KAWAN PEMANDU JALAN

KABAR RASIKA

Polrestabes Semarang Datangi Sekolahan Yang Terlibat Tawuran

Polrestabes Semarang Datangi Sekolahan Yang Terlibat Tawuran

Polrestabes Semarang Datangi Sekolahan Yang Terlibat Tawuran

Kasatbinmas Polrestabes Semarang, Kompol Muh Samdani saat menyambangi sekolahan yang terlibat tawuran memberikan bimbingan kepada orangtua yang anaknya terlibat serta pelajar yang sedang mengikuti PTM (pembelajaran tatap muka) terkait masalah tersebut.

RASIKAFM – Aksi tawuran yang melibatkan sejumlah pelajar dari dua Sekolahan di Semarang menjadi perhatian khusus bagi pihak Kepolisian.

Apalagi, adanya satu orang yang mengalami luka serius akibat bacokan di tangan, membuat korban harus dirawat di rumah sakit.

Satbinmas Polrestabes Semarang merespon cepat dengan mendatangi dua sekolahan yang terlibat tawuran. Dalam kegiatan itu, pihak orang tua yang anaknya terlibat serta pelajar yang sedang mengikuti PTM (pembelajaran tatap muka) mendapatkan bimbingan khusus terkait masalah tersebut.

Kasatbinmas Polrestabes Semarang, Kompol Muh Samdani menghimbau kepada guru untuk lebih ketat dalam mengawasi peserta didiknya agar tidak terlibat dalam tawuran dan aksi kejahatan lainnya.

“Saya menghimbau kepada guru supaya anak-anak pelajar terutama yang terlibat tawuran dimohon betul-betul diawasi dan dikendalikan,” katanya usai kegiatan kepada RASIKAFM.

Tak hanya itu, ia juga meminta kepada orangtua untuk lebih mengontrol prilaku dan aktivitas anaknya di luar sekolah, agar tak terlibat dalam aksi yang bertentangan dengan hukum.

“Tapi kalau sudah dirumah orang tua harus benar-benar mengawasi dan mengontrol baik lewat handphonenya agar untuk pulang kerumah,” ucapnya.

Apalagi, mengingat saat ini pihaknya masih dalam rangka memutus penyebaran angka Covid-19 walaupun kota Semarang sudah turun lebih baik dari level 4 menjadi level 2.

“Tapi kita jangan sembrono harus waspada. Kita tetap pertahankan level ini supaya Semarang cepat keluar dari pandemi Covid,” pungkasnya.

“Sekali lagi guru dan wali murid orangtua untuk adik-adik yang belajar di SMK 3 maupun SMK 4 Semarang untuk betul-betul anak didiknya diawasi,” tambahnya.

Untuk mencegah terjadinya aksi tawuran lainnya, Samdani mengaku akan melakukan penyuluhan dan pengawasan secara intensif terhadap sekolah yang melaksanakan PTM.

“Karena masih pandemi dan PTM secara giliran kami dari khususnya Polsek Selatan lewat Bhabinsa untuk sambang patroli dan penyuluhan secara berjenjang baik lewat zoom daei sekolah maupun secara langsug terkait pengawasan. Termasuk dari personil kita patroli di seluruh sekolah-sekolah yang melakukan PTM,” paparnya.

Sementara itu, Kepala Sekolah SMK 3 Semarang Ummy Rosdyiana menerangkan akan menyerahkan segala proses hukum yang melibatkan muridnya kepada pihak kepolisian.

“Secara akademik tentu saja kejadian itu akan kita proses secara tata tertib yang berlaku. Jadi nanti kalau tentang sanksi yang di sekolah akan kita tindak lanjuti scra tartib yang berlaku. Tapi kejadian ini sudah jadi ranah kepolisian atau Polrestabes untuk ranah hukum atau pidananya km serahkan ke pihak kepolisian menangani kejadian ini,” pungkasnya.

Terkait sanksi berat yang akan diberikan oleh sekolahan, Ummy menjelaskan pihaknya akan menunggu kembalinya anak didik yang terlibat tawuran dari proses pemeriksaan oleh kepolisian yang selanjutnya akan dipanggil untuk ditindak lanjuti secara internal.

“Kami saat ini masih mempelajari dan masih belum bertemu dgn anak-anak itu (terlibat tawuran). Sehingga kami akan menunggu setelah selesai dari kepolisian, akan memanggil orangtua siswa dan siswanya yang terlibat dan akan ditindak lanjuti sesuai tata tertib yang berlaku,” katanya.

Senada dengan Ummy, Waka Kesiswaan SMK N 3 Semarang Sukijo menambahkan, jika memang ditemukan indikasi adanya tindak kriminal dari peserta didiknya, maka sanksi terberat akan dikembalikan ke orangtua.

“Peserta didik yang suda melanggar seperti ini ada kriminal membawa senjata tajam dan apalagi ada korban maka itu sudah point terakhir untuk dikembalikan ke orangtua,” imbuhnya.

Knowledge

Kabar Terkini

POPULER

Wakil Wali Kota Salatiga Nina Agustin menyerahkan SK perpanjangan kontrak kepada 896 PPPK paruh waktu di Halaman Kantor Pemkot Salatiga, Senin (28/9/2026). Perpanjangan berlaku 1 Oktober 2026 hingga 30 September 2027 sebagai kelanjutan masa kerja dan tanggung jawab pelayanan pemerintahan. Pemkot juga meluncurkan tiga inovasi pengelolaan pendapatan daerah berbasis digital.
896 PPPK di Salatiga kembali Terima SK Perpanjangan Kontrak
Pemkab Semarang mendorong Wisata Edukasi Setepeng di Bergas Lor menjadi pusat pelatihan keterampilan bagi masyarakat, termasuk ASN dan non-ASN menjelang pensiun. Budidaya ayam petelur dan ikan menjadi salah satu pilihan usaha yang dapat dipelajari secara langsung. Kawasan seluas sekitar 2,2 hektare itu juga akan dikembangkan dengan tanaman buah dan komoditas lainnya.
Wisata Edukasi Setepeng Jadi Tempat Belajar Usaha, Bupati Semarang Sasar ASN Jelang Pensiun
11 Pendaftar Calon Pimpinan Baznas Salatiga Lolos Administrasi
11 Pendaftar Calon Pimpinan Baznas Salatiga Lolos Administrasi
Jateng Guyub menggelar aksi penolakan rencana pembangunan geothermal di kawasan Gunung Ungaran dan Gunung Lawu sejak Selasa (22/9/2026). Gerakan yang disebut menghimpun elemen masyarakat dari 28 kabupaten/kota di Jawa Tengah itu dilakukan dengan berjalan kaki menuju Kantor Gubernur Jawa Tengah karena kekhawatiran terhadap dampak lingkungan dan kehidupan generasi mendatang.
Massa Gelar Aksi Longmarch Gedong Songo-Kantor Gubernur Jateng, Suarakan Penolakan Geothermal
[pekok2]