URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]

Mbak Google

KABAR RASIKA

Gapura Dan Taman Vertikal Dari Limbah Plastik Jadi Kado Haornas Salatiga

Gapura Dan Taman Vertikal Dari Limbah Plastik Jadi Kado Haornas Salatiga

Gapura Dan Taman Vertikal Dari Limbah Plastik Jadi Kado Haornas Salatiga

featured-img
Sejumlah warga saat berfoto didepan gapura yang terbuat dari limbah plastik (Photo: /imam)

Salatiga, RASIKAFM – Kreatifitas masyarakat di Kampung Mrican, Gendongan, Tingkir, Kota Salatiga yang membuat gapura dan taman vertikal dari limbah plastik patut diacungi jempol. Hanya berlangsung beberapa waktu, mereka dengan marathon mengumpulkan sampah plastik yang ada di sekitar lingkungannya. Kemudian, sampah itu dibersihkan dan dibentuk menjadi sebuah gapura dan taman vertikal kampung yang megah dan cantik.

“Masyarakat Kampung Mrican melakukan itu dengan sukarela. Mereka sadar bagaimana menciptakan lingkungannya menjadi bersih dan sehat,” kata Imam Mas Arum, Ketua RW 01 Mrican.

Ide pembuatan gapura dan taman vertikal dari limbah botol plastik itu, diakui Imam berasal dari  masyarakat di lingkungan Mrican sendiri. Mereka memanfaatkan limbah plastik yang biasanya dibuang di jalan oleh warga yang tak sadar lingkungan menjadi suatu kreasi unik dan menarik.

Di samping gapura yang megah, sampah plastik itu juga disulap menjadi media tanam yang beraneka ragam baik dengan tanaman hias maupun pangan. Tanaman tersebut kemudian ditata sedemikian rupa memanfaatkan tembok kosong di sepanjang jalan kampung tersebut. Taman vertikal yang memiliki panjang seluas 244 m2, juga dilengkapi dengan berbagai fasilitas lainnya. Adapun fasilitas pendukungnya ada poskamling, taman baca anak, media bermain, permainan tradisonal, area pojok refleksi, quotes berbahasa jawa, photoboot/area selfie dan berbagai tanaman, baik toga, hias maupun pangan lainnya yang bermanfaat bagi masyarakat. Taman dan gapura ini dibuat sepenuhnya dari swadaya masyarakat.

Taman vertikal tersebut diresmikan oleh Wakil Walikota Salatiga Dr. Moh. Haris, S.S., M.Si. Acara peresmian tersebut, dimeriahkan juga dengan senam bersama, ibu-ibu dasawisma warga setempat.
Dalam sambutannya Haris menyampaikan apresiasi dan rasa bangganya dengan kreatifitas warga Mrican atas ide kreatif dan guyubnya dalam mewujudkan kampung yang indah dan asri, tegasnya. Haris juga menambahkan semoga semangat dan kreatifitas seperti ini dapat menular pada kampung-kampung lainnya di Kota Salatiga.

Taman Vertikal cantik ini memnafaatkan botol bekas dan tembok kosong pembatas kampung
“Sampah plastik itu kan biasanya dibuang begitu saja oleh pengguna jalan yang melintas, sehingga mengotori lingkungan di sini. Tapi masyarakat mampu menyulap sampah itu menjadi hal yang bermanfaat dan akhirnya inisiatifnya dibuat sebagai penghias gapura kampung dan taman mereka,” Imam menerangkan.
Ia berharap apa yang telah dilakukan masyarakat Mrican Kelurahan Gendongan dapat memotivasi masyarakat Kota Salatiga pada umumnya untuk melakukan hal yang sama dalam rangka menciptakan Kota Salatiga menjadi kota bersih yang peduli lingkungan.

Sejumlah anak anak tengah bermain di lingkungan yang asri.

“Apa pun hal positif yang dirancang oleh pemerintah tanpa keterlibatan dan peran serta masyarakat itu mustahil. Sehingga apa yang telah dilakukan masyarakat Mrican Kelurahan Gendongan patut menjadi contoh dan motivasi masyarakat Kota Salatiga lainnya,” harap Imam.

Ia mengaku bangga dengan kreatifitas warganya yang bisa membuat karya cantik dan megah dari limbah plastik ini sebagai bukti dukungan terwujudnya salah satu misi Kota Salatiga, yaitu meningkatkan kualitas penataan ruang dan infrastruktur perkotaan yang berwawasan lingkungan.

“saya sangat bangga dengan apa yang telah dilakukan masyarakat RW 01 Mrican, Gendongan, Tingkir Kota Salatiga. Lingkungan sekitarnya saat ini menjadi bersih dan sangat enak dipandang. Saya pribadi saja sampai ketagihan berkunjung ke lingungan RT yang bergapura limbah tersebut,” tegasnya

Sumber : Ketua RW 01 Mrican

BACA JUGA :

Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen mengapresiasi Kepala SPPG Jati, Karanganyar, yang mencicipi menu MBG setelah tim dapur melaporkan aroma mencurigakan, Rabu (12/8/2026). Tindakan itu dilakukan untuk memastikan keamanan makanan sebelum didistribusikan. Pemprov Jateng menilai kejadian tersebut menjadi evaluasi untuk memperketat pengawasan kualitas program MBG.
Taj Yasin Apresiasi Kepala SPPG yang Cicipi Menu MBG Sebelum Dibagikan
Satlantas Polres Salatiga memastikan penerbitan SIM baru maupun perpanjangan dilakukan transparan sesuai prosedur di Satpas, Jumat (14/8/2026). Pemohon wajib mengikuti tahapan administrasi, kesehatan, psikologi, serta ujian bagi SIM baru. Polisi mengimbau masyarakat mengurus langsung tanpa calo, dengan biaya PNBP SIM A baru Rp120.000 dan SIM C baru Rp100.000.
SATPAS Salatiga Pastikan Penerbitan SIM Baru Transparan Sesuai Prosedur
Dugaan penyalahgunaan dana Kredit Ketahanan Pangan dan Energi (KKPE) mencuat dalam audiensi Gapoktan Ngudi Hasil Desa Pakopen dengan DPRD Kabupaten Semarang, Kamis (13/8/2026). Anggota kelompok mengaku menerima dana lebih kecil dari nilai kredit dalam akad, sementara kewajiban tetap berjalan. DPRD meminta Pemkab membentuk tim untuk memfasilitasi penyelesaian.
Dana Kredit Petani Pakopen Bandungan Diduga Diselewengkan, Kuasa Hukum: Ada Indikasi Korupsi
Kejaksaan Negeri Salatiga menyerahkan lima mobil hasil rampasan perkara penyalahgunaan BBM bersubsidi kepada pemenang lelang terbuka di KPKNL Semarang, Kamis (13/8/2026). Kendaraan tersebut sebelumnya dimodifikasi untuk mengangkut solar dalam jumlah besar dan menggunakan pelat nomor serta barcode BBM yang diduga telah diubah. Hasil lelang disetorkan kepada negara.
5 Mobil Pengangsu Solar Dilelang, Uangnya Masuk ke Kas Negara
Warga Desa Cukil, Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang, menggelar kenduri dan makan bersama di atas jalan yang baru selesai dibeton saat penutupan TMMD Reguler ke-129, Kamis (13/8/2026). Tradisi tersebut menjadi ungkapan syukur atas pembangunan jalan sepanjang sekitar 1,2 kilometer yang menghubungkan Cukil dengan Kemetul dan memperpendek akses warga.
Luapkan Rasa Syukur, Warga Cukil Gelar Kenduri di Atas Jalan yang Baru Selesai Dicor
Kejaksaan Negeri Salatiga memperkuat sinergi dengan insan pers melalui kegiatan koordinasi di Joglo 3 Kejari Salatiga, Kamis (13/8/2026), untuk mendukung Program Kerja Intelijen 2026. Kejari mendorong media menyampaikan informasi penegakan hukum secara profesional, transparan, akurat, dan berimbang sekaligus meningkatkan kesadaran hukum masyarakat.
Gelar Konsolidasi Kejaksaan ajak Kopdar Perdana dengan Insan Media di Salatiga

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Satreskrim Polres Semarang menetapkan TI (25) dan DPP (20) sebagai tersangka kasus pencurian dengan kekerasan yang menewaskan pemilik Royal Phone, Chandra Waskito, di Ambarawa, Kabupaten Semarang, Kamis (6/8/2026). Polisi mengungkap aksi tersebut direncanakan sehari sebelumnya dan dilakukan dengan memukul korban menggunakan palu sebelum kedua tersangka membawa 53 telepon genggam serta mobil korban ke Gubug, Grobogan. Keduanya kini dijerat pasal pencurian dengan kekerasan dan pembunuhan dengan ancaman pidana seumur hidup atau maksimal 20 tahun penjara.
Kronologi Perampokan Disertai Pembunuhan Bos Royal Phone Ambarawa, Korban Dihabisi Pakai Palu di Bagian Kepala
Satreskrim Polres Semarang mengungkap kasus perampokan yang menewaskan pemilik Royal Phone, Chandra Waskito, melalui jejak salah satu tersangka saat menggunakan jasa ojek online dari Grobogan menuju Ambarawa. Polisi menelusuri pengemudi GoRide yang menerima satu unit handphone sebagai pembayaran hingga memperoleh identitas tersangka. Penyidik juga menyebut motif perkara berkaitan dengan persoalan ekonomi dan masih melengkapi berkas sebelum diserahkan kepada kejaksaan.
Terungkap Lewat Histori Ojol, Perampok Royal Phone Bayar Gojek Pakai HP Hasil Kejahatan
Tim gabungan kepolisian mengamankan dua terduga pelaku kasus dugaan perampokan yang menewaskan pemilik konter Royal Phone, Chandra Waskito, di Kelurahan Pojoksari, Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Semarang. Penangkapan dilakukan di Kota Semarang dan Kabupaten Semarang pada Jumat (7/8/2026), kurang dari 48 jam setelah kejadian, setelah polisi mengembangkan penyelidikan dengan melibatkan Polda Jawa Tengah, Polres Semarang, dan Polres Grobogan untuk mengungkap peran serta kemungkinan keterlibatan pihak lain.
Misteri Perampokan Royal Phone Ambarawa Terkuak, Polisi Ringkus Dua Terduga Pelaku

Copyright @ rasikafm.com | All rights reserved