RASIKAFM – Seorang pria diamankan karena kedapatan melakukan aksi pencurian laptop di kos-kosan Jalan Muharom, Kelurahan Kedungmundu, Kecamatan Tembalang pada Senin (11/10/2021) sekira pukul 08.30 WIB.
Pelaku yang bernama Adi Supriyanto warga Bangetayu Kulon, Kecamatan Genuk itu, mengakui aksi pencurian tersebut dilakukan setelah pelaku menjemput anaknya yang masih balita berusia tiga tahun sekolah. Di saat perjalanan pulang, pria berusia 39 tahun tersebut malah mencuri padahal dia sedang bersama anaknya.
“Setelah saya jemput anak saya sekolah kemudian keliling-keliling dulu. Awalnya keliling dua kali, terus melihat ada rumah pintunya terbuka,” jelasnya di Mapolsek Tembalang, Selasa (12/10/2021).
“Isteri saya kan kerja, tidak ada yang momong,” tuturnya.
Dalam benak, sebelum mencuri, pria berusia 39 tahun itu berencana akan menjual laptop itu ke temannya dengan harga Rp. 1juta. Nantinya, hasil kejahatan itu akan ia gunakan untuk membayar hutang dan mencukupi kebutuhan hidup.