URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

BNN Provinsi Jawa Tengah, BNN Kabupaten Magelang dan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean (TMP) Tanjung Emas Semarang berhasil gagalkan penyelundupan narkotika golongan I jenis ganja.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Amankan 19,3 Kilogram Ganja, Pengedar Diperintah Napi

Amankan 19,3 Kilogram Ganja, Pengedar Diperintah Napi

Amankan 19,3 Kilogram Ganja, Pengedar Diperintah Napi

Featured Image

SEMARARANG – BNN Provinsi Jawa Tengah, BNN Kabupaten Magelang dan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean (TMP) Tanjung Emas Semarang berhasil gagalkan penyelundupan narkotika golongan I jenis ganja.

Kepala BNNP Jawa Tengah, Brigjen Pol Purwo Cahyoko mengatakan, dalam kasus tersebut pihaknya mengamankan seorang pengedar berinisial ATC als Cepot di sekitar terminal Secang, Jalan Magelang-Secang, Kabupaten Magelang dengan barang bukti 19,3 kilogram ganja pada Selasa (14/9/2021) pukul 05.30 WIB.

“Dari penggeledahan tersebut ditemukan barang bukti berupa 12 paket yang dibungkus lakban berwarna coklat, 3 paket yang dibungkus plastik warna hitam dilakban bening dan 1 kantong plastik warna hitam yang berisi daun kering narkotika golongan I jenis ganja yang dibawa tersangka menggunakan tas ransel besar berwarna biru,” ujarnya kepada RASIKAFM Senin (25/10/2021.

Ia melanjutkan, dari hasil pemeriksaan terhadap ATC, ia ternyata diperintah oleh seorang napi bernama Agus Santoso yang sedang menjalani hukuman seumur hidup di LP Kelas IIA Banyuasin, Provinsi Sumatera Selatan dengan imbalan Rp. 800 ribu.

Dari data BNN Provinsi Jawa Jawa Tengah, Agus tersangkut kasus narkoba pada bulan Oktober 2017 lalu dengan barang bukti narkotika jenis ganja seberat 10 kilogram yang disamarkan dalam kemasan bubuk kopi.

“Kemudian berkoordinasi dengan Kepala LP Kelas II A Banyuasin untuk mengamankan Napi tersebut dan menyita ponsel yang digunakan untuk berkomunikasi mengendalikan peredaran narkoba. Ia kemudian dipindahkan untuk dilakukan penyidikan oleh BNNK Magelang,” bebernya.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, dikenakan pasal primair 114 ayat 2 Jo Pasal 132 ayat 1 subsidair Pasal 111 ayat 2 Jo pasal 132 ayat 1 Undang-Undang No.35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman maksimal hukuman hukuman mati.

Selanjutnya barang bukti narkituka yang berhasil diamankan akan dimusnahkan  sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 91 Undang-undang No. 35 tentang Narkotika serta Pasal 1 angka 5 Peraturan Kepala BNN No. 7 Tahun 2010.

“Sebelum dimusnahkan, barang bukti narkotika terlebih dahulu dites keasliannya oleh petugas Labfor Polda Jateng dengan disaksikan oleh seluruh stakeholder terkait dan para Tersangka,” imbuhnya.

BACA JUGA :

Robby Hernawan meluncurkan aksi perubahan Sendi Laras di Kelurahan Mangunsari, Kecamatan Sidomukti, Kota Salatiga, Kamis (21/5/2026), untuk memperkuat ketahanan pangan dan pengelolaan sampah berbasis masyarakat. Program ini melibatkan 50 kader PKK RW melalui pelatihan urban farming, pengolahan sampah organik dan anorganik, serta pemberian bantuan bibit tanaman dan pupuk agar warga mampu menciptakan lingkungan mandiri dan berkelanjutan.
Sendi Laras di Kelurahan Mangunsari, Langkah Perkuat Ketahanan Pangan Perkotaan
DPRD Kota Salatiga menolak rencana penerapan parkir berbayar di puskesmas dan meminta Pemerintah Kota Salatiga menunda kebijakan tersebut. Anggota Komisi A Agus Warsito menilai tarif parkir akan memberatkan masyarakat menengah ke bawah yang menjadi mayoritas pengguna layanan puskesmas sehingga perlu kajian mendalam, termasuk dasar hukum dan aspek pelayanan sebelum diterapkan.
Dewan Tolak Parkir Berbayar di Puskesmas, Kebijakan harus Dikaji Ulang
Badan Pengelola Keuangan Haji menyiapkan skema cicilan setoran haji dan penguatan ekosistem perhajian di Arab Saudi untuk menekan antrean jemaah yang mencapai sekitar 5,5 juta orang. Dalam keterangannya di Semarang, Anggota Badan Pelaksana BPKH Acep Riana Jayaprawira menjelaskan langkah itu dilakukan agar biaya haji lebih terjangkau sekaligus meningkatkan nilai manfaat pengelolaan dana haji yang kini mencapai lebih dari Rp180 triliun.
BPKH Siapkan Strategi Tekan Antrean Haji 5,5 Juta Jemaah
Badan Pengelola Keuangan Haji mengelola dana haji sekitar Rp183 triliun melalui instrumen syariah untuk mendukung pembiayaan jemaah haji Indonesia. Dalam diskusi media di Semarang, Rabu (20/5/2026), Anggota Badan Pelaksana BPKH Acep Riana Jayaprawira menyebut nilai manfaat pengelolaan dana mencapai Rp12 hingga Rp13 triliun per tahun, dengan sebagian besar digunakan membantu biaya keberangkatan jemaah reguler agar lebih terjangkau.
Dana Haji Rp183 Triliun Dikelola Syariah, BPKH Bantu Ringankan Biaya Jemaah

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

TERKINI

23 Mei 2026 Pasang Laut Semarang Puncak Pukul 13.00–16
23 Mei 2026: Pasang Laut Semarang Puncak Pukul 13.00–16.00 WIB, Tinggi Air Maksimum 1 Meter
BMKG Stasiun Meteorologi Maritim Tanjung Emas Semarang memprakirakan pasang laut maksimum di wilayah Semarang pada Sabtu, 23 Mei 2026, terjadi pada siang hingga sore hari dengan tinggi muka air mencapai...
Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan cuaca Semarang dan sebagian besar wilayah Jawa Tengah pada Jumat, 22 Mei 2026, didominasi kondisi cerah berawan hingga berawan dengan potensi hujan ringan sampai sedang pada siang hingga malam hari. Suhu udara di Semarang berkisar 27–34 derajat Celsius dengan kelembapan 60–90 persen, sementara hujan lebat disertai petir dan angin kencang berpotensi terjadi di sejumlah wilayah pegunungan, pantura tengah-barat, dan Solo Raya.
22 Mei 2026: BMKG Prediksi Hujan Sedang hingga Lebat di Semarang dan Sejumlah Wilayah Jawa Tengah
Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan cuaca Semarang dan sebagian besar wilayah Jawa Tengah pada Jumat, 22 Mei 2026, didominasi kondisi cerah berawan hingga berawan dengan...
Kasatreskrim Polres Semarang AKP Bodia Teja Lelana
Kasus Penganiayaan di Tempat Karaoke Bandungan, Anggota DPRD Temanggung Resmi Ditahan
Polres Semarang menahan anggota DPRD Kabupaten Temanggung berinisial NR terkait dugaan penganiayaan terhadap seorang perempuan di tempat karaoke kawasan Bandungan. Kasat Reskrim AKP Bodia Teja Lelana menyatakan...
Bank Indonesia menaikkan suku bunga acuan BI-Rate sebesar 50 basis poin menjadi 5,25 persen dalam Rapat Dewan Gubernur 19–20 Mei 2026 guna menjaga stabilitas Rupiah dan mengendalikan inflasi di tengah gejolak ekonomi global akibat konflik Timur Tengah. Kebijakan ini ditempuh saat nilai tukar Rupiah melemah ke level Rp17.700 per dolar AS, meski pertumbuhan ekonomi nasional dan sektor perbankan masih menunjukkan kinerja positif.
BI Naikkan Suku Bunga Jadi 5,25 Persen, Rupiah dan Inflasi Jadi Fokus Utama
Bank Indonesia menaikkan suku bunga acuan BI-Rate sebesar 50 basis poin menjadi 5,25 persen dalam Rapat Dewan Gubernur 19–20 Mei 2026 guna menjaga stabilitas Rupiah dan mengendalikan inflasi di tengah...
Robby Hernawan meluncurkan aksi perubahan Sendi Laras di Kelurahan Mangunsari, Kecamatan Sidomukti, Kota Salatiga, Kamis (21/5/2026), untuk memperkuat ketahanan pangan dan pengelolaan sampah berbasis masyarakat. Program ini melibatkan 50 kader PKK RW melalui pelatihan urban farming, pengolahan sampah organik dan anorganik, serta pemberian bantuan bibit tanaman dan pupuk agar warga mampu menciptakan lingkungan mandiri dan berkelanjutan.
Sendi Laras di Kelurahan Mangunsari, Langkah Perkuat Ketahanan Pangan Perkotaan
Robby Hernawan meluncurkan aksi perubahan Sendi Laras di Kelurahan Mangunsari, Kecamatan Sidomukti, Kota Salatiga, Kamis (21/5/2026), untuk memperkuat ketahanan pangan dan pengelolaan sampah berbasis masyarakat....
Muat Lebih

POPULER

Siswa Surakarta dan Salatiga Bakal Nebeng Sekolah Rakyat di Kabupaten Semarang
Siswa Surakarta dan Salatiga Bakal "Nebeng" Sekolah Rakyat di Kabupaten Semarang
Seorang pengendara sepeda motor nekat memasuki Ruas Tol Batang–Semarang melalui Gerbang Tol Kandeman, Jumat siang (15/5/2026). Petugas PT Jasamarga Semarang Batang bersama patroli jalan tol melakukan pengejaran hingga pengendara berhasil diamankan di sekitar KM 353 A untuk diberikan pembinaan dan edukasi keselamatan.
Motor Nyelonong Masuk Tol Semarang-Batang, Pengendara Mengaku Tak Sadar Sudah di Jalan Bebas Hambatan
Sejumlah kendaraan dinas dan kendaraan pribadi ASN di kompleks Kantor Bupati Kabupaten Semarang kedapatan belum membayar Pajak Kendaraan Bermotor saat sidak Gerakan Disiplin Pajak untuk Rakyat (Gadis Pantura), Rabu (13/5/2026). Pemeriksaan mendadak dilakukan Samsat Ungaran bersama Pemkab Semarang untuk meningkatkan kepatuhan pembayaran pajak kendaraan.
Petugas Gabungan Dapati Kendaraan Dinas Pemkot Salatiga Nunggak Pajak Terparkir di Kantor Bupati Semarang

Copyright @ rasikafm.com | All rights reserved