URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
BNN Provinsi Jawa Tengah, BNN Kabupaten Magelang dan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean (TMP) Tanjung Emas Semarang berhasil gagalkan penyelundupan narkotika golongan I jenis ganja.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Amankan 19,3 Kilogram Ganja, Pengedar Diperintah Napi

Amankan 19,3 Kilogram Ganja, Pengedar Diperintah Napi

Amankan 19,3 Kilogram Ganja, Pengedar Diperintah Napi

featured-img

SEMARARANG – BNN Provinsi Jawa Tengah, BNN Kabupaten Magelang dan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean (TMP) Tanjung Emas Semarang berhasil gagalkan penyelundupan narkotika golongan I jenis ganja.

Kepala BNNP Jawa Tengah, Brigjen Pol Purwo Cahyoko mengatakan, dalam kasus tersebut pihaknya mengamankan seorang pengedar berinisial ATC als Cepot di sekitar terminal Secang, Jalan Magelang-Secang, Kabupaten Magelang dengan barang bukti 19,3 kilogram ganja pada Selasa (14/9/2021) pukul 05.30 WIB.

“Dari penggeledahan tersebut ditemukan barang bukti berupa 12 paket yang dibungkus lakban berwarna coklat, 3 paket yang dibungkus plastik warna hitam dilakban bening dan 1 kantong plastik warna hitam yang berisi daun kering narkotika golongan I jenis ganja yang dibawa tersangka menggunakan tas ransel besar berwarna biru,” ujarnya kepada RASIKAFM Senin (25/10/2021.

Ia melanjutkan, dari hasil pemeriksaan terhadap ATC, ia ternyata diperintah oleh seorang napi bernama Agus Santoso yang sedang menjalani hukuman seumur hidup di LP Kelas IIA Banyuasin, Provinsi Sumatera Selatan dengan imbalan Rp. 800 ribu.

Dari data BNN Provinsi Jawa Jawa Tengah, Agus tersangkut kasus narkoba pada bulan Oktober 2017 lalu dengan barang bukti narkotika jenis ganja seberat 10 kilogram yang disamarkan dalam kemasan bubuk kopi.

“Kemudian berkoordinasi dengan Kepala LP Kelas II A Banyuasin untuk mengamankan Napi tersebut dan menyita ponsel yang digunakan untuk berkomunikasi mengendalikan peredaran narkoba. Ia kemudian dipindahkan untuk dilakukan penyidikan oleh BNNK Magelang,” bebernya.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, dikenakan pasal primair 114 ayat 2 Jo Pasal 132 ayat 1 subsidair Pasal 111 ayat 2 Jo pasal 132 ayat 1 Undang-Undang No.35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman maksimal hukuman hukuman mati.

Selanjutnya barang bukti narkituka yang berhasil diamankan akan dimusnahkan  sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 91 Undang-undang No. 35 tentang Narkotika serta Pasal 1 angka 5 Peraturan Kepala BNN No. 7 Tahun 2010.

“Sebelum dimusnahkan, barang bukti narkotika terlebih dahulu dites keasliannya oleh petugas Labfor Polda Jateng dengan disaksikan oleh seluruh stakeholder terkait dan para Tersangka,” imbuhnya.

BACA JUGA :

Ribuan warga dan wisatawan memadati Alun-alun Salatiga, Jumat (24/7/2026), untuk mengikuti Kenduri Rakyat dalam rangka Hari Ulang Tahun ke-1276 Kota Salatiga. DPRD Kota Salatiga menyediakan 7.000 porsi makanan dan minuman gratis serta satu gunungan raksasa sebagai wujud rasa syukur dan kebersamaan. Antusiasme masyarakat membuat ratusan stan kuliner habis diserbu hanya dalam hitungan menit
Ribuan Warga Salatiga Berebut 7.000 Porsi Makanan Gratis dalam Acara Kenduri Rakyat HUT Salatiga
Rumah pasangan lansia Muhroji (73) dan Munarti (65) di Dusun Pledokan, Desa Pledokan, Kecamatan Sumowono, Kabupaten Semarang, akhirnya mendapat sambungan listrik pada Kamis (23/7/2026) setelah sekitar 20 tahun hidup tanpa aliran listrik. Penyambungan dilakukan menyusul koordinasi Pemerintah Kabupaten Semarang, Pemerintah Desa Pledokan, Kecamatan Sumowono, dan PLN, sehingga keluarga tersebut kini dapat menikmati penerangan listrik untuk kebutuhan sehari-hari dan mendukung proses belajar anak mereka.
Rumah Muhroji Sudah Terang Benderang, Buku Pelajaran Sang Anak Tak Lagi 'Belepotan' Minyak Goreng
WhatsApp Image 2026-07-23 at 15.54
Kejati Jateng dan Kejari Salatiga Lelang Barang Rampasan, Awan Prastyo Imbau Masyarakat Waspadai Penipuan
Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Tengah dan Konsulat Jenderal Republik Rakyat Tiongkok menggelar pertemuan strategis di Semarang untuk memperkuat kerja sama pendidikan, kebudayaan, dan hubungan persahabatan Indonesia–Tiongkok. Pertemuan yang dihadiri Ketua Tanfidziyah PWNU Jawa Tengah Gus Rozin beserta sejumlah pimpinan perguruan tinggi membahas penyediaan pengajar Bahasa Mandarin, peluang beasiswa, kemudahan visa, serta pengembangan jejaring akademik sebagai upaya meningkatkan kolaborasi antar kedua negara.
PWNU Jawa Tengah Perkuat Kerja Sama Strategis dengan Konsulat Jenderal Tiongkok, Fokus pada Pendidikan, Beasiswa, dan Hubungan Bilateral
WhatsApp Image 2026-07-23 at 15.22
Songsong Hari Jadi, Lintas Iman Satukan Doa untuk Salatiga
Sebanyak 1.759 anak PAUD dan TK se-Kota Salatiga memecahkan Rekor LEPRID melalui pertunjukan drama dan medley lagu dolanan anak dalam peringatan Hari Anak Nasional di Salatiga. Rekor tersebut diraih karena menjadi penampilan medley lagu dolanan anak dengan peserta PAUD/TK terbanyak. Selain itu, peserta membentuk formasi angka 1276 sebagai simbol Hari Jadi Kota Salatiga, dilanjutkan penanaman pohon tabebuya dan penyerahan bibit anggrek sebagai bentuk kepedulian terhadap lingkungan.
Hari Anak, Ribuan Anak PAUD Tampilkan Drama dan Medley Lagu Dolanan, Catatkan Rekor LEPRID

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Salatiga Jadi Panggung Raja-Raja Nusantara dan Dunia, 100 Lebih Kerajaan Siap Berkumpul Juli 2026
Salatiga Jadi Panggung Raja-Raja Nusantara dan Dunia, 100 Lebih Kerajaan Siap Berkumpul Juli 2026
WhatsApp Image 2026-07-23 at 15.22
Songsong Hari Jadi, Lintas Iman Satukan Doa untuk Salatiga
Desa Nyatnyono, yang terletak di lereng puncak Suroloyo di Kecamatan Ungaran Barat, Kabupaten Semarang, dikenal sebagai destinasi wisata religi yang menarik. Di sini, terdapat makam waliyullah Hasan Munadi dan putranya, Hasan Dipuro, yang menjadi pusat perhatian masyarakat sebagai leluhur dan penyebar agama Islam. Selain makam, desa ini juga memiliki peninggalan sejarah berupa Masjid Subulussalam dan Sendang Kalimah Toyyibah yang dihormati oleh warga setempat.
Melihat Sejarah Sendang Kalimah Toyyibah Nyatnyono, Mata Air Keramat Peninggalan Waliyullah Hasan Munadi