SEMARANG – Polisi menangkap pelaku pembunuhan terhadap DS yang jasadnya dibuang di hutan Geyer, Desa Juworo, Kabupaten Grobogan pada Rabu, (13/10/2021) sekira pukul 09.00 WIB.
Kasatreskrim Polrestabes Semarang, AKBP Donny Lombantoruan mengatakan, pelaku bernama Agus Supriyanto warga Tegalsari, Kecamatan Candisari yang bekerja sebagai driver.
Adapaun alasan pria berusia 37 tahun itu mencekik pacarnya hingga mati lantaran sakit hati dibanding-bandingkan dengan pria lain atau selingkuhannya. Sebelum membuang jasad korban, pelaku melucuti pakaiannya dengan maksud menghilangkan jejak hingga kemudian dibuang terbungkus oleh plastik warna hitam.
“Motifnya melakukan pembunuhan karena asmara. Pelaku merasa kesal dan marah karena merasa dibohongi dan dimanfaatkan oleh korban yang pada saat itu korban dinyatakan berselingkuh,” ujarnya kepada RASIKAFM Selasa (26/10/2021).
Donny menjelaskan, pihaknya bekerja sama dengan Polres Grobogan lantaran hasil penyelidikan awal, wanita yang bekerja di rumah makan daerah Tembalang itu dibunuh di wilayah Semarang.
Kemudian, lanjut Donny, pada Minggu (24/10) pihaknya mendapat informasi bahwa sasaran terduga pelaku berada di daerah Keling, Kabupaten Jepara. Kemudian personil bergerak untuk memastikan keberadaan terduga pelaku dan dimana pada Senin (25/10) pukul 00.15 akhirnya Tim gabungan mengamankan sasaran Hari hariyanto dirumah istirinya.
Pelaku diamankan oleh Unit Resmob Polrestabes Semarang bekerja sama dengan Unit Resmob Polres Grobogan di tempat tinggalnya di daerah Menur, Mranggen, Kabupaten Demak, Senin, (25/10/2021) sekitar pukul 04.15 WIB.
“Hasil introgasi didapatkan satu nama yang dicurigai sebagai pelaku atas nama Agus Supriyanto,” bebernya.
“Dari hasil informasi dimana hasil analisa penyelidikan awal bahwa korban dibunuh di Semarang dan dibuang di Grobogan,” tambahnya.
Saat ini barang bukti dan pelaku sudah diamankan untuk proses lebih lanjut. Sementara terhadap tersangka kasus ini akan dilimpahkan ke Polres Grobogan lantaran Laporan Polisi berada disana.