HUKUM & KRIMINAL

Keresahan mahasiswa UIN Salatiga karena barang kerap hilang mulai terjawab. Pria berinisial MY, 48, yang diduga berkaitan dengan serangkaian pencurian di lingkungan kampus, kembali datang ke kampus dan langsung diciduk satpam, Selasa (6.10.2026). MY, warga Ngumbulan, Candimulyo, Kedu, diduga telah beraksi selama dua bulan terakhir. Sasarannya beragam, mulai helm, sandal, sepatu yang ditinggal di masjid hingga barang berharga lainnya. Kedatangan MY pada Selasa itu langsung membuat petugas keamanan bergerak. Ciri-ciri pelaku dan nomor polisi sepeda motor yang digunakannya sudah masuk dalam data pencarian keamanan kampus. MY diketahui masuk melalui gerbang samping Gedung FEBI UIN Salatiga. Petugas kemudian membuntutinya. Bukannya segera keluar, MY malah berkeliling ke sejumlah titik parkir sebelum bergerak menuju masjid. “Salah satu satpam melihat dia masuk lagi. Karena ciri dan plat motornya sudah masuk data pencarian, kemudian kami buntuti. Ternyata mengarah ke masjid,” kata Arnold, petugas keamanan UIN Salatiga. Petugas langsung mengamankan MY dan membawanya ke pos keamanan. Sejumlah mahasiswa yang mengetahui penangkapan tersebut ikut geram. Sebab, aksi kehilangan barang disebut telah cukup meresahkan. Ironisnya, barang yang diduga hasil curian juga disebut dijual jauh di bawah harga pasaran. Helm yang nilai barunya sekitar Rp1 juta, misalnya, diduga dijual melalui media sosial hanya sekitar Rp200 ribu. Dalam menjalankan aksinya, MY disebut selalu menggunakan sepeda motor. Ia diduga berkeliling kampus untuk mencari barang yang ditinggalkan tanpa pengawasan. Setelah diamankan, pihak keamanan UIN Salatiga menyerahkan MY kepada aparat kepolisian melalui Bhabinkamtibmas setempat. Polisi kini akan mendalami dugaan keterlibatan MY dalam sejumlah kasus pencurian di lingkungan kampus.
Kerap Curi Helm, Warga Kedu Ditangkap Satpam UIN Salatiga
Keresahan mahasiswa UIN Salatiga akibat sejumlah barang hilang mulai terungkap setelah MY (48), warga Kedu, diamankan petugas keamanan kampus pada Selasa (6/10/2026). MY diduga berkaitan dengan serangkaian...
Satresnarkoba Polres Salatiga mengungkap dugaan peredaran narkotika golongan I berupa cairan sintetis dengan barang bukti seberat 102,38 gram. Polisi mengamankan perempuan berinisial R (51), warga Salatiga, di kawasan Jalan Jenderal Sudirman, Sabtu (26/9/2026). Tersangka diduga berperan sebagai pengedar dan kini menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Satresnarkoba Polres Salatiga Ungkap Peredaran Cairan Sintetis, Pelaku Perempuan Diamankan
Satresnarkoba Polres Salatiga mengungkap dugaan peredaran narkotika golongan I berupa cairan sintetis dengan barang bukti seberat 102,38 gram. Polisi mengamankan perempuan berinisial R (51), warga Salatiga,...
Jaksa Penuntut Umum menuntut empat terdakwa perkara dugaan korupsi pemberian fasilitas kredit dan Agunan yang Diambil Alih (AYDA) pada Perumda BPR Bank Salatiga dengan pidana penjara berbeda. Darto Supriyadi dituntut 4 tahun, Wahyu Hendra Widyantara dan Septian Cahyo Susilo masing-masing 2 tahun 6 bulan, sedangkan Ravly Adhitya Permata dituntut 5 tahun penjara. Perkara tersebut disebut menimbulkan kerugian keuangan negara/daerah Rp3,036 miliar. Tuntutan dibacakan dalam persidangan di Pengadilan Negeri Semarang, Senin (28/9/2026).
Korupsi Kredit Fiktif, Darto Mantan Dirut Bank Salatiga Dituntut 4 Tahun Penjara
Jaksa Penuntut Umum menuntut empat terdakwa perkara dugaan korupsi pemberian fasilitas kredit dan Agunan yang Diambil Alih (AYDA) pada Perumda BPR Bank Salatiga dengan pidana penjara berbeda. Darto Supriyadi...
Belum Genap 100 Hari Hirup Udara Bebas, Duo Besti Pengedar Narkoba kembali Diamankan Polisi
Belum Genap 100 Hari Hirup Udara Bebas, Duo Besti Pengedar Narkoba kembali Diamankan Polisi
Satresnarkoba Polres Salatiga mengungkap dugaan peredaran narkotika jenis sabu dengan barang bukti total 6,38 gram dan mengamankan dua pria berinisial BM (29), warga Salatiga, serta RA (26), warga Kabupaten...
Satresnarkoba Polres Semarang mengungkap keterlibatan dua pelajar asal Kabupaten Grobogan dalam peredaran tembakau sintetis atau gorila di Kecamatan Sumowono, Kabupaten Semarang. Keduanya diamankan polisi dan telah dilimpahkan ke kejaksaan. Berdasarkan pemeriksaan, tembakau sintetis diedarkan melalui media sosial, sementara polisi masih mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain.
Dua Pelajar Jadi Pengedar Tembakau Gorila, Ditangkap Polisi di Sumowono
Satresnarkoba Polres Semarang mengungkap keterlibatan dua pelajar asal Kabupaten Grobogan dalam peredaran tembakau sintetis atau gorila di Kecamatan Sumowono, Kabupaten Semarang. Keduanya diamankan polisi...
Satresnarkoba Polres Semarang mengungkap kasus peredaran sabu yang melibatkan pasangan suami istri di Kelurahan Genuk, Ungaran Barat, Senin (7/9/2026). Polisi mengamankan BGS dan MRR saat hendak bertransaksi dengan barang bukti 1,72 gram sabu. Pengungkapan bermula dari informasi masyarakat dan hasil penyelidikan kepolisian.
Pasutri di Ungaran Kompak Jualan Sabu, Ditangkap Saat Hendak Transaksi
Satresnarkoba Polres Semarang mengungkap kasus peredaran sabu yang melibatkan pasangan suami istri di Kelurahan Genuk, Ungaran Barat, Senin (7/9/2026). Polisi mengamankan BGS dan MRR saat hendak bertransaksi...
Jaksa KPK menuntut Bupati Pati nonaktif Sudewo dengan hukuman 8 tahun 6 bulan penjara dalam perkara dugaan korupsi proyek DJKA dan pengisian perangkat desa di Pati. Jaksa juga menuntut denda Rp300 juta, uang pengganti Rp3,67 miliar, serta pencabutan hak dipilih selama lima tahun, sementara Sudewo membantah menerima uang maupun memerintahkan pengambilan uang.
Sudewo Dituntut 8,5 Tahun Penjara, Plus Rp3,67 Miliar
Jaksa KPK menuntut Bupati Pati nonaktif Sudewo dengan hukuman 8 tahun 6 bulan penjara dalam perkara dugaan korupsi proyek DJKA dan pengisian perangkat desa di Pati. Jaksa juga menuntut denda Rp300 juta,...
Polsek Ambarawa bersama Satreskrim Polres Semarang mengamankan RYP (24) yang diduga mengaku sebagai anggota Polri aktif untuk meminjam Honda PCX milik warga Ambarawa. Polisi menyebut RYP telah diberhentikan tidak dengan hormat dari Polda Kalimantan Tengah pada 30 Juni 2026 dan diduga menggadaikan motor tersebut di wilayah Kota Semarang.
Pecatan Polisi Bawa Kabur dan Gadaikan Motor Seorang Warga Ambarawa
Polsek Ambarawa bersama Satreskrim Polres Semarang mengamankan RYP (24) yang diduga mengaku sebagai anggota Polri aktif untuk meminjam Honda PCX milik warga Ambarawa. Polisi menyebut RYP telah diberhentikan...
Polres Salatiga mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan terhadap seorang mahasiswi di Jalan Kemiri, Sidorejo, Salatiga, Rabu (9/9/2026). Dua tersangka berinisial KP (21) dan BMP (26) ditangkap di Kota Semarang setelah polisi menganalisis CCTV dan alat bukti, dengan barang bukti telepon genggam serta sepeda motor.
Jambret HP Mahasiswi, Dua Pelaku Dibekuk Polisi
Polres Salatiga mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan terhadap seorang mahasiswi di Jalan Kemiri, Sidorejo, Salatiga, Rabu (9/9/2026). Dua tersangka berinisial KP (21) dan BMP (26) ditangkap di...
Polres Semarang mengamankan lima orang yang diduga terlibat upaya penjambretan terhadap perempuan di Dusun Panggang, Desa Kaliwungu, Kabupaten Semarang, Jumat (18/9/2026). Upaya perampasan gagal setelah korban melawan dan tiga pelaku terjatuh di jalan licin, kemudian diamankan polisi untuk mencegah amukan massa serta diproses sesuai ketentuan hukum.
Gagal Jambret Tas, Tiga Pelaku Terjatuh dan Diamuk Warga di Kaliwungu, Motor Dibakar
Polres Semarang mengamankan lima orang yang diduga terlibat upaya penjambretan terhadap perempuan di Dusun Panggang, Desa Kaliwungu, Kabupaten Semarang, Jumat (18/9/2026). Upaya perampasan gagal setelah...
Muat Lebih

POPULER

Pemprov Jawa Tengah mengalokasikan hampir Rp71 miliar untuk pengadaan 1.507 alat dan mesin pertanian (alsintan) bagi kelompok tani dan Gapoktan di berbagai daerah. Kepala Dinas Pertanian dan Peternakan Jateng Defransisco Dasilva Tavares menyebut bantuan tersebut ditujukan untuk meningkatkan produktivitas, menekan biaya produksi, serta mempercepat modernisasi pertanian.
Pemprov Jateng Salurkan Ribuan Alsintan Modern, Dorong Minat Gen Z Terjun ke Sektor Pertanian
Ubah Kebiasaan Buang Sampah Lewat Game Online, Lima Siswa SMPN 2 Kaliwungu Raih Juara Krenova 2026
Ubah Kebiasaan Buang Sampah Lewat Game Online, Lima Siswa SMPN 2 Kaliwungu Raih Juara Krenova 2026
Tim bola voli indoor putra Kabupaten Semarang mengalahkan Kabupaten Purbalingga dengan skor 3-1 pada Porprov XVII Jawa Tengah 2026 di GOR Pandanaran Wujil, Bergas, Selasa (27/10/2026). Sempat kalah pada set pertama, tuan rumah bangkit melalui perubahan strategi bertahan dan variasi serangan. Kemenangan ini mengantarkan Kabupaten Semarang ke babak berikutnya untuk menghadapi Kabupaten Kudus.
Sempat Tertinggal, Voli Indoor Putra Kabupaten Semarang Bangkit dan Singkirkan Kabupaten Purbalingga
BMKG memprakirakan cuaca Semarang pada Kamis, 29 Oktober 2026, pukul 07.00–19.00 WIB, cerah berawan hingga berawan pada pagi sampai siang hari, kemudian umumnya berawan dengan potensi hujan ringan hingga sedang pada sore hingga awal malam. Angin bertiup dari barat laut hingga timur dengan kecepatan 10–30 km/jam, suhu udara 27–34 derajat Celsius, dan kelembapan 45–90 persen.
29 Oktober 2026: Semarang Berpotensi Hujan, Jateng Waspadai Cuaca Ekstrem