URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
"Itu sebagai salah satu filter untuk membatasi mobilitas ASN agar tidak pergi ke luar daerah," ucap Sekda Kabupaten Semarang Djarot Supriyoto.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Tak Ada Cuti Nataru, ASN Kabupaten Semarang Dikenakan Wajib Apel

Tak Ada Cuti Nataru, ASN Kabupaten Semarang Dikenakan Wajib Apel

Tak Ada Cuti Nataru, ASN Kabupaten Semarang Dikenakan Wajib Apel

featured-img

UNGARAN – Aparatur Sipil Negara (ASN) dilarang bepergian ke luar daerah selama libur Natal dan Tahun Baru (Nataru). Hal itu sesuai dengan surat edaran (SE) yang diterbitkan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).

“Sesuai SE Kemenpan RB bahwa ASN dilarang bepergian ke luar kota dari 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022,” ungkap Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Semarang Djarot Supriyoto, Senin (27/12/2021).

Dijelaskan Djarot, pihaknya menindaklanjuti dengan membuat SE kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang berisi kewajiban apel bagi para ASN.

“ASN kami wajibkan apel setiap Senin dan Jumat selama masa Nataru sebagai fungsi kontrol,” ujarnya.

Menurut Djarot dengan adanya wajib apel di hari Senin dan Jumat itu diharapkan para ASN bisa patuh. Meski demikian masih ada kelonggaran bagi mereka yang hendak bepergian dengan syarat tertentu.

“Prinsipnya tidak ada cuti bersama, libur sesuai yang ditetapkan pemerintah saja. Tapi kalau ada urusan yang urgent, tan keno ora, maka boleh ke luar daerah. Syaratnya harus ada keterangan,” jelasnya.

Mengenai sanksi yang akan diterapkan jika ada ASN yang terbukti melanggar Djarot menambahkan akan dikenakan sesuai jenis pelanggarannya.

“Kita lihat seberapa berat pelanggarannya, sanksi akan diberikan secara bertahap. Kami harap semuanya bisa mematuhi demi kebaikan bersama,” pungkasnya. (win)

BACA JUGA :

Polres Semarang mengamankan pelajar berinisial YA (16) yang diduga hendak melakukan duel satu lawan satu di Jalan Lingkar Ambarawa, Kabupaten Semarang, Rabu (26/8/2026) dini hari. Polisi menemukan celurit sepanjang sekitar 130 sentimeter yang dibawa YA setelah ajakan duel diduga disepakati melalui media sosial.
Viral Pelajar Bawa Celurit 1,3 Meter di Ambarawa, Polisi Gagalkan Rencana Duel
Kepala Dinsos Kabupaten Semarang Istichomah
Penerima Bansos Terindikasi Judol Bakal Dicoret, Dinsos Kabupaten Semarang Buka Pengajuan Sanggahan
pilkades 2026
Pilkades Kabupaten Semarang Tahap Pertama Digelar 14 Desember 2026, 140 Desa Bersiap
Ada Pemeliharaan Tol Semarang ABC, Sejumlah Lajur Arah Jatingaleh Terdampak
Ada Pemeliharaan Tol Semarang ABC, Sejumlah Lajur Arah Jatingaleh Terdampak
Seniman asal Bergas, Kabupaten Semarang, Sidik Gunawan, menuangkan keinginan menenangkan diri melalui karya pari corek bergambar Buddha yang sedang bersemedi di lahan sawah seluas 1.200 meter persegi. Ia memanfaatkan padi hijau dan Black Madras untuk membentuk gambar sekaligus mengembangkan potensi wisata dan ekonomi petani tanpa mengalihfungsikan lahan.
Keinginan Bersemedi yang Belum Terwujud, Dituangkan Sidik Gunawan Lewat Pari Corek Bergambar Sang Buddha
Ratusan warga dari sembilan desa dan empat kelurahan memadati Kantor Kecamatan Bergas, Kabupaten Semarang, Selasa (25/8/2026), untuk mengikuti Kesenian Rakyat dan Expo Kecamatan Bergas serta KKN UPGRIS Berdampak 2026. Kegiatan tersebut menghadirkan produk UMKM lokal sekaligus memperkuat kolaborasi UPGRIS dan Pemerintah Kabupaten Semarang melalui program KKN.
Tanggal Merah! Ratusan Warga Bergas Meriahkan Expo KKN UPGRIS Berdampak 2026

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

20 Agustus 2026
Rencana pemindahan Lapas Kelas IIA Ambarawa, Kabupaten Semarang, ke lokasi baru di kawasan Jalan Lingkar Ambarawa belum terealisasi karena lahan masih berstatus zona hijau. Sembari menunggu kepastian pemanfaatan lahan, lapas tetap beroperasi dengan 507 warga binaan, jauh melebihi kapasitas ideal 222 orang.
Relokasi Lapas Ambarawa Terkendala Status Lahan, 507 Warga Binaan Masih Berdesakan
Trans Jateng Menuju Transportasi Publik Hijau, Terjangkau, dan Terintegrasi di Jawa Tengah
Trans Jateng Menuju Transportasi Publik Hijau, Terjangkau, dan Terintegrasi di Jawa Tengah
Warga Desa Pakopen, Kecamatan Bandungan, Kabupaten Semarang, menemukan bayi perempuan yang masih hidup di bawah pohon mahoni, Senin (24/8/2026) sekitar pukul 16.40 WIB. Bayi ditemukan Slamet (73) saat mencari kayu bakar dan botol bekas di depan makam desa, lalu mendapat pertolongan medis dari bidan setempat. Polisi kini menyelidiki identitas orang tua dan pihak yang meninggalkannya.
Cari Kayu Bakar, Warga Bandungan Temukan Bayi Perempuan Terbungkus Plastik Di Bawah Pohon