URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Polres Semarang mengamankan pelajar berinisial YA (16) yang diduga hendak melakukan duel satu lawan satu di Jalan Lingkar Ambarawa, Kabupaten Semarang, Rabu (26/8/2026) dini hari. Polisi menemukan celurit sepanjang sekitar 130 sentimeter yang dibawa YA setelah ajakan duel diduga disepakati melalui media sosial.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Viral Pelajar Bawa Celurit 1,3 Meter di Ambarawa, Polisi Gagalkan Rencana Duel

Viral Pelajar Bawa Celurit 1,3 Meter di Ambarawa, Polisi Gagalkan Rencana Duel

Viral Pelajar Bawa Celurit 1,3 Meter di Ambarawa, Polisi Gagalkan Rencana Duel

Remaja berinisial YA berhasil diamankan polisi beserta senjata tajam berupa celurit saat hendak berduel di Jalan Lingkar Ambarawa, Rabu (26/8/2026) dini hari. Foto: IST/ Humas Polres Semarang

RASIKAFM.COM | UNGARAN – Video tiga remaja yang mengendarai sepeda motor sambil membawa senjata tajam jenis celurit sempat viral di media sosial. Polres Semarang kemudian mengungkap kasus tersebut dan mengamankan seorang pelajar berusia 16 tahun yang diduga hendak melakukan duel satu lawan satu.

Pelajar berinisial YA itu diamankan setelah kedapatan membawa celurit sepanjang kurang lebih 130 sentimeter. Beruntung, rencana perkelahian yang diduga telah disepakati melalui media sosial tersebut berhasil digagalkan sebelum terjadi.
Peristiwa itu terjadi pada Rabu (26/8/2026) sekitar pukul 00.15 WIB di Jalan M. Sarbini (Jalan Lingkar Ambarawa), Lingkungan Karanganyar, Kelurahan Tambakboyo, Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Semarang.

Kasat Reskrim Polres Semarang AKP Bodia Teja Lelana membenarkan pengungkapan perkara tersebut. Berdasarkan hasil penyelidikan awal, peristiwa ini diduga bermula dari adanya ajakan duel satu lawan satu yang dilakukan melalui media sosial.

“Sebelum menuju lokasi yang diduga menjadi tempat pertemuan, YA terlebih dahulu mengambil celurit yang disimpan di sebuah kebun di sekitar jembatan Kampung Rawa,” katanya dalam keterangan tertulis, Jumat (28/8/2026).

Celurit tersebut terbuat dari besi dan dalam kondisi berkarat dengan panjang sekitar 130 sentimeter. Setelah mengambil celurit, YA bersama dua rekannya kemudian menuju lokasi yang diduga menjadi tempat duel. Namun, keberadaan ketiganya diketahui warga.

“Warga kemudian melakukan pengejaran hingga ketiganya terjatuh dan berhasil diamankan,” ungkapnya.

Petugas yang mendapatkan laporan tersebut segera mendatangi lokasi dan mengamankan para remaja berikut barang bukti.

“Alhamdulillah, sebelum terjadi perkelahian, keberadaan mereka diketahui warga dan petugas patroli yang dihubungi warga melalui layanan 110 berada tidak jauh dari lokasi, segera melakukan pengamanan. Sehingga potensi terjadinya tindak kekerasan dapat dicegah,” jelasnya.

Dari lokasi, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu buah celurit, helm warna hitam, serta satu unit sepeda motor Honda Beat Street warna hitam yang digunakan pelaku. YA selanjutnya diamankan di sekitar Gapura Desa Wisata Bejalen, Kecamatan Ambarawa.

“Penanganan perkara tetap kami lakukan sesuai prosedur dan ketentuan hukum yang berlaku. Karena yang bersangkutan masih berstatus anak, tentunya terdapat ketentuan khusus yang harus kami perhatikan dalam proses penanganannya,” ujarnya.

Dalam perkara tersebut, penyidik menerapkan persangkaan Pasal 307 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP juncto Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana serta Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak.

Polisi juga mengingatkan para remaja agar tidak mudah terpancing ajakan atau provokasi melalui media sosial, terlebih hingga membawa senjata tajam.

“Kami mengimbau kepada para remaja agar tidak mudah terprovokasi oleh ajakan-ajakan melalui media sosial. Jangan menyelesaikan persoalan dengan kekerasan dan jangan membawa senjata tajam. Hal tersebut bukan menyelesaikan masalah, justru dapat menimbulkan persoalan hukum dan membahayakan diri sendiri maupun orang lain,” tegasnya. (win)

BACA JUGA :

Seorang pecinta reptil, Galih Rizky F (20), terjatuh ke jurang sedalam sekitar 40 meter saat melakukan herping di kawasan Curug Lawe Benowo Kalisidi (CLBK), Ungaran Barat, Kabupaten Semarang, Jumat (28/8/2026) malam. Tim SAR gabungan mengevakuasi korban sekitar 2,5 jam kemudian dengan teknik HART. Korban mengalami cedera kepala, lengan, dan tungkai.
Pecinta Reptil Terjatuh ke Jurang 40 Meter Saat Herping di CLBK Ungaran
Kepala Dinsos Kabupaten Semarang Istichomah
Penerima Bansos Terindikasi Judol Bakal Dicoret, Dinsos Kabupaten Semarang Buka Pengajuan Sanggahan
pilkades 2026
Pilkades Kabupaten Semarang Tahap Pertama Digelar 14 Desember 2026, 140 Desa Bersiap
Seorang pria berinisial M (59), penghuni kos di Kampung Sawo, Bugel, Sidorejo, Kota Salatiga, ditemukan meninggal dunia pada Rabu (26/8/2026) malam. Polisi dan tim medis melakukan pemeriksaan serta olah TKP setelah menerima laporan melalui Call Center 110. Pemeriksaan awal tidak menemukan tanda penganiayaan maupun kekerasan pada tubuh korban.
Murni Sakit, Penghuni Kos Ditemukan Meninggal. Saksi akui Cium Bau Busuk
Seniman asal Bergas, Kabupaten Semarang, Sidik Gunawan, menuangkan keinginan menenangkan diri melalui karya pari corek bergambar Buddha yang sedang bersemedi di lahan sawah seluas 1.200 meter persegi. Ia memanfaatkan padi hijau dan Black Madras untuk membentuk gambar sekaligus mengembangkan potensi wisata dan ekonomi petani tanpa mengalihfungsikan lahan.
Keinginan Bersemedi yang Belum Terwujud, Dituangkan Sidik Gunawan Lewat Pari Corek Bergambar Sang Buddha
Daihatsu Ayla dan Mitsubishi L300 Pick Up bertabrakan di Simpang Empat Klampeyan, Noborejo, Argomulyo, Kota Salatiga, Selasa (25/8/2026) siang. Kecelakaan terjadi saat Ayla hendak menyeberang Jalan Pertapaan Gedono dan bertabrakan dengan L300 yang melaju dari arah Tingkir menuju Kembang. Kedua pengemudi selamat tanpa luka.
Ayla VS L300 Adu Banteng, Pemilik Mobil hanya bisa Geleng - geleng

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Warga Desa Pakopen, Kecamatan Bandungan, Kabupaten Semarang, menemukan bayi perempuan yang masih hidup di bawah pohon mahoni, Senin (24/8/2026) sekitar pukul 16.40 WIB. Bayi ditemukan Slamet (73) saat mencari kayu bakar dan botol bekas di depan makam desa, lalu mendapat pertolongan medis dari bidan setempat. Polisi kini menyelidiki identitas orang tua dan pihak yang meninggalkannya.
Cari Kayu Bakar, Warga Bandungan Temukan Bayi Perempuan Terbungkus Plastik Di Bawah Pohon
Penjualan Gas PGN di Semarang Melonjak 5
Penjualan Gas PGN di Semarang Melonjak 5.000 Persen, Industri Jadi Motor Pertumbuhan

Copyright @ rasikafm.com | All rights reserved