KAWAN PEMANDU JALAN

KABAR RASIKA

Cegah Peredaran Narkoba, Aparat Gabungan Gelar Razia Di Tempat Hiburan 

Cegah Peredaran Narkoba, Aparat Gabungan Gelar Razia Di Tempat Hiburan 

Cegah Peredaran Narkoba, Aparat Gabungan Gelar Razia Di Tempat Hiburan 

SEMARANG – Aparat gabungan dari Ditresnarkoba Polda Jateng bersama  Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jateng dan Satresnarkoba Polrestabes Semarang melakukan razia narkoba dibeberapa tempat hiburan malam di Kota Semarang, Kamis (30/12/21) dini hari.

Dirresnarkoba Polda Jateng, Kombes Pol Lutfi Martadian mengatakan, kegiatan ini guna mencegah peredaran barang haram sekaligus memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

Ia menjelaskan, dalam operasi ini ditemukan beberapa tempat hiburan yang masih buka di atas ketentuan aturan Perwali terkait pelaksanaan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Level 1 di Kota Semarang.

“Masih ada beberapa tempat hiburan yang beroperasi, apabila ditemukan penyalahgunaan narkotika ditempat hiburan tim razia kami langsung melakukan tes urin dan selanjutnya di assasement bila hasilnya positif memakai narkotika kita akan tindak secara hukum,” ujarnya.

Lebih lanjut, meskipun situasi pandemi Covid-19 terkendali, namun hari liburan panjang dalam rangka Natal dan Tahun Baru 2020 akan segera tiba. Oleh karena itu, potensi peningkatan mobilitas pada waktu tersebut dapat membuka risiko terjadinya lonjakan kasus, bahkan gelombang ketiga.

Untuk mencegah hal itu, pihaknya akan terus mengingatkan masyarakat bahwa pandemi belum usai. Ia menyebut pergerakan virus Covid-19 dinamis pada tingkat global, tingkat kepatuhan protokol kesehatan di tanah air, serta target cakupan vaksinasi yang masih hasih harus dikejar. Untuk itu, kewaspadaan harus tetap ditingkatkan.

“Salah satu yang dianggap memengaruhi peningkatan kasus  adalah sudah dilakukannya berbagai pelonggaran dan penurunan kepatuhan terhadap protokol kesehatan, misal penggunaan masker, cuci tangan, dan jaga jarak,” paparnya.

Sementara itu, Kabid Pemberantasan BNNP Jateng, Kombes Pol M. Arief Dimjati menambahkan, untuk mencegah ditemukan penyalahgunaan narkotika ditempat hiburan, maka pihaknya akan melakukan tes urin dan diassasement.

Bila terbukti positif narkotika, maka selanjutnya akan menjalani prosedur yang berlaku dalam operasi pagi ini.

“Terkait dengan waktu operasional apabila sudah selesai tentu akan kita hentikan, secara sosial itu. BNNP Jateng sangat mendukung kegitan razia ini. Kami akan terus membantu dan saling berkoordinasi dalam hal pemberantasan tindak pidana narkotika di Jawa Tengah,” Imbuhnya.

Knowledge

Kabar Terkini

POPULER

Seorang siswa kelas 4 SD Hj Isriati Moenadi, Ungaran Timur, Kabupaten Semarang, berinisial R diduga menjadi korban perundungan oleh teman sekelas pada Rabu (23/9/2026). R mengalami sejumlah memar, luka di belakang telinga, bibir pecah, serta trauma setelah kejadian. Pihak sekolah mengaku telah memberikan konsekuensi kepada siswa yang terlibat dan menyiapkan pembinaan serta upaya pemulihan kondisi psikologis korban.
Diduga Jadi Korban Perundungan Berulang, Siswa SD Hj Isriati Moenadi Ungaran Alami Luka hingga Trauma
GIIAS Semarang 2026 siap digelar di Muladi Dome UNDIP, Semarang, 30 September–4 Oktober 2026, dengan menghadirkan 19 merek kendaraan global dari Jepang, Eropa, Vietnam, Korea, dan China. Pameran juga menampilkan 22 merek komponen dan aksesori, serta tujuh merek kendaraan yang baru pertama kali tampil atau kembali berpartisipasi tahun ini.
GIIAS Semarang 2026 Hadir Semakin Lengkap Dengan Deretan Merek Kendaraan Global
Fakultas Pertanian dan Bisnis UKSW melalui program KKN mendampingi 25 warga Dusun Sengon, Desa Manggihan, Getasan, Kabupaten Semarang, mengolah bio-slurry dan limbah kotoran sapi menjadi pupuk organik cair, pupuk organik padat, serta MOL. Kegiatan selama sebulan ini mendorong pemanfaatan bahan lokal untuk mendukung pertanian berkelanjutan dan mengurangi ketergantungan pada pupuk kimia.
KKN UKSW di Desa Manggihan, Mahasiswa Olah Limbah Biogas jadi Pupuk Organik
DPC GEKRAFS Salatiga Dikukuhkan, Potensi Ekonomi Kreatif Terus Dikembangkan hingga Pasar Internasional
DPC GEKRAFS Salatiga Dikukuhkan, Potensi Ekonomi Kreatif Terus Dikembangkan hingga Pasar Internasional
[pekok2]