URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Menjelang Kota Semarang menjadi tuan rumah gelar Summit Kota Sehat (Health Cities), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) melakukan beberapa penertiban dan penataan tempat.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Jelang Summit Kota Sehat, Satpol PP Semarang Copot 20 Spanduk Tak Berizin Dan Robohkan 15 PKL Liar

Jelang Summit Kota Sehat, Satpol PP Semarang Copot 20 Spanduk Tak Berizin Dan Robohkan 15 PKL Liar

Jelang Summit Kota Sehat, Satpol PP Semarang Copot 20 Spanduk Tak Berizin Dan Robohkan 15 PKL Liar

featured-img

SEMARANG – Menjelang Kota Semarang menjadi tuan rumah gelar Summit Kota Sehat (Health Cities), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) melakukan beberapa penertiban dan penataan tempat.

Kegiatan yang dilakukan yaitu mencopot 20 spanduk tak berizin yang terpasang di sepanjang jalan Krapyak, Semarang Barat hingga Jalan RM Hadi Soebeno, Kecamaan Mijen.

Tak hanya itu, petugas juga merobohkan 15 pedagang kaki lima (PKL) yang berdiri liar di sepanjang jalan Prof Hamka, Ngaliyan hingga Jalan RM Hadi Soebeno, Mijen dekat pasar Ace, Senin (21/3/2022).

Kepala Satpol PP Kota Semarang Fajar Purwoto mengatakan spanduk yang ditertibkan itu adalah yang terpasang secara liar dan berada di tempat tak semestinya. Sehingga spanduk itu merusak keindahan tatanan Kota Semarang.

“Tanggal 27 sampai 30 Maret 2022 kan ada acara Summit Kota Sehat. Untuk mendukung acara itu, kita tertibkan spanduk yang menyalahi aturan. Ini spanduknya tidak ada izinnya,” ujarnya disela-sela kegiatan.

Ia menghimbau kepada seluruh masyarakat khususnya pelaku bisnis jika hendak memasang spanduk untuk menaati peraturan yang telah ditetapkan.

“Kalau mau pasang, harus ada izin dan sesuai tempatnya. Jangan di daerah terlarang,” tegasnya

“Pihak Kelurahan sudah berulang kali memberitahu, tapi pihak pemilik engga ada yang mau bongkar. Maka kita turun tangan lepas spanduk spanduk itu,” tandas dia

Sementara untuk rata-rata lapak yang dibongkar itu berbahan triplek. Selain merobohkan lapak, petugas turut menyita beberapa barang seperti meja, kursi dan lain-lain. Saat perobohan tak ada satupun pedagang yang berada di lokasi.

“Semua harus tertib dan punya izin kalau berdagang. Kebetulan sebentar lagi ada summit Kota Sehat, lapak liar kita tertibkan agar Kota Semarang lebih bagus. Pedagang harus sadar jangan menempati tempat yang bukan haknya,” paparnya.

Ia menjelaskan, khusus perobohan lapak pedagang di Mijen dilakukan lantaran akan ada juga proyek pelebaran jalan dari Pemerintah Kota.

“Ini kan Dinas Pekerjaan Umum ada proyek pelebaran jalan. Kemudian tanggal 27 sampai 30 Maret kan Summit Kota Sehat salah satu acaranya di Mijen, maka kita tertibkan lapak liar,” jelasnya

Ia pun menghimbau kepada pedagang dan masyarakat agar tak berdagang secara liar sehingga penataan Kota Semarang bisa tertata rapi dan indah.

“Kita akan terus keliling sidak pedagang liar. Kalau ada, kita tertibkan barang kita angkut,” imbuhnya.

BACA JUGA :

Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen mengapresiasi Kepala SPPG Jati, Karanganyar, yang mencicipi menu MBG setelah tim dapur melaporkan aroma mencurigakan, Rabu (12/8/2026). Tindakan itu dilakukan untuk memastikan keamanan makanan sebelum didistribusikan. Pemprov Jateng menilai kejadian tersebut menjadi evaluasi untuk memperketat pengawasan kualitas program MBG.
Taj Yasin Apresiasi Kepala SPPG yang Cicipi Menu MBG Sebelum Dibagikan
Dugaan penyalahgunaan dana Kredit Ketahanan Pangan dan Energi (KKPE) mencuat dalam audiensi Gapoktan Ngudi Hasil Desa Pakopen dengan DPRD Kabupaten Semarang, Kamis (13/8/2026). Anggota kelompok mengaku menerima dana lebih kecil dari nilai kredit dalam akad, sementara kewajiban tetap berjalan. DPRD meminta Pemkab membentuk tim untuk memfasilitasi penyelesaian.
Dana Kredit Petani Pakopen Bandungan Diduga Diselewengkan, Kuasa Hukum: Ada Indikasi Korupsi
Kejaksaan Negeri Salatiga menyerahkan lima mobil hasil rampasan perkara penyalahgunaan BBM bersubsidi kepada pemenang lelang terbuka di KPKNL Semarang, Kamis (13/8/2026). Kendaraan tersebut sebelumnya dimodifikasi untuk mengangkut solar dalam jumlah besar dan menggunakan pelat nomor serta barcode BBM yang diduga telah diubah. Hasil lelang disetorkan kepada negara.
5 Mobil Pengangsu Solar Dilelang, Uangnya Masuk ke Kas Negara
Warga Desa Cukil, Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang, menggelar kenduri dan makan bersama di atas jalan yang baru selesai dibeton saat penutupan TMMD Reguler ke-129, Kamis (13/8/2026). Tradisi tersebut menjadi ungkapan syukur atas pembangunan jalan sepanjang sekitar 1,2 kilometer yang menghubungkan Cukil dengan Kemetul dan memperpendek akses warga.
Luapkan Rasa Syukur, Warga Cukil Gelar Kenduri di Atas Jalan yang Baru Selesai Dicor
Kejaksaan Negeri Salatiga memperkuat sinergi dengan insan pers melalui kegiatan koordinasi di Joglo 3 Kejari Salatiga, Kamis (13/8/2026), untuk mendukung Program Kerja Intelijen 2026. Kejari mendorong media menyampaikan informasi penegakan hukum secara profesional, transparan, akurat, dan berimbang sekaligus meningkatkan kesadaran hukum masyarakat.
Gelar Konsolidasi Kejaksaan ajak Kopdar Perdana dengan Insan Media di Salatiga
Kampung Keluarga Berkualitas Manggar Lestari, Desa Lerep, Kecamatan Ungaran Barat, Kabupaten Semarang, meraih juara pertama nasional pengelolaan Kampung KB 2026 dari Kemendukbangga/BKKBN. Prestasi tersebut diraih melalui keterlibatan masyarakat dalam pemberdayaan lansia, pendampingan anak dan balita, seni budaya, serta berbagai program untuk meningkatkan kualitas keluarga dan lingkungan.
Kampung KB Manggar Lestari Desa Lerep Juara Nasional, Bukan Sekadar Soal “Dua Anak Cukup”

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Satreskrim Polres Semarang mengungkap kasus perampokan yang menewaskan pemilik Royal Phone, Chandra Waskito, melalui jejak salah satu tersangka saat menggunakan jasa ojek online dari Grobogan menuju Ambarawa. Polisi menelusuri pengemudi GoRide yang menerima satu unit handphone sebagai pembayaran hingga memperoleh identitas tersangka. Penyidik juga menyebut motif perkara berkaitan dengan persoalan ekonomi dan masih melengkapi berkas sebelum diserahkan kepada kejaksaan.
Terungkap Lewat Histori Ojol, Perampok Royal Phone Bayar Gojek Pakai HP Hasil Kejahatan
Seorang pelajar kelas 10 SMK Bakti Nusantara berinisial KM (16) ditilang Satlantas Polres Salatiga karena mengendarai sepeda motor dengan knalpot tidak sesuai spesifikasi di pertigaan Cebongan, Selasa (11/8/2026). Polisi menilai suara knalpot brong mengganggu kenyamanan pengguna jalan. Selain penindakan, Kasat Lantas AKP Henry Sulistyanta memberikan edukasi agar pelajar tidak menggunakan knalpot yang menimbulkan kebisingan.
Tertangkap Basah Gunakan Knalpot Brong di Pertigaan Cebongan, Siswa SMA di Salatiga Tertunduk Lesu
Satreskrim Polres Semarang menetapkan TI (25) dan DPP (20) sebagai tersangka kasus pencurian dengan kekerasan yang menewaskan pemilik Royal Phone, Chandra Waskito, di Ambarawa, Kabupaten Semarang, Kamis (6/8/2026). Polisi mengungkap aksi tersebut direncanakan sehari sebelumnya dan dilakukan dengan memukul korban menggunakan palu sebelum kedua tersangka membawa 53 telepon genggam serta mobil korban ke Gubug, Grobogan. Keduanya kini dijerat pasal pencurian dengan kekerasan dan pembunuhan dengan ancaman pidana seumur hidup atau maksimal 20 tahun penjara.
Kronologi Perampokan Disertai Pembunuhan Bos Royal Phone Ambarawa, Korban Dihabisi Pakai Palu di Bagian Kepala

Copyright @ rasikafm.com | All rights reserved