URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Tim Unit Resmob Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jateng berhasil mengungkap kasus pembunuhan dan perampokan yang terjadi di Toko Kamera Focus Nusantara atau Eks Jonas Photo, Jalan Diponegoro No.45, Kelurahan Lempongsari, Kecamatan Gajahmungkur Kota Semarang

Mbak Google

KABAR RASIKA

Ungkap Kasus Pembunuhan Dan Perampokan di Eks Jonas Photo, Ini Motif Pelaku

Ungkap Kasus Pembunuhan Dan Perampokan di Eks Jonas Photo, Ini Motif Pelaku

Ungkap Kasus Pembunuhan Dan Perampokan di Eks Jonas Photo, Ini Motif Pelaku

featured-img

SEMARANG – Tim Unit Resmob Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jateng berhasil mengungkap kasus pembunuhan dan perampokan yang terjadi di Toko Kamera Focus Nusantara atau Eks Jonas Photo, Jalan Diponegoro No.45, Kelurahan Lempongsari, Kecamatan Gajahmungkur Kota Semarang pada Rabu (30/3/2022) pagi.

Dirreskrikrimum Polda Jateng, Kombes Pol Djuhandani Rahardjo Puro mengatakan, dalam kasus ini pihaknya berhasil mengamankan satu pelaku yaitu Rismantoro warga Dukuh Dakah RT 2 RW 6, Desa Karangsambung, Kecamatan Karangsambung, Kabupaten Kebumen.[irp posts=”35710″ name=”Kurang dari 12 Jam, Pelaku Perampokan Dan Pembunuhan di Eks Jonas Photo Semarang Diamankan Jatanras Polda Jateng”]

Pria berusia 24 tahun itu ditangkap saat pelarian ke rumahnya setelah tiga jam adanya laporan kepolisian yang masuk bernomor LP/B/229/III/2022/SPKT/POLRESTABES SMG/POLDA JATENG tanggal 29 Maret 2022.

“Dalam waktu tiga jam Unit Resmob berhasil mengamankan pelaku dan langsung bisa membuktikan bahwa itu pelakunya. Jam 6 pagi dilaporkan, saya pantau proses penangkapan dilaksanakan oleh Resmob di Kebumen rumahnya. Yang bersangkutan baru pulang dari TKP (tempat kejadian perkara) dan akan pergi, setelah itu dibuntuti ditengah jalan kita tangkap tanpa sebuah perlawanan dan tanpa mengelak langsung mengakui ketika diinterogasi,” ujar Djuhandani saat rilis kasus di Mapolda Jateng, Kamis (31/3/2022).

Ia menjelaskan, motif pelaku dalam menjalankan perampokan alat-alat kamera yaitu untuk keperluan pribadi dan nantinya beberapa hasil kejahatannya akan dijual demi mencukupi kebutuhan sehari-hari. Pelaku berhasil masuk kedalam toko dengan menggunakan peralatan las dan beberapa alat lainnya untuk menjebol dinding maupun rooling door.

Kemudian, karena aksinya terhalangi oleh satpam atau penjaga malam yang bernama Supriyono di toko tersebut, pelaku akhirnya membunuh warga Lempongsari Semarang itu dengan cara dipukul kepala belakangnya dengan batu dan menusuk-nusuk tubuh korban serta menggoroknya.

“Ditegur kemudian pelaku diancam mau dilaporkan ke polisi karena datang di tempat yang tertutup dan akhirnya akan dilaporkan ke polisi. Setelah melalui proses nego dan tidak jadi di laporkan kemudian yang bersangkutan mengambil batu dan didalam tasnya sudah ada sajam yaitu pisau. Lalu pada saat pelaku minta diantar ke toilet pelaku memukul bagian kepala belakang korban menggunakan batu sebanyak tiga sampai tiga kali,” jelasnya.

Djuhandani menerangkan, sebelum melakukan aksi perampokan, pelaku awalnya memang sudah mulai merencanakan perampokan dengan melakukan pengintaian lokasi dengan berpura-pura menjadi pembeli dan pada malam hari berpura-pura tidur di halaman Eks Jonas Photo.

“Hal ini dapat dibuktikan setelah proses pemeriksaan singkat dan langsung bisa disampaikan serta barang bukti yang ada baik itu hasil, alat maupun perlengkapan lainnya,” paparnya.

Saat ini pelaku dan barang bukti yang berhasil disita oleh kepolisian sudah diamankan di Mapolda Jateng guna proses hukum lebih lanjut. Sementara untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku terancam Pasal 365 Ayat 4 KUHPidana dan Pasal 339 KUHPidana dengan ancaman penjara minimal 15 tahun serta maksimal hukumam mati.

“Untuk keluarga korban percayakan kepada kami akan melaksanakan proses hukum semaksimal mungkin. Kemudian menjawab terkait berbagai pertanyaan di medsos terkait kasus 425, 426 kita kepolisian tetap berjalan secara profesional,” imbuhnya.

BACA JUGA :

Ratusan warga Perumahan Taman Manunggal Asri dan Wisma Karebet, Dusun Tugu, Desa Bener, Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang, memeriahkan HUT ke-81 RI melalui senam bersama dan jalan sehat sejauh 1 kilometer pada Minggu (9/8/2026). Kegiatan yang digelar Karang Taruna Manebet tersebut berlangsung sejak pagi dan melibatkan anak-anak hingga orang dewasa, dengan pelepasan burung perkutut sebagai simbol dimulainya jalan sehat sekaligus pesan pelestarian lingkungan.
Meriah! Karang Taruna Manebet Sukses gelar Acara Senam dan Jalan Santai
Sebanyak 15 mahasiswa Universitas Kristen Satya Wacana (UKSW) mengikuti East Asia Student Encounter (EASE) 2026 di Kwansei Gakuin University, Jepang, selama 18 hari hingga 18 Agustus 2026. Program bertema Manifest the Dream: Our Journey Toward Peace in a Divided World ini memperkuat pertukaran budaya, jejaring internasional, dan pendidikan perdamaian melalui berbagai kegiatan akademik, budaya, serta diskusi lintas negara.
15 Mahasiswa UKSW Ikuti EASE 2026 di Jepang, Rayakan Misi Perdamaian Dunia
Wali Kota Salatiga, dr. Robby Hernawan, menegaskan pengelolaan sampah di Kota Salatiga akan dilakukan secara bertahap dari hulu hingga hilir dengan mengedepankan edukasi pemilahan sampah sejak dari rumah. Kebijakan yang disampaikan tersebut menargetkan penuntasan penumpukan sampah dalam waktu sekitar dua tahun melalui pengolahan sampah organik di TPS 3R serta pemanfaatan sampah anorganik menjadi bahan baku bernilai ekonomi, didukung pendampingan kepada masyarakat dan penyusunan strategi bersama konsultan.
Atasi Masalah, Pemkot Gandeng Konsultan akan Musnahkan Gunungan Sampah, 2 Tahun bisa Selesai
Bank Indonesia Provinsi Jawa Tengah menggelar Festival Jateng Syariah (FAJAR) 2026 di Queen City Mall Semarang pada 6–9 Agustus 2026 untuk memperkuat literasi serta ekosistem ekonomi dan keuangan syariah. Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Jawa Tengah, M. Noor Nugroho, menyebut kegiatan ini mengedepankan kolaborasi lintas sektor melalui penguatan literasi, pengembangan Halal Value Chain, pemberdayaan UMKM, dan perluasan akses ekonomi syariah yang inklusif serta berkelanjutan.
BI Jateng Tancap Gas Bangun Ekonomi Syariah, 450 Guru Disiapkan Jadi Motor Literasi Halal
Satpol PP dan Damkar Kabupaten Semarang memperkuat upaya pencegahan kebakaran di TPA Blondo, Kecamatan Bawen, selama musim kemarau dengan penyemprotan rutin di titik rawan dan peningkatan kesiapsiagaan personel. Kepala Satpol PP dan Damkar Kabupaten Semarang, Anang Sukoco, menyebut langkah tersebut dilakukan menyusul meningkatnya kasus kebakaran yang telah mencapai 80 kejadian hingga awal Agustus 2026, didominasi kebakaran hutan dan lahan.
Cegah Kebakaran TPA Blondo, Damkar Kabupaten Semarang Rutin Semprot Titik Rawan
Polres Semarang meningkatkan upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) memasuki musim kemarau dengan memperkuat kesiapsiagaan personel, memetakan wilayah rawan, serta mengintensifkan patroli terpadu bersama TNI, BPBD, dan instansi terkait. Kapolres Semarang, Heru Dwi Purnomo, menegaskan langkah tersebut dilakukan untuk meminimalkan risiko kebakaran melalui pencegahan, edukasi masyarakat, dan penegakan hukum terhadap pelaku pembakaran lahan.
Musim Kemarau Kian Memuncak, Kapolres Semarang: Tindak Tegas Pelaku Pembakaran Hutan dan Lahan!

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Pemerintah Kota Salatiga dan LPK Serbaindo menjalin kolaborasi strategis untuk memperluas kesempatan kerja ke Jepang melalui pelatihan dan penempatan tenaga kerja resmi. Audiensi yang dipimpin Direktur LPK Serbaindo, Iman Abdul Rahman, bersama Wali Kota Salatiga, Robby Hernawan, membahas penyusunan nota kesepahaman (MoU), sosialisasi ke sekolah dan masyarakat, serta pengembangan kerja sama internasional guna meningkatkan kualitas SDM dan menekan angka pengangguran di Salatiga.
Perluas Kesempatan, LPK Serbaindo dan Pemkot Salatiga siap Kirim Tenaga Kerja ke Jepang
Satreskrim Polres Semarang menetapkan TI (25) dan DPP (20) sebagai tersangka kasus pencurian dengan kekerasan yang menewaskan pemilik Royal Phone, Chandra Waskito, di Ambarawa, Kabupaten Semarang, Kamis (6/8/2026). Polisi mengungkap aksi tersebut direncanakan sehari sebelumnya dan dilakukan dengan memukul korban menggunakan palu sebelum kedua tersangka membawa 53 telepon genggam serta mobil korban ke Gubug, Grobogan. Keduanya kini dijerat pasal pencurian dengan kekerasan dan pembunuhan dengan ancaman pidana seumur hidup atau maksimal 20 tahun penjara.
Kronologi Perampokan Disertai Pembunuhan Bos Royal Phone Ambarawa, Korban Dihabisi Pakai Palu di Bagian Kepala
Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan cuaca Semarang dan Jawa Tengah pada Rabu, 5 Agustus 2026, didominasi kondisi cerah hingga cerah berawan. Hasil pengamatan pukul 05.30 WIB mencatat suhu udara di Semarang 24,1 derajat Celsius dengan kelembapan 85 persen, sementara hujan ringan berpotensi terjadi secara tidak merata di wilayah pegunungan, dataran tinggi, sebagian Jawa Tengah bagian timur, dan sekitarnya.
05 Agustus 2026: Cuaca Semarang Cerah Berawan, BMKG Prediksi Hujan Ringan di Sejumlah Wilayah Jawa Tengah

Copyright @ rasikafm.com | All rights reserved