URL audio tidak tersedia.

Radio Traffic Pertama di Jawa Tengah

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

Satreskrim Polrestabes Semarang mengungkap kasus pembunuhan yang dilakukan oleh ibu kandung terhadap anaknya yang berumur 3 tahun 7 bulan di kamar nomor 229, Hotel Neo Jalan S Parman No.56, Kelurahan Bendungan, Kecamatan Gajahmungkur Semarang pada Selasa (10/5/2022).

Mbak Google

KABAR RASIKA

Motif Ibu Bunuh Anak di Hotel Semarang Lantaran Tertekan Sudah Pakai Uang Keluarga Tanpa Sepengetahuan Suami Untuk Bayar Pinjol Temannya

Motif Ibu Bunuh Anak di Hotel Semarang Lantaran Tertekan Sudah Pakai Uang Keluarga Tanpa Sepengetahuan Suami Untuk Bayar Pinjol Temannya

Motif Ibu Bunuh Anak di Hotel Semarang Lantaran Tertekan Sudah Pakai Uang Keluarga Tanpa Sepengetahuan Suami Untuk Bayar Pinjol Temannya

Featured Image

SEMARANG – Satreskrim Polrestabes Semarang mengungkap kasus pembunuhan yang dilakukan oleh ibu kandung terhadap anaknya yang berumur 3 tahun 7 bulan di kamar nomor 229, Hotel Neo Jalan S Parman No.56, Kelurahan Bendungan, Kecamatan Gajahmungkur Semarang pada Selasa (10/5/2022).

Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Irwan Anwar mengatakan, motif ibu korban bernama Rizka Sofianasari tega membunuh anaknya berinisial KAJD karena takut dimarahi suaminya dan merasa tertekan lantaran telah memakai uang keluarga sebesar Rp. 38 juta untuk membayar tagihan pinjaman online (pinjol) yang dilakukan oleh temannya berinisial SS.[irp posts=”36985″ name=”Seorang Anak Ditemukan Tak Bernyawa di Hotel Neo Semarang, Polisi: Diduga Dibunuh Ibu Kandungnya”]

“Adanya persoalan rumah tangga yang terjadi antara tersangka dan suaminya dimana tersangka merasa takut karena telah memakai uang keluarga tanpa sepengetahuan suaminya sebanyak 38 juta,” ujar Kombes Irwan saat rilis kasus di Mapolrestabes Semarang, Rabu (11/5/2022).

Irwan menjelaskan, awal mula kasus ini terjadi ketika seminggu yang lalu pelaku dan suami adu mulut mempermasalahkan uang keluarga mereka yang berada di rekening tabungan tiba-tiba tinggal sedikit. Suami yang mengetahui uang tersebut berkurang untuk membayar pinjol teman istrinya kemudian marah dan meminta untuk segera diganti.

Irwan menjelaskan, pinjol ini telah dilakukan oleh teman kerja pelaku pada tahun 2013 di salah satu Perusahan yang terletak di Semarang Barat berinisial SS, pada tahun lalu dengan meminjam identitas pelaku namun sudah dalam persetujuannya. Awalnya SS hanya meminjam uang sebesar Rp. 12 juta. Namun, lambat laun tak dibayar apalagi atas nama pelaku mengingat tagihan datang padanya, akhirnya bunga semakin membengkak hingga total utang menjadi Rp. 38 juta.

“Jadi saat suami mengecek rekening kosong dari 39 juta menjadi 1 juta oleh istrinya uangnya sudah digunakan untuk membayar pinjol tanpa sepengetahuan suaminya,” terangnya.

“KTP tersangka digunakan SS atas persetujuannya untuk meminjam online kurang lebih 12 juta. Karena menggunakan nama tersangka, tagihannya masuk padanya. Kemudian pinjaman bunga berbunga menjadi 38 juta. Karena ada tagihan kemudian tersangka membayar menggunakan uang tabunan mereka (keluarga),” tambahnya.

Lalu karena takut suaminya marah dan merasa malu, pelaku membawa korban untuk kabur dari rumah hingga akhirnya menetap di sebuah hotel. Saat berada di kamar, pelaku tidak bisa tidur hingga berfikiran untuk bunuh diri bersama analnya dengan mencari cara menghabisi nyawa sendiri di internet.

“Korban waktu itu sedang tidur lelap dengan memegang mainan ditangan kanannya mobil-mobilan kemudian dibekap oleh pelaku sampai meninggal dunia,” paparnya.

Setelah mengetahui anaknya meninggal dunia, pelaku juga mencoba bunuh diri dengan meminum air sabun dan melilitkan lehernya menggunakan handuk yang ada di kamar mandi.

“Pelaku gagal bunuh diri dan akhirnya ditemukan oleh petugas hotel,” jelasnya.

Sementara itu, dihadapan polisi dan awak media, pelaku mengakui mengajak anaknya ke hotel hanya untuk kabur dari rumah. Namun karena tidak akan berani pulang, dirinya nekat berfikiran untuk bunuh diri dengan mengajak anaknya yang tak tahu niat dosanya itu.

“Niatnya kabur dari rumah. Kalau pulang tapi gaberani pulang akhirnya niatnya kayak gitu. Saya maunya mati berdua,” tuturnya.

Ia juga mengakui bahwa suaminya adalah sosok pria yang sangat baik dan tak pernah ada masalah dalam berumah tangga yang sudah dijalani selama 12 tahun itu. Disisi lain, ia tak mendapatkan uang sepeserpun meskipun pinjaman yang diajukan oleh temannya atas nama dirinya.

“Uangnya dipinjam semuanya (dibawa temannya). Saya ndak pernah ada masalah sama suami saya, baru kali ini,” imbuhnya.

Sebelumnya, awal mula kejadian dugaan pembunuhan ini diketahui pada saat pihak security dan staff hotel melakukan pemeriksaan di kamar korban pada pukul 18.00 WIB. Pemeriksaan itu terpaksa dilakukan lantaran ibu korban yang awalnya pada pukul 16.00 WIB akan melakukan extend atau tambahan jam menyewa kamar tiba-tiba tak ada kabar.

Karena curiga dan menaruh khawatir, lalu pegawai hotel tersebut terpaksa harus membuka kamar tempat korban menetap menggunakan kunci utama milik hotel. Setelah berhasil masuk, para staff itu melihat korban atau anak kandung tersangka dalam keadaan berbaring diatas kasur dengan posisi bersebelahan dengan ibu korban yang terlihat sudah lemas.

Para staff yang khawatir melihat kondisi keduanya apalagi keadaan anak berusia 4 tahun itu, kemudian melaporkan ke pihak berwajib agar segera ditangani.

“Diduga anak itu sudah meninggal dan RH saat ditemukan di lehernya terdapat leher yang terjerat handuk,” ucapnya.

Saat ini pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Mapolrestabes Semarang untuk proses hukum lebih lanjut. Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku terancam Pasal 80 ayat 3 Jo pasal 76 c UU RI No. 35 Tahun 2014 perubahan atas UU RI No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

“Untuk teman tersangka SS masih kita telusuri kebenaran informasi yang disampaikan tersangka dan keberadaanya,” beber Irwan.

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

BACA JUGA :

Horison Resort Tlogo Semarang bersama komunitas seni sendra tari dan ketoprak menggelar pagelaran podcast bertajuk “Suara Warisan” di kawasan Horison Resort Tlogo Semarang. Kegiatan ini diselenggarakan pada pertengahan Juni 2025 sebagai upaya membangkitkan semangat generasi muda terhadap seni dan sejarah Jawa. Mengusung tema “Wong Jowo Ojo Ilang Jawane”
Suara Warisan, Hidupkan Kembali Tradisi lewat Suara dan Aksi
Kepala Dinkop UKM Salatiga Bayu Joko Mulyono
Dinkop Salatiga Targetkan seluruh Kelurahan Wajib Miliki Koperasi Merah-Putih
Arso Adji Sadjiarto
Dampak Efisiensi, Okupansi dan Kunjungan Hotel di Salatiga Turun 60 persen
Universitas Kristen Satya Wacana (UKSW) menjalin kerja sama strategis dengan Deputi Bidang Rehabilitasi Badan Narkotika Nasional (BNN) Republik Indonesia melalui Balai Rehabilitasi BNN Tanah Merah, Kalimantan Timur. Kolaborasi ini dilakukan di Ruang Grha Kartini pada Sabtu (14/06/2025) sebagai bagian dari upaya membangun masa depan bangsa yang bersih dari narkoba.
Wujudkan Bebas Narkoba, UKSW Jalin Kerja Sama dengan BNN RI

INFOGRAFIS

TERKINI

Horison Resort Tlogo Semarang bersama komunitas seni sendra tari dan ketoprak menggelar pagelaran podcast bertajuk “Suara Warisan” di kawasan Horison Resort Tlogo Semarang. Kegiatan ini diselenggarakan pada pertengahan Juni 2025 sebagai upaya membangkitkan semangat generasi muda terhadap seni dan sejarah Jawa. Mengusung tema “Wong Jowo Ojo Ilang Jawane”
Suara Warisan, Hidupkan Kembali Tradisi lewat Suara dan Aksi
Horison Resort Tlogo Semarang bersama komunitas seni sendra tari dan ketoprak menggelar pagelaran podcast bertajuk “Suara Warisan” di kawasan Horison Resort Tlogo Semarang. Kegiatan ini diselenggarakan...
Perkuat-UMKM,-Anggota-DPR-RI-Samuel-Wattimena-Reses-di-Kabupaten-Semarang-Dorong-Ekonomi-Kreatif-sebagai-Pilar-Ekonomi-Lokal-3
Perkuat UMKM, Anggota DPR RI Samuel Wattimena Reses di Kabupaten Semarang: Dorong Ekonomi Kreatif sebagai Pilar Ekonomi Lokal
Anggota Komisi VII DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Samuel J.D. Wattimena, melakukan kunjungan kerja perseorangan dalam rangka reses ke-3 di Kabupaten Semarang. Bertempat di Kedai Singgumuk, Bergas,...
Kepala Dinkop UKM Salatiga Bayu Joko Mulyono
Dinkop Salatiga Targetkan seluruh Kelurahan Wajib Miliki Koperasi Merah-Putih
Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Dinkop UKM) Kota Salatiga menargetkan seluruh kelurahan di wilayahnya memiliki Koperasi Merah-Putih yang berbadan hukum hingga akhir Juni 2025. Kepala Dinkop UKM...
Arso Adji Sadjiarto
Dampak Efisiensi, Okupansi dan Kunjungan Hotel di Salatiga Turun 60 persen
Kebijakan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian yang mengizinkan pelaksanaan kegiatan di hotel dan restoran belum mampu menghidupkan kembali industri perhotelan dan restoran di Kota Salatiga. Ketua PHRI...
Universitas Kristen Satya Wacana (UKSW) menjalin kerja sama strategis dengan Deputi Bidang Rehabilitasi Badan Narkotika Nasional (BNN) Republik Indonesia melalui Balai Rehabilitasi BNN Tanah Merah, Kalimantan Timur. Kolaborasi ini dilakukan di Ruang Grha Kartini pada Sabtu (14/06/2025) sebagai bagian dari upaya membangun masa depan bangsa yang bersih dari narkoba.
Wujudkan Bebas Narkoba, UKSW Jalin Kerja Sama dengan BNN RI
Universitas Kristen Satya Wacana (UKSW) menjalin kerja sama strategis dengan Deputi Bidang Rehabilitasi Badan Narkotika Nasional (BNN) Republik Indonesia melalui Balai Rehabilitasi BNN Tanah Merah, Kalimantan...
Muat Lebih

POPULER

Pemerintah Kabupaten Semarang melalui Dinas Perhubungan resmi menghentikan uji coba penerapan sistem satu arah (SSA) di Jalan Jenderal Sudirman, Ambarawa, pada Jumat, 13 Juni 2025, setelah hasil dua kali evaluasi menunjukkan bahwa kondisi jalan tidak memungkinkan untuk diberlakukan sistem tersebut. Keputusan ini diambil oleh Kepala Dishub Tri Martono karena berbagai kendala teknis dan sosial, seperti masuknya sepeda motor ke permukiman warga, sempitnya jalur alternatif, serta dampak ekonomi terhadap usaha warga akibat ketiadaan lokasi parkir.
Uji Coba Sistem Satu Arah di Jalan Jenderal Sudirman Ambarawa Dihentikan, Kembali ke Dua Arah
Perkuat-UMKM,-Anggota-DPR-RI-Samuel-Wattimena-Reses-di-Kabupaten-Semarang-Dorong-Ekonomi-Kreatif-sebagai-Pilar-Ekonomi-Lokal-3
Perkuat UMKM, Anggota DPR RI Samuel Wattimena Reses di Kabupaten Semarang: Dorong Ekonomi Kreatif sebagai Pilar Ekonomi Lokal
Juara 1 Krenova Salatiga 2025, Komunitas Soramata Ciptakan Batik Pelindung Sinar UV
Juara 1 Krenova Salatiga 2025, Komunitas Soramata Ciptakan Batik Pelindung Sinar UV

Copyright @ rasikafm.com | All rights reserved

POLRES SEMARANG BERHASIL MENGAMANKAN PENGEMUDI TRUK HINO TANPA MUATAN BERINISIAL AM (52), WARGA PATEBON, KENDAL, YANG MELARIKAN DIRI USAI KECELAKAAN DI JALAN RAYA SURUH-KARANGGEDE PADA MINGGU (1/12/2024), YANG MENYEBABKAN SATU KORBAN MENINGGAL DUNIA.    KEJAKSAAN NEGERI (KEJARI) KOTA SALATIGA MEMUSNAHKAN BERBAGAI BARANG BUKTI HASIL KEJAHATAN YANG TELAH MEMILIKI KEKUATAN HUKUM TETAP, SEPERTI SABU, GANJA, TEMBAKAU GORILA, OBAT TERLARANG, AIRSOFT GUN, HINGGA BAHAN PELEDAK, DENGAN TOTAL 208 BARANG. PEMUSNAHAN TERSEBUT DILAKUKAN OLEH KEPALA KEJARI SALATIGA, SUKAMTO, DI HALAMAN GUDANG BARANG BUKTI KEJARI JALAN LINGKAR SELATAN (JLS) SALATIGA, SELASA (3/12/2024).    TINGKAT PARTISIPASI PADA PILKADA DI SALATIGA YANG DIGELAR PADA 27 NOVEMBER 2024 DILAPORKAN MENGALAMI PENURUNAN, DARI 89 PERSEN PADA PERIODE SEBELUMNYA MENJADI SEKITAR 80 PERSEN.   SERIKAT PEKERJA DI KABUPATEN SEMARANG MENDESAK PEMERINTAH DAERAH UNTUK SEGERA MELAKUKAN SURVEI KEBUTUHAN HIDUP LAYAK (KHL) SEBAGAI DASAR PENGHITUNGAN UPAH MINIMUM KABUPATEN (UMK) TAHUN 2025, SETELAH PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI (MK) NO. 168/PUU-XXI/2023 YANG MEMPENGARUHI REGULASI PENGUPAHAN   PEMERINTAH KABUPATEN SEMARANG SAAT INI TENGAH MEMPERBAIKI TANJAKAN UJUNG-UJUNG DI JALUR DADAPAYAM-SALATIGA, DESA UJUNG-UJUNG, KECAMATAN PABELAN, KABUPATEN SEMARANG, YANG MENGALAMI KERUSAKAN PARAH DAN RAWAN KECELAKAAN. PROYEK PERBAIKAN INI DILAKUKAN SETELAH MENERIMA BANYAK LAPORAN DARI MASYARAKAT TERKAIT KECELAKAAN DI LOKASI TERSEBUT, YANG SEBELUMNYA MEMILIKI KONTUR CURAM, BERKELOK, DAN LEBAR JALAN KURANG DARI LIMA METER, SERTA JURANG DALAM DI KEDUA SISI JALAN.    SEJUMLAH KARANGAN BUNGA TERLIHAT DI DEPAN POSKO PEMENANGAN PASANGAN CALON WALI KOTA DAN WAKIL WALI KOTA SALATIGA NOMOR URUT 01, DR ROBBY HERNAWAN-NINA AGUSTIN, DI JALAN MERAK, KELURAHAN MANGUNSARI, KECAMATAN SIDOMUKTI, KOTA SALATIGA, PADA KAMIS (28/11/2024).   DALAM PELANTIKAN DAN PENGANGKATAN SUMPAH/JANJI KEPALA SEKOLAH DAN PENGAWAS SEKOLAH YANG BERLANGSUNG DI GEDUNG SETDA SALATIGA PADA KAMIS (28/11/2024), PENJABAT WALI KOTA SALATIGA, YASIP KHASANI, MENYAMPAIKAN HARAPAN AGAR GURU DAN KEPALA SEKOLAH TIDAK HANYA BERPERAN SEBAGAI AGEN PEMBELAJARAN, TETAPI JUGA SEBAGAI AGEN PERADABAN.   HASIL HITUNG CEPAT (QUICK COUNT) MENUNJUKKAN KEMENANGAN TELAK PASANGAN CALON (PASLON) NOMOR URUT 01, NGESTI NUGRAHA-NUR ARIFAH (MUTIARA), ATAS RIVAL MEREKA, NURUL HUDA-YARMUJI (HAJI), DALAM PILKADA KABUPATEN SEMARANG 2024.   KOMISI PEMILIHAN UMUM (KPU) KOTA SALATIGA MENGGELAR DOA BERSAMA DI AULA KPU JL. ARGOSARI RAYA SALATIGA, SELASA (26/11/2024) SORE, DIHADIRI OLEH PJ WALI KOTA YASIP KHASANI, KAPOLRES AKBP ARYUNI NOVITASARI, DANDIM LETKOL INF GUVTA ALUGORO KOEDOES, KAJARI SUKAMTO, DAN PARA TOKOH AGAMA KOTA SALATIGA.    FORUM KOMUNIKASI PIMPINAN DAERAH (FORKOMPIMDA) KABUPATEN SEMARANG, YANG MELIBATKAN WAKIL BUPATI SEMARANG, JAJARAN POLRES SEMARANG, KPU, BAWASLU, DAN PEMERINTAH DAERAH, MELAKUKAN PENGECEKAN KESIAPAN TEMPAT PEMUNGUTAN SUARA (TPS) DI SEJUMLAH WILAYAH RAWAN BENCANA, SEPERTI DUSUN BORANGAN DAN SAPEN DI DESA CANDIREJO SERTA DUSUN DUREN DI DESA DUREN, KECAMATAN SUMOWONO, PADA SELASA (26/11/2024).