KAWAN PEMANDU JALAN

KABAR RASIKA

Polisi Temukan Indikasi Peredaran Narkoba Di Semarang Dikendalikan Oleh Napi

Polisi Temukan Indikasi Peredaran Narkoba Di Semarang Dikendalikan Oleh Napi

Polisi Temukan Indikasi Peredaran Narkoba Di Semarang Dikendalikan Oleh Napi

Wakapolrestabes Semarang, AKBP Yuswanto Ardi didampingi Kasatresnarkoba Polrestabes Semarang, AKBP Edy Sulistyanto (kanan) di Mapolrestabes Semarang.

SEMARANG – Polrestabes Semarang berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan obat-obatan terlarang yaitu narkoba jenis sabu-sabu seberat 38,53 gram dan narkotika jenis ganja seberat 823 gram.

Wakapolrestabes Semarang, AKBP Yuswanto Ardi mengatakan, total barang bukti yang disita itu adalah hasil dari 11 ungkap kasus penyalahgunaan obat-obatan terlarang dengan mengamankan 15 orang tersangka.

“Pengungkapan terhadap 15 tersangka dari 11 kasus dalam kurun waktu satu bulan terakhir selama bulan Juni sampai dengan awal Juli (2022) kemarin,” ujar AKBP Ardi kepada awak media di Mapolrestabes Semarang Rabu (13/7/2022).

“Ini bukan hanya pengguna tetapi pengedar kita masih belum menemukan bandarnya,” jelasnya.

Dirinya mengaku bahwa kepolisian menemukan indikasi tentang adanya peredaran narkoba di Kota Semarang yang dikendalikan oleh narapidana di Lapas. Hal itu diketahui setelah salah satu dari 15 tersangka yang diamankan mengaku mendapat perintah pengiriman barang haram dari narapidana.

“Masih ada indikasi pengendalinya ada di dalam Lapas,” bebernya.

Oleh karena itu, pihaknya akan berkoordinasi dengan Lapas untuk intens melakukan pemeriksaan dan perencanaan sebagai upaya untuk memutus rantai peredaran narkoba.

“Kami akan berkoordinasi dengan Lembaga Permasyarakatan yang ada disini (Lapas Kelas 1 Semarang) melakukan perencanaan dan razia tempat-tempat tertentu yang dicurigai,” paparnya.

Sementara itu, Kasatresnarkoba Polrestabes Semarang, AKBP Edy Sulistyanto mengatakan, memang dari tersangka yang diamankan ini ada yang dikendalikn oleh napi di dalam Lapas.

“Barangnya dapat dari atasannya yang dikendalikan dari Lapas,” imbuhnya.

Knowledge

Kabar Terkini

POPULER

Wakil Wali Kota Salatiga Nina Agustin menyerahkan SK perpanjangan kontrak kepada 896 PPPK paruh waktu di Halaman Kantor Pemkot Salatiga, Senin (28/9/2026). Perpanjangan berlaku 1 Oktober 2026 hingga 30 September 2027 sebagai kelanjutan masa kerja dan tanggung jawab pelayanan pemerintahan. Pemkot juga meluncurkan tiga inovasi pengelolaan pendapatan daerah berbasis digital.
896 PPPK di Salatiga kembali Terima SK Perpanjangan Kontrak
Pemkab Semarang mendorong Wisata Edukasi Setepeng di Bergas Lor menjadi pusat pelatihan keterampilan bagi masyarakat, termasuk ASN dan non-ASN menjelang pensiun. Budidaya ayam petelur dan ikan menjadi salah satu pilihan usaha yang dapat dipelajari secara langsung. Kawasan seluas sekitar 2,2 hektare itu juga akan dikembangkan dengan tanaman buah dan komoditas lainnya.
Wisata Edukasi Setepeng Jadi Tempat Belajar Usaha, Bupati Semarang Sasar ASN Jelang Pensiun
11 Pendaftar Calon Pimpinan Baznas Salatiga Lolos Administrasi
11 Pendaftar Calon Pimpinan Baznas Salatiga Lolos Administrasi
Fakultas Pertanian dan Bisnis UKSW melalui program KKN mendampingi 25 warga Dusun Sengon, Desa Manggihan, Getasan, Kabupaten Semarang, mengolah bio-slurry dan limbah kotoran sapi menjadi pupuk organik cair, pupuk organik padat, serta MOL. Kegiatan selama sebulan ini mendorong pemanfaatan bahan lokal untuk mendukung pertanian berkelanjutan dan mengurangi ketergantungan pada pupuk kimia.
KKN UKSW di Desa Manggihan, Mahasiswa Olah Limbah Biogas jadi Pupuk Organik
[pekok2]