URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Dalam rangka menciptakan kondusifitas di wilayah Salatiga khususnya terkait kendaraan sepeda motor knalpot yang tidak standart atau knalpot brong yang sangat meresahkan masyarakat, Polsek Sidomukti Polres Salatiga Polda Jateng bekerjasama dengan Pihak Sekolah SMK Saraswati, melaksanakan kegiatan penertiban terhadap siswa di Lingkungan SMK Saraswati Jl. Hasanudin No. 738 Kel. Mangunsari Kec. Sidomukti Kota Salatiga, (19/07/2022).

Mbak Google

KABAR RASIKA

Polsek Sidomukti Jaring 12 Siswa Pengguna Knalpot Brong di SMK Saraswati

Polsek Sidomukti Jaring 12 Siswa Pengguna Knalpot Brong di SMK Saraswati

Polsek Sidomukti Jaring 12 Siswa Pengguna Knalpot Brong di SMK Saraswati

Petugas saat merazia knalpot brong di SMK Saraswsti (Poto dok humas)
Petugas saat merazia knalpot brong di SMK Saraswsti (Poto dok humas)
featured-img

Dalam rangka menciptakan kondusifitas di wilayah Salatiga khususnya terkait kendaraan sepeda motor knalpot yang tidak standart atau knalpot brong yang sangat meresahkan masyarakat, Polsek Sidomukti Polres Salatiga Polda Jateng bekerjasama dengan Pihak Sekolah SMK Saraswati, melaksanakan kegiatan penertiban terhadap siswa di Lingkungan SMK Saraswati Jl. Hasanudin No. 738 Kel. Mangunsari Kec. Sidomukti Kota Salatiga, (19/07/2022).

“hal ini Menindaklanjuti permintaan dari SMK Saraswati, karena masih adanya siswa yang menggunakan knalpot brong” ujar Kanit Lantas Polsek Sidomukti AKP M. Aziz Ma’arif,

Aziz menambahkan pihaknya melakukan penertiban terhadap siswa yang menggunakan knalpot tidak standar masuk lingkungan sekolah, dari kegiatan tersebut berhasil diamankan 12 (dua belas) unit sepeda motor dengan knalpot tidak standar, yang selanjutnya diberi surat tilang dan barang bukti untuk sementara dibawa ke Polsek Sidomukti.

“Tujuan dari penertiban ini untuk membuat efek jera dan tidak untuk diulangi kembali serta knalpot harus diganti di Polsek Sidomukti, selanjutnya dihimbau untuk mengajak teman dan komunitasnya agar tertib dan patuhi aturan lalu lintas terutama menggunakan knalpot yang standart” tambah AKP Aziz Ma’arif SH.

“Knalpot yang tidak memenuhi persyaratan teknis & laik jalan, melanggar Pasal 285 ayat 1 UULLAJ dipidana paling lama 1 bulan dan denda paling banyak Rp.250.000,- selain itu juga mengganggu kenyamanan pengguna jalan lainnya dan membikin resah masyarakat” jelasnya kepada seluruh siswa SMK Saraswati Salatiga.

pihak Sekolah sendiri mengucapkan terimakasih kepada Polsek Sidomukti bertindak cepat menindaklanjuti permintaan dari kami, diharapkan dengan penertiban ini bisa menjadi efek jera bagi seluruh siswa SMK Saraswati untuk tidak menggunakan knalpot yang tidak standar, “kami sudah berupaya memberikan himbauan dan peringatan kepada siswa namun dari sebagian siswa ada yang masih bandel, maka dari itu kami meminta bantuan Polsek Sidomukti untuk menertibkannya,” ucap Edy Triyanto Basuki, M. Pd, SPd Kepala Sekolah SMK Saraswati Salatiga.

BACA JUGA :

Pemerintah Provinsi Jawa Tengah memperkuat pencegahan dan penanganan perundungan di sekolah melalui program Sekolah Ramah Anak, pembentukan Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPPK), serta pelatihan bagi pelajar bersama Polda Jateng. Dalam Rembug Pembangunan Provinsi Jawa Tengah 2026 di Kota Tegal, Senin (22/6/2026), Ahmad Luthfi menegaskan tidak ada toleransi terhadap praktik bullying dan mendorong pelaporan serta pendampingan korban secara berkelanjutan.
Ini Upaya Gubernur Ahmad Luthfi Menuju Zero Bullying di Jawa Tengah
Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi bergerak mencari solusi bagi masyarakat pesisir yang terdampak rob dengan menghubungi Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono saat Rembug Pembangunan Provinsi Jawa Tengah 2026 di Kota Tegal, Senin (22/6/2026). Langkah ini dilakukan untuk mengembangkan budidaya nila salin di lahan terdampak rob agar tetap produktif dan mampu menjaga sumber penghasilan masyarakat pesisir.
Lahan Terendam Rob, Ahmad Luthfi Langsung Telepon Menteri KKP: Minta Nila Salin untuk Selamatkan Ekonomi Warga
Kalau Ada Pungutan, Laporkan! Pesan Tegas Luthfi untuk Nelayan Jateng
"Kalau Ada Pungutan, Laporkan!" Pesan Tegas Luthfi untuk Nelayan Jateng
SPBUN Sempat Mati Suri 3 Bulan, Ahmad Luthfi Turun Tangan, Nelayan Tegal Kini Bisa Melaut Lagi- 2
SPBUN Sempat Mati Suri 3 Bulan, Ahmad Luthfi Turun Tangan, Nelayan Tegal Kini Bisa Melaut Lagi

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

TERKINI

Pemerintah Provinsi Jawa Tengah memperkuat pencegahan dan penanganan perundungan di sekolah melalui program Sekolah Ramah Anak, pembentukan Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPPK), serta pelatihan bagi pelajar bersama Polda Jateng. Dalam Rembug Pembangunan Provinsi Jawa Tengah 2026 di Kota Tegal, Senin (22/6/2026), Ahmad Luthfi menegaskan tidak ada toleransi terhadap praktik bullying dan mendorong pelaporan serta pendampingan korban secara berkelanjutan.
Ini Upaya Gubernur Ahmad Luthfi Menuju Zero Bullying di Jawa Tengah
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah memperkuat pencegahan dan penanganan perundungan di sekolah melalui program Sekolah Ramah Anak, pembentukan Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPPK), serta pelatihan...
Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi bergerak mencari solusi bagi masyarakat pesisir yang terdampak rob dengan menghubungi Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono saat Rembug Pembangunan Provinsi Jawa Tengah 2026 di Kota Tegal, Senin (22/6/2026). Langkah ini dilakukan untuk mengembangkan budidaya nila salin di lahan terdampak rob agar tetap produktif dan mampu menjaga sumber penghasilan masyarakat pesisir.
Lahan Terendam Rob, Ahmad Luthfi Langsung Telepon Menteri KKP: Minta Nila Salin untuk Selamatkan Ekonomi Warga
Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi bergerak mencari solusi bagi masyarakat pesisir yang terdampak rob dengan menghubungi Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono saat Rembug Pembangunan Provinsi...
Kalau Ada Pungutan, Laporkan! Pesan Tegas Luthfi untuk Nelayan Jateng
"Kalau Ada Pungutan, Laporkan!" Pesan Tegas Luthfi untuk Nelayan Jateng
SPBUN di Pelabuhan Jongor, Kota Tegal, kembali beroperasi pada 22 Juni 2026 setelah tiga bulan berhenti akibat kendala sertifikasi dan perizinan. Kepastian ini mendapat perhatian langsung dari Ahmad Luthfi...
SPBUN Sempat Mati Suri 3 Bulan, Ahmad Luthfi Turun Tangan, Nelayan Tegal Kini Bisa Melaut Lagi- 2
SPBUN Sempat Mati Suri 3 Bulan, Ahmad Luthfi Turun Tangan, Nelayan Tegal Kini Bisa Melaut Lagi
Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menegaskan seluruh layanan perizinan kapal bagi nelayan kecil di wilayah pesisir Jawa Tengah diberikan secara gratis saat Rembug Pembangunan Provinsi Jawa Tengah 2026...
Wujudkan Pemerintahan Transparan dan Akuntabel, Kelurahan Noborejo Hadirkan Inovasi Digital “SINERGI”
Wujudkan Pemerintahan Transparan dan Akuntabel, Kelurahan Noborejo Hadirkan Inovasi Digital “SINERGI”
Pemerintah Kelurahan Noborejo, Kecamatan Argomulyo, Kota Salatiga, meluncurkan inovasi digital SINERGI pada 21 Juni 2026 untuk meningkatkan transparansi, monitoring, dan evaluasi kinerja pemerintahan....
Muat Lebih

POPULER

Seorang pengendara sepeda motor Honda Scoopy berinisial AF (21) meninggal dunia setelah mengalami kecelakaan tunggal di Jalan Lingkar Selatan (JLS) Salatiga, tepatnya di kawasan Kumpulrejo, Argomulyo, Sabtu pagi (20/6/2026). Kecelakaan diduga terjadi karena korban kurang konsentrasi saat berkendara hingga motornya oleng ke kiri dan masuk ke parit. Korban sempat dirawat di RSUD dr. Soebarkat Tjitrodarmodjo sebelum dinyatakan meninggal dunia.
Alami Laka Tunggal di JLS, Pengendara Scoopy Meninggal Dunia
Pemerintah Kabupaten Semarang melalui Dinas Sosial akan menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) DBHCHT 2026 kepada 2.393 warga di 92 desa dan kelurahan mulai Juni 2026. Bantuan diberikan kepada buruh tani tembakau, buruh dan petani cengkih, serta warga kurang mampu untuk mendukung kesejahteraan dan produktivitas mereka.
2.393 Buruh dan Petani Tembakau di Kabupaten Semarang Terima BLT DBHCHT Rp600 Ribu
Puluhan Knalpot Brong di Salatiga Dijadikan Monumen Edukasi Pelajar
Puluhan Knalpot Brong di Salatiga Dijadikan Monumen Edukasi Pelajar