URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Tim Gabungan Akhirnya Turun Lapangan, Melakukan Survei Terkait Seringnya Laka di JLS, belum lama ini. Survey tersebut dilakukan karena seringnya terjadi kasus kecelakaan Lalu Lintas yang membawa korban Jiwa di JLS.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Seringnya Terjadi Kecelakaan di JLS, AKBP Indra Usulkan Jalur Penyelamat

Seringnya Terjadi Kecelakaan di JLS, AKBP Indra Usulkan Jalur Penyelamat

Seringnya Terjadi Kecelakaan di JLS, AKBP Indra Usulkan Jalur Penyelamat

Tim Gabungan lakukan survei di JLS untuk mencari solusi tekan angka lalin (Poto dok ist)
Tim Gabungan lakukan survei di JLS untuk mencari solusi tekan angka lalin (Poto dok ist)
featured-img

Tim Gabungan Akhirnya Turun Lapangan, Melakukan Survei Terkait Seringnya Laka di JLS, belum lama ini.

Survey tersebut dilakukan karena seringnya terjadi kasus kecelakaan Lalu Lintas yang membawa korban Jiwa di JLS.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Salatiga Sri Satuti mengatakan survei tersebut melibatkan Direktorat Lalu Lintas Jalan Ditjen Hubungan Darat, Badan Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Wilayah X Jawa Tengah, Balai Besar Pelaksana Jalan Wilayah Jateng dan DIY, Dinas Perhubungan Kota Salatiga, Polres Salatiga, dan Bappeda Kota Salatiga. “Survei dilakukan untuk mengetahui penyebab dan mencari solusi atas seringnya kecelakaan yang terjadi di JLS,” ujarnya, Rabu (3/8/2022).

Menurut Satuti Sopir yang berada dalam kondisi titik capek dan jalanan menurun yang panjang menimbulkan kerawanan. Salah satunya menyebabkan potensi rem blong. “Ini memang menjadi penyebab utama kecelakaan di JLS,” kata Satuti.

Dikatakan, solusi dalam jangka pendek adalah menambah rambu lalu lintas serta membuat pita kejut. “Ini dilakukan agar para sopir waspada dan mengetahui lokasi rawan kecelakaan, apalagi untuk sopir yang belum mengenal medan,” imbuhnya.

Solusi lain, lanjutnya, adalah membangun rest area dan jalur penyelamat di JLS. “Ini masih dalam kajian lokasi yang cocok untuk dibangun. Diharapkan dengan adanya rest area sopir bisa istirahat dan mengistirahatkan kendaraannya, sehingga saat kembali berjalan dalam kondisi prima,” kata Satuti.

Untuk jalur penyelamat, masih dalam proses mencari tanah. “Nanti disesuaikan dengan rekomendasi, termasuk dari Bappeda juga. Ini harus tepat karena menjadi penyelamat saat dibutuhkan kendaraan yang blong,” ungkapnya.

AKBP Indra Saat diwawancarai Rasika terkait laka JLS

Sementara Kapolres Salatiga AKBP Indra Mardiana mengatakan jalur penyelamat sangat dibutuhkan di jalur menurun JLS. “Tentu itu sebagai langkah antisipasi. Kita juga memerbanyak spanduk dan rambu imbauan untuk selalu waspada,” ungkapnya.

Seperti diketahui, kecelakaan sering terjadi di JLS. Bahkan dalam waktu minggu, 20 dan 24 Juli 2022 terjadi kecelakaan melibatkan truk yang disebabkan rem blong. Dua orang pelajar meninggal dalam kecelakaan tersebut, sementara 2 bulan sebelumnya seorang anggota kepolisian juga menjadi korban dalam laka di JLS.

BACA JUGA :

Masuki Musim Kemarau PDAM Salatiga Pastikan Ketersediaan Air bagi Pelanggan
Masuki Musim Kemarau PDAM Salatiga Pastikan Ketersediaan Air bagi Pelanggan
Sekretaris Daerah Kabupaten Semarang Valeanto Soekendro dikukuhkan sebagai Ketua Korpri Kabupaten Semarang periode 2026–2031 di Pendopo Rumah Dinas Bupati Semarang, Kamis (9/7/2026). Ia akan mengusulkan penempatan ASN lebih dekat dengan domisili melalui Baperjakat untuk menekan biaya transportasi, sekaligus mendorong transformasi digital, solidaritas anggota, dan optimalisasi aset Korpri.
Ketua Korpri Kabupaten Semarang Usulkan ASN Bekerja Dekat Rumah demi Tekan Biaya Hidup
Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Tengah memastikan antrean kendaraan di sejumlah SPBU Jawa Tengah dan DIY tidak disebabkan kelangkaan Biosolar. Stok Biosolar tercatat mencapai 13,5 kali konsumsi harian normal dan Pertalite 11,5 kali, sementara perusahaan memantau persediaan secara real-time serta mengirim pasokan tambahan dari depot terdekat saat stok menurun.
Antrean Biosolar di Sejumlah SPBU, Pertamina Tegaskan Bukan karena Kelangkaan
Rumpun bambu di belakang rumah warga di RT 03 RW 06, Kelurahan Tegalrejo, Kecamatan Argomulyo, Kota Salatiga, terbakar pada Rabu (8/7/2026) sekitar pukul 09.00 WIB. Api diduga berasal dari pembakaran ban sepeda motor bekas di dekat lokasi, lalu berhasil dipadamkan oleh Damkar Kota Salatiga bersama aparat dan warga tanpa menimbulkan korban jiwa.
Aparat Bersatu Padu Padamkan Api yang Menghanguskan Pohon Bambu

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

TERKINI

Pendapatan Kabupaten Semarang 2027 Diproyeksi Turun Rp399,89 Miliar, Pemkab Siapkan APBD dengan Defisit Rp20 Miliar
Pendapatan Kabupaten Semarang 2027 Diproyeksi Turun Rp399,89 Miliar, Pemkab Siapkan APBD dengan Defisit Rp20 Miliar
Pemerintah Kabupaten Semarang memproyeksikan pendapatan daerah 2027 sebesar Rp1,92 triliun, turun Rp399,89 miliar dari APBD 2026 akibat berkurangnya pendapatan asli daerah dan transfer pemerintah. Bupati...
Mozza Axillia Gunarsa, remaja 18 tahun asal Desa Gebugan, Bergas, Kabupaten Semarang, belum ditemukan setahun setelah meninggalkan rumah pada 25 Juni 2025. Keluarga bersama polisi telah menelusuri sejumlah petunjuk di Semarang, Yogyakarta, Jombang, Indramayu, hingga Solo, tetapi belum menemukan keberadaannya dan berharap Mozza segera pulang.
Setahun Hilang, Keberadaan Gadis Asal Bergas Masih Misterius. Ayahanda: "Pulang, Nak. Katanya mau kuliah di Undip"
Mozza Axillia Gunarsa, remaja 18 tahun asal Desa Gebugan, Bergas, Kabupaten Semarang, belum ditemukan setahun setelah meninggalkan rumah pada 25 Juni 2025. Keluarga bersama polisi telah menelusuri sejumlah...
Masuki Musim Kemarau PDAM Salatiga Pastikan Ketersediaan Air bagi Pelanggan
Masuki Musim Kemarau PDAM Salatiga Pastikan Ketersediaan Air bagi Pelanggan
PDAM Kota Salatiga memastikan pasokan air bersih bagi pelanggan tetap aman pada musim kemarau meski debit Umbul Senjoyo mulai menurun. Direktur Utama PDAM Salatiga Imron Cahyadi menyampaikan hal itu saat...
10 Juli 2026 Pasang Laut Semarang Puncak Pukul 05.00–08
10 Juli 2026: Pasang Laut Semarang Puncak Pukul 05.00–08.00 WIB, Tinggi Air Capai 0,8 Meter
BMKG Stasiun Meteorologi Maritim Tanjung Emas Semarang memprakirakan pasang laut di Semarang mencapai 0,8 meter pada Jumat, 10 Juli 2026, pukul 05.00–08.00 WIB. Kenaikan muka air laut pada pagi hari berpotensi...
10 Juli 2026 Cuaca Semarang Cerah, BMKG Ingatkan Risiko Kebakaran Hutan dan Lahan di Jawa Tengah
10 Juli 2026: Cuaca Semarang Cerah, BMKG Ingatkan Risiko Kebakaran Hutan dan Lahan di Jawa Tengah
Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan cuaca Semarang dan Jawa Tengah pada Jumat, 10 Juli 2026, didominasi kondisi cerah hingga cerah berawan. Pengamatan pukul 05.30 WIB mencatat...
Muat Lebih

POPULER

Polres Salatiga menangkap sejumlah pelaku tawuran yang diduga terlibat dalam penyiraman air keras terhadap anak berusia 14 tahun di Jembatan depan Makam Ngemplak, Jalan Lingkar Selatan, Kamis (2/7/2026) dini hari. Empat pemuda ditetapkan sebagai tersangka kepemilikan senjata tajam tanpa izin setelah bentrokan yang dipicu tantangan melalui Instagram itu menyebabkan satu korban meninggal dunia.
Remaja Luar Kota Salatiga Tawuran di JLS, Anak 14 Tahun Meninggal usai Disiram Air Keras
Dua rumah warga milik Asfiah dan Tumadi di Dusun Cabean Kulon, Desa Karangduren, Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang, hangus terbakar pada Rabu (8/7/2026) sekitar pukul 11.30 WIB. Kebakaran diduga dipicu korsleting listrik dan cepat membesar karena bangunan berbahan kayu serta tiupan angin, sebelum tiga unit mobil pemadam berhasil melokalisasi api tanpa korban jiwa maupun luka.
Dua Rumah Kayu di Karangduren Tengaran Terbakar, Diduga karena Korsleting
Satreskrim Polres Semarang menangkap seorang pelatih taekwondo berinisial R (52) atas dugaan pencabulan terhadap muridnya yang masih berusia 13 tahun di sebuah tempat latihan di Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Semarang. Peristiwa yang terjadi pada 30 Maret 2026 itu dilaporkan keluarga korban ke polisi hingga berujung penangkapan tersangka pada Selasa (30/6/2026). Polisi menjerat tersangka dengan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dan KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara yang dapat diperberat karena adanya relasi kuasa.
Aksi Bejat Pelatih Taekwondo di Ambarawa: Cabuli Muridnya Lalu Beri Uang Tutup Mulut