SEMARANG – Maraknya aksi kenakalan kelompok remaja atau gengster seperti pengeroyok bahkan pembacokan membuat masyarakat Kota Semarang menjadi resah. Polisi menyebut, aksi kriminalitas ini dipicu oleh minuman keras (miras) yang membuat pemabuk tidak sadar dan menganggu pikiran hingga nekat berbuat kejahatan.
Oleh karena itu, untuk menghindari hal tersebut, kepolisian kini menggiatkan patroli malam rutin dan menyelidiki serta menindak peredaran minuman keras. “Kami giatkan operasi demi meminimalisir tindak pidana yang akhir-akhir ini terjadi di kota Semarang yang mana disinyalir berawal dari konsumsi minuman keras,” ujar Kapolsek Semarang Timur, Iptu Iwan Kurniawan belum lama ini.
Dalam menindaklanjuti operasi minuman berakoholc, ada dua lokasi yang masih ditemukan di Jalan Bugangan Raya. Dari dua lokasi itu, polisi menyita sekitar 50botol jenis congyang, ciu dan anggur merah.
“Perintah Kapolrestabes menyisir tempat penjualan miras. Baru dua penjual dulu yang diamankan, kami sisir tempat lain sudah pada tutup, tempat lainnya kami sisir lagi,” terangnya.
Disisi lain, pihaknya akan terus melakukan operasi secara berkelanjutan dan acak. Nantinya operasi bersifat dadakan untuk mengelabui para penjual.
“Kami nanti random dan bertahap supaya saat kami datangi tidak tutup,” bebernya.
Ia mengatakan, selain operasi di tempat penjualan miras anggota juga diperintahkan untuk memantau tempat fasilitas umum yang dicurigai digunakan untuk mengkonsumi miras. “Misal di Barito dan dekat Sidodadi, kalau siang ramai tapi kalau malam tempat tersebut bisa juga dijadikan sebagai lokasi mabuk miras para anak muda,” katanya.
Terpisah, Kapolsek Genuk, AKP Ris Andrian mengatakan, sudah dari pekan kemarin melakukan operasi miras. Operasi dilakukan secara rutin terutama saat Sabtu malam.
“Genuk selalu kami monitor dan kami jaga stabilitas keamanannya di antaranya soal miras,” pungkasnya.
Ia menyebut, operasi miras akan terus dilakukan menyusul upaya kepolisian menjaga kondusifitas wilayah dan menghindari aksi kriminalitas kelompok remaja. Pihaknya tak ingin miras menjadi pintu masuk kejahatan yang mengakibatkan tindak pidana serius.
“Terutama soal peredaran miras yang tak berizin,” ungkapnya.
Sementara itu, Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar mengatakan, telah melakukan upaya pembersihan minuman keras di Kota Semarang. Hal itu menyusul dari rentetan kejahatan yang dilakukan oleh para remaja.
“Atas petunjuk Bapak Wakapolda kami lakukan upaya pembersihan di wilayah karena peristiwa kejahatan seperti gangster dimulai dengan mabuk-mabukan alkohol,” imbuhnya.