KAWAN PEMANDU JALAN

KABAR RASIKA

Hindari Kriminalitas Kelompok Remaja di Semarang, Polisi Lakukan Patroli dan Penindakan Miras

Hindari Kriminalitas Kelompok Remaja di Semarang, Polisi Lakukan Patroli dan Penindakan Miras

Hindari Kriminalitas Kelompok Remaja di Semarang, Polisi Lakukan Patroli dan Penindakan Miras

Kepolisian saat melakukan giat operasi minuman keras di Jalan Bugangan Semarang Timur Kota Semarang.

SEMARANG – Maraknya aksi kenakalan kelompok remaja atau gengster seperti pengeroyok bahkan pembacokan membuat masyarakat Kota Semarang menjadi resah. Polisi menyebut, aksi kriminalitas ini dipicu oleh minuman keras (miras) yang membuat pemabuk tidak sadar dan menganggu pikiran hingga nekat berbuat kejahatan.

Oleh karena itu, untuk menghindari hal tersebut, kepolisian kini menggiatkan patroli malam rutin dan menyelidiki serta menindak peredaran minuman keras. “Kami giatkan operasi demi meminimalisir tindak pidana yang akhir-akhir ini terjadi di kota Semarang yang mana disinyalir berawal dari konsumsi minuman keras,” ujar Kapolsek Semarang Timur, Iptu Iwan Kurniawan belum lama ini.

Dalam menindaklanjuti operasi minuman berakoholc, ada dua lokasi yang masih ditemukan di Jalan Bugangan Raya. Dari dua lokasi itu, polisi menyita sekitar 50botol jenis congyang, ciu dan anggur merah.

“Perintah Kapolrestabes menyisir tempat penjualan miras. Baru dua penjual dulu yang diamankan, kami sisir tempat lain sudah pada tutup, tempat lainnya kami sisir lagi,” terangnya.

Disisi lain, pihaknya akan terus melakukan operasi secara berkelanjutan dan acak. Nantinya operasi bersifat dadakan untuk mengelabui para penjual.

“Kami nanti random dan bertahap supaya saat kami datangi tidak tutup,” bebernya.

Ia mengatakan, selain operasi di tempat penjualan miras anggota juga diperintahkan untuk memantau tempat fasilitas umum yang dicurigai digunakan untuk mengkonsumi miras. “Misal di Barito dan dekat Sidodadi, kalau siang ramai tapi kalau malam tempat tersebut bisa juga dijadikan sebagai lokasi mabuk miras para anak muda,” katanya.

Terpisah, Kapolsek Genuk, AKP Ris Andrian mengatakan, sudah dari pekan kemarin melakukan operasi miras. Operasi dilakukan secara rutin terutama saat Sabtu malam.

“Genuk selalu kami monitor dan kami jaga stabilitas keamanannya di antaranya soal miras,” pungkasnya.

Ia menyebut, operasi miras akan terus dilakukan menyusul upaya kepolisian menjaga kondusifitas wilayah dan menghindari aksi kriminalitas kelompok remaja. Pihaknya tak ingin miras menjadi pintu masuk kejahatan yang mengakibatkan tindak pidana serius.

“Terutama soal peredaran miras yang tak berizin,” ungkapnya.

Sementara itu, Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar mengatakan, telah melakukan upaya pembersihan minuman keras di Kota Semarang. Hal itu menyusul dari rentetan kejahatan yang dilakukan oleh para remaja.

“Atas petunjuk Bapak Wakapolda kami lakukan upaya pembersihan di wilayah karena peristiwa kejahatan seperti gangster dimulai dengan mabuk-mabukan alkohol,” imbuhnya.

Kabar Terkini

POPULER

Dinas Pemadam Kebakaran Kota Semarang mencatat 218 kejadian kebakaran lahan kosong sepanjang Januari hingga September 2026. Kepala Bidang Operasional dan Penyelamatan Damkar Semarang Tantri Pradono mengatakan kebakaran meningkat karena kondisi lahan kering dan aktivitas manusia, sehingga pemilik lahan diminta menjaga kebersihan serta menghindari pembakaran sampah.
Lahan Kosong Jadi Ladang Api, 218 Kebakaran Terjadi di Semarang
Polres Semarang mengamankan dua tersangka dugaan pencurian kabel dan baterai tower telekomunikasi di sejumlah wilayah Kabupaten Semarang. Salah satu tersangka, BD, merupakan karyawan Telkomsel dan diduga mengajak IY melakukan pencurian di Desa Jambu pada 9 September 2026. Polisi juga mendalami keterlibatan keduanya dalam sedikitnya 12 lokasi pencurian baterai sejak Januari hingga Mei 2026.
Kabel dan Baterai di 12 Tower Milik Telkomsel Digasak Maling, Kerugian Capai Ratusan Juta
PT Jasamarga Transjawa Tol (JTT) melakukan perbaikan expansion joint dan rekonstruksi rigid pavement di sejumlah titik Tol Semarang A, B, C hingga akhir September 2026. Pekerjaan dilakukan untuk menjaga kualitas infrastruktur dan keselamatan pengguna, dengan pengaturan lalu lintas secara situasional serta dukungan rambu, petugas lapangan, dan kepolisian.
Tol Semarang Diperbaiki, Siap-Siap Ada Perlambatan!
Pengembang Perumahan Bandarjo Village Permai, Ungaran Barat, Kabupaten Semarang, belum merealisasikan pengembalian dana konsumen hingga pertengahan September 2026. Koordinator korban Matheus Dwi Rubiyanto mengatakan pengembang sebelumnya berkomitmen mengembalikan dana secara bertahap hingga akhir September, namun belum ada pembayaran yang diterima para korban.
Pengembalian Dana Tak Kunjung Dibayarkan, Konsumen Perumahan Bandarjo Village Berencana Polisikan Developer
[pekok2]