URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Maraknya aksi kenakalan kelompok remaja atau gengster seperti pengeroyok bahkan pembacokan membuat masyarakat Kota Semarang menjadi resah. Polisi menyebut, aksi kriminalitas ini dipicu oleh minuman keras (miras) yang membuat pemabuk tidak sadar dan menganggu pikiran hingga nekat berbuat kejahatan.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Hindari Kriminalitas Kelompok Remaja di Semarang, Polisi Lakukan Patroli dan Penindakan Miras

Hindari Kriminalitas Kelompok Remaja di Semarang, Polisi Lakukan Patroli dan Penindakan Miras

Hindari Kriminalitas Kelompok Remaja di Semarang, Polisi Lakukan Patroli dan Penindakan Miras

Kepolisian saat melakukan giat operasi minuman keras di Jalan Bugangan Semarang Timur Kota Semarang.
featured-img

SEMARANG – Maraknya aksi kenakalan kelompok remaja atau gengster seperti pengeroyok bahkan pembacokan membuat masyarakat Kota Semarang menjadi resah. Polisi menyebut, aksi kriminalitas ini dipicu oleh minuman keras (miras) yang membuat pemabuk tidak sadar dan menganggu pikiran hingga nekat berbuat kejahatan.

Oleh karena itu, untuk menghindari hal tersebut, kepolisian kini menggiatkan patroli malam rutin dan menyelidiki serta menindak peredaran minuman keras. “Kami giatkan operasi demi meminimalisir tindak pidana yang akhir-akhir ini terjadi di kota Semarang yang mana disinyalir berawal dari konsumsi minuman keras,” ujar Kapolsek Semarang Timur, Iptu Iwan Kurniawan belum lama ini.

Dalam menindaklanjuti operasi minuman berakoholc, ada dua lokasi yang masih ditemukan di Jalan Bugangan Raya. Dari dua lokasi itu, polisi menyita sekitar 50botol jenis congyang, ciu dan anggur merah.

“Perintah Kapolrestabes menyisir tempat penjualan miras. Baru dua penjual dulu yang diamankan, kami sisir tempat lain sudah pada tutup, tempat lainnya kami sisir lagi,” terangnya.

Disisi lain, pihaknya akan terus melakukan operasi secara berkelanjutan dan acak. Nantinya operasi bersifat dadakan untuk mengelabui para penjual.

“Kami nanti random dan bertahap supaya saat kami datangi tidak tutup,” bebernya.

Ia mengatakan, selain operasi di tempat penjualan miras anggota juga diperintahkan untuk memantau tempat fasilitas umum yang dicurigai digunakan untuk mengkonsumi miras. “Misal di Barito dan dekat Sidodadi, kalau siang ramai tapi kalau malam tempat tersebut bisa juga dijadikan sebagai lokasi mabuk miras para anak muda,” katanya.

Terpisah, Kapolsek Genuk, AKP Ris Andrian mengatakan, sudah dari pekan kemarin melakukan operasi miras. Operasi dilakukan secara rutin terutama saat Sabtu malam.

“Genuk selalu kami monitor dan kami jaga stabilitas keamanannya di antaranya soal miras,” pungkasnya.

Ia menyebut, operasi miras akan terus dilakukan menyusul upaya kepolisian menjaga kondusifitas wilayah dan menghindari aksi kriminalitas kelompok remaja. Pihaknya tak ingin miras menjadi pintu masuk kejahatan yang mengakibatkan tindak pidana serius.

“Terutama soal peredaran miras yang tak berizin,” ungkapnya.

Sementara itu, Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar mengatakan, telah melakukan upaya pembersihan minuman keras di Kota Semarang. Hal itu menyusul dari rentetan kejahatan yang dilakukan oleh para remaja.

“Atas petunjuk Bapak Wakapolda kami lakukan upaya pembersihan di wilayah karena peristiwa kejahatan seperti gangster dimulai dengan mabuk-mabukan alkohol,” imbuhnya.

BACA JUGA :

PT Jasamarga Semarang Batang melaksanakan program penghijauan dengan menanam pohon Trembesi dan Tabebuya di Simpang Susun Weleri serta sejumlah titik di sepanjang Tol Batang-Semarang. Program ini dilakukan untuk mendukung infrastruktur berkelanjutan melalui penyerapan emisi karbon, peningkatan kualitas udara, pengendalian erosi, peredaman kebisingan, dan penciptaan lingkungan jalan tol yang lebih asri bagi pengguna jalan.
Tanam Sekarang, untuk Generasi Mendatang: PT Jasamarga Semarang Batang Hijaukan Ruas Tol
PT Trans Marga Jateng bersama sejumlah instansi menggelar Operasi Simpatik Keselamatan Berkendara di Rest Area KM 429 Ungaran, Jalan Tol Semarang-Solo, Selasa (1/7/2026). Kegiatan edukatif ini memeriksa kendaraan angkutan barang yang terindikasi ODOL, memasang material reflektif, serta melakukan cek kesehatan pengemudi untuk meningkatkan kelayakan kendaraan dan menekan risiko kecelakaan di ruas tol.
Keselamatan Pengendara Jadi Prioritas, Trans Marga Jateng Gelar Operasi Simpatik di Tol Semarang–Solo
BPBD Kabupaten Semarang menyalurkan tandon dan 3.000 liter air bersih ke Desa Bantal dan Plumutan, Bancak, untuk menghadapi musim kemarau 2026.
BPBD Semarang Mulai Salurkan Bantuan Air Bersih, Dua Desa Jadi Prioritas
Pemerintah Kabupaten Semarang memberlakukan pembebasan denda keterlambatan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) untuk tunggakan tahun pajak 2013–2024 mulai 1 Juli hingga 30 September 2026. Kebijakan berdasarkan Surat Keputusan Bupati Semarang tersebut bertujuan mempercepat penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD), sehingga wajib pajak cukup melunasi pokok pajak tanpa dikenai bunga maupun denda keterlambatan.
Pemkab Semarang Bebaskan Denda Tunggakan PBB-P2 hingga 30 September, Cukup Bayar Pokok Pajak
Festival Bunga Bandungan 2026 akan berlangsung pada 3–5 Juli 2026 di Kecamatan Bandungan, Kabupaten Semarang, dengan puncak parade bunga pada 5 Juli. Memasuki penyelenggaraan kelima, panitia menargetkan festival berkembang menjadi agenda nasional guna memperkuat sektor pertanian bunga, pariwisata, UMKM, dan perekonomian masyarakat melalui kolaborasi berbagai pihak serta rangkaian kegiatan edukatif dan promosi.
Festival Bunga Bandungan 2026 Bidik Level Nasional
Jauhi HP, Puluhan Anak Kumpulrejo Memilih Berkemah di Mushala
Jauhi HP, Puluhan Anak Kumpulrejo Memilih Berkemah di Mushala

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Satreskrim Polres Semarang menangkap seorang pelatih taekwondo berinisial R (52) atas dugaan pencabulan terhadap muridnya yang masih berusia 13 tahun di sebuah tempat latihan di Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Semarang. Peristiwa yang terjadi pada 30 Maret 2026 itu dilaporkan keluarga korban ke polisi hingga berujung penangkapan tersangka pada Selasa (30/6/2026). Polisi menjerat tersangka dengan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dan KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara yang dapat diperberat karena adanya relasi kuasa.
Aksi Bejat Pelatih Taekwondo di Ambarawa: Cabuli Muridnya Lalu Beri Uang Tutup Mulut
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mendukung rencana pengembangan kawasan Rawa Pening di Kabupaten Semarang sebagai destinasi wisata air unggulan setelah muncul minat investasi dari PT Pandawa Sapto Dewi Pesisir, Kamis (25/6/2026). Pengembangan yang mencakup rumah makan apung, vila, dan wahana air itu akan dilakukan secara bertahap dengan tetap mengutamakan fungsi konservasi serta pengelolaan sumber daya air berkelanjutan.
Rawa Pening Dilirik Investor, Siap Jadi Destinasi Wisata Air Andalan Jawa Tengah