URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Setelah melakukan sejumlah evaluasi dan mengkaji masukan masyarakat, Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi akhirnya memutuskan untuk melanjutkan hari bebas kendaraan pribadi di ibu kota provinsi Jawa Tengah.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Hendi Lanjutkan Penerapan Hari Bebas Kendaraan Pribadi Kota Semarang

Hendi Lanjutkan Penerapan Hari Bebas Kendaraan Pribadi Kota Semarang

Hendi Lanjutkan Penerapan Hari Bebas Kendaraan Pribadi Kota Semarang

featured-img

Setelah melakukan sejumlah evaluasi dan mengkaji masukan masyarakat, Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi akhirnya memutuskan untuk melanjutkan hari bebas kendaraan pribadi di ibu kota provinsi Jawa Tengah. Hal itu dipastikannya dengan mengeluarkan surat edaran Wali Kota Semarang pada tanggal 26 September 2022 bernomor B/3734/061.2/IX/2022. Melalui surat edaran tersebut maka secara otomatis ASN di lingkungan Pemerintah Kota Semarang kembali dilarang menggunakan kendaraan bermotor milik pribadi setiap hari Rabu.

Dengan begitu bagi ASN di lingkungan Pemerintah Kota Semarang pun diharapkan dapat memanfaatkan transportasi umum dan daring dalam menjalani aktivitasnya, selama hari yang telah ditentukan tersebut. Sedangkan bagi masyarakat secara umum sendiri juga diharapkan dapat kembali berpartisipasi pada gerakan yang digagas oleh Hendi itu, biasa Wali Kota Semarang akrab disapa.

Adapun dijelaskannya bahwa dilanjutkannya lagi hari bebas kendaraan pribadi tersebut untuk dapat terus mendorong tren positif upaya pengurangan emisi gas buang di Kota Semarang. Selain itu juga Hendi menargetkan kebijakan ini juga dapat membantu peningkatan ekonomi para pelaku usaha trasportasi, baik itu konvensional maupun digital. Untuk dirinya berharap kebijakan tersebut bisa kembali disambut positif oleh masyarakat.

“Kita mulai lagi setiap Rabu untuk kantor-kantor di lingkungan kerja Pemkot Semarang bersih parkirannya. Tidak ada kendaraan pribadi, semua kita minta naik angkutan umum atau angkutan berbasis online. Karena itu untuk masyarakat yang ada keperluan, atau mau mengakses layanan di kantor kami diharapkan juga menyesuaikan, yaitu dengan tidak membawa kendaraan pribadi,” terang Hendi.

Di sisi lain, Hendi juga menyebutkan jika di Kota Semarang saat ini juga tersedia moda tranportasi baru yang dapat dimanfaatkan masyarakat. Bekerjasama dengan PT. Beam Mobility Indonesia, Pemerintah Kota Semarang disebutkannya mencobanya untuk memberikan alternatif transportasi dengan menyediakan E-Bike Sharing, yaitu sepeda listrik yang dapat dipakai sesuai kebutuhan.

Masyarakat cukup mengunduh aplikasi Beam – Escooter Sharing untuk dapat terhubung dengan ratusan sepeda listrik yang tersedia di sejumlah ruas jalan. Aplikasi tersebut dapat diunduh secara mudah oleh masyarakat baik android melalui PlayStore, maupun IOS melalui AppStore. Hendi pun menekankan bahwa inovasi layanan transportasi ini juga dihadirkan untuk terus meningkatkan Kota Semarang sebagai Smart City. Hendi sendiri berkesempatan mencoba langsung layanan tersebut pada Selasa (27/9).

“Program kerja sama ini menjadi salah satu bentuk sosialisasi penggunaan kendaraan listrik di masyarakat. Harapannya masyarakat bisa mencoba dan merasakan kenyamanan kendaraan listrik yang tentunya minim polusi,” ujar Hendi. “Sepeda listrik Beam ini sudah beroperasi di 4 area yaitu Jalan Pandanaran, Jalan Gajah Mada, Jalan Pemuda dan Jalan Mayjen Sutoyo. Monggo dicoba, dan ingat untuk tetap jaga ketertiban di jalan,” tambah Wali Kota Semarang tersebut.

BACA JUGA :

Rencana pengeboran panas bumi di kawasan Gunung Ungaran mulai membuat warga Desa Candi, Bandungan, Kabupaten Semarang, gelisah karena belum mendapat penjelasan langsung mengenai lokasi, mekanisme, dan dampaknya. Warga khawatir aktivitas tersebut memengaruhi sumber air dan pertanian, sementara pemerintah maupun pihak terkait belum melakukan sosialisasi secara menyeluruh kepada masyarakat.
Isu Pengeboran Gunung Ungaran Bikin Warga Candi Gelisah, Khawatir Sumber Air dan Pertanian Terdampak
DPRD Kabupaten Semarang meminta pemerintah daerah melakukan kajian menyeluruh sebelum pengembangan energi panas bumi Gunung Ungaran dilanjutkan, Senin (31/8/2026). Dewan menyoroti potensi dampak pengeboran lebih dari 2.000 meter terhadap kondisi geologi, lingkungan, sumber air, cagar budaya, serta manfaat ekonomi bagi masyarakat dan daerah.
Legislator Kabupaten Semarang Soroti Risiko Geothermal Ungaran, Ingatkan Dampak Pengeboran
Kejaksaan Negeri Salatiga memberikan penyuluhan hukum dan kampanye antikorupsi kepada sekitar 150 siswa SMAN 3 Salatiga melalui program Jaksa Masuk Sekolah, Senin. Kegiatan tersebut bertujuan menanamkan kesadaran hukum, kejujuran, integritas, dan tanggung jawab sejak dini, sekaligus mengenalkan bahaya HIV/AIDS serta pengelolaan sampah kepada para pelajar.
JMS di SMAN 3 Salatiga, Gandeng Berbagai Pihak, “Wujudkan Generasi Emas Anti Korupsi”
Pemkab Semarang menyiapkan anggaran hampir Rp16 miliar untuk pelaksanaan Pilkades serentak yang dijadwalkan pada 14 Desember 2026. Bupati Semarang Ngesti Nugraha mengatakan anggaran tersebut digunakan untuk mendukung seluruh tahapan Pilkades, dengan kebutuhan tambahan dipenuhi melalui efisiensi belanja yang tidak menjadi prioritas.
Pemkab Semarang Tambah Anggaran Pilkades, Belanja Tak Mendesak Jadi Sasaran Efisiensi
WhatsApp Image 2026-08-30 at 22.25
Meriah! Peringatan HUT Paguyuban PKL Setia Kawan ke-24 di Pasaraya Salatiga
WhatsApp Image 2026-08-30 at 21.48
85 Kontingen Meriahkan Pawai Pembangunan dan Budaya Kabupaten Semarang 2026, Hidupkan Semangat Palagan Ambarawa

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Arti Desil 1 sampai 10
Arti Desil 1 sampai 10
Dilema Geothermal Ungaran-Telomoyo Menimbang Maslahat dan Mudarat Energi Bersih
Dilema Geothermal Ungaran-Telomoyo: Menimbang Maslahat dan Mudarat Energi Bersih
Kepala Dinsos Kabupaten Semarang Istichomah
Penerima Bansos Terindikasi Judol Bakal Dicoret, Dinsos Kabupaten Semarang Buka Pengajuan Sanggahan

Copyright @ rasikafm.com | All rights reserved