URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
PSIS mendatangkan pemain asing yakni Duje Javorcic untuk mengikuti trial jelang dibukanya transfer window pada paruh musim BRI Liga 1 2022/2023. Pemain asal Kroasia ini akan melakukan trial selama kurang lebih satu bulan.

Mbak Google

KABAR RASIKA

PSIS Datangkan Pemain Asal Kroasia Untuk Mengikuti Trial Selama Sebulan

PSIS Datangkan Pemain Asal Kroasia Untuk Mengikuti Trial Selama Sebulan

PSIS Datangkan Pemain Asal Kroasia Untuk Mengikuti Trial Selama Sebulan

Pemain asal Kroasia, Duje Javorcic didatangkan PSIS untuk mengikuti trial jelang dibukanya transfer window pada paruh musim BRI Liga 1 2022/2023. (Dok PSIS Semarang)
featured-img

SEMARANG – PSIS mendatangkan pemain asing yakni Duje Javorcic untuk mengikuti trial jelang dibukanya transfer window pada paruh musim BRI Liga 1 2022/2023. Pemain asal Kroasia ini akan melakukan trial selama kurang lebih satu bulan.

Duje yang berposisi sebagai central midfielder tersebut akan mulai mengikuti seleksi atau latihan dengan skuat PSIS mulai Senin (17/10/2022).

Duje Javorcic merupakan pemain asing yang tergolong masih muda karena masih berumur 22 tahun, atau lebih tepatnya ia lahir pada 25 November 1999.

Sebelum melakukan trial bersama PSIS, Duje bermain di NK Dugopolje (klub kasta kedua Liga Kroasia) pada tahun 2022. Ia bergabung bersama klub tersebut sejak tahun 2021 dan sudah melakoni 53 laga dengan sumbangan 3 gol.

Sebelum bermain di NK Dugopolje, Duje pernah bermain untuk FC Nitra di Liga Slovakia, Amiens SC B di Prancis, serta pernah di klub Ibukota Italia yakni Lazio U19 pada tahun 2018/19 dengan mencatatkan 33 pertandingan dan menyumbang 4 gol.

Selain itu, di kancah Timnas, Duje pernah memperkuat Timnas Kroasia U19 dengan catatan 6 penampilan 1 gol dan Timnas Kroasia U17 dengan 5 penampilan dan 3 gol.

Chief Executive Officer (CEO) PSIS, Yoyok Sukawi, mengatakan alasan didatangkannya Duje ke PSIS untuk dilihat terlebih dahulu kondisi dan skillnya. PSIS akan mengkontrak pemain asing ini jika masuk ke dalam kriteria pemain PSIS.

“Duje kami datangkan atas rekomendasi tim pelatih dan akan melakukan trial selama kurang lebih satu bulan ke depan. Kami akan lihat dulu bagaimana kondisinya dan bagaimana kemampuan Duje baik dari segi taktik mau pun fisik serta medical tes. Itu akan kami lihat secara detail,” ujar Yoyok Sukawi seperti keterangan yang diterima, Senin (17/10/2022).

“Selain itu, adanya pemain trial di PSIS juga bukan hal yang baru karena di tahun-tahun sebelum pandemi kami sering melakukan hal tersebut. Kami tidak ingin kembali membeli kucing dalam karung,” imbuhnya.

BACA JUGA :

Karang Taruna Dharma Remaja Desa Manggihan, Getasan, Kabupaten Semarang, mengolah limbah sayuran dan buah menjadi biogas untuk memasak serta pupuk organik cair. Inovasi berbasis pengelolaan sampah dan energi alternatif tersebut mengantarkan mereka meraih juara pertama Lomba Karang Taruna Berprestasi 2026 tingkat Jawa Tengah dan mewakili Jateng di tingkat nasional.
Karang Taruna Manggihan Getasan Sulap Limbah Sayur Jadi Biogas, Juara 1 Jateng dan Melaju Nasional
Mahasiswa KKN Tim II Undip 2026 mengembangkan potensi ekonomi dan pangan lokal di Desa Purworejo, Wonogiri, selama program pengabdian masyarakat. Sebanyak 10 mahasiswa mendampingi UMKM memanfaatkan Google Maps, QRIS, media sosial, dan website untuk pemasaran, sekaligus mengolah singkong dan ikan lele menjadi BoLeSi sebagai alternatif makanan tambahan bergizi bagi balita.
KKN Undip Dorong Transformasi Desa Purworejo Wonogiri melalui Inovasi Pangan dan Digitalisasi Sektor Ekonomi
Rencana pengembangan panas bumi Gunung Ungaran untuk PLTP masih dalam tahap kajian dan belum memasuki pelaksanaan, kata Pemkab Semarang, Kamis (20/8/2026). Pemerintah masih menunggu hasil penelitian potensi geothermal, sekaligus memastikan aspek lingkungan, keamanan, aktivitas warga, dan keberadaan Candi Gedongsongo tetap terlindungi.
Pengembangan Panas Bumi Gunung Ungaran untuk PLTP Bakal Dilanjut, Pemkab Semarang: Masih Tahap Kajian
Satpol PP Kota Salatiga mengedukasi dan mengajak pedagang kaki lima (PKL) bermotor yang berjualan di lingkar dalam Alun-alun Pancasila untuk pindah secara sukarela, Rabu (19/8/2026). Langkah tersebut dilakukan karena aktivitas berjualan dan parkir kendaraan di area tersebut dilarang, sekaligus untuk menjaga ketertiban dan kenyamanan warga dengan pendekatan humanis.
Humanis! Cara Kabid Ketertiban Satpol PP Salatiga Rayu PKL agar Mau Pindah Sukarela
Artis nasional Anang Hermansyah dan Ashanty mengunjungi Kota Salatiga pada Selasa (18/8/2026) malam untuk menjajaki pemanfaatan sejumlah lokasi sebagai tempat pengambilan gambar film. Didampingi Wali Kota Salatiga Robby Hernawan, rombongan juga menikmati suasana kota sekaligus mengenal potensi budaya, kuliner, UMKM, dan ekonomi kreatif setempat.
Kenakan Blangkon Pecis dan Syal Motif Khas Salatiga, Artis Anang dan Ashanty Keliling Kota
Mahasiswa KKN-T IDBU 54 UNDIP menjalankan program pemberdayaan masyarakat selama 45 hari di Tanjung Anom, Kabupaten Pekalongan. Kegiatan tersebut meliputi pemanfaatan sampah plastik menjadi ecobrick, pengolahan bunga telang, digitalisasi Bank Sampah Bunga Tanjung Lestari, budidaya ikan nilem, edukasi kesehatan, serta sosialisasi keamanan digital untuk meningkatkan kemandirian dan potensi lokal warga.
45 Hari KKN-T IDBU 54 UNDIP: Dari Ecobrick hingga Digitalisasi Website BSU Tanjung Anom

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

20 Agustus 2026
Trans Jateng Menuju Transportasi Publik Hijau, Terjangkau, dan Terintegrasi di Jawa Tengah
Trans Jateng Menuju Transportasi Publik Hijau, Terjangkau, dan Terintegrasi di Jawa Tengah
Warga Dusun Tetep, Kelurahan Randuacir, Argomulyo, Salatiga, menggelar tradisi merti dusun atau sedekah bumi di Sendang Gambir pada 19 Agustus. Kegiatan tersebut menjadi ungkapan syukur sekaligus upaya merawat warisan leluhur, sumber mata air bersejarah, kesenian lokal, serta toleransi antarumat beragama melalui doa bersama dan pertunjukan budaya.
50 Tahun Lebih Warga Dusun Tetep Salatiga Gelar Ritual Tahunan Saparan
Kejaksaan Negeri Salatiga menyetorkan Rp150.297.670 hasil lelang 19 lot Barang Rampasan Negara ke Kas Negara, Kamis (20/8/2026). Lelang yang digelar melalui KPKNL Semarang pada 11–12 Agustus itu diikuti 66 peserta dan mencakup berbagai barang, mulai dari mobil, ponsel, pompa, penampungan air hingga tanah.
Eksekusi Tuntas, Kejaksaan Negeri Salatiga Setorkan Uang Ratusan Juta ke Kas Negara