URL audio tidak tersedia.

Radio Traffic Pertama di Jawa Tengah

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

Surat Izin Mengemudi (SIM) sekarang sudah ada poinnya. Total ada 12 poin ini akan berkurang ketika seseorang atau pengendara melakukan pelanggaran lalu lintas. 

Mbak Google

KABAR RASIKA

SIM Ada Pointnya, Jika Point Hilang Izin Berkendara Bisa Dicabut Permanen

SIM Ada Pointnya, Jika Point Hilang Izin Berkendara Bisa Dicabut Permanen

SIM Ada Pointnya, Jika Point Hilang Izin Berkendara Bisa Dicabut Permanen

Dirgakum Korlantas Polri, Brigjen Aan Suhanan dan Dirlantas Polda Jateng, Kombes Pol Agus Suryo Nugroho ketika ditemui dalam acara Konsinyering pemaparan ETLE di Hotel Gumaya Semarang bersama Jasa Raharja, Kamis (27/10/2022). 
Dirgakum Korlantas Polri, Brigjen Aan Suhanan dan Dirlantas Polda Jateng, Kombes Pol Agus Suryo Nugroho ketika ditemui dalam acara Konsinyering pemaparan ETLE di Hotel Gumaya Semarang bersama Jasa Raharja, Kamis (27/10/2022). 
Featured Image

SEMARANG – Surat Izin Mengemudi (SIM) sekarang sudah ada poinnya. Total ada 12 poin ini akan berkurang ketika seseorang atau pengendara melakukan pelanggaran lalu lintas.

Jika belasan poin tersebut langsung hilang, kepolisian bisa mencabut izin permanen pengendara ketika terbukti melakukan pelanggaran lalu lintas kategori berat. Direktur Penegak Hukum (Dirgakkum) Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri, Brigjen Aan Suhanan menjelaskan, sistem poin ini juga diberlakukan dalam Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE)

Oleh karena itu, pelanggaran yang dilakukan pengendara akan terpantau oleh ETLE dan akan direkam sehingga poin akan berkurang. “Nanti kita buat suatu konsep teguran yang kita buat teguran tertulis nanti masuk ke aplikasi kita masuk ke traffic attitude record kita sehingga ter-record siapa yang melanggar misalnya dalam setahun sepuluh kali, contoh nanti manage point itu sudah diberlakukan, seorang yang punya SIM  itu kan dikasih 12 poin,” ujar Aan saat ditemui dalam acara Konsinyering pemaparan ETLE di Hotel Gumaya Semarang bersama Jasa Raharja, Kamis (27/10/2022).

Brigjen Aan menerangkan, pengurangan poin diambil tergantung dari kategori pelanggaran. Ketika pelanggaran berulang dan poin ternyata sudah habis, maka perpanjangan  SIM harus melalui uji ulang.

“Ketika melanggar, pelanggaran sedang atau kelalaian ringan itu satu poin terkurangi, pelanggaran sedang itu tiga poin terkurangi, pelanggaran berat lima  poin terkurangi. Terus kalau record kita sudah habis 12 tersebut, pada saat perpanjangan SIM itu harus uji ulang, jadi tidak bisa perpanjang langsung karena poinnya sudah habis. Batasnya 12 jadi kalau kita dapat SIM ada 12 poin, nanti kalau melanggar potong-potong-potong ini nanti tegurannya masuk ke aplikasi kita, ETLE E-tilang,” terangnya.

Dirinya menambahkan, ada jenis pelanggaran berat yang membuat poin tersebut bisa langsung habis dan SIM bisa langsung dicabut. Pelanggaran tersebut adalah tabrak lari.

“Ada yang langsung habis poinnya yaitu tabrak lari. Itu poin 12, langsung habis dan secara permanen bisa dicabut SIM-nya untuk kecelakaan lalu lintas tabrak lari,” tuturnya.

Sementara itu, Dirlantas Polda Jateng, Kombes Pol Agus Suryo Nugroho menjelaskan, aturan poin sudah mulia berjalan dan bertahap di Jawa Tengah. “Ini sedang berjalan berkaitan dengan attitude record-nya, itu jadi sudah dimulai di Polda sudah berjalan sebetulnya. Sudah lama dari korlantas sudah mengarahkan begitu jadi tinggal wilayah yang memberlakukan secara optimal,” imbuhnya.

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

BACA JUGA :

Terminal Tipe A Tingkir Salatiga menghadirkan fasilitas baru bernama Pojok Baca Terminal bagi para penumpang. Inovasi ini diluncurkan oleh Kepala Terminal Vicky Chandra Yanuar pada Rabu (18/6/2025) di ruang tunggu Bus AKAP, Salatiga.
Manjakan Penumpang, Terminal Tingkir Salatiga Hadirkan Pojok Baca
Bupati Semarang Ngesti Nugraha 2
Efisiensi Rp20 Miliar, Pemkab Semarang Fokus Perbaiki Infrastruktur dan Layanan Publik
Horison Resort Tlogo Semarang bersama komunitas seni sendra tari dan ketoprak menggelar pagelaran podcast bertajuk “Suara Warisan” di kawasan Horison Resort Tlogo Semarang. Kegiatan ini diselenggarakan pada pertengahan Juni 2025 sebagai upaya membangkitkan semangat generasi muda terhadap seni dan sejarah Jawa. Mengusung tema “Wong Jowo Ojo Ilang Jawane”
Suara Warisan, Hidupkan Kembali Tradisi lewat Suara dan Aksi
Kepala Dinkop UKM Salatiga Bayu Joko Mulyono
Dinkop Salatiga Targetkan seluruh Kelurahan Wajib Miliki Koperasi Merah-Putih

INFOGRAFIS

TERKINI

Terminal Tipe A Tingkir Salatiga menghadirkan fasilitas baru bernama Pojok Baca Terminal bagi para penumpang. Inovasi ini diluncurkan oleh Kepala Terminal Vicky Chandra Yanuar pada Rabu (18/6/2025) di ruang tunggu Bus AKAP, Salatiga.
Manjakan Penumpang, Terminal Tingkir Salatiga Hadirkan Pojok Baca
Terminal Tipe A Tingkir Salatiga menghadirkan fasilitas baru bernama Pojok Baca Terminal bagi para penumpang. Inovasi ini diluncurkan oleh Kepala Terminal Vicky Chandra Yanuar pada Rabu (18/6/2025) di...
Bupati Semarang Ngesti Nugraha 2
Efisiensi Rp20 Miliar, Pemkab Semarang Fokus Perbaiki Infrastruktur dan Layanan Publik
Pemkab Semarang melakukan efisiensi anggaran sebesar Rp20 miliar pada tahun 2025. Bupati Semarang Ngesti Nugraha menyampaikan kebijakan ini di Ungaran pada Rabu (18/6/2025). Pemangkasan dilakukan untuk...
Horison Resort Tlogo Semarang bersama komunitas seni sendra tari dan ketoprak menggelar pagelaran podcast bertajuk “Suara Warisan” di kawasan Horison Resort Tlogo Semarang. Kegiatan ini diselenggarakan pada pertengahan Juni 2025 sebagai upaya membangkitkan semangat generasi muda terhadap seni dan sejarah Jawa. Mengusung tema “Wong Jowo Ojo Ilang Jawane”
Suara Warisan, Hidupkan Kembali Tradisi lewat Suara dan Aksi
Horison Resort Tlogo Semarang bersama komunitas seni sendra tari dan ketoprak menggelar pagelaran podcast bertajuk “Suara Warisan” di kawasan Horison Resort Tlogo Semarang. Kegiatan ini diselenggarakan...
Perkuat-UMKM,-Anggota-DPR-RI-Samuel-Wattimena-Reses-di-Kabupaten-Semarang-Dorong-Ekonomi-Kreatif-sebagai-Pilar-Ekonomi-Lokal-3
Perkuat UMKM, Anggota DPR RI Samuel Wattimena Reses di Kabupaten Semarang: Dorong Ekonomi Kreatif sebagai Pilar Ekonomi Lokal
Anggota Komisi VII DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Samuel J.D. Wattimena, melakukan kunjungan kerja perseorangan dalam rangka reses ke-3 di Kabupaten Semarang. Bertempat di Kedai Singgumuk, Bergas,...
Kepala Dinkop UKM Salatiga Bayu Joko Mulyono
Dinkop Salatiga Targetkan seluruh Kelurahan Wajib Miliki Koperasi Merah-Putih
Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Dinkop UKM) Kota Salatiga menargetkan seluruh kelurahan di wilayahnya memiliki Koperasi Merah-Putih yang berbadan hukum hingga akhir Juni 2025. Kepala Dinkop UKM...
Muat Lebih

POPULER

Pemerintah Kabupaten Semarang memastikan komitmen mempertahankan status Universal Health Coverage (UHC) meskipun menghadapi tantangan pengurangan kepesertaan BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran (PBI). Bupati Semarang, Ngesti Nugraha, menyampaikan hal ini di Gedung DPRD Kabupaten Semarang pada Senin (16/6/2025), usai rapat paripurna.
21 Ribu Peserta BPJS PBI Dinonaktifkan, Ini Langkah Pemkab Semarang
Pemerintah Kabupaten Semarang melalui Dinas Perhubungan resmi menghentikan uji coba penerapan sistem satu arah (SSA) di Jalan Jenderal Sudirman, Ambarawa, pada Jumat, 13 Juni 2025, setelah hasil dua kali evaluasi menunjukkan bahwa kondisi jalan tidak memungkinkan untuk diberlakukan sistem tersebut. Keputusan ini diambil oleh Kepala Dishub Tri Martono karena berbagai kendala teknis dan sosial, seperti masuknya sepeda motor ke permukiman warga, sempitnya jalur alternatif, serta dampak ekonomi terhadap usaha warga akibat ketiadaan lokasi parkir.
Uji Coba Sistem Satu Arah di Jalan Jenderal Sudirman Ambarawa Dihentikan, Kembali ke Dua Arah
Perkuat-UMKM,-Anggota-DPR-RI-Samuel-Wattimena-Reses-di-Kabupaten-Semarang-Dorong-Ekonomi-Kreatif-sebagai-Pilar-Ekonomi-Lokal-3
Perkuat UMKM, Anggota DPR RI Samuel Wattimena Reses di Kabupaten Semarang: Dorong Ekonomi Kreatif sebagai Pilar Ekonomi Lokal

Copyright @ rasikafm.com | All rights reserved

POLRES SEMARANG BERHASIL MENGAMANKAN PENGEMUDI TRUK HINO TANPA MUATAN BERINISIAL AM (52), WARGA PATEBON, KENDAL, YANG MELARIKAN DIRI USAI KECELAKAAN DI JALAN RAYA SURUH-KARANGGEDE PADA MINGGU (1/12/2024), YANG MENYEBABKAN SATU KORBAN MENINGGAL DUNIA.    KEJAKSAAN NEGERI (KEJARI) KOTA SALATIGA MEMUSNAHKAN BERBAGAI BARANG BUKTI HASIL KEJAHATAN YANG TELAH MEMILIKI KEKUATAN HUKUM TETAP, SEPERTI SABU, GANJA, TEMBAKAU GORILA, OBAT TERLARANG, AIRSOFT GUN, HINGGA BAHAN PELEDAK, DENGAN TOTAL 208 BARANG. PEMUSNAHAN TERSEBUT DILAKUKAN OLEH KEPALA KEJARI SALATIGA, SUKAMTO, DI HALAMAN GUDANG BARANG BUKTI KEJARI JALAN LINGKAR SELATAN (JLS) SALATIGA, SELASA (3/12/2024).    TINGKAT PARTISIPASI PADA PILKADA DI SALATIGA YANG DIGELAR PADA 27 NOVEMBER 2024 DILAPORKAN MENGALAMI PENURUNAN, DARI 89 PERSEN PADA PERIODE SEBELUMNYA MENJADI SEKITAR 80 PERSEN.   SERIKAT PEKERJA DI KABUPATEN SEMARANG MENDESAK PEMERINTAH DAERAH UNTUK SEGERA MELAKUKAN SURVEI KEBUTUHAN HIDUP LAYAK (KHL) SEBAGAI DASAR PENGHITUNGAN UPAH MINIMUM KABUPATEN (UMK) TAHUN 2025, SETELAH PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI (MK) NO. 168/PUU-XXI/2023 YANG MEMPENGARUHI REGULASI PENGUPAHAN   PEMERINTAH KABUPATEN SEMARANG SAAT INI TENGAH MEMPERBAIKI TANJAKAN UJUNG-UJUNG DI JALUR DADAPAYAM-SALATIGA, DESA UJUNG-UJUNG, KECAMATAN PABELAN, KABUPATEN SEMARANG, YANG MENGALAMI KERUSAKAN PARAH DAN RAWAN KECELAKAAN. PROYEK PERBAIKAN INI DILAKUKAN SETELAH MENERIMA BANYAK LAPORAN DARI MASYARAKAT TERKAIT KECELAKAAN DI LOKASI TERSEBUT, YANG SEBELUMNYA MEMILIKI KONTUR CURAM, BERKELOK, DAN LEBAR JALAN KURANG DARI LIMA METER, SERTA JURANG DALAM DI KEDUA SISI JALAN.    SEJUMLAH KARANGAN BUNGA TERLIHAT DI DEPAN POSKO PEMENANGAN PASANGAN CALON WALI KOTA DAN WAKIL WALI KOTA SALATIGA NOMOR URUT 01, DR ROBBY HERNAWAN-NINA AGUSTIN, DI JALAN MERAK, KELURAHAN MANGUNSARI, KECAMATAN SIDOMUKTI, KOTA SALATIGA, PADA KAMIS (28/11/2024).   DALAM PELANTIKAN DAN PENGANGKATAN SUMPAH/JANJI KEPALA SEKOLAH DAN PENGAWAS SEKOLAH YANG BERLANGSUNG DI GEDUNG SETDA SALATIGA PADA KAMIS (28/11/2024), PENJABAT WALI KOTA SALATIGA, YASIP KHASANI, MENYAMPAIKAN HARAPAN AGAR GURU DAN KEPALA SEKOLAH TIDAK HANYA BERPERAN SEBAGAI AGEN PEMBELAJARAN, TETAPI JUGA SEBAGAI AGEN PERADABAN.   HASIL HITUNG CEPAT (QUICK COUNT) MENUNJUKKAN KEMENANGAN TELAK PASANGAN CALON (PASLON) NOMOR URUT 01, NGESTI NUGRAHA-NUR ARIFAH (MUTIARA), ATAS RIVAL MEREKA, NURUL HUDA-YARMUJI (HAJI), DALAM PILKADA KABUPATEN SEMARANG 2024.   KOMISI PEMILIHAN UMUM (KPU) KOTA SALATIGA MENGGELAR DOA BERSAMA DI AULA KPU JL. ARGOSARI RAYA SALATIGA, SELASA (26/11/2024) SORE, DIHADIRI OLEH PJ WALI KOTA YASIP KHASANI, KAPOLRES AKBP ARYUNI NOVITASARI, DANDIM LETKOL INF GUVTA ALUGORO KOEDOES, KAJARI SUKAMTO, DAN PARA TOKOH AGAMA KOTA SALATIGA.    FORUM KOMUNIKASI PIMPINAN DAERAH (FORKOMPIMDA) KABUPATEN SEMARANG, YANG MELIBATKAN WAKIL BUPATI SEMARANG, JAJARAN POLRES SEMARANG, KPU, BAWASLU, DAN PEMERINTAH DAERAH, MELAKUKAN PENGECEKAN KESIAPAN TEMPAT PEMUNGUTAN SUARA (TPS) DI SEJUMLAH WILAYAH RAWAN BENCANA, SEPERTI DUSUN BORANGAN DAN SAPEN DI DESA CANDIREJO SERTA DUSUN DUREN DI DESA DUREN, KECAMATAN SUMOWONO, PADA SELASA (26/11/2024).