URL audio tidak tersedia.

Radio Traffic Pertama di Jawa Tengah

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

Sejumlah warga Desa Wadas Kecamatan Bener, Purworejo yang dulu kontra tambang kini berbalik mendukung. Pembayaran ganti rugi pada warga pemilik lahan terdampak telah mencapai 92 persen. 

Mbak Google

KABAR RASIKA

Warga Wadas Terima Pembebasan Lahan, Pembayaran Ganti Rugi Capai 92 Persen

Warga Wadas Terima Pembebasan Lahan, Pembayaran Ganti Rugi Capai 92 Persen

Warga Wadas Terima Pembebasan Lahan, Pembayaran Ganti Rugi Capai 92 Persen

Featured Image

PURWOREJO – Sejumlah warga Desa Wadas Kecamatan Bener, Purworejo yang dulu kontra tambang kini berbalik mendukung. Pembayaran ganti rugi pada warga pemilik lahan terdampak telah mencapai 92 persen.

Pencairan tahap II dilakukan di Balaidesa Wadas, Jumat (4/11/2022) untuk 194 bidang tanah. Dengan demikian kini telah 576 bidang lahan yang telah dibebaskan atau mencakup 92 persen.

Khoirul Riza, warga Wadas mengaku dulu getol menolak pembebasan lahan kuari di desanya untuk pembangunan Bendungan Bener tersebut. Ia seringkali ikut demonstrasi penolakan tersebut bersama Gempadewa.

“Iya, dulu menolak karena itu dari tolok ukur pertimbangan saya sendiri. Selain itu buat menambah pengalaman dan informasi dari pihak sana seperti apa dan pihak sini seperti apa,” ujarnya usai menerima UGR di Balaidesa Wadas, Jumat (4/11/2022).

Riza mengaku saat ini lebih memilih melepaskan lahannya itu untuk kepentingan bersama. Bahkan ia tidak mempersoalkan berapa besaran UGR yang diterimanya.

“Saya menerima karena memang sudah jalannya seperti itu. Kalau soal ganti rugi saya tidak terlalu memikirkan,” lanjutnya.

Ia sendiri menerima UGR Rp3 miliar dari lahan yang dilepasnya. Rencananya uang tersebut akan digunakan untuk membuka usaha toko.

“Nanti buat usaha, ya buat toko,” tuturnya.

Senada, Zaenal Arifin juga sempat menolak pembebasan lahan quari dengan keras. Namun, kini ia menerima dan mendapat UGR Rp8 miliar dari tiga bidang tanahnya.

“Iya, dulu menolak keras. Sekarang ikut yang banyak (mayoritas) saja,” jawabnya.

Sementara, Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Purworejo, Andri Kristanto mengatakan bahwa pencairan UGR tahap II dilakukan untuk 194 bidang tanah, dengan total Rp193 miliar.

“Ada 194 bidang yang terealisasi hari ini. Jadi total dari tahap pertama dan kedua sebanyak 576 bidang yang terealisas. Ya berarti sudah 92 persen,” tuturnya.

Sisa bidang yang masih belum dilepas, nantinya akan terus dilakukan pendekatan dan sosialisasi. Total target 617 bidang, sehingga saat ink tinggal 41 bidang yang sedang proses pendekatan.

“Ini masih pendekatan, sebelum akhir tahun sudah diukur. Saya yakin dengan penggambaran karena bisa dilihat fakta dan bukti,” tandasnya.

Untuk proses pencairan UGR tahap II dilakukan di Balaidesa Wadas berlangsung lancar. Sejumlah anggota TNI dan Polri diterjunkan untuk mendampingi proses pencairan.

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

BACA JUGA :

Kepala Dinas Perdagangan Kota Salatiga, Kusumo Aji, mengimbau warga untuk membeli LPG 3 Kg langsung di pangkalan resmi dengan harga eceran tertinggi (HET) Rp18.000 per tabung, menanggapi keluhan masyarakat tentang kesulitan mendapatkan LPG serta kenaikan harga di pengecer, pada Selasa (4/2/2025).
Antisipasi Kelangkaan, Pemkot Salatiga Imbau Pembelian LPG 3 Kg di Pangkalan
Sulit Mendapatkan Gas Elpiji 3 Kg, Warga Salatiga Panik
Warga Salatiga Kesulitan Mendapatkan LPG 3 Kg Setelah Kebijakan Baru Berlaku
Salatiga Masuk Peringkat ke 3, Kota dengan Sumber Daya Manusia Paling Maju
Salatiga Masuk Peringkat ke 3, Kota dengan Sumber Daya Manusia Paling Maju
Great Warrior Club Kabupaten Semarang Beri Penghargaan Atlet Berprestasi
Great Warrior Club Kabupaten Semarang Beri Penghargaan Atlet Berprestasi

CAPTURE NETIZEN

TERKINI

Kepala Dinas Perdagangan Kota Salatiga, Kusumo Aji, mengimbau warga untuk membeli LPG 3 Kg langsung di pangkalan resmi dengan harga eceran tertinggi (HET) Rp18.000 per tabung, menanggapi keluhan masyarakat tentang kesulitan mendapatkan LPG serta kenaikan harga di pengecer, pada Selasa (4/2/2025).
Antisipasi Kelangkaan, Pemkot Salatiga Imbau Pembelian LPG 3 Kg di Pangkalan
Kepala Dinas Perdagangan Kota Salatiga, Kusumo Aji, mengimbau warga untuk membeli LPG 3 Kg langsung di pangkalan resmi dengan harga eceran tertinggi (HET) Rp18.000 per tabung, menanggapi keluhan masyarakat...
Sulit Mendapatkan Gas Elpiji 3 Kg, Warga Salatiga Panik
Warga Salatiga Kesulitan Mendapatkan LPG 3 Kg Setelah Kebijakan Baru Berlaku
Warga di Kelurahan Kutowinangun Lor, Kota Salatiga, menghadapi kesulitan mendapatkan LPG 3 kg sejak Senin (3/2/2025) akibat kebijakan baru yang mewajibkan pembelian hanya melalui pangkalan resmi. Kebijakan...
tabung gas
Pedagang Eceran di Salatiga Keluhkan Penghapusan Distribusi Gas 3 Kg
Pemerintah resmi menghapus sistem pengecer dalam penjualan gas elpiji subsidi 3 kilogram mulai 1 Februari 2025, kebijakan yang menuai keluhan dari pedagang gas eceran di Kota Salatiga, Jawa Tengah.
Salatiga Masuk Peringkat ke 3, Kota dengan Sumber Daya Manusia Paling Maju
Salatiga Masuk Peringkat ke 3, Kota dengan Sumber Daya Manusia Paling Maju
Badan Pusat Statistik (BPS) merilis daftar 10 kota dan kabupaten dengan sumber daya manusia (SDM) paling maju di Indonesia berdasarkan Indeks Pembangunan Manusia (IPM). Dalam daftar tersebut, Kota Salatiga...
Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Semarang kini resmi memiliki rumah singgah untuk memberikan pelayanan kepada kelompok masyarakat penyandang masalah kesejahteraan sosial. Rumah singgah ini dikelola oleh Dinsos Kabupaten Semarang dan diresmikan pada Senin (3/2/2025) oleh Kepala Dinsos Istichomah.
Dinsos Kabupaten Semarang Kini Miliki Rumah Singgah untuk Warga Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial
Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Semarang kini resmi memiliki rumah singgah untuk memberikan pelayanan kepada kelompok masyarakat penyandang masalah kesejahteraan sosial. Rumah singgah ini dikelola oleh...
Muat Lebih

POPULER

Gaji UMR Salatiga 2025 ditetapkan sebesar Rp 2.533.383, naik 6,5 persen dari tahun sebelumnya yang sebesar Rp 2.378.951, sebagaimana disahkan oleh Penjabat Gubernur Jawa Tengah, Nana Sudjaha, melalui Surat Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 561/45 Tahun 2024. B
Ternyata Gaji UMR Salatiga 2025, Peringkat ke-10 di Jateng
Keberadaan Terminal Bus Tingkir di Kota Salatiga kini tidak hanya menjadi tempat transit penumpang, tetapi juga wadah bagi aktivitas kesenian, seperti yang terjadi pada grup keroncong modern Sawoeng Sworo Solotigo yang lahir di terminal tersebut sekitar Mei 2024.
Lahir dari Terminal Tingkir, Kelompok Keroncong Modern Sawoeng Sworo Solotigo, Kini Makin Eksis
Pohon beringin setinggi sekitar 50 meter yang terletak di tengah TPU Kridholoyo, RT 5 RW 2, Kelurahan Panjang, Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Semarang, tumbang akibat terjangan angin puting beliung pada Rabu (29/1/2025) sore. Pohon yang telah berusia ratusan tahun ini terbelah dua dan menimpa beberapa lokasi, termasuk puluhan makam, tembok, serta rumah warga.
Pohon Beringin di TPU Panjang Ambarawa Tumbang Terbelah Dua, Timpa Makam dan Rumah Warga
POLRES SEMARANG BERHASIL MENGAMANKAN PENGEMUDI TRUK HINO TANPA MUATAN BERINISIAL AM (52), WARGA PATEBON, KENDAL, YANG MELARIKAN DIRI USAI KECELAKAAN DI JALAN RAYA SURUH-KARANGGEDE PADA MINGGU (1/12/2024), YANG MENYEBABKAN SATU KORBAN MENINGGAL DUNIA.    KEJAKSAAN NEGERI (KEJARI) KOTA SALATIGA MEMUSNAHKAN BERBAGAI BARANG BUKTI HASIL KEJAHATAN YANG TELAH MEMILIKI KEKUATAN HUKUM TETAP, SEPERTI SABU, GANJA, TEMBAKAU GORILA, OBAT TERLARANG, AIRSOFT GUN, HINGGA BAHAN PELEDAK, DENGAN TOTAL 208 BARANG. PEMUSNAHAN TERSEBUT DILAKUKAN OLEH KEPALA KEJARI SALATIGA, SUKAMTO, DI HALAMAN GUDANG BARANG BUKTI KEJARI JALAN LINGKAR SELATAN (JLS) SALATIGA, SELASA (3/12/2024).    TINGKAT PARTISIPASI PADA PILKADA DI SALATIGA YANG DIGELAR PADA 27 NOVEMBER 2024 DILAPORKAN MENGALAMI PENURUNAN, DARI 89 PERSEN PADA PERIODE SEBELUMNYA MENJADI SEKITAR 80 PERSEN.   SERIKAT PEKERJA DI KABUPATEN SEMARANG MENDESAK PEMERINTAH DAERAH UNTUK SEGERA MELAKUKAN SURVEI KEBUTUHAN HIDUP LAYAK (KHL) SEBAGAI DASAR PENGHITUNGAN UPAH MINIMUM KABUPATEN (UMK) TAHUN 2025, SETELAH PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI (MK) NO. 168/PUU-XXI/2023 YANG MEMPENGARUHI REGULASI PENGUPAHAN   PEMERINTAH KABUPATEN SEMARANG SAAT INI TENGAH MEMPERBAIKI TANJAKAN UJUNG-UJUNG DI JALUR DADAPAYAM-SALATIGA, DESA UJUNG-UJUNG, KECAMATAN PABELAN, KABUPATEN SEMARANG, YANG MENGALAMI KERUSAKAN PARAH DAN RAWAN KECELAKAAN. PROYEK PERBAIKAN INI DILAKUKAN SETELAH MENERIMA BANYAK LAPORAN DARI MASYARAKAT TERKAIT KECELAKAAN DI LOKASI TERSEBUT, YANG SEBELUMNYA MEMILIKI KONTUR CURAM, BERKELOK, DAN LEBAR JALAN KURANG DARI LIMA METER, SERTA JURANG DALAM DI KEDUA SISI JALAN.    SEJUMLAH KARANGAN BUNGA TERLIHAT DI DEPAN POSKO PEMENANGAN PASANGAN CALON WALI KOTA DAN WAKIL WALI KOTA SALATIGA NOMOR URUT 01, DR ROBBY HERNAWAN-NINA AGUSTIN, DI JALAN MERAK, KELURAHAN MANGUNSARI, KECAMATAN SIDOMUKTI, KOTA SALATIGA, PADA KAMIS (28/11/2024).   DALAM PELANTIKAN DAN PENGANGKATAN SUMPAH/JANJI KEPALA SEKOLAH DAN PENGAWAS SEKOLAH YANG BERLANGSUNG DI GEDUNG SETDA SALATIGA PADA KAMIS (28/11/2024), PENJABAT WALI KOTA SALATIGA, YASIP KHASANI, MENYAMPAIKAN HARAPAN AGAR GURU DAN KEPALA SEKOLAH TIDAK HANYA BERPERAN SEBAGAI AGEN PEMBELAJARAN, TETAPI JUGA SEBAGAI AGEN PERADABAN.   HASIL HITUNG CEPAT (QUICK COUNT) MENUNJUKKAN KEMENANGAN TELAK PASANGAN CALON (PASLON) NOMOR URUT 01, NGESTI NUGRAHA-NUR ARIFAH (MUTIARA), ATAS RIVAL MEREKA, NURUL HUDA-YARMUJI (HAJI), DALAM PILKADA KABUPATEN SEMARANG 2024.   KOMISI PEMILIHAN UMUM (KPU) KOTA SALATIGA MENGGELAR DOA BERSAMA DI AULA KPU JL. ARGOSARI RAYA SALATIGA, SELASA (26/11/2024) SORE, DIHADIRI OLEH PJ WALI KOTA YASIP KHASANI, KAPOLRES AKBP ARYUNI NOVITASARI, DANDIM LETKOL INF GUVTA ALUGORO KOEDOES, KAJARI SUKAMTO, DAN PARA TOKOH AGAMA KOTA SALATIGA.    FORUM KOMUNIKASI PIMPINAN DAERAH (FORKOMPIMDA) KABUPATEN SEMARANG, YANG MELIBATKAN WAKIL BUPATI SEMARANG, JAJARAN POLRES SEMARANG, KPU, BAWASLU, DAN PEMERINTAH DAERAH, MELAKUKAN PENGECEKAN KESIAPAN TEMPAT PEMUNGUTAN SUARA (TPS) DI SEJUMLAH WILAYAH RAWAN BENCANA, SEPERTI DUSUN BORANGAN DAN SAPEN DI DESA CANDIREJO SERTA DUSUN DUREN DI DESA DUREN, KECAMATAN SUMOWONO, PADA SELASA (26/11/2024).