URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Semarang melakukan pemusnahan barang bukti 150 perkara di halaman Kantor Kejari Kota Semarang, Rabu (23/11/2022).

Mbak Google

KABAR RASIKA

Kejari Kota Semarang Musnahkan Barang Bukti dari 150 Perkara

Kejari Kota Semarang Musnahkan Barang Bukti dari 150 Perkara

Kejari Kota Semarang Musnahkan Barang Bukti dari 150 Perkara

featured-img

RASIKAFM.COM | SEMARANG – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Semarang melakukan pemusnahan barang bukti 150 perkara di halaman Kantor Kejari Kota Semarang, Rabu (23/11/2022).

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Kejari Kota Semarang, Emy Munfarida, Kepala Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rubasan) Semarang, FX Yuli Purwanto, Kasatresnakorba Polrestabes Semarang, AKBP Edy Sulistyanto dan Kasi Pidum Kejari Kota Semarang, Moehammad Rizky Pratama.

Pemusnahan tersebut dilakukan setelah Jaksa selaku eksekutor melakukan penyelesaian dari penanganan suatu perkara. Kepala Kejari Kota Semarang, Emy Munfarida mengatakan, ratusan kasus tersebut pastinya sudah melalui proses tahapan putusan oleh Pengadilan.

“Perkara yang telah diputus oleh Pengadilan Negeri maupun lainnya tingkat Tinggi dan Mahkamah Agung,” ujar Emy usai pemusnahan barang bukti.

Dirinya menjelaskan, ratusan kasus yang barang buktinya dimusnahkan tersebut diantaranya tindak pidana narkotika dan psikotorpika, tindak pidana kesehatan, Undang-Undang merk dan perkara KUHPidana lainnya.

“Perkara yang sudah diputus dari bulan September sampai November tahun ini,” paparnya.

Pemusnahan barang bukti dilakukan dengan cara diblender dan dibakar. Dirinya memastikan barang yang dimusnahkan ini tidak bisa digunakan lagi.

“Tadi (obat-obatan) diblender, kemudian airnya dibuang. Kalau barang bukti merk sandal sepatu itu dipotong sebagain dibakar dan handphone dipotong. Pokonya semuanya biar tidak bisa digunakan kembali,” jelasnya.

Sementara itu, Kasi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan Kejari Kota Semarang, Eviyawati merinci barang bukti yang dimusnahkan yaitu narkotika seberat 667,646 gram dan 195 paket, ganja 4 paket, ekstasi 67 butir, tembakau sintetis 5,63 gram dan alphazolam 334 butir.

“Serta ribuan butir pil. Untuk Undang-Undang merk yaitu 1947 pasang sepatu dan sandal nike palsu dan 2 senjata tajam,” bebernya.

“Ada 112 handphone itu dari ada yang Undang-Undang narkotika psikotropika. Handphone itu bukan dari perkara Undang-Undang merk,” terangnya.

BACA JUGA :

Mulai Hari Ini! Sebagian Wilayah Salatiga Padam, PLN Resmi Umumkan Mati Lampu 3 Hari Berturut-turut
Mulai Hari Ini! Sebagian Wilayah Salatiga Padam, PLN Resmi Umumkan Mati Lampu 3 Hari Berturut-turut
Dinas Perhubungan Kabupaten Semarang bersama Satlantas Polres Semarang melakukan monitoring operasional angkutan galian C milik PT Mitra Anugerah Bumi Agung (MABA) di Desa Delik, Kecamatan Tuntang, Senin (13/7/2026). Dalam inspeksi tersebut, petugas menemukan sejumlah truk yang belum memenuhi persyaratan laik jalan. Pengusaha tambang diberi peringatan untuk melengkapi persyaratan teknis dan administrasi kendaraan, serta diminta mengoptimalkan penyiraman jalan, penggunaan terpal, dan pengaturan lalu lintas guna mengurangi dampak terhadap masyarakat.
Dishub Kabupaten Semarang Lakukan Pengawasan Angkutan Galian C di Delik Tuntang, Soroti Kelayakan Kendaraan dan Pengendalian Debu
DPRD Kabupaten Semarang meminta Pemerintah Kabupaten Semarang tidak lagi menjadikan pokok-pokok pikiran (pokir) sebagai prioritas pemangkasan anggaran dalam penyusunan APBD 2027 setelah kemampuan keuangan daerah diperkirakan turun lebih dari Rp400 miliar. Permintaan itu disampaikan Senin (13/7/2026), sementara pemerintah menegaskan seluruh usulan pokir tetap harus memenuhi regulasi dan persyaratan administratif sebelum direalisasikan.
Pokir DPRD Kabupaten Semarang 2027 Terancam Dipangkas, Anggota Dewan Siap-Siap Gigit Jari
Rest Area Pendopo KM 456 Tol Semarang–Solo di Pabelan, Kabupaten Semarang, dipadati pengunjung pada Minggu (12/7/2026) bertepatan dengan hari terakhir libur sekolah. Ribuan pengguna jalan tol memanfaatkan rest area untuk beristirahat, menikmati kuliner UMKM, dan menggunakan berbagai fasilitas, sementara pengelola mencatat lonjakan sekitar 5.000 pengunjung di masing-masing sisi A dan B selama masa liburan.
Hari Terakhir Liburan, Rest Area Pendopo KM 456 Jadi Titik Singgah Favorit Keluarga
PT Mitra Anugerah Bumi Agung (MABA) menyatakan telah memenuhi tuntutan warga terkait aktivitas tambang galian C di Dusun Banyuurip, Desa Delik, Kecamatan Tuntang, Kabupaten Semarang, dengan memperbaiki 18 titik jalan, mengatur operasional kendaraan, dan melakukan penyiraman jalan. Perbaikan yang dimulai sejak 8 Juli 2026 itu dilakukan lebih cepat dari target sebagai tindak lanjut hasil audiensi bersama warga dan pemerintah.
PT MABA Klaim Penuhi Tuntutan Warga, Perbaiki 18 Titik Jalan di Jalur Tambang Delik–Tlompakan
Jallu Nusantara dan Fatayat NU Salatiga Jalin Kerja Sama Cegah Kekerasan
Jallu Nusantara dan Fatayat NU Salatiga Jalin Kerja Sama Cegah Kekerasan

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Dinas Perhubungan Kabupaten Semarang bersama Satlantas Polres Semarang melakukan monitoring operasional angkutan galian C milik PT Mitra Anugerah Bumi Agung (MABA) di Desa Delik, Kecamatan Tuntang, Senin (13/7/2026). Dalam inspeksi tersebut, petugas menemukan sejumlah truk yang belum memenuhi persyaratan laik jalan. Pengusaha tambang diberi peringatan untuk melengkapi persyaratan teknis dan administrasi kendaraan, serta diminta mengoptimalkan penyiraman jalan, penggunaan terpal, dan pengaturan lalu lintas guna mengurangi dampak terhadap masyarakat.
Dishub Kabupaten Semarang Lakukan Pengawasan Angkutan Galian C di Delik Tuntang, Soroti Kelayakan Kendaraan dan Pengendalian Debu
ASUS menghadirkan ExpertBook PM5 G2 PM5406 di Indonesia untuk mendukung profesional hybrid dan pelaku usaha kecil-menengah melalui performa AI hingga 50 NPU TOPS, layar 14 inci IPS atau OLED, serta keamanan enterprise. Laptop berbasis AMD Ryzen AI 7 445 ini menawarkan RAM hingga 64GB, dual SSD hingga 3TB, Wi-Fi 7, dan bodi ringan mulai 1,27 kilogram.
ASUS Luncurkan ExpertBook PM5 G2, Laptop Bisnis AI untuk Profesional Hybrid
PT Mitra Anugerah Bumi Agung berkomitmen memperbaiki jalan rusak di Desa Tlompakan, Kecamatan Tuntang, Kabupaten Semarang, mulai 12 Juli 2026 setelah audiensi dengan warga dan DPRD Kabupaten Semarang, Jumat (3/7/2026). Warga juga menuntut pembatasan jam operasi, kelayakan armada, perbaikan drainase, dan rambu keselamatan. DPRD akan mendorong penghentian sementara tambang bila komitmen tidak direalisasikan.
DPRD Kabupaten Semarang Ultimatum Tambang Galian C di Tuntang: Taati Kesepakatan atau Operasional Ditutup!