URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Semarang melakukan pemusnahan barang bukti 150 perkara di halaman Kantor Kejari Kota Semarang, Rabu (23/11/2022).

Mbak Google

KABAR RASIKA

Kejari Kota Semarang Musnahkan Barang Bukti dari 150 Perkara

Kejari Kota Semarang Musnahkan Barang Bukti dari 150 Perkara

Kejari Kota Semarang Musnahkan Barang Bukti dari 150 Perkara

featured-img

RASIKAFM.COM | SEMARANG – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Semarang melakukan pemusnahan barang bukti 150 perkara di halaman Kantor Kejari Kota Semarang, Rabu (23/11/2022).

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Kejari Kota Semarang, Emy Munfarida, Kepala Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rubasan) Semarang, FX Yuli Purwanto, Kasatresnakorba Polrestabes Semarang, AKBP Edy Sulistyanto dan Kasi Pidum Kejari Kota Semarang, Moehammad Rizky Pratama.

Pemusnahan tersebut dilakukan setelah Jaksa selaku eksekutor melakukan penyelesaian dari penanganan suatu perkara. Kepala Kejari Kota Semarang, Emy Munfarida mengatakan, ratusan kasus tersebut pastinya sudah melalui proses tahapan putusan oleh Pengadilan.

“Perkara yang telah diputus oleh Pengadilan Negeri maupun lainnya tingkat Tinggi dan Mahkamah Agung,” ujar Emy usai pemusnahan barang bukti.

Dirinya menjelaskan, ratusan kasus yang barang buktinya dimusnahkan tersebut diantaranya tindak pidana narkotika dan psikotorpika, tindak pidana kesehatan, Undang-Undang merk dan perkara KUHPidana lainnya.

“Perkara yang sudah diputus dari bulan September sampai November tahun ini,” paparnya.

Pemusnahan barang bukti dilakukan dengan cara diblender dan dibakar. Dirinya memastikan barang yang dimusnahkan ini tidak bisa digunakan lagi.

“Tadi (obat-obatan) diblender, kemudian airnya dibuang. Kalau barang bukti merk sandal sepatu itu dipotong sebagain dibakar dan handphone dipotong. Pokonya semuanya biar tidak bisa digunakan kembali,” jelasnya.

Sementara itu, Kasi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan Kejari Kota Semarang, Eviyawati merinci barang bukti yang dimusnahkan yaitu narkotika seberat 667,646 gram dan 195 paket, ganja 4 paket, ekstasi 67 butir, tembakau sintetis 5,63 gram dan alphazolam 334 butir.

“Serta ribuan butir pil. Untuk Undang-Undang merk yaitu 1947 pasang sepatu dan sandal nike palsu dan 2 senjata tajam,” bebernya.

“Ada 112 handphone itu dari ada yang Undang-Undang narkotika psikotropika. Handphone itu bukan dari perkara Undang-Undang merk,” terangnya.

BACA JUGA :

Purna Paskibraka Indonesia (PPI) Kota Salatiga menerjunkan 30 anggotanya untuk mendukung pelaksanaan TMMD Reguler ke-129 Kodim 0714/Salatiga di Desa Cukil, Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang. Ketua PPI Kota Salatiga Aditya Ramadhan menyebut kolaborasi bersama TNI dan masyarakat ini menjadi bentuk pengabdian sekaligus pengalaman perdana yang diharapkan memperkuat semangat gotong royong.
Terjun Langsung Bantu TMMD, PPI Salatiga bantu Kegiatan Kemasyarakatan
Gus Rozin Tegaskan 5 Pilar Strategis NU Dari Kemandirian Jam’iyah hingga Peran Global
Gus Rozin Tegaskan 5 Pilar Strategis NU: Dari Kemandirian Jam’iyah hingga Peran Global
Proyek wisata Jateng Valley di Kelurahan Susukan, Kecamatan Ungaran Timur, Kabupaten Semarang, hingga kini belum kembali dilanjutkan setelah terhenti sejak pandemi COVID-19. Kondisi tersebut disampaikan warga dan pemerintah kelurahan, Senin (3/8/2026), yang berharap pembangunan segera diteruskan agar kawasan kembali hidup, membuka lapangan kerja, dan menggerakkan perekonomian masyarakat sekitar.
Mangkraknya Jateng Valley, Warga Menanti Proyek Wisata Kembali Hidup
Sebanyak 250 siswa sekolah dasar dari Solo Raya, Sleman, dan Bantul mengikuti psikotes gratis pemetaan bakat dan minat di Aula Lantai 2 Masjid Raya Sheikh Zayed Solo, Minggu (2/8/2026). Kegiatan kolaborasi Beehive Tumbuh Ngremboko Salatiga, Masyarakat Vokasi (Mavi), dan Takmir Masjid Raya Sheikh Zayed Solo ini bertujuan membantu orang tua mengenali potensi, karakter, dan minat anak sebagai dasar pendampingan serta pengembangan pendidikan yang lebih tepat.
250 Anak Antusias ikuti Psikotes Gratis di Masjid Raya Sheikh Zayed Solo
Pemerintah Kota Salatiga memberikan penghargaan kepada pemenang Lomba Kreativitas dan Inovasi Masyarakat (Krenova) 2026 dalam apel pagi di Kantor Pemerintah Kota Salatiga, Senin (3/8/2026). Penghargaan diserahkan Wali Kota Salatiga, dr. Robby Hernawan, sebagai apresiasi atas inovasi yang mampu menjawab persoalan masyarakat, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta mendorong budaya inovasi yang berkelanjutan.
Pemkot Salatiga Anugerahi Pemenang Krenova 2026, Inovasi harus Jawab Persoalan
Bupati Semarang Ngesti Nugraha
Pertumbuhan Kawasan Industri Picu Permukiman Baru, Pemkab Semarang Siapkan Penataan

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Pemerintah Kota Salatiga memberikan penghargaan kepada pemenang Lomba Kreativitas dan Inovasi Masyarakat (Krenova) 2026 dalam apel pagi di Kantor Pemerintah Kota Salatiga, Senin (3/8/2026). Penghargaan diserahkan Wali Kota Salatiga, dr. Robby Hernawan, sebagai apresiasi atas inovasi yang mampu menjawab persoalan masyarakat, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta mendorong budaya inovasi yang berkelanjutan.
Pemkot Salatiga Anugerahi Pemenang Krenova 2026, Inovasi harus Jawab Persoalan
Program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Reguler ke-129 Tahun Anggaran 2026 resmi dilaksanakan di Desa Cukil, Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang, selama 15 Juli hingga 13 Agustus 2026. Komandan Kodim 0714/Salatiga Fajar Hapsari Nugroho menyatakan program ini berfokus pada pembangunan jalan rabat beton sepanjang 1,25 kilometer yang menghubungkan Desa Cukil dan Desa Kemetul, disertai pembangunan rumah tidak layak huni, rehabilitasi fasilitas ibadah, serta pemberdayaan masyarakat guna meningkatkan akses dan kesejahteraan warga.
TMMD Reguler ke-129 di Kabupaten Semarang Resmi Bergulir, Perkuat Infrastruktur dan Ekonomi Warga
Ratusan Warga Meriahkan Gelar Pasar Murah dan Cek Kesehatan di Kejari Salatiga
Ratusan Warga Meriahkan Gelar Pasar Murah dan Cek Kesehatan di Kejari Salatiga