URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Kota Salatiga ternyata terapis Chiropractic yang sudah bersertifikat. Namanya Gilang Pratama pemilik tempat terapi yang bernama Kretek Indie. Saat ditemui wartawan di tempat prakteknya di daerah Sidorejo Lor, Sidorejo, Salatiga Gilang mengaku memang memiliki basic pijat dari keturunan orang tuanya.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Metode Terapi Chiropractic Yang Lahir Tahun 1800-an, Kini Mulai Ngetrend di Salatiga

Metode Terapi Chiropractic Yang Lahir Tahun 1800-an, Kini Mulai Ngetrend di Salatiga

Metode Terapi Chiropractic Yang Lahir Tahun 1800-an, Kini Mulai Ngetrend di Salatiga

featured-img

RASIKAFM.COM | SALATIGA
Beberapa waktu lalu terapi kretek atau Chiropractic menjadi tren di Indonesia. Setelah dipopulerkan oleh seorang Youtuber ibu kota. Salatiga ternyata memiliki terapis Chiropractic yang sudah bersertifikat. Namanya Gilang Pratama pemilik tempat terapi yang bernama Kretek Indie. Saat ditemui wartawan di tempat prakteknya di daerah Sidorejo Lor, Sidorejo, Salatiga Gilang mengaku memang memiliki basic pijat dari keturunan orang tuanya.

“Orang tua saya dan mbah-mbah saya adalah tukang pijat. Saya sedikit-sedikit bisa tapi agak gimana kan kita anak muda masak jadi tukang pijat. Setelah ada Chiropractic ini saya tekuni, kan tujuan memang untuk anak muda, apalagi sekarang banyak istilahnya pemuda jompo,” ungkap pria asal Surabaya ini minggu (27/10/2022).

Diakuinya ketika masih menjadi mahasiswa di Yogjakarta, Gilang pernah mengikuti kursus kretek. Namun belum bersertifikat dan hanya ia praktekan ke temannya yang sedang sakit pegal-pegal. Tahun 2020 terapi kretek-kretek menjadi booming, setelah seorang youtuber memperkenalkannya. Bersamaan dengan itu, Gilang juga sudah mencoba keahliannya kepada temannya mahasiswa. Ia melihat aktivitas anak muda sekarang kurang gerak, sehingga mudah capek dan cedera.

“Setelah booming itu pada nyari mas. Saya mulai dari door to door, kemudian karena terlalu banyak dan waktu habis di jalan, saya juga capek karena tenaganya cuma saya tok. Akhirnya awal tahun saya buka praktek di rumah,” beber mahasiswa Filsafat Keilahian UKSW ini.

Dijelaskan Gilang, sebenarnya metode terapi Chiropractic sudah ada sejak tahun 1800-an. Ada beberapa aliran dalam metode ini, diantaranya aliran Thailand dan Jepang. Sertifikat yang dimiliki Gilang sendiri didapat dari kursus di Singapura, Semarang, dan Salatiga.

“Memang saya lengkapi dengan sertifikat biar tidak sembarangan juga prakteknya,” jelasnya.
Terapi kretek ini kata Gilang, bisa mengobati mulai dari vertigo, migraine, scoliosis atau tulang bengkok, cedera olahraga, dan syaraf terjepit. Gilang bercerita terakhir ada orang jauh-jauh dari Makassar ke Salatiga untuk terapi kretek-kretek.

“Ada orang yang jika solat itu tidak bisa rukuk , itu dari Makassar terbang ke sini. Nangis disini karena dua atau tiga tahun tidak bisa rukuk. Di sini 15 menit saya kretek bisa sembuh. Langsung nangis terharu setengah jam karena bisa sembuh,” jelasnya.

Diakuinya pasien mayoritas 80% berasal dari Salatiga dan 20% dari Solo. Karena cukup banyak orang Solo yang datang, beberapa waktu lalu Gilang tour ke Solo. Targetnya adalah empat hari dan ada 80 pasien.

“Waktu di Solo itu kita targetkan 80 orang dalam empat hari. Ternyata yang daftar ke admin itu ada 1200 orang. Saya tambah jadi 90 orang akhirnya,” akunya.

Hal itu dilakukan kata Gilang, orientasinya bukan soal uang. Ia lebih memilih sedikit tapi maksimal saat terapi dari pada banyak tapi tidak maksimal. Tarif yang dipatok Gilang untuk terapi adalah Rp 50 Ribu – 75 Ribu untuk pijat cedera. Kemudian Rp 100 ribu untuk terapi kretek atau Chiropractic. Selain itu ada paket all in, yakni pijat, kretek, dan tusuk jarum akupuntur dengan biaya Rp 150 ribu.

“Tapi jika kondisinya orang tidak mampu bisa bayar seikhlasnya. Saya diberi pesan oleh trainer saya, kalau ada orang berobat apapun kondisinya, keuangan ekonomi tidak boleh menolak,” terangnya.
Di tempat prakteknya Gilang menjelaskan ada beberapa kriteria orang yang tidak boleh untuk melakukan terapi kretek. Diantaranya minimal usia 10 tahun dan maksimal 60. Karena diatas 60 tahun resiko sangat tinggi, sebab tulang mulai pengapuran. Selain itu pelarangan yang benar-benar dilakukan adalah radang sendi, keropos tulang, patah tulang, dan ibu hamil. Stroke juga tidak bisa karena stroke tidak ada hubungannya dengan sendi.

Gilang mengaku setiap hari ada ratusan orang yang menginginkan jasanya. Mayoritas adalah orang berumur dibawah 40 tahun dan diatas 20 tahun. Namun ia membatasi sehari hanya melayani 15 orang dan harus mendaftar terlebih dahulu. Selain itu, melalui admin juga dipilah orang yang perlu penindakan cepat atau hanya coba-coba saja.

“Admin itu memfilter apa keluhannya dan mana yang harus menindakan secara cepat, itu didahulukan. Kalau yang hanya ingin coba-coba ya nanti dulu, jika yang prioritas utama sudah selesai,” jelasnya.

Kedepannya Gilang berencana untuk menularkan apa yang ia bisa. Sebab setelah kuliahnya selesai ia juga akan mengabdi di beberapa daerah. Sehingga saat ini sedang mengajari satu orang asistennya dan seorang adminnya. Ia juga menghimbau kepada masyarakat agar jangan mempraktekan terapi kretek dengan sembarangan.

“Kalau mau nyoba di punggung itu masih oke lah. Tapi kalau kepala dan bahu jangan. Karena jika salah bisa berisiko menjadi stoke,” tandasnya.

BACA JUGA :

Bupati Semarang Ngesti Nugraha
Pertumbuhan Kawasan Industri Picu Permukiman Baru, Pemkab Semarang Siapkan Penataan
Istiono Tertabrak Sepeda Motor Di Jalan Lingkar Salatiga saat Berjalan Kaki
Pejalan Kaki Tertabrak Sepeda Motor di Jalan Lingkar Salatiga
Bupati Semarang Ngesti Nugraha melantik 118 pejabat struktural dan 17 pejabat fungsional di Pendopo Rumah Dinas Bupati Semarang, Ungaran, Kamis (30/7/2026). Pelantikan dilakukan untuk mengisi jabatan yang masih kosong, menyegarkan organisasi, serta meningkatkan kualitas pelayanan publik. Bupati menegaskan seluruh proses mutasi dan promosi dilaksanakan secara profesional tanpa praktik jual beli jabatan.
Lantik 118 Pejabat, Bupati Semarang Tegaskan Tak Ada Jual Beli Jabatan
Stand Gebyar Lelang Serentak Barang Rampasan dan Barang Sitaan Negara milik Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti (PAPBB) Kejaksaan Negeri Salatiga dipadati warga di Joglo 3 Kantor Kejari Salatiga, Rabu (29/7/2026), menjelang pelaksanaan lelang pada 11–14 Agustus 2026. Masyarakat memanfaatkan kesempatan tersebut untuk berkonsultasi mengenai tata cara mengikuti lelang melalui portal resmi sekaligus memperoleh informasi aset yang akan dilelang secara legal.
Sosialisasi Gebyar Lelang Barang Rampasan, Stand PAPBB Kejari Salatiga jadi Idola Calon Peserta Lelang
Program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Reguler ke-129 Tahun Anggaran 2026 resmi dilaksanakan di Desa Cukil, Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang, selama 15 Juli hingga 13 Agustus 2026. Komandan Kodim 0714/Salatiga Fajar Hapsari Nugroho menyatakan program ini berfokus pada pembangunan jalan rabat beton sepanjang 1,25 kilometer yang menghubungkan Desa Cukil dan Desa Kemetul, disertai pembangunan rumah tidak layak huni, rehabilitasi fasilitas ibadah, serta pemberdayaan masyarakat guna meningkatkan akses dan kesejahteraan warga.
TMMD Reguler ke-129 di Kabupaten Semarang Resmi Bergulir, Perkuat Infrastruktur dan Ekonomi Warga
Ratusan Warga Meriahkan Gelar Pasar Murah dan Cek Kesehatan di Kejari Salatiga
Ratusan Warga Meriahkan Gelar Pasar Murah dan Cek Kesehatan di Kejari Salatiga

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Bupati Semarang Ngesti Nugraha
Pertumbuhan Kawasan Industri Picu Permukiman Baru, Pemkab Semarang Siapkan Penataan
Program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Reguler ke-129 Tahun Anggaran 2026 resmi dilaksanakan di Desa Cukil, Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang, selama 15 Juli hingga 13 Agustus 2026. Komandan Kodim 0714/Salatiga Fajar Hapsari Nugroho menyatakan program ini berfokus pada pembangunan jalan rabat beton sepanjang 1,25 kilometer yang menghubungkan Desa Cukil dan Desa Kemetul, disertai pembangunan rumah tidak layak huni, rehabilitasi fasilitas ibadah, serta pemberdayaan masyarakat guna meningkatkan akses dan kesejahteraan warga.
TMMD Reguler ke-129 di Kabupaten Semarang Resmi Bergulir, Perkuat Infrastruktur dan Ekonomi Warga
Ratusan Warga Meriahkan Gelar Pasar Murah dan Cek Kesehatan di Kejari Salatiga
Ratusan Warga Meriahkan Gelar Pasar Murah dan Cek Kesehatan di Kejari Salatiga