URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Pria kreatif di Salatiga ini barang bekas mampu disulap menjadi aneka miniatur sepeda motor, skuter dan moge alias motor gede seperti Harley Davidson yang unik.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Pria Asal Salatiga Ini, Mampu Sulap Barang Bekas Menjadi Miniatur Mainan Berharga Jutaan Rupiah

Pria Asal Salatiga Ini, Mampu Sulap Barang Bekas Menjadi Miniatur Mainan Berharga Jutaan Rupiah

Pria Asal Salatiga Ini, Mampu Sulap Barang Bekas Menjadi Miniatur Mainan Berharga Jutaan Rupiah

featured-img

RASIKAFM. COM|SALATIGA – Berbekal kreativitas dari kegemarannya, Hartanto membuat aneka kerajinan miniatur. Barang bekas atau limbah aneka produk elektronik maupun lainya biasanya hanya dibuang dan tidak memiliki nilai ekonomis tinggi. di tangan seorang pria kreatif di Salatiga ini barang bekas mampu disulap menjadi aneka miniatur sepeda motor, skuter dan moge alias motor gede seperti Harley Davidson yang unik.

Setiap miniatur dibuat dengan detail dan penuh ketelitian. Seluruh ornamen yang ada pada miniatur dibuat lengkap, mulai dari mesin hingga perlengkapan yang lainnya. sehingga sekilas menyerupai bentuk asli dari kendaraan yang ditiru.

Selain miniatur sepeda motor, Hartanto juga membuat miniatur, pos ronda, gerobak pedagang, dispenser pom mini dan rumah kuno/jadul serta lainya.

Hatanto mengaku mengawali bisnis kerajinan miniatur berawal dari hobinya. Karya pria berusia 50 tahun ini kemudian banyak diminati para penghobinya. Ia pun memperoleh cuan setelah banyak peminat meminta karyanya.

“Sejak kecil sudah menyukai yang kecil kecil itu (Miniatur – red). Terus dulu melihat di youtube ada miniatur dari korek dan setelah itu terinspirasi kepingin membuat juga,”kata Hartanto saat ditemui rasikafm.com, di tokonya Jalan Jendral Sudirman No 154 Salatiga, Selasa (13/12/2022).

Hartanto mengungkapkan semakin lama ia juga ingin membuat miniatur yang lebih detail sehingga berganti dengan skala yang besar. “Skalanya 12 dan sekalian memanfaatkan limbah limbah yang ada,”ungkapnya.

Ketika ditanya konsep yang diusung, Hartanto menyampaikan soal konsep mengikuti permintaan pasar. “Cuma kemarin pas jalan jalan melihat rumah jadul antik kita foto dan kita buat dalam bentuk miniatur,”paparnya.

Miniatur yang kita buat lebih ke konsep handmade sehingga jika dilihat lebih detail dan jelas.

Hartanto membeberkan untuk proses pembuatanya tiga hari hingga satu minggu bahkan lebih.”Kalau untuk membuat grobak yang sudah ada MAL nya (Cetakan – red) lama pembuatanya paling 3 hari. Sedangkan miniatur sepeda motor bisa memakan waktu satu minggu. Namun kalau rumah rumah jadul bisa satu minggu lebih,”bebernya.

Dalam proses pembuatanya, Hartanto mengaku tingkat kesulitanya adalah mencari bahan baku dari limbah atau barang bekas. Bahkan ia sampai mencari di pasar loak yang ada di Salatiga.

“Untuk pemasaran saya mempromosikan di media sosial dan harga kira tawarkan mulai dari Rp 500 ribu hingga jutaan rupiah. Tergantung pemesan,”pungkasnya.

Hartanto saat diwawancarai stasiun televisi Swasta belum Lama ini (Arief Rasika)

 

BACA JUGA :

Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen mengapresiasi Kepala SPPG Jati, Karanganyar, yang mencicipi menu MBG setelah tim dapur melaporkan aroma mencurigakan, Rabu (12/8/2026). Tindakan itu dilakukan untuk memastikan keamanan makanan sebelum didistribusikan. Pemprov Jateng menilai kejadian tersebut menjadi evaluasi untuk memperketat pengawasan kualitas program MBG.
Taj Yasin Apresiasi Kepala SPPG yang Cicipi Menu MBG Sebelum Dibagikan
Satlantas Polres Salatiga memastikan penerbitan SIM baru maupun perpanjangan dilakukan transparan sesuai prosedur di Satpas, Jumat (14/8/2026). Pemohon wajib mengikuti tahapan administrasi, kesehatan, psikologi, serta ujian bagi SIM baru. Polisi mengimbau masyarakat mengurus langsung tanpa calo, dengan biaya PNBP SIM A baru Rp120.000 dan SIM C baru Rp100.000.
SATPAS Salatiga Pastikan Penerbitan SIM Baru Transparan Sesuai Prosedur
Dugaan penyalahgunaan dana Kredit Ketahanan Pangan dan Energi (KKPE) mencuat dalam audiensi Gapoktan Ngudi Hasil Desa Pakopen dengan DPRD Kabupaten Semarang, Kamis (13/8/2026). Anggota kelompok mengaku menerima dana lebih kecil dari nilai kredit dalam akad, sementara kewajiban tetap berjalan. DPRD meminta Pemkab membentuk tim untuk memfasilitasi penyelesaian.
Dana Kredit Petani Pakopen Bandungan Diduga Diselewengkan, Kuasa Hukum: Ada Indikasi Korupsi
Kejaksaan Negeri Salatiga menyerahkan lima mobil hasil rampasan perkara penyalahgunaan BBM bersubsidi kepada pemenang lelang terbuka di KPKNL Semarang, Kamis (13/8/2026). Kendaraan tersebut sebelumnya dimodifikasi untuk mengangkut solar dalam jumlah besar dan menggunakan pelat nomor serta barcode BBM yang diduga telah diubah. Hasil lelang disetorkan kepada negara.
5 Mobil Pengangsu Solar Dilelang, Uangnya Masuk ke Kas Negara
Warga Desa Cukil, Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang, menggelar kenduri dan makan bersama di atas jalan yang baru selesai dibeton saat penutupan TMMD Reguler ke-129, Kamis (13/8/2026). Tradisi tersebut menjadi ungkapan syukur atas pembangunan jalan sepanjang sekitar 1,2 kilometer yang menghubungkan Cukil dengan Kemetul dan memperpendek akses warga.
Luapkan Rasa Syukur, Warga Cukil Gelar Kenduri di Atas Jalan yang Baru Selesai Dicor
Kejaksaan Negeri Salatiga memperkuat sinergi dengan insan pers melalui kegiatan koordinasi di Joglo 3 Kejari Salatiga, Kamis (13/8/2026), untuk mendukung Program Kerja Intelijen 2026. Kejari mendorong media menyampaikan informasi penegakan hukum secara profesional, transparan, akurat, dan berimbang sekaligus meningkatkan kesadaran hukum masyarakat.
Gelar Konsolidasi Kejaksaan ajak Kopdar Perdana dengan Insan Media di Salatiga

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Satreskrim Polres Semarang menetapkan TI (25) dan DPP (20) sebagai tersangka kasus pencurian dengan kekerasan yang menewaskan pemilik Royal Phone, Chandra Waskito, di Ambarawa, Kabupaten Semarang, Kamis (6/8/2026). Polisi mengungkap aksi tersebut direncanakan sehari sebelumnya dan dilakukan dengan memukul korban menggunakan palu sebelum kedua tersangka membawa 53 telepon genggam serta mobil korban ke Gubug, Grobogan. Keduanya kini dijerat pasal pencurian dengan kekerasan dan pembunuhan dengan ancaman pidana seumur hidup atau maksimal 20 tahun penjara.
Kronologi Perampokan Disertai Pembunuhan Bos Royal Phone Ambarawa, Korban Dihabisi Pakai Palu di Bagian Kepala
Satreskrim Polres Semarang mengungkap kasus perampokan yang menewaskan pemilik Royal Phone, Chandra Waskito, melalui jejak salah satu tersangka saat menggunakan jasa ojek online dari Grobogan menuju Ambarawa. Polisi menelusuri pengemudi GoRide yang menerima satu unit handphone sebagai pembayaran hingga memperoleh identitas tersangka. Penyidik juga menyebut motif perkara berkaitan dengan persoalan ekonomi dan masih melengkapi berkas sebelum diserahkan kepada kejaksaan.
Terungkap Lewat Histori Ojol, Perampok Royal Phone Bayar Gojek Pakai HP Hasil Kejahatan
Tim gabungan kepolisian mengamankan dua terduga pelaku kasus dugaan perampokan yang menewaskan pemilik konter Royal Phone, Chandra Waskito, di Kelurahan Pojoksari, Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Semarang. Penangkapan dilakukan di Kota Semarang dan Kabupaten Semarang pada Jumat (7/8/2026), kurang dari 48 jam setelah kejadian, setelah polisi mengembangkan penyelidikan dengan melibatkan Polda Jawa Tengah, Polres Semarang, dan Polres Grobogan untuk mengungkap peran serta kemungkinan keterlibatan pihak lain.
Misteri Perampokan Royal Phone Ambarawa Terkuak, Polisi Ringkus Dua Terduga Pelaku

Copyright @ rasikafm.com | All rights reserved