URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Upaya mewujudkan Semarang sebagai kota layak anak terus dilakukan Pemerintah bersama DPRD dan seluruh elemen masyarakat kota Semarang. Komitmen tersebut, salah satunya diwujudkan melalui pengesahan Perda Kota Layak Anak

Mbak Google

KABAR RASIKA

Kota Semarang Kini Miliki Perda Kota Layak Anak

Kota Semarang Kini Miliki Perda Kota Layak Anak

Kota Semarang Kini Miliki Perda Kota Layak Anak

featured-img

RASIKAFM.COM | SEMARANG – Upaya mewujudkan Semarang sebagai kota layak anak terus dilakukan Pemerintah bersama DPRD dan seluruh elemen masyarakat kota Semarang. Komitmen tersebut, salah satunya diwujudkan melalui pengesahan Perda Kota Layak Anak yang merupakan turunan dari Undang-Undang Nomor 35 tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Uundang Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

“Ya Alhamdulillah hari ini ada paripurna untuk penutupan masa sidang tahun 2022 dan yang menjadi kebanggaan juga syukur Perda Kota Layak Anak ini sudah disahkan oleh DPRD kota Semarang. Atas nama pemerintah kota Semarang Kami mengucapkan terima kasih, matur nuwun kepada ketua dewan, wakil ketua dewan, bapak ibu dewan khususnya Komisi D,” ungkap pelaksana tugas atau Plt. Wali kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu, Jum’at (30/12) di gedung DPRD Kota Semarang.

“Sangat luar biasa karena ini sudah ditunggu-tunggu berapa tahapan sekian tahun karena ini merupakan salah satu juga menjadi indikator untuk kota Semarang mendapatkan predikat kota layak anak yang utama. Karena kalau tidak ada Perda tersebut masih akan di bawah terus,” lanjut Mbak Ita, sapaan akrab Plt. Wali kota.

Menurut Mbak Ita, Perda Kota Layak Anak akan menguatkan upaya penerapan program dan kebijakan pembangunan yang menjamin pemenuhan hak anak dan perlindungan khusus anak yang terencana, menyeluruh, dan berkelanjutan. Hal ini dimaksudkan untuk meningkatkan kesejahteraan anak, khususnya yang terkait dengan pelayanan publik kepada anak-anak sehingga memberikan kepastian pemenuhan hak-hak anak, serta memberikan rasa aman, nyaman, dan gembira bagi anak yang hidup, tumbuh, dan berkembang di Kota Semarang.

Kota Semarang sendiri mendapatkan predikat Kota Layak Anak kategori Nindya untuk tahun 2022 dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA). Adapun dalam hal ini Kementerian PPPA mengkategorikan kota/kabupaten dalam lima peringkat yaitu Pratama, Madya, Nindya, Utama dan yang paling tinggi adalah KLA (Kota Layak Anak).

“Dengan seiring sudah disahkan Perda Kota Layak Anak, Insya Allah kota Semarang akan mendapatkan peringkat Utama. Ini merupakan implementasi Pemerintah Kota Semarang menyiapkan anak-anak ini bisa layak hidup baik dari segi pendidikan, kesehatan, dan juga yang lainnya sehingga dapat menyongsong tahun 2045 untuk menjadi generasi emas Indonesia,” tandas Mbak Ita.

BACA JUGA :

Karang Taruna Dharma Remaja Desa Manggihan, Getasan, Kabupaten Semarang, mengolah limbah sayuran dan buah menjadi biogas untuk memasak serta pupuk organik cair. Inovasi berbasis pengelolaan sampah dan energi alternatif tersebut mengantarkan mereka meraih juara pertama Lomba Karang Taruna Berprestasi 2026 tingkat Jawa Tengah dan mewakili Jateng di tingkat nasional.
Karang Taruna Manggihan Getasan Sulap Limbah Sayur Jadi Biogas, Juara 1 Jateng dan Melaju Nasional
Mahasiswa KKN Tim II Undip 2026 mengembangkan potensi ekonomi dan pangan lokal di Desa Purworejo, Wonogiri, selama program pengabdian masyarakat. Sebanyak 10 mahasiswa mendampingi UMKM memanfaatkan Google Maps, QRIS, media sosial, dan website untuk pemasaran, sekaligus mengolah singkong dan ikan lele menjadi BoLeSi sebagai alternatif makanan tambahan bergizi bagi balita.
KKN Undip Dorong Transformasi Desa Purworejo Wonogiri melalui Inovasi Pangan dan Digitalisasi Sektor Ekonomi
Rencana pengembangan panas bumi Gunung Ungaran untuk PLTP masih dalam tahap kajian dan belum memasuki pelaksanaan, kata Pemkab Semarang, Kamis (20/8/2026). Pemerintah masih menunggu hasil penelitian potensi geothermal, sekaligus memastikan aspek lingkungan, keamanan, aktivitas warga, dan keberadaan Candi Gedongsongo tetap terlindungi.
Pengembangan Panas Bumi Gunung Ungaran untuk PLTP Bakal Dilanjut, Pemkab Semarang: Masih Tahap Kajian
Satpol PP Kota Salatiga mengedukasi dan mengajak pedagang kaki lima (PKL) bermotor yang berjualan di lingkar dalam Alun-alun Pancasila untuk pindah secara sukarela, Rabu (19/8/2026). Langkah tersebut dilakukan karena aktivitas berjualan dan parkir kendaraan di area tersebut dilarang, sekaligus untuk menjaga ketertiban dan kenyamanan warga dengan pendekatan humanis.
Humanis! Cara Kabid Ketertiban Satpol PP Salatiga Rayu PKL agar Mau Pindah Sukarela
Artis nasional Anang Hermansyah dan Ashanty mengunjungi Kota Salatiga pada Selasa (18/8/2026) malam untuk menjajaki pemanfaatan sejumlah lokasi sebagai tempat pengambilan gambar film. Didampingi Wali Kota Salatiga Robby Hernawan, rombongan juga menikmati suasana kota sekaligus mengenal potensi budaya, kuliner, UMKM, dan ekonomi kreatif setempat.
Kenakan Blangkon Pecis dan Syal Motif Khas Salatiga, Artis Anang dan Ashanty Keliling Kota
Mahasiswa KKN-T IDBU 54 UNDIP menjalankan program pemberdayaan masyarakat selama 45 hari di Tanjung Anom, Kabupaten Pekalongan. Kegiatan tersebut meliputi pemanfaatan sampah plastik menjadi ecobrick, pengolahan bunga telang, digitalisasi Bank Sampah Bunga Tanjung Lestari, budidaya ikan nilem, edukasi kesehatan, serta sosialisasi keamanan digital untuk meningkatkan kemandirian dan potensi lokal warga.
45 Hari KKN-T IDBU 54 UNDIP: Dari Ecobrick hingga Digitalisasi Website BSU Tanjung Anom

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

20 Agustus 2026
Trans Jateng Menuju Transportasi Publik Hijau, Terjangkau, dan Terintegrasi di Jawa Tengah
Trans Jateng Menuju Transportasi Publik Hijau, Terjangkau, dan Terintegrasi di Jawa Tengah
Warga Dusun Tetep, Kelurahan Randuacir, Argomulyo, Salatiga, menggelar tradisi merti dusun atau sedekah bumi di Sendang Gambir pada 19 Agustus. Kegiatan tersebut menjadi ungkapan syukur sekaligus upaya merawat warisan leluhur, sumber mata air bersejarah, kesenian lokal, serta toleransi antarumat beragama melalui doa bersama dan pertunjukan budaya.
50 Tahun Lebih Warga Dusun Tetep Salatiga Gelar Ritual Tahunan Saparan
Kejaksaan Negeri Salatiga menyetorkan Rp150.297.670 hasil lelang 19 lot Barang Rampasan Negara ke Kas Negara, Kamis (20/8/2026). Lelang yang digelar melalui KPKNL Semarang pada 11–12 Agustus itu diikuti 66 peserta dan mencakup berbagai barang, mulai dari mobil, ponsel, pompa, penampungan air hingga tanah.
Eksekusi Tuntas, Kejaksaan Negeri Salatiga Setorkan Uang Ratusan Juta ke Kas Negara