RASIKAFM.COM | SALATIGA – Rutan Kelas II B Salatiga resmi menjalin kerjasama dengan Badan Bimbingan Konsultasi dan Bantuan Hukum (BKBH) Fakultas Hukum Universitas Semarang (FH USM). Kerjasama ini merupakan wujud nyata pelaksanaan Tri Darma Perguruan Tinggi, khususnya dalam bidang pengabdian kepada masyarakat.
Kerjasama tersebut bertujuan untuk membuka akses layanan hukum yang lebih luas, terutama bagi warga binaan dan masyarakat umum yang membutuhkan pendampingan hukum. Dalam kesempatan tersebut, Direktur BKBH FH USM, Dr. Wafda Vivid Izziyana, S.H., M.H., menyampaikan bahwa kemitraan ini menjadi pintu utama bagi masyarakat yang memerlukan bantuan hukum secara cuma-cuma atau prodeo.
“Kerjasama ini menjadi langkah strategis kami agar layanan hukum tidak hanya dapat dijangkau oleh mereka yang mampu, tetapi juga bagi kelompok yang membutuhkan pendampingan tanpa biaya. Ini adalah bentuk tanggung jawab lembaga pendidikan hukum untuk menghadirkan keadilan secara merata,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Rutan Kelas II B Salatiga, Anda Tuning Supiluhu, A.Md.IP., S.H., M.H., menyambut baik kesepakatan tersebut. Ia menilai kerjasama ini sangat mendukung upaya pemerataan akses keadilan bagi seluruh lapisan masyarakat, khususnya warga binaan yang membutuhkan kepastian hukum selama menjalani masa pembinaan.
“Kami menyadari bahwa banyak warga binaan membutuhkan pendampingan hukum untuk menyelesaikan permasalahan hukumnya. Melalui kerjasama dengan BKBH FH USM, kami berharap kebutuhan tersebut dapat terpenuhi dengan baik, sekaligus mendukung proses pembinaan yang lebih manusiawi dan berkeadilan,” tambahnya.
Dengan adanya kemitraan ini, kedua pihak berkomitmen untuk terus bersinergi menghadirkan layanan hukum yang berkualitas, mudah diakses, dan dapat diandalkan sebagai upaya mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh masyarakat.









