URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Upaya Badan Keuangan Daerah (BKUD) Kabupaten Semarang dalam mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak membuahkan hasil, terutama pajak hiburan dari lokasi wisata, karaoke dan yang lainnya.

Mbak Google

KABAR RASIKA

BKUD Kabupaten Semarang Berhasil Tagih Tunggakan Pajak Hiburan Hingga Ratusan Juta

BKUD Kabupaten Semarang Berhasil Tagih Tunggakan Pajak Hiburan Hingga Ratusan Juta

BKUD Kabupaten Semarang Berhasil Tagih Tunggakan Pajak Hiburan Hingga Ratusan Juta

featured-img

RASIKAFM.COM | UNGARAN – Upaya Badan Keuangan Daerah (BKUD) Kabupaten Semarang dalam mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak membuahkan hasil, terutama pajak hiburan dari lokasi wisata, karaoke dan yang lainnya.

BKUD bersama Satpol PP Kabupaten Semarang melaksanakan tindakan tegas dengan mendatangi sejumlah lokasi hiburan di Kabupaten Semarang belum lama ini. Hal itu sebagai buntut dari ‘pelanggaran’ berupa menunggak pajak hiburan.[custom-related-posts title=”Kabar Terkait:” none_text=”None found” order_by=”title” order=”ASC”]

Dari penuturan Kepala BKUD Kabupaten Semarang Rudibdo, sedikitnya ada 12 wajib pajak yang diketahui belum membayarkan kewajibannya. Oleh karena itu, sesuai instruksi Bupati Semarang maka pihaknya bersama Satpol PP melaksanakan giat penertiban yang dimaksudkan agar mereka dapat menyelesaikan tanggungjawabnya.

“Dari 12 wajib pajak sasaran penertiban pajak hiburan, bisa tertagih sebesar Rp 838.020.045. Jumlah itu termasuk tunggakan dari PT Panorama Indah Permai (Saloka) sebesar Rp 691.374.700 selama 18 bulan,” ungkapnya saat dikonfirmasi, Senin (9/1/2023).

Dikatakan Rudibdo, di samping akan dilakukan rekonsiliasi ulang terhadap jumlah setoran pada saat penerapan PPKM di kabupaten semarang beberapa waktu lalu, ke-12 wajib pajak tersebut berjanji akan membayar sisa tunggakannya melalui angsuran.

“Hal itu dibuktikan dengan berita acara bermaterai yang dibuat oleh yang bersangkutan. Di dalamnya terdapat batas waktu yang telah ditentukan untuk menyelesaikan tanggungjawabnya,” paparnya.

Sementara Kepala Satpol PP dan Damkar Kabupaten Semarang Anang Sukoco menuturkan, menunggak pajak termasuk pelanggaran non-yustisial. Ketika tidak ada itikad baik dari yang bersangkutan, maka akan diberikan sanksi dengan pemasangan segel.

“Kita hentikan sementara operasionalnya hingga yang bersangkutan melunasi kewajibannya,” urainya.

Ditambahkannya, bagi wajib pajak yang ternyata tidak dapat menyelesaikan tanggungjawabnya sesuai waktu yang ditentukan dalam surat pernyataan, maka wajib pajak bisa dikenakan sanksi tegas sesuai peraturan yang berlaku.

“Bisa kita bekukan ijin operasionalnya,” tegasnya. (win)

 

BACA JUGA :

Polres Semarang memastikan laporan titik panas di kawasan hutan Watu Gajah, Desa Candirejo, Kecamatan Pringapus, Kabupaten Semarang, bukan merupakan kebakaran hutan maupun lahan. Kasat Reskrim Polres Semarang Bodia Teja Lelana menjelaskan hasil verifikasi lapangan pada Jumat (1/8/2026) menunjukkan hotspot berasal dari bekas pembakaran rumput di lahan warga yang telah padam, sehingga kondisi dinyatakan aman dan terkendali.
Titik Panas di Pringapus Terekam Satelit NASA, Polres Semarang Temukan Bekas Pembakaran Rumput
Bupati Semarang Ngesti Nugraha
Pertumbuhan Kawasan Industri Picu Permukiman Baru, Pemkab Semarang Siapkan Penataan
Rumah Amin Akhirnya Layak Ditinggali, Gotong Royong TMMD Ubah Harapan Warga Desa Cukil
Rumah Amin Akhirnya Layak Ditinggali, Gotong Royong TMMD Ubah Harapan Warga Desa Cukil
Bupati Semarang Ngesti Nugraha melantik 118 pejabat struktural dan 17 pejabat fungsional di Pendopo Rumah Dinas Bupati Semarang, Ungaran, Kamis (30/7/2026). Pelantikan dilakukan untuk mengisi jabatan yang masih kosong, menyegarkan organisasi, serta meningkatkan kualitas pelayanan publik. Bupati menegaskan seluruh proses mutasi dan promosi dilaksanakan secara profesional tanpa praktik jual beli jabatan.
Lantik 118 Pejabat, Bupati Semarang Tegaskan Tak Ada Jual Beli Jabatan
Stand Gebyar Lelang Serentak Barang Rampasan dan Barang Sitaan Negara milik Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti (PAPBB) Kejaksaan Negeri Salatiga dipadati warga di Joglo 3 Kantor Kejari Salatiga, Rabu (29/7/2026), menjelang pelaksanaan lelang pada 11–14 Agustus 2026. Masyarakat memanfaatkan kesempatan tersebut untuk berkonsultasi mengenai tata cara mengikuti lelang melalui portal resmi sekaligus memperoleh informasi aset yang akan dilelang secara legal.
Sosialisasi Gebyar Lelang Barang Rampasan, Stand PAPBB Kejari Salatiga jadi Idola Calon Peserta Lelang
Program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Reguler ke-129 Tahun Anggaran 2026 resmi dilaksanakan di Desa Cukil, Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang, selama 15 Juli hingga 13 Agustus 2026. Komandan Kodim 0714/Salatiga Fajar Hapsari Nugroho menyatakan program ini berfokus pada pembangunan jalan rabat beton sepanjang 1,25 kilometer yang menghubungkan Desa Cukil dan Desa Kemetul, disertai pembangunan rumah tidak layak huni, rehabilitasi fasilitas ibadah, serta pemberdayaan masyarakat guna meningkatkan akses dan kesejahteraan warga.
TMMD Reguler ke-129 di Kabupaten Semarang Resmi Bergulir, Perkuat Infrastruktur dan Ekonomi Warga

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Pemerintah Kota Salatiga resmi melakukan soft launching parkir elektronik di Jalan Monginsidi, Senin (27/7/2026), sebagai langkah mempercepat transformasi digital layanan publik. Program hasil kolaborasi dengan Bank Jateng ini menghadirkan sistem pembayaran retribusi parkir non-tunai untuk meningkatkan transparansi, akuntabilitas, efisiensi, dan optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD). Uji coba dimulai di dua ruas jalan sebelum diperluas ke 20 titik pada Oktober 2026 dan ditargetkan menjangkau sekitar 120 titik parkir pada awal 2027.
Berharap PAD Naik, Pemkot Salatiga Luncurkan Uji Coba Parkir Elektronik
Program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Reguler ke-129 Tahun Anggaran 2026 resmi dilaksanakan di Desa Cukil, Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang, selama 15 Juli hingga 13 Agustus 2026. Komandan Kodim 0714/Salatiga Fajar Hapsari Nugroho menyatakan program ini berfokus pada pembangunan jalan rabat beton sepanjang 1,25 kilometer yang menghubungkan Desa Cukil dan Desa Kemetul, disertai pembangunan rumah tidak layak huni, rehabilitasi fasilitas ibadah, serta pemberdayaan masyarakat guna meningkatkan akses dan kesejahteraan warga.
TMMD Reguler ke-129 di Kabupaten Semarang Resmi Bergulir, Perkuat Infrastruktur dan Ekonomi Warga
Ratusan Warga Meriahkan Gelar Pasar Murah dan Cek Kesehatan di Kejari Salatiga
Ratusan Warga Meriahkan Gelar Pasar Murah dan Cek Kesehatan di Kejari Salatiga