RASIKAFM.COM | UNGARAN - Kegiatan Operasi Keselamatan Lalu lintas Candi 2023 (OKLC 2023) yang digelar serentak mulai tanggal 7 Februari 2023 memasuki hari terakhir pada Senin (20/2/2023). Selama OKLC 2023, Sat Lantas Polres Semarang berhasil menindak sekitar 2.022 pelanggar.
Kasat Lantas Polres Semarang AKP Dwi Himawan Chandra menjelaskan, hasil penindakan OKLC 2023 didominasi pelanggaran kendaraan roda dua, meliputi melawan arus 201 kali, knalpot brong 446 unit, pengendara di bawah umur 124 kali, pelat nomor tidak sesuai ketentuan 294 kali, tidak mengenakan helm sebanyak 776 kali, dan penindakan balapan liar 72 kali.
“Selain itu kami juga menindak pelanggaran muatan sebanyak 109 kali, dan penggunaan pelat hitam sebagai kendaraan operasional penumpang sebanyak 16 unit,” ujarnya saat konferensi pers di Kantor Sat Lantas Polres Semarang, Senin (20/2/2023).
Dikatakan Himawan, kendaraan yang berhasil diamankan terutama balap liar berawal dari informasi masyarakat yang resah adanya trek-trekan yang kerap dilakukan anak muda saat malam Minggu.
“Sebagian kendaraan sudah diambil dan kendaraan yang masih di depan ini adalah kendaraan yang belum diambil dengan melalui mekanisme maupun prosedur. Di antaranya harus menstandarkan kendaraan termasuk ban dan knalpot,” jelasnya.
Saat pengambilan kendaraanpun tidak bisa serta merta oleh yang bersangkutan sendiri, melainkan harus disertai oleh guru dari pihak sekolah manakala pelanggar tersebut masih usia sekolah.
“Juga wajib menghadirkan orangtua dan Ketua RT setempat. Itu memang sebagai upaya pengawasan dari lingkungan keluarga,” paparnya. (win)