URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Operasi Keselamatan Lalu Lintas Candi 2023 (OKLC 2023) yang digelar Polres Semarang menindak ribuan pelanggar. Kasat Lantas Polres Semarang, AKP Dwi Himawan Chandra, mengungkapkan bahwa pelanggaran kendaraan roda dua, termasuk balapan liar, melawan arus, dan pengendara di bawah umur, menjadi yang paling banyak dilakukan selama operasi ini.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Operasi Keselamatan Lalu Lintas Candi 2023, Satlantas Polres Semarang Jaring 2.022 Pelanggar

Operasi Keselamatan Lalu Lintas Candi 2023, Satlantas Polres Semarang Jaring 2.022 Pelanggar

Operasi Keselamatan Lalu Lintas Candi 2023, Satlantas Polres Semarang Jaring 2.022 Pelanggar

RASIKAFM.COM | UNGARAN - Kegiatan Operasi Keselamatan Lalu lintas Candi 2023 (OKLC 2023) yang digelar serentak mulai tanggal 7 Februari 2023 memasuki hari terakhir pada Senin (20/2/2023). Selama OKLC 2023, Sat Lantas Polres Semarang berhasil menindak sekitar 2.022 pelanggar.

Kasat Lantas Polres Semarang AKP Dwi Himawan Chandra menjelaskan, hasil penindakan OKLC 2023 didominasi pelanggaran kendaraan roda dua, meliputi melawan arus 201 kali, knalpot brong 446 unit, pengendara di bawah umur 124 kali, pelat nomor tidak sesuai ketentuan 294 kali, tidak mengenakan helm sebanyak 776 kali, dan penindakan balapan liar 72 kali.

“Selain itu kami juga menindak pelanggaran muatan sebanyak 109 kali, dan penggunaan pelat hitam sebagai kendaraan operasional penumpang sebanyak 16 unit,” ujarnya saat konferensi pers di Kantor Sat Lantas Polres Semarang, Senin (20/2/2023).

Dikatakan Himawan, kendaraan yang berhasil diamankan terutama balap liar berawal dari informasi masyarakat yang resah adanya trek-trekan yang kerap dilakukan anak muda saat malam Minggu.

“Sebagian kendaraan sudah diambil dan kendaraan yang masih di depan ini adalah kendaraan yang belum diambil dengan melalui mekanisme maupun prosedur. Di antaranya harus menstandarkan kendaraan termasuk ban dan knalpot,” jelasnya.

Saat pengambilan kendaraanpun tidak bisa serta merta oleh yang bersangkutan sendiri, melainkan harus disertai oleh guru dari pihak sekolah manakala pelanggar tersebut masih usia sekolah.

“Juga wajib menghadirkan orangtua dan Ketua RT setempat. Itu memang sebagai upaya pengawasan dari lingkungan keluarga,” paparnya. (win)

BACA JUGA :

Pemkab Semarang meminta PT PLN menunda sementara kajian dan rencana eksplorasi panas bumi di kawasan Gunung Ungaran, Jumat (4/9/2026). Bupati Semarang Ngesti Nugraha menyebut keputusan tersebut diambil untuk menjaga kondusivitas masyarakat di tengah kekhawatiran yang berkembang. Pemkab juga meminta PT Geo Dipa Energi meningkatkan komunikasi dan sosialisasi terkait kegiatan geothermal di Banyubiru.
Rencana Geothermal Gunung Ungaran Ditunda, Bupati Semarang Minta PLN Setop Kegiatan
Sebanyak 756 pekerja PT Sumber Graha Sejahtera (SGS) di Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang, terkena PHK akibat efisiensi perusahaan pada 2026. Disnaker Kabupaten Semarang menyebut keputusan tersebut telah disepakati melalui perjanjian bersama, sementara pembayaran pesangon rata-rata Rp30 juta per pekerja dilakukan bertahap selama 10 bulan karena tekanan industri perkayuan.
756 Pekerja di Kabupaten Semarang Kena PHK, Disnaker Kawal Pembayaran Pesangon
Sejumlah warga yang tergabung dalam Aliansi Semar Gugat menggelar aksi tanda tangan massal menolak rencana pengeboran geothermal Gunung Ungaran di Basecamp Kendalisodo, Desa Samban, Bawen, Kabupaten Semarang, Rabu (2/9/2026). Mereka meminta rencana tersebut dikaji serius karena khawatir aktivitas pengeboran berdampak terhadap lingkungan dan sumber air masyarakat.
Gelombang Penolakan Pengeboran Gunung Ungaran Mulai Muncul, Sejumlah Komunitas Galang Tanda Tangan Massal
Rencana pembangunan PLTP di kawasan Gunung Ungaran berpotensi berdampak pada sekitar 540 KK di Dusun Darum, Ngipik, dan Talun, Desa Candi, Bandungan, Kabupaten Semarang. Hingga Rabu (2/9/2026), pemerintah desa mengaku belum menerima informasi resmi maupun sosialisasi terkait proyek tersebut dan meminta keterbukaan kepada masyarakat.
Ratusan KK di Desa Candi Berpotensi Terdampak Geothermal Gunung Ungaran
Kota Salatiga meraih juara I kategori Akses Penduduk ke Layanan Pendidikan dalam Apresiasi Pemda Berprestasi Regional Jawa-Bali 2026 Batch II yang digelar Kemendagri pada 28 Agustus 2026. Atas capaian tersebut, Salatiga mendapat dukungan Rp2 miliar untuk memperkuat akses dan kualitas layanan pendidikan bagi masyarakat.
Bukan Kaleng-kaleng! Kota Salatiga raih Prestasi di Bidang Pendidikan
Tim Penilai Blackspot Therapy Polda Jawa Tengah melakukan survei dan penilaian Jalur Penyelamat di Jalan Lingkar Selatan (JLS) Salatiga, Selasa (1/9/2026), untuk memetakan potensi kerawanan kecelakaan. Tim memeriksa kondisi jalan, rambu, marka, fasilitas keselamatan, dan lingkungan sekitar sebagai dasar penyusunan rekomendasi penanganan.
Tim Polda Jateng Cek Jalur Penyelamat JLS Salatiga, Amati Situasi Lalin Penyebab Laka

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

WhatsApp Image 2026-08-30 at 22.25
Meriah! Peringatan HUT Paguyuban PKL Setia Kawan ke-24 di Pasaraya Salatiga
Arti Desil 1 sampai 10
Arti Desil 1 sampai 10
Tim Penilai Blackspot Therapy Polda Jawa Tengah melakukan survei dan penilaian Jalur Penyelamat di Jalan Lingkar Selatan (JLS) Salatiga, Selasa (1/9/2026), untuk memetakan potensi kerawanan kecelakaan. Tim memeriksa kondisi jalan, rambu, marka, fasilitas keselamatan, dan lingkungan sekitar sebagai dasar penyusunan rekomendasi penanganan.
Tim Polda Jateng Cek Jalur Penyelamat JLS Salatiga, Amati Situasi Lalin Penyebab Laka