KAWAN PEMANDU JALAN

KABAR RASIKA

Pelaku Pencurian Brankas Indomaret TKP Salatiga, Tertangkap di Lampung

Pelaku Pencurian Brankas Indomaret TKP Salatiga, Tertangkap di Lampung

Pelaku Pencurian Brankas Indomaret TKP Salatiga, Tertangkap di Lampung

[@]Resmob Sat Reskrim Polres Salatiga berhasil menangkap RM, pelaku pencurian isi brankas di dalam Indomaret jalan Kartini yang diketahui hilang pada hari Minggu tanggal 5 Februari 2023.

Kejadian baru diketahui pada pagi hari, saat saksi yang merupakan supervisor melakukan pengecekan dan mendapati uang di dalam brankas raib tanpa ada tanda kerusakan. Saat menanyakan ke petugas yang bekerja shift malam, didapat keterangan bahwa salah seorang mantan karyawan bernama RM (inisial) telah datang pada pukul 03.00 WIB dengan maksud mengembalikan seragam Indomaret karena yang bersangkutan sudah dikeluarkan sejak akhir Januari 2023 karena suatu sebab.

Ketika dilakukan pengecekan CCTV, terekam pelaku pencurian RM mengambil kunci brankas yang terletak di atas meja kasir, kemudian berjalan menuju lokasi brankas berada dan menguras isinya yang berupa uang tunai. Total uang yang berhasil diembat sebesar tigapuluh delapan juta. Singkat cerita setelah polisi melakukan penyelidikan akhirnya pada hari Rabu tanggal 22 Februari 2023 pelaku berhasil ditangkap di Propinsi Lampung.

“Dari tangan pelaku pencurian, berhasil diamankan beberapa barang bukti berupa 1 unit Handphone yang dibeli dari uang hasil kejahatan dan sisa uang hasil kejahatan sebesar delapan juta rupiah” ujar Kapolres Salatiga dalam rilisnya kepada media.

Pihaknya juga mengapresiasi kinerja Sat Reskrim Polres Salatiga.

“Gerak cepat yang dilakukan anggota di lapangan baik itu penyelidikan hingga penangkapan, merupakan Bagian dari Polri melayani masyarakat sehingga masyarakat merasa aman dan nyaman. Begitu ada kejadian tindak pidana, segera melapor agar kami dapat segera menindaklanjuti. Kepuasan masyarakat atas layanan kami adalah yang utama.” Kata AKBP Feria Kurniawan.

Tersangka akan dijerat pasal 362 KUHPidana dengan ancaman pidana paling lama 5 tahun penjara. Setelah dilakukan gelar perkara, terhitung mulai tanggal 23 Februari 2023 tersangka RM akhirnya ditahan hingga 20 hari ke depan.

RM pelaku pencurian isi brangkas saat ditangkap di Propinsi Lampung.

Knowledge

Kabar Terkini

POPULER

Wakil Wali Kota Salatiga Nina Agustin menyerahkan SK perpanjangan kontrak kepada 896 PPPK paruh waktu di Halaman Kantor Pemkot Salatiga, Senin (28/9/2026). Perpanjangan berlaku 1 Oktober 2026 hingga 30 September 2027 sebagai kelanjutan masa kerja dan tanggung jawab pelayanan pemerintahan. Pemkot juga meluncurkan tiga inovasi pengelolaan pendapatan daerah berbasis digital.
896 PPPK di Salatiga kembali Terima SK Perpanjangan Kontrak
Pemkab Semarang mendorong Wisata Edukasi Setepeng di Bergas Lor menjadi pusat pelatihan keterampilan bagi masyarakat, termasuk ASN dan non-ASN menjelang pensiun. Budidaya ayam petelur dan ikan menjadi salah satu pilihan usaha yang dapat dipelajari secara langsung. Kawasan seluas sekitar 2,2 hektare itu juga akan dikembangkan dengan tanaman buah dan komoditas lainnya.
Wisata Edukasi Setepeng Jadi Tempat Belajar Usaha, Bupati Semarang Sasar ASN Jelang Pensiun
11 Pendaftar Calon Pimpinan Baznas Salatiga Lolos Administrasi
11 Pendaftar Calon Pimpinan Baznas Salatiga Lolos Administrasi
Fakultas Pertanian dan Bisnis UKSW melalui program KKN mendampingi 25 warga Dusun Sengon, Desa Manggihan, Getasan, Kabupaten Semarang, mengolah bio-slurry dan limbah kotoran sapi menjadi pupuk organik cair, pupuk organik padat, serta MOL. Kegiatan selama sebulan ini mendorong pemanfaatan bahan lokal untuk mendukung pertanian berkelanjutan dan mengurangi ketergantungan pada pupuk kimia.
KKN UKSW di Desa Manggihan, Mahasiswa Olah Limbah Biogas jadi Pupuk Organik
[pekok2]