URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Dua mayat ditemukan terapung di Danau Rawapening, Kabupaten Semarang. Identitas korban pertama sudah diketahui, sementara korban kedua belum teridentifikasi. Polisi menyerukan kepada warga untuk melapor jika ada yang kehilangan sanak saudara dengan ciri yang sama.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Dalam Sehari, Dua Mayat Ditemukan Terapung di Danau Rawapening

Dalam Sehari, Dua Mayat Ditemukan Terapung di Danau Rawapening

Dalam Sehari, Dua Mayat Ditemukan Terapung di Danau Rawapening

featured-img

RASIKAFM.COM | UNGARAN - Dalam selang hitungan beberapa jam, dua mayat ditemukan terapung di Danau Rawapening, Kabupaten Semarang, Minggu (5/3/2023).

Penemuan pertama diketahui oleh saksi bernama Kristanto (63) warga Desa Bejalen, Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Semarang saat hendak mencari ikan. Setelah dievakuasi oleh Polsek Ambarawa dibantu Babinsa Bejalen dan warga sekitar, dapat dikenali identitas korban bernama Subadi (63) yang juga masih tetangga saksi yang menemukan pertama kali.

“Dari hasil keterangan beberapa saksi dan keluarga korban, diketahui bahwa korban memang setiap hari bekerja sebagai nelayan di Rawapening,” ujar Kapolsek Ambarawa AKP Abdul Mufid dalam keterangannya, Senin (6/3/2023).

Dijelaskan Kapolsek, korban melakukan kegiatan rutin mencari ikan dengan berangkat dari rumah sore hari sebelumnya pada pukul 16.00 WIB dan pulang esok harinya sekitar jam 06.00 WIB.

“Namun saat saksi hendak menuju keramba ikan miliknya pada pukul 07.00 WIB, ia menemukan korban sudah terapung di sekitar keramba milik yang bersangkutan. Selanjutnya saksi kembali ke rumah untuk meminta bantuan warga serta melaporkan kepada Polsek Ambarawa untuk upaya evakuasi,” terangnya.

Kapolsek kembali menjelaskan, setelah dilakukan evakuasi serta pemeriksaan oleh Unit Inafis Polres Semarang dan tim medis dari Puskesmas Ambarawa, tidak ditemukan tanda kekerasan pada tubuh korban.

“Sehingga korban kami serahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan,” sambungnya.

Dalam hitungan beberapa jam kemudian, Polsek Ambarawa kembali menerima laporan dari seorang warga bernama Bejo (71) yang merupakan saudara korban yang sebelumnya tenggelam. Ia mengatakan saat hendak mengambil pakaian korban Subadi yang tertinggal di rumpon, ia melihat ada jenazah yang mengapung yang berjarak sekitar 300 meter dari penemuan jenazah sebelumnya.

“Kami didampingi warga segera menuju ke titik lokasi penemuan jenazah untuk mengevakuasi. Setelah diperiksa Unit Inafis, disimpulkan awal tidak ditemukan tanda kekerasan serta tidak ditemukan identitas,” paparnya.

Dari penjelasan Kapolsek diketahui korban tenggelam tanpa identitas tersebut menggunakan kaos lengan tiga perempat berwarna krem dengan tulisan “Senam Sehat Indonesia Kabupaten Semarang”, celana pendek warna hitam, berumur antara 35 – 40 tahun, tinggi badan 155 cm, terdapat bekas jahitan pada lengan bagian atas, jari telunjuk kaki kiri terdapat bekas jahitan amputasi dan paha sebelah kiri terdapat bekas jahitan.

“Kami menyampaikan kepada seluruh warga Kabupaten Semarang dan sekitarnya, apabila merasa mengetahui ataupun merasa kehilangan sanak saudara dengan ciri tersebut. Silahkan untuk mendatangi Polsek Ambarawa atau Unit Inafis Polres Semarang,” tandasnya. (win)

BACA JUGA :

Polres Salatiga menegaskan seluruh penerbitan SIM di Satpas wajib mengikuti persyaratan administrasi serta ujian teori dan praktik. Klarifikasi itu disampaikan Kamis (13/8/2026) menyusul informasi dugaan pungli dan percaloan. Polisi memastikan tidak ada jalur khusus tanpa ujian dan akan menindak tegas apabila ditemukan keterlibatan anggota maupun pihak lain dalam praktik tersebut.
Polres Salatiga Bantah ada Jalur Instan Penerbitan SIM. "Calo Bukan Bagian dari Satpas"
Kampung Keluarga Berkualitas Manggar Lestari, Desa Lerep, Kecamatan Ungaran Barat, Kabupaten Semarang, meraih juara pertama nasional pengelolaan Kampung KB 2026 dari Kemendukbangga/BKKBN. Prestasi tersebut diraih melalui keterlibatan masyarakat dalam pemberdayaan lansia, pendampingan anak dan balita, seni budaya, serta berbagai program untuk meningkatkan kualitas keluarga dan lingkungan.
Kampung KB Manggar Lestari Desa Lerep Juara Nasional, Bukan Sekadar Soal “Dua Anak Cukup”
Pemkab Semarang segera mencatat tanah hibah dari Kementerian Pertanian seluas sekitar 2,3 hektare sebagai aset daerah setelah dokumen administrasinya lengkap, Selasa (11/8/2026). Tanah eks Balai Penyuluhan Pertanian yang dihibahkan sejak 1991 tersebut diperkirakan bernilai Rp58 miliar. Pemkab Semarang juga menunggu proses sertifikasi tanah 14,8 hektare dari Badan Bank Tanah di Desa Branjang yang bernilai sekitar Rp60 miliar.
35 Tahun Mangkrak, Tanah Hibah Kementan untuk Pemkab Semarang Akhirnya Tuntas
Seorang pelajar kelas 10 SMK Bakti Nusantara berinisial KM (16) ditilang Satlantas Polres Salatiga karena mengendarai sepeda motor dengan knalpot tidak sesuai spesifikasi di pertigaan Cebongan, Selasa (11/8/2026). Polisi menilai suara knalpot brong mengganggu kenyamanan pengguna jalan. Selain penindakan, Kasat Lantas AKP Henry Sulistyanta memberikan edukasi agar pelajar tidak menggunakan knalpot yang menimbulkan kebisingan.
Tertangkap Basah Gunakan Knalpot Brong di Pertigaan Cebongan, Siswa SMA di Salatiga Tertunduk Lesu
Ratusan siswa SMK Negeri 1 Salatiga menggelar aksi di lingkungan sekolah pada Senin untuk mempertanyakan perubahan rencana pembangunan fasilitas yang sebelumnya disepakati sebagai ruang ekspresi siswa. Aksi muncul setelah siswa mendapat informasi lahan tersebut akan digunakan untuk ruang praktik. Kepala sekolah menyebut persoalan terjadi akibat miskomunikasi dan memastikan ruang ekspresi tetap dibangun di lokasi berbeda, sementara sekolah menggelar audiensi untuk menjelaskan perubahan tersebut.
Merasa Kecewa dengan Sekolah, Ratusan Siswa SMK 1 Salatiga Gelar Aksi Demo
Tim gabungan kepolisian mengamankan dua terduga pelaku kasus dugaan perampokan yang menewaskan pemilik konter Royal Phone, Chandra Waskito, di Kelurahan Pojoksari, Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Semarang. Penangkapan dilakukan di Kota Semarang dan Kabupaten Semarang pada Jumat (7/8/2026), kurang dari 48 jam setelah kejadian, setelah polisi mengembangkan penyelidikan dengan melibatkan Polda Jawa Tengah, Polres Semarang, dan Polres Grobogan untuk mengungkap peran serta kemungkinan keterlibatan pihak lain.
Misteri Perampokan Royal Phone Ambarawa Terkuak, Polisi Ringkus Dua Terduga Pelaku

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Satreskrim Polres Semarang menetapkan TI (25) dan DPP (20) sebagai tersangka kasus pencurian dengan kekerasan yang menewaskan pemilik Royal Phone, Chandra Waskito, di Ambarawa, Kabupaten Semarang, Kamis (6/8/2026). Polisi mengungkap aksi tersebut direncanakan sehari sebelumnya dan dilakukan dengan memukul korban menggunakan palu sebelum kedua tersangka membawa 53 telepon genggam serta mobil korban ke Gubug, Grobogan. Keduanya kini dijerat pasal pencurian dengan kekerasan dan pembunuhan dengan ancaman pidana seumur hidup atau maksimal 20 tahun penjara.
Kronologi Perampokan Disertai Pembunuhan Bos Royal Phone Ambarawa, Korban Dihabisi Pakai Palu di Bagian Kepala
Polres Salatiga menegaskan seluruh penerbitan SIM di Satpas wajib mengikuti persyaratan administrasi serta ujian teori dan praktik. Klarifikasi itu disampaikan Kamis (13/8/2026) menyusul informasi dugaan pungli dan percaloan. Polisi memastikan tidak ada jalur khusus tanpa ujian dan akan menindak tegas apabila ditemukan keterlibatan anggota maupun pihak lain dalam praktik tersebut.
Polres Salatiga Bantah ada Jalur Instan Penerbitan SIM. "Calo Bukan Bagian dari Satpas"
Polres Semarang mengungkap temuan serpihan tulang yang diduga bagian dari tulang kepala serta bercak darah di TKP konter Royal Phone, Kelurahan Pojoksari, Kecamatan Ambarawa, Jumat (7/8/2026), dalam penyelidikan kasus dugaan perampokan disertai pembunuhan terhadap Chandra Waskito. Polisi juga telah memeriksa tujuh saksi, menemukan 53 unit telepon genggam di mobil tempat jasad korban ditemukan di Gubug, Kabupaten Grobogan, dan masih menunggu hasil otopsi untuk memastikan penyebab kematian.
Serpihan Tulang Ditemukan di TKP Royal Phone Ambarawa, 53 Unit HP Ditinggal Di Dalam Mobil Korban