URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Panglima TNI Laksamana Yudo Margono mengungkapkan keprihatinan atas tingginya angka pelanggaran yang terjadi melibatkan oknum prajurit TNI. Khususnya, penyalahgunaan senjata api yang terus meningkat dari tahun ke tahun dan terlihat sangat drastis. Panglima TNI menyatakan tidak akan mentolerir oknum prajurit TNI yang terbukti melakukan pelanggaran, terlebih di daerah rawan operasi seperti di Papua.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Panglima TNI Tegas Tidak Mentolerir Penyalahgunaan Senjata Api

Panglima TNI Tegas Tidak Mentolerir Penyalahgunaan Senjata Api

Panglima TNI Tegas Tidak Mentolerir Penyalahgunaan Senjata Api

Panglima TNI Laksamana Yudo Margono mengungkapkan keprihatinan atas tingginya angka pelanggaran yang terjadi melibatkan oknum prajurit TNI. Khususnya, penyalahgunaan senjata api yang terus meningkat dari tahun ke tahun dan terlihat sangat drastis. Panglima TNI menyatakan bahwa prajurit sejati tidak akan mentolerir oknum prajurit TNI yang terbukti melakukan pelanggaran, terlebih di daerah rawan operasi seperti di Papua.
Foto: Puspen_TNI
Panglima TNI Laksamana Yudo Margono
featured-img

Panglima TNI Laksamana Yudo Margono mengungkapkan keprihatinan atas tingginya angka pelanggaran yang terjadi melibatkan oknum prajurit TNI. Khususnya, penyalahgunaan senjata api yang terus meningkat dari tahun ke tahun dan terlihat sangat drastis.

Panglima TNI menyatakan bahwa prajurit sejati tidak akan mentolerir oknum prajurit TNI yang terbukti melakukan pelanggaran, terlebih di daerah rawan operasi seperti di Papua.

“Prajurit sejati tidak akan menangis karena kematian, tapi dia hanya menderita melihat pengkhianatan dan ketidaksetiaan. Prajurit TNI telah bersumpah atas nama Tuhan mengabdi untuk negeri, berjuang demi NKRI dan bersumpah setia kepada Pancasila,” kata Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono ketika memberikan pengarahan kepada aparat penegak hukum di lingkungan TNI di Aula Gatot Subroto Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Rabu, 3 Mei 2023.

Panglima TNI juga menyoroti disparitas dalam hukuman terhadap pelaku penyalahgunaan amunisi yang terjadi di daerah operasi dan menegaskan perlu adanya pemahaman terhadap surat edaran Mahkamah Agung Nomor 5 tahun 2021 tentang penjualan senjata atau amunisi kepada musuh.

“Perkara penyalahgunaan senjata api dan munisi yang terjadi di seluruh Indonesia dalam kurun waktu satu dekade yaitu mulai tahun 2013 sampai dengan tahun 2023 bukannya menurun malah justru naik. Pada 5 tahun terakhir pelanggaran naik bertahap sampai puncaknya Tahun 2022 terjadi 45 perkara penyalahgunaan senjata api dan munisi,” ujarnya.

Panglima TNI juga memaparkan data tentang penyalahgunaan senpi dan munisi di Kodam XVII/Cendrawasih, berdasarkan data yang ada terlihat jelas bahwa lebih dari separuh jumlah perkara penyalahgunaan senjata dan amunisi selama tahun 2022 terjadi di wilayah Kodam XVII/Cenderawasih pada periode 2018 sampai dengan triwulan I tahun 2023.

Pada akhir pengarahannya, Panglima TNI menekankan pentingnya deteksi dan cegah dini serta pengembangan teknik dan mekanisme pre-emptive dalam penanganan kasus-kasus menonjol. Aparat Gakkum juga harus mendapat sanksi yang setimpal jika melanggar.

BACA JUGA :

Rumah Amin Akhirnya Layak Ditinggali, Gotong Royong TMMD Ubah Harapan Warga Desa Cukil
Rumah Amin Akhirnya Layak Ditinggali, Gotong Royong TMMD Ubah Harapan Warga Desa Cukil
Pemecahan Kendi dan Guyuran Air Kembang Tandai Penyerahan Kendaraan KDKMP di Kodim Salatiga
Pemecahan Kendi dan Guyuran Air Kembang Tandai Penyerahan Kendaraan KDKMP di Kodim Salatiga
Kodim 0714/Salatiga menggelar lomba karya jurnalistik di Salatiga, Selasa (5/5/2026), untuk mengangkat dampak pembangunan jembatan dan program air bersih di desa, melalui karya video yang dipublikasikan di media sosial guna memperkuat komunikasi publik dan menunjukkan manfaat nyata kebijakan pemerintah.
Dandim Salatiga Umumkan Lomba Jurnalistik Jembatan Garuda. Hadiah Puluhan Juta
Letkol Kav Fajar Hapsari Nugroho resmi menjabat Dandim 0714/Salatiga menggantikan Letkol Inf Guvta Alugoro Koedoes. Sertijab dipimpin Danrem 073/Makutarama di Aula Makorem, Kamis (5/2/2026). Pergantian ini dilakukan untuk penyegaran kepemimpinan melalui mekanisme organisasi TNI AD guna meningkatkan kinerja dan sinergi kewilayahan.
Gantikan Guvta Alugoro, Fajar Hapsari Nugroho Resmi Jabat Dandim 0714/Salatiga
Karya bakti penanganan longsor dilakukan TNI bersama warga dipimpin Danramil 06/Tengaran Kapten Cba Sugiyanto di Dusun Tanubayu, Desa Duren, Tengaran, Kabupaten Semarang, Minggu (11/1/2026). Kegiatan ini dilakukan untuk membantu warga terdampak dan membersihkan material longsor secara gotong royong.
Pasca Bencana Tanah Longsor, Danramil Tengaran Pimpin Karya Bakti di Duren
Danrem 073/Makutarama Kolonel Arm Ezra Nathanael menghadiri nonton bareng film Timur bersama BNI. Kegiatan ini digelar di Bioskop Sams Studio Blotongan, Salatiga, Jawa Tengah, pada Selasa, 30 Desember 2025. Acara bertujuan menumbuhkan nilai nasionalisme, kebersamaan, dan sinergi TNI–BNI melalui pesan moral film bertema pengabdian prajurit.
Danrem Makutarama Gelar Nobar “Timur” Sarat Pesan Moral dan Nasionalisme

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Satreskrim Polres Semarang mengungkap kasus perampokan yang menewaskan pemilik Royal Phone, Chandra Waskito, melalui jejak salah satu tersangka saat menggunakan jasa ojek online dari Grobogan menuju Ambarawa. Polisi menelusuri pengemudi GoRide yang menerima satu unit handphone sebagai pembayaran hingga memperoleh identitas tersangka. Penyidik juga menyebut motif perkara berkaitan dengan persoalan ekonomi dan masih melengkapi berkas sebelum diserahkan kepada kejaksaan.
Terungkap Lewat Histori Ojol, Perampok Royal Phone Bayar Gojek Pakai HP Hasil Kejahatan
Satreskrim Polres Semarang menetapkan TI (25) dan DPP (20) sebagai tersangka kasus pencurian dengan kekerasan yang menewaskan pemilik Royal Phone, Chandra Waskito, di Ambarawa, Kabupaten Semarang, Kamis (6/8/2026). Polisi mengungkap aksi tersebut direncanakan sehari sebelumnya dan dilakukan dengan memukul korban menggunakan palu sebelum kedua tersangka membawa 53 telepon genggam serta mobil korban ke Gubug, Grobogan. Keduanya kini dijerat pasal pencurian dengan kekerasan dan pembunuhan dengan ancaman pidana seumur hidup atau maksimal 20 tahun penjara.
Kronologi Perampokan Disertai Pembunuhan Bos Royal Phone Ambarawa, Korban Dihabisi Pakai Palu di Bagian Kepala
Seorang pelajar kelas 10 SMK Bakti Nusantara berinisial KM (16) ditilang Satlantas Polres Salatiga karena mengendarai sepeda motor dengan knalpot tidak sesuai spesifikasi di pertigaan Cebongan, Selasa (11/8/2026). Polisi menilai suara knalpot brong mengganggu kenyamanan pengguna jalan. Selain penindakan, Kasat Lantas AKP Henry Sulistyanta memberikan edukasi agar pelajar tidak menggunakan knalpot yang menimbulkan kebisingan.
Tertangkap Basah Gunakan Knalpot Brong di Pertigaan Cebongan, Siswa SMA di Salatiga Tertunduk Lesu

Copyright @ rasikafm.com | All rights reserved