URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]

Mbak Google

KABAR RASIKA

Kurang Lengkap, Berkas Pengajuan Bacaleg PKS Kabupaten Semarang Dikembalikan

Kurang Lengkap, Berkas Pengajuan Bacaleg PKS Kabupaten Semarang Dikembalikan

Kurang Lengkap, Berkas Pengajuan Bacaleg PKS Kabupaten Semarang Dikembalikan

Ketua KPU Kabupaten Semarang Maskup Asyadi didampingi komisioner KPU setempat mengembalikan berkas pengajuan bacaleg kepada perwakilan DPD PKS Kabupaten Semarang, Senin (8/5/2023).

(Foto/IST)

Ketua KPU Kabupaten Semarang Maskup Asyadi didampingi komisioner KPU setempat mengembalikan berkas pengajuan bacaleg kepada perwakilan DPD PKS Kabupaten Semarang, Senin (8/5/2023).
featured-img

RASIKAFM.COM | UNGARAN - Berkas pengajuan bakal calon legislatif (bacaleg) PKS Kabupaten Semarang dikembalikan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat. Pasalnya, berkas yang diunggah ke dalam aplikasi Sistem Informasi Pencalonan (Silon) dinyatakan belum lengkap.

Pernyataan itu disampaikan oleh Ketua KPU Kabupaten Semarang Maskup Asyadi dalam keterangannya, Selasa (9/5/2023). Dikatakan Maskup, setelah pendaftaran serta pengajuan berkas persyaratan diterima, petugas KPU kemudian melakukan verifikasi terhadap berkas yang telah disampaikan dan diunggah ke dalam aplikasi Silon.

“Ternyata dalam dokumen atau berkas tersebut belum dilengkapi dengan stempel partai dalam hal ini PKS, sehingga kami kembalikan untuk diperbaiki,” ungkapnya.

Pengembalian itu, kata Maskup, sesuai dengan apa yang termaktub dalam Keputusan KPU Nomor 352/Tahun 2023 Bab II huruf E angka 7 yakni bagi partai politik yang belum lengkap dan sebagainya, diberikan tanda terima pengembalian, kemudian diberikan kesempatan untuk memperbaiki sampai dengan masa pengajuan berakhir atau tanggal 14 Mei 2023.

“Dalam hal ini, kekuranglengkapan tersebut juga terjadi seluruh Indonesia karena stempel partai memang berasal dari pimpinan yang ada di pusat. Jadi bukan hanya di Kabupaten Semarang saja,” ujarnya.

Berkaitan dengan hal tersebut, Maskup menambahkan pihaknya menunggu penyerahan berkas pengajuan bacaleg hasil perbaikan dari DPD PKS Kabupaten Semarang.

“Oleh karena itu, kami mengimbau kepada teman-teman partai politik untuk senantiasa berkomunikasi dengan pimpinan partai yang ada di pusat agar syarat administrasi dapat dimaksimalkan, sehingga dinyatakan lengkap dan bisa diterima,” tandasnya.

Sebagai informasi, PKS menjadi parpol pertama yang mengajukan berkas bacaleg ke KPU Kabupaten Semarang. Dalam berkas tersebut terdapat 50 bacaleg yang diajukan untuk mengikuti kontestasi di lima daerah pemilihan yang ada di Kabupaten Semarang. (win)

BACA JUGA :

Tetap Produktif di Usia Senja, 112 Peserta Sekolah Lansia Pancasila Kabupaten Semarang Diwisuda
Tetap Produktif di Usia Senja, 112 Peserta Sekolah Lansia Pancasila Kabupaten Semarang Diwisuda
Selama hampir 20 tahun, keluarga Muhroji di Dusun Rejowinangun, Desa Pledokan, Kecamatan Sumowono, Kabupaten Semarang, hidup tanpa aliran listrik meski tiang listrik telah berdiri di dekat rumah mereka. Hingga Rabu (22/7/2026), permohonan pemasangan listrik belum terealisasi karena diperlukan penambahan jaringan. Kondisi ekonomi yang terbatas membuat keluarga tersebut bertahan menggunakan sentir berbahan bakar minyak goreng sebagai penerangan setiap malam.
20 Tahun Hidup dalam Gelap, Keluarga Miskin di Sumowono Terangi Malam dengan Sentir Jelantah
Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Semarang memperkuat budaya sadar bencana melalui inovasi SADEWA (Strategi Deteksi, Edukasi, dan Waspada Bencana). Program berbasis kolaborasi pentahelix dan digitalisasi ini berhasil meningkatkan jumlah Desa Tangguh Bencana (Destana) menjadi 116 desa hingga 2026. Upaya tersebut dilakukan melalui penguatan edukasi, sistem deteksi dini, KKN Tematik Kebencanaan, serta optimalisasi dana desa guna meningkatkan kesiapsiagaan masyarakat menghadapi berbagai ancaman bencana.
Lewat SADEWA, BPBD Kabupaten Semarang Bangun Budaya Sadar Bencana dari Desa
Pemerintah Kabupaten Semarang meluncurkan Sekolah Tani Milenial 2026 untuk mendorong regenerasi petani di tengah menurunnya minat generasi muda terhadap sektor pertanian. Program yang diikuti 240 peserta itu digelar di Kecamatan Sumowono, Selasa (21/7/2026), dengan pembekalan budidaya, kewirausahaan, dan pemasaran digital guna mencetak petani modern yang mampu menjaga ketahanan pangan.
Tak Malu jadi Petani, Khoirul Mantap Ikut Pelatihan Sekolah Tani Milenial Usai Lulus Kuliah
Wakil Ketua Komisi B DPRD Kabupaten Semarang Said Riswanto menilai Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes) Merah Putih berpotensi menjadi penggerak ekonomi masyarakat sekaligus bersaing dengan ritel modern. Pernyataan itu disampaikan usai meninjau Kopdes Merah Putih di Bergas Kidul dan Lodoyong, Selasa (21/7/2026), dengan syarat kelengkapan barang, dukungan fasilitas, dan kepastian regulasi pengelolaan koperasi terus diperkuat.
DPRD Kabupaten Semarang Nilai Kopdes Merah Putih Berpotensi Saingi Ritel Modern, Asal Pasokan Barang Lengkap
Legislatif Nilai Pengawasan Perizinan di Kabupaten Semarang Lemah, Pemkab Diminta Lebih Tegas
Legislatif Nilai Pengawasan Perizinan di Kabupaten Semarang Lemah, Pemkab Diminta Lebih Tegas

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Wali Kota Salatiga bersama Ketua DPRD, Sekretaris Daerah, Ketua Tim Penggerak PKK, dan jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) melaksanakan ziarah ke makam para mantan Wali Kota Salatiga pada Senin (21/7/2026) sebagai rangkaian peringatan Hari Jadi Ke-1276 Kota Salatiga. Ziarah dilakukan di TPU Ngemplak dan Makam Sidomulyo untuk mendoakan serta memberikan penghormatan kepada almarhum John Manuel Manoppo dan Letkol Soegiman atas jasa dan pengabdian mereka dalam membangun Kota Salatiga
Jelang Hari Jadi, Robby bersama Istri Tabur Bunga di Makam Mantan Wali Kota
Puluhan korban dugaan penipuan pembelian rumah di Perumahan Bandarjo Village Permai, Kecamatan Ungaran Barat, mengadukan kasus tersebut ke Komisi C DPRD Kabupaten Semarang, Rabu (15/7/2026). Para korban menuntut pengembang mengembalikan dana sekitar Rp1,4 miliar setelah proyek mangkrak, rumah tidak kunjung dibangun, dan sebagian sertifikat belum diterbitkan. DPRD meminta pengembang menuntaskan pengembalian dana hingga September 2026 serta menunda penerbitan izin proyek sampai seluruh persoalan konsumen selesai.
Puluhan Korban Perumahan Bandarjo Village Permai Mengadu ke DPRD, Tuntut Refund Rp1,4 Miliar
Salatiga Jadi Panggung Raja-Raja Nusantara dan Dunia, 100 Lebih Kerajaan Siap Berkumpul Juli 2026
Salatiga Jadi Panggung Raja-Raja Nusantara dan Dunia, 100 Lebih Kerajaan Siap Berkumpul Juli 2026