URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]

Mbak Google

KABAR RASIKA

Kurang Lengkap, Berkas Pengajuan Bacaleg PKS Kabupaten Semarang Dikembalikan

Kurang Lengkap, Berkas Pengajuan Bacaleg PKS Kabupaten Semarang Dikembalikan

Kurang Lengkap, Berkas Pengajuan Bacaleg PKS Kabupaten Semarang Dikembalikan

(Foto/IST)
Ketua KPU Kabupaten Semarang Maskup Asyadi didampingi komisioner KPU setempat mengembalikan berkas pengajuan bacaleg kepada perwakilan DPD PKS Kabupaten Semarang, Senin (8/5/2023).

RASIKAFM.COM | UNGARAN - Berkas pengajuan bakal calon legislatif (bacaleg) PKS Kabupaten Semarang dikembalikan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat. Pasalnya, berkas yang diunggah ke dalam aplikasi Sistem Informasi Pencalonan (Silon) dinyatakan belum lengkap.

Pernyataan itu disampaikan oleh Ketua KPU Kabupaten Semarang Maskup Asyadi dalam keterangannya, Selasa (9/5/2023). Dikatakan Maskup, setelah pendaftaran serta pengajuan berkas persyaratan diterima, petugas KPU kemudian melakukan verifikasi terhadap berkas yang telah disampaikan dan diunggah ke dalam aplikasi Silon.

“Ternyata dalam dokumen atau berkas tersebut belum dilengkapi dengan stempel partai dalam hal ini PKS, sehingga kami kembalikan untuk diperbaiki,” ungkapnya.

Pengembalian itu, kata Maskup, sesuai dengan apa yang termaktub dalam Keputusan KPU Nomor 352/Tahun 2023 Bab II huruf E angka 7 yakni bagi partai politik yang belum lengkap dan sebagainya, diberikan tanda terima pengembalian, kemudian diberikan kesempatan untuk memperbaiki sampai dengan masa pengajuan berakhir atau tanggal 14 Mei 2023.

“Dalam hal ini, kekuranglengkapan tersebut juga terjadi seluruh Indonesia karena stempel partai memang berasal dari pimpinan yang ada di pusat. Jadi bukan hanya di Kabupaten Semarang saja,” ujarnya.

Berkaitan dengan hal tersebut, Maskup menambahkan pihaknya menunggu penyerahan berkas pengajuan bacaleg hasil perbaikan dari DPD PKS Kabupaten Semarang.

“Oleh karena itu, kami mengimbau kepada teman-teman partai politik untuk senantiasa berkomunikasi dengan pimpinan partai yang ada di pusat agar syarat administrasi dapat dimaksimalkan, sehingga dinyatakan lengkap dan bisa diterima,” tandasnya.

Sebagai informasi, PKS menjadi parpol pertama yang mengajukan berkas bacaleg ke KPU Kabupaten Semarang. Dalam berkas tersebut terdapat 50 bacaleg yang diajukan untuk mengikuti kontestasi di lima daerah pemilihan yang ada di Kabupaten Semarang. (win)

BACA JUGA :

Pemkab Semarang meminta PT PLN menunda sementara kajian dan rencana eksplorasi panas bumi di kawasan Gunung Ungaran, Jumat (4/9/2026). Bupati Semarang Ngesti Nugraha menyebut keputusan tersebut diambil untuk menjaga kondusivitas masyarakat di tengah kekhawatiran yang berkembang. Pemkab juga meminta PT Geo Dipa Energi meningkatkan komunikasi dan sosialisasi terkait kegiatan geothermal di Banyubiru.
Rencana Geothermal Gunung Ungaran Ditunda, Bupati Semarang Minta PLN Setop Kegiatan
Sebanyak 756 pekerja PT Sumber Graha Sejahtera (SGS) di Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang, terkena PHK akibat efisiensi perusahaan pada 2026. Disnaker Kabupaten Semarang menyebut keputusan tersebut telah disepakati melalui perjanjian bersama, sementara pembayaran pesangon rata-rata Rp30 juta per pekerja dilakukan bertahap selama 10 bulan karena tekanan industri perkayuan.
756 Pekerja di Kabupaten Semarang Kena PHK, Disnaker Kawal Pembayaran Pesangon
Sejumlah warga yang tergabung dalam Aliansi Semar Gugat menggelar aksi tanda tangan massal menolak rencana pengeboran geothermal Gunung Ungaran di Basecamp Kendalisodo, Desa Samban, Bawen, Kabupaten Semarang, Rabu (2/9/2026). Mereka meminta rencana tersebut dikaji serius karena khawatir aktivitas pengeboran berdampak terhadap lingkungan dan sumber air masyarakat.
Gelombang Penolakan Pengeboran Gunung Ungaran Mulai Muncul, Sejumlah Komunitas Galang Tanda Tangan Massal
Rencana pembangunan PLTP di kawasan Gunung Ungaran berpotensi berdampak pada sekitar 540 KK di Dusun Darum, Ngipik, dan Talun, Desa Candi, Bandungan, Kabupaten Semarang. Hingga Rabu (2/9/2026), pemerintah desa mengaku belum menerima informasi resmi maupun sosialisasi terkait proyek tersebut dan meminta keterbukaan kepada masyarakat.
Ratusan KK di Desa Candi Berpotensi Terdampak Geothermal Gunung Ungaran
Rencana pengeboran panas bumi di kawasan Gunung Ungaran mulai membuat warga Desa Candi, Bandungan, Kabupaten Semarang, gelisah karena belum mendapat penjelasan langsung mengenai lokasi, mekanisme, dan dampaknya. Warga khawatir aktivitas tersebut memengaruhi sumber air dan pertanian, sementara pemerintah maupun pihak terkait belum melakukan sosialisasi secara menyeluruh kepada masyarakat.
Isu Pengeboran Gunung Ungaran Bikin Warga Candi Gelisah, Khawatir Sumber Air dan Pertanian Terdampak
DPRD Kabupaten Semarang meminta pemerintah daerah melakukan kajian menyeluruh sebelum pengembangan energi panas bumi Gunung Ungaran dilanjutkan, Senin (31/8/2026). Dewan menyoroti potensi dampak pengeboran lebih dari 2.000 meter terhadap kondisi geologi, lingkungan, sumber air, cagar budaya, serta manfaat ekonomi bagi masyarakat dan daerah.
Legislator Kabupaten Semarang Soroti Risiko Geothermal Ungaran, Ingatkan Dampak Pengeboran

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Tim Penilai Blackspot Therapy Polda Jawa Tengah melakukan survei dan penilaian Jalur Penyelamat di Jalan Lingkar Selatan (JLS) Salatiga, Selasa (1/9/2026), untuk memetakan potensi kerawanan kecelakaan. Tim memeriksa kondisi jalan, rambu, marka, fasilitas keselamatan, dan lingkungan sekitar sebagai dasar penyusunan rekomendasi penanganan.
Tim Polda Jateng Cek Jalur Penyelamat JLS Salatiga, Amati Situasi Lalin Penyebab Laka
Rencana pembangunan PLTP di kawasan Gunung Ungaran berpotensi berdampak pada sekitar 540 KK di Dusun Darum, Ngipik, dan Talun, Desa Candi, Bandungan, Kabupaten Semarang. Hingga Rabu (2/9/2026), pemerintah desa mengaku belum menerima informasi resmi maupun sosialisasi terkait proyek tersebut dan meminta keterbukaan kepada masyarakat.
Ratusan KK di Desa Candi Berpotensi Terdampak Geothermal Gunung Ungaran
BRI Kantor Cabang Salatiga menanggapi dugaan penyalahgunaan dana sekitar Rp40 miliar yang diduga melibatkan oknum pekerja dengan menghormati proses hukum di Polres Salatiga. Pada Rabu (12/8/2026), BRI menyatakan telah memproses PHK terhadap pekerja yang diduga terlibat fraud serta memperkuat pengawasan internal untuk menjaga kepercayaan nasabah.
Tanggapi Pemberitaan Dugaan Fraud Rp 40 Miliar, BRI Cabang Salatiga Tegaskan Hormati Proses Hukum

Copyright @ rasikafm.com | All rights reserved