KAWAN PEMANDU JALAN

KABAR RASIKA

Polda Jateng Komitmen Perangi Tindak Pidana Perdagangan Orang

Polda Jateng Komitmen Perangi Tindak Pidana Perdagangan Orang

Polda Jateng Komitmen Perangi Tindak Pidana Perdagangan Orang

Semarang – Polda Jawa Tengah berkomitmen menindak tegas tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan modus pengiriman pekerja migran ilegal ke luar negeri termasuk kawasan ASEAN.

“Penanganan oleh Polda Jawa Tengah berkoordinasi dengan Bareskrim. Kalau ada jaringan internasional dalam penanganan tindak pidana ini, kami akan berkoordinasi dengan bareskrim,” kata Wakil Ketua Satuan Tugas TPPO Polda Jawa Tengah Kombes Pol.Johanson Simamora di Semarang, Minggu.

Hingga saat ini, kata dia, Polda Jawa Tengah menangani 46 kasus TPPO yang tersebar di berbagai wilayah di provinsi ini.

Para pelakunya, lanjut dia, masih seputar perusahaan penyalur tenaga kerja tak berizin maupun orang pribadi.

“Motifnya masih seputar ekonomi, kemudian tidak memiliki perizinan untuk memberangkatkan tenaga kerja,” tambahnya

Menurut dia, sudah belasan pimpinan perusahaan yang ditetapkan sebagai tersangka dalam penindakan TPPO ini.

Hingga saat ini, kata dia, penyidik masih mendalami kemungkinan adanya satu jaringan dalam berbagai perkara yang sudah diungkap tersebut.

Dikutip dari Antara, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah ini mengatakan Satuan Tugas TPPO terus melakukan penegakan hukum dalam sebulan terakhir

“Sebulan ini kita lakukan penegakan, nanti setelah itu akan dievaluasi, apakah akan dilakukan pencegahan atau seperti apa. Tergantung perintah Mabes Polri,” ujarnya

Sebelumnya Presiden Joko Widodo bersama sejumlah pimpinan negara ASEAN berkomitmen memberantas segala bentuk TPPO.

Kerja sama lintas negara tidak hanya sekadar tukar-menukar informasi, namun juga bisa meningkatkan pada penegakan hukum dengan menangkap pelaku yang berada di luar negeri.

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

DPRD Kabupaten Semarang meminta sosialisasi rencana pengembangan geothermal Gunung Ungaran tidak menjadi formalitas agar masyarakat dapat menyatakan menerima atau menolak proyek tersebut. Wakil Ketua Komisi B DPRD Kabupaten Semarang Said Riswanto menyampaikan hal itu di Ungaran, Kamis (10/9/2026), karena suara warga dinilai penting dalam proses pembangunan dan pengelolaan lingkungan.
DPRD Kabupaten Semarang Ingatkan Sosialisasi Geothermal Jangan Dianggap Persetujuan Warga
Masyarakat dapat mengecek status desil dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) secara online melalui laman dtsen-form.bps.go.id menggunakan NIK. Pemeriksaan dapat dilakukan untuk mengetahui kesesuaian data sosial ekonomi yang menjadi salah satu acuan penentuan sasaran bantuan. Jika data tidak sesuai, masyarakat dapat mengajukan sanggahan atau meminta bantuan desa maupun kelurahan.
Cara Cek Desil DTSEN dengan HP
Tim sepak bola Popda Kota Salatiga berhasil menjadi juara Popda Jawa Tengah 2026 setelah mengalahkan Kabupaten Wonogiri 1-0 pada partai final. Sebelumnya, Salatiga menyingkirkan Kota Semarang melalui adu penalti 5-3 di semifinal. Gelar ini diraih berkat konsistensi, kekompakan, dan mental bertanding para pemain muda sepanjang kompetisi.
Skuad Muda Juara, Perjuangan Tim Sepak Bola Salatiga di ajang Popda Jateng Berbuah Manis
Menag MTQ Nasional di Semarang Jadi Pesta Rakyat Lintas Agama
Menag: MTQ Nasional di Semarang Jadi Pesta Rakyat Lintas Agama