URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]

Mbak Google

KABAR RASIKA

Rutan Salatiga Gelar ‘Yatiman’ dan Doa Bersama

Rutan Salatiga Gelar ‘Yatiman’ dan Doa Bersama

Rutan Salatiga Gelar ‘Yatiman’ dan Doa Bersama

featured-img

RASIKAFM.COM | SALATIGA - Dalam rangka memperingati Tahun Baru Islam 1445 Hijriah, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Salatiga menggelar acara Yatiman / Santunan kepada Anak Yatim Piatu dan doa bersama yang diselenggarakan di selasar dalam Rutan Salatiga. Selasa (25/07).

Kegiatan diawali dengan doa bersama, yasinan dan tahlilan yang dipimpin Ustadz Nahrawi Parjono dan diikuti oleh seluruh Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) bergama Islam.

Kepala Rutan Salatiga Andri Lesmano mengatakan kegiatan peringatan tahun baru Islam kali ini sebagai salah satu program pembinaan kerohanian sekaligus momentum untuk berhijrah menjadi pribadi yang lebih baik.

“Kegiatan ini sebagai salah satu wujud program pembinaan kerohanian sekaligus momentum untuk hijrah menjadi pribadi yang lebih baik,” ujarnya.

Andri menjelaskan dalam peringatan tahun baru kali ini juga untuk memupuk rasa kebersamaan dan menjadi bentuk rasa syukur sekaligus kepedulian kepada sesama dan tentunya anak yatim piatu.

“Peringatan tahun baru Islam kali ini juga sebagai wujud untuk memupuk rasa kebersamaan dan menjadi bentuk rasa syukur sekaligus kepedulian kepada sesama dan tentunya anak yatim piatu yang pada hari ini kita hadirnya sebanyak tujuh orang anak dari wilayah Kota Salatiga,” jelasnya.

Andri mengutarakan bahwa Rutan Salatiga terus berupaya memberikan program pembinaan untuk menjadikan WBP yang taat beragama dan menjadi pribadi yang lebih baik lagi tidak mengulangi pelanggaran hukum.

“Setelah kemarin Senin ibadah difokuskan untuk WBP Kristiani hari ini kami adakan program kegiatan doa bersama dan yatiman yang diikuti seluruh WBP Islam berjumlah 154 orang, sehingga seluruh WBP mendapatkan program pembinaan tanpa kecuali,” lanjutnya.

Dalam kegiatan kali ini juga menghadirkan penampilan grup rebana Al Hijrah yang membawakan shalawat dan lagu-lagu Islami dengan beranggotakan WBP dan digawangi oleh Saadah salah satu WBP yang terjerat perkara penggelapan yang kebetulan berprofesi sebagai penyanyi qasidah sehingga menjadi salah satu penyemangat bagi para WBP untuk menjadi orang yang bermanfaat bagi sesama.

Kegiatan ditutup Tausiah dengan tema memperbaiki diri dan berhijrah menjadi pribadi yang lebih baik dijalan Allah SWT oleh KH Solikin dari Candirejo Tuntang Kabupaten Semarang.

Suasana Yatiman di Rutan Salatiga

BACA JUGA :

Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Tengah memastikan pasokan BBM di Jawa Tengah dan DIY aman dengan ketahanan stok gasoline mencapai 12,5 hari dan gasoil 14 hari konsumsi normal. Pertamina memantau stok SPBU secara real-time, menambah pasokan dari terminal terdekat bila diperlukan, serta mengimbau masyarakat membeli BBM sesuai kebutuhan agar distribusi tetap lancar.
Stok BBM di Jateng-DIY Aman, Pertamina Imbau Masyarakat Tak Panic Buying
Kampung Keluarga Berkualitas Manggar Lestari di Desa Lerep, Kecamatan Ungaran Barat, Kabupaten Semarang, meraih predikat terbaik nasional 2026 berkat inovasi wisata edukatif “Super Daddy”. Penghargaan diserahkan Bupati Semarang Ngesti Nugraha kepada Kepala Desa Lerep Sumaryadi saat Harganas 2026, Rabu (8/7/2026), sebagai apresiasi atas program kebersamaan ayah dan anak yang telah diikuti sekitar 500 keluarga.
Kampung KB Lerep Jadi Terbaik Nasional, Paket Wisata "Super Daddy" Antar Ayah Lebih Dekat dengan Anak
Satreskrim Polres Salatiga menangkap buronan yang diduga menjadi otak sindikat pembobolan rekening bank swasta di Kabupaten Sidenreng Rappang, Sulawesi Selatan. Sindikat tersebut diduga menguras saldo nasabah hingga Rp750.747.508 dengan membeli data rekening secara daring, membuat KTP palsu, lalu mengganti kartu ATM korban di kantor cabang bank menggunakan identitas palsu.
Tersangka Pembobolan Rekening Bank Rp750 Juta Ditangkap, Pelaku akui Jualan dari Medsos
Pemecahan Kendi dan Guyuran Air Kembang Tandai Penyerahan Kendaraan KDKMP di Kodim Salatiga
Pemecahan Kendi dan Guyuran Air Kembang Tandai Penyerahan Kendaraan KDKMP di Kodim Salatiga
Alumni dan peneliti Universitas Kristen Satya Wacana mengembangkan Mikoologi atau Mikoo, kit budidaya jamur tiram sebagai sarana belajar dan bermain anak sekaligus produk komersial. Riset yang berlangsung Maret–Mei 2025 itu mematangkan media tanam agar jamur tumbuh cepat, konsisten, dan aman dikonsumsi, sehingga membantu orang tua mengurangi waktu penggunaan gawai anak melalui aktivitas merawat tanaman.
Mahasiswa UKSW Riset Jamur Mikoologi, Berhasil Masuk ke Swalayan
Pemerintah Kota Salatiga membuka pelatihan vokasi Make Up Artist dan barista di UPTD Balai Latihan Kerja Disperinaker, Senin (6/7/2026), untuk meningkatkan keterampilan pencari kerja sesuai kebutuhan pasar. Wali Kota Robby Hernawan mendorong peserta membangun usaha dan menciptakan lapangan kerja, sementara pelatihan yang dibiayai APBD 2026 berlangsung selama 20 hari hingga 31 Juli.
Minimalisir Pengangguran, Pemkot gelar Pelatihan MUA dan Barista

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Salatiga Jadi Panggung Raja-Raja Nusantara dan Dunia, 100 Lebih Kerajaan Siap Berkumpul Juli 2026
Salatiga Jadi Panggung Raja-Raja Nusantara dan Dunia, 100 Lebih Kerajaan Siap Berkumpul Juli 2026
Pemerintah Kota Salatiga melalui Dinas Perdagangan menyiapkan Shelter Kridanggo sebagai pusat penataan Pedagang Kaki Lima (PKL) kuliner melalui program SIPEKAT. Rencana tersebut disampaikan dalam kegiatan diseminasi di Aula Dinas Perdagangan Kota Salatiga sebagai upaya menyelaraskan penataan ruang kota, fungsi jalan, dan pemberdayaan ekonomi pedagang melalui kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan serta sektor perbankan.
PKL Kuliner Salatiga akan Dipusatkan di Shelter Kridanggo
Satreskrim Polres Semarang menangkap seorang pelatih taekwondo berinisial R (52) atas dugaan pencabulan terhadap muridnya yang masih berusia 13 tahun di sebuah tempat latihan di Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Semarang. Peristiwa yang terjadi pada 30 Maret 2026 itu dilaporkan keluarga korban ke polisi hingga berujung penangkapan tersangka pada Selasa (30/6/2026). Polisi menjerat tersangka dengan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dan KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara yang dapat diperberat karena adanya relasi kuasa.
Aksi Bejat Pelatih Taekwondo di Ambarawa: Cabuli Muridnya Lalu Beri Uang Tutup Mulut