URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]

Mbak Google

KABAR RASIKA

Kasihan, Belum Jadi Anggota DPR, Gambar Caleg Sudah dirusak Orang Tak dikenal

Kasihan, Belum Jadi Anggota DPR, Gambar Caleg Sudah dirusak Orang Tak dikenal

Kasihan, Belum Jadi Anggota DPR, Gambar Caleg Sudah dirusak Orang Tak dikenal

featured-img

RASIKAFM.COM | SALATIGA - Belasan baliho bakal calon legislatif (Bacaleg) di wilayah Kelurahan Dukuh, Kecamatan Sidomukti, Kota Salatiga dirusak orang tak dikenal. Baliho tersebut dirusak dengan cara dirobek pada bagian gambar calon legislatif.

ada tiga titik baliho yang telah dirusak orang tak dikenal. Yaitu di Jalan Karangalit tepatnya di dekat Masjid Al Hidayah, perusakan juga terjadi di pertigaan perumahan Felicia House, dan Perempatan dekat Kelurahan Dukuh, Kecamatan Sidomukti.

Diketahui, aksi perusakan itu tidak memfokuskan merusak salah satu baliho dari caleg tertentu. Namun perusakan dilakukan acak dengan merusak semua baliho dari berbagai partai. Salah satu yang terlihat jelas perusakan di Perempatan dekat Kelurahan Dukuh, Kecamatan Sidomukti. Sebanyak enam baliho dirusak, baliho tersebut milik caleg dari PDI Perjuangan, PKS, Demokrat, PKB, Gerindra, dan Golkar.

Salah seorang warga, Ani menyebut, perusakan baliho tersebut sudah terjadi sejak tiga hari terakhir. Awalnya perusakan hanya sedikit saja. Setelah itu semakin besar dan masif dilakukan.

“Awalnya hanya sedikit tapi ini semakin banyak dan menyasar semua partai. Mungkin ada kesengajaan,” terangnya Jumat (11/8/2023) sore.

Sementara itu, Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Salatiga Agung Ari Mursito menyebut, saat ini pihaknya belum bisa menindak terkait perusakan tersebut. Sebab saat ini belum masuk masa kampanye. Sehingga belum ada regulasi yang bisa diterapkan. Selain itu juga belum ada penetapan daftar calon sementara dari KPU.

“Belum ada penetapan tentang daftar caleg sementara dari KPU. Otomatis kalau sudah ada penetapan DCS (daftar calon sementara) itu berarti sudah menjadi subjek hukum,” jelas Agung.

Diakuinya, dari baliho yang dirusak itu belum ada calon legislatif yang melaporkan ke Bawaslu. Agung juga menjelaskan, saat ini yang bisa melaporkan hanya dari partai politik. Sebab belum masuk masa kampanye dan penetapan DCS.

“Tetapi baliho itu (rusak) milik parpol atau Bacaleg, artinya Parpol juga harus membuat data. Baliho mana yang diakui miliknya parpol. Sementara dari kami sudah membuat data dari baliho itu,” terang Ketua Bawaslu.

Dikatakan, untuk penertiban baliho tersebut saat ini masih menjadi kewenangan dari sat pol PP. Secara aturan Bawaslu belum bisa menindak baliho tersebut karena belum memasuki masa kampanye.

“Secara aturan belum ada. Rata-rata mereka menyebutnya alat peraga sosialisasi. Itu tidak ada APK (alat peraga kampanye),” ungkap Agung.

Agung mengimbau kepada masyarakat tidak melakukan perusakan terhadap baliho dengan sembarangan. Sebab jika perusakan dilakukan di masa kampanye bisa dilakukan tindak pidana.

Selain itu, Agung juga berharap dari Pemerintah Kota untuk menertibkan sejumlah baliho yang menyalahi aturan. Sebab pihaknya beberapa kali mendapatkan aduan masyarakat terkait pemasangan baliho yang kurang sesuai.

“Ada yang menyebrang jalan terhalangi pandangannya oleh baliho yang dipasang, atau juga kemarin ada yang dipasang di pagar tempat ibadah. Itu yang sering masuk ke kami dan sudah kami sampaikan ke LO (Liaison Officer) parpol,” beber Agung.

BACA JUGA :

Sebanyak 111 siswa SMP Arunika dan SD School of Life Lebah Putih mengikuti Kemah Alih Golongan 2026 di Bumi Perkemahan Kuncen, Polobogo, Kabupaten Semarang. Kegiatan dikemas sebagai pembelajaran berbasis pengalaman untuk melatih kemandirian, kerja sama, pemecahan masalah, dan kemampuan berpikir kritis melalui berbagai tantangan di alam.
Ratusan Siswa ikuti Kemah Alih Golongan, Tanamkan Sikap Belajar Mandiri, dan Bekerja Sama di Alam
Setelah sekitar 21 tahun terpisah dari keluarga, Nuryanto, warga Bugel, Sidorejo, Salatiga, akhirnya kembali ke rumah setelah ditemukan di Rumah Rehabilitasi Jalma Sehat, Kudus. Informasi tentang asalnya dari Salatiga ditelusuri relawan dan Dinas Sosial hingga identitasnya dipastikan oleh keluarga.
Setelah 21 Tahun Menghilang, Nuryanto akhirnya bisa Pulang ke Salatiga
Sebanyak 165 warga binaan Rutan Kelas IIB Salatiga mengikuti Sensus Ekonomi 2026 (SE2026) yang digelar BPS Kota Salatiga di Aula Rutan, Kamis (20/8/2026). Pendataan tersebut dilakukan untuk memperoleh data ekonomi yang akurat dan komprehensif sebagai dasar perencanaan pembangunan, sekaligus memperkuat sinergi antara BPS dan jajaran pemasyarakatan.
Sensus Ekonomi 2026 Sasar Rutan Salatiga
Sebuah kios perlengkapan pakaian muslim di Pasar Raya II, Jalan Jenderal Sudirman, Kota Salatiga, terbakar pada Kamis (20/8/2026) sekitar pukul 11.00 WIB. Kebakaran diduga dipicu korsleting listrik pada lampu bagian atas ruko yang digunakan sebagai gudang. Tiga unit mobil damkar dikerahkan dan api berhasil dipadamkan tanpa korban jiwa.
Tiga Unit Mobil Pemadam Lumpuhkan Api yang Membakar Kios Perlengkapan Muslim di Salatiga
Kejaksaan Negeri Salatiga memberikan penyuluhan hukum kepada siswa SMP Negeri 10 Salatiga melalui program Jaksa Masuk Sekolah (JMS), Kamis (20/8/2026). Kegiatan yang berlangsung di mushola sekolah tersebut membahas perundungan, tawuran, kekerasan, narkotika, pelecehan seksual, pencurian, hingga penggunaan media sosial secara bijak untuk membangun kesadaran hukum sejak dini.
Program JMS di SMP 10 Salatiga, Siswa Diberikan Materi Tentang Hukum dan Konsekuensinya
Kejaksaan Negeri Salatiga menyetorkan Rp150.297.670 hasil lelang 19 lot Barang Rampasan Negara ke Kas Negara, Kamis (20/8/2026). Lelang yang digelar melalui KPKNL Semarang pada 11–12 Agustus itu diikuti 66 peserta dan mencakup berbagai barang, mulai dari mobil, ponsel, pompa, penampungan air hingga tanah.
Eksekusi Tuntas, Kejaksaan Negeri Salatiga Setorkan Uang Ratusan Juta ke Kas Negara

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

20 Agustus 2026
Trans Jateng Menuju Transportasi Publik Hijau, Terjangkau, dan Terintegrasi di Jawa Tengah
Trans Jateng Menuju Transportasi Publik Hijau, Terjangkau, dan Terintegrasi di Jawa Tengah
Warga Dusun Tetep, Kelurahan Randuacir, Argomulyo, Salatiga, menggelar tradisi merti dusun atau sedekah bumi di Sendang Gambir pada 19 Agustus. Kegiatan tersebut menjadi ungkapan syukur sekaligus upaya merawat warisan leluhur, sumber mata air bersejarah, kesenian lokal, serta toleransi antarumat beragama melalui doa bersama dan pertunjukan budaya.
50 Tahun Lebih Warga Dusun Tetep Salatiga Gelar Ritual Tahunan Saparan
Kejaksaan Negeri Salatiga menyetorkan Rp150.297.670 hasil lelang 19 lot Barang Rampasan Negara ke Kas Negara, Kamis (20/8/2026). Lelang yang digelar melalui KPKNL Semarang pada 11–12 Agustus itu diikuti 66 peserta dan mencakup berbagai barang, mulai dari mobil, ponsel, pompa, penampungan air hingga tanah.
Eksekusi Tuntas, Kejaksaan Negeri Salatiga Setorkan Uang Ratusan Juta ke Kas Negara