URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]

Mbak Google

KABAR RASIKA

Ironis !, Belum Semua Perempuan di Indonesia Memperoleh Haknya Sebagai Warga Negara

Ironis !, Belum Semua Perempuan di Indonesia Memperoleh Haknya Sebagai Warga Negara

Ironis !, Belum Semua Perempuan di Indonesia Memperoleh Haknya Sebagai Warga Negara

Foto: Dok./IST
featured-img

RASIKAFM.COM | SEMARANG - Masih tingginya angka Kemiskinan, pendidikan rendah, pekerjaan tanpa upah, beban ganda, perkawinan anak, kekerasan dalam rumah tangga, kekerasan seksual, perdagangan perempuan, stereotipe, gizi, akses terhadap kepemilikan tanah, dan masalah perempuan dengan kedaulatan pangan. Inilah persoalan yang masih terus terjadi di Indonesia.

“Mirisnya benar -benar dihadapi oleh mayoritas perempuan di seluruh Indonesia. Masalah-masalah hak asasi manusia ini bahkan secara jelas sudah menghambat, menghalangi dan membatasi kepemimpinan perempuan di Indonesia baik di nasional, provinsi, kabupaten /kota dan di desa.” demikian pernyataan Ketua BKOW Provinsi Jateng, sekaligus Ketua Panitia Kongres Perempuan Nasional 2023, Hj Nawal Arafah Yasin.

Saat memberikan sambutan dalam pembukaan Kongres Perempuan Nasional 2023, di Auditorium Prof Soedarto Undip, 24 Agustus 2023, Nawal mengatakan Indonesia punya pahlawan perempuan.

“Ada Cut Nyak Dien dari Aceh, Martha Crhistina Tiahahu dari Maluku, RA Kartini dari Jepara, Dewi Sartika dari Jawa Batrat, Maria Walanda Marawis dari Minahasa, Laksamana Malahayi dari Aceh, Fatmawati Soekarno dari Bengkulu, Nyai Ageng Serang dari Puwodadi, Ande Deppu Maraddia Balanipa dari Polewali Mandar dan banyak lagi perempuan-perempuan yang memimpin perjuangan kemerdekaan Indonesia. Mereka mengorbankan kemapanan, harta, keluarga, dan nyawa untuk Indonesia yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur.” sebut Nawal

Perempuan di Indonesia Belum Memperoleh hak-haknya Sebagai Warga Negara, Karena pengalaman hidup sebagai perempuan dari usia anak, remaja, dewasa hingga lanjut.

Sementara itu dalam kongres kali ini melibatkan lebih dari 1000 peserta dari 24 provinsi di Indonesia, Konggres Perempuan Nasional selama 3 hari kedepan, akan membahas masalah terkait kepemimpinan perempuan dalam tata kelola pemerintahan; perempuan dan kedaulatan pangan; kebijakan adil gender dan penghapusan kekerasan; perubahan iklim dan energi bersih; serta isu terkait perempuan dengan media dan kebudayaan.

“Kita sangat berharap perempuan akan mampu bersepakat menghasilkan perumusan yang berarti. Konggres Perempuan Nasional akan menghasilkan rekomendasi penting untuk negara.”tutupnya

BACA JUGA :

Belasan remaja masjid dari Perumahan Taman Manunggal Asri Tugu Bener, Tengaran, menggelar nonton bareng film inspiratif Bilal bin Rabah di Masjid Al Ikhlas, Jumat (3/7/2026). Kegiatan perdana yang digagas Ugema ini diisi salat Magrib dan pembagian doorprize untuk mempererat kebersamaan sekaligus mengajak pelajar mengisi liburan sekolah dengan aktivitas positif.
Isi Kegiatan Positif Liburan, Belasan Remaja Ugema Nobar Film Bilal
PT Mitra Anugerah Bumi Agung berkomitmen memperbaiki jalan rusak di Desa Tlompakan, Kecamatan Tuntang, Kabupaten Semarang, mulai 12 Juli 2026 setelah audiensi dengan warga dan DPRD Kabupaten Semarang, Jumat (3/7/2026). Warga juga menuntut pembatasan jam operasi, kelayakan armada, perbaikan drainase, dan rambu keselamatan. DPRD akan mendorong penghentian sementara tambang bila komitmen tidak direalisasikan.
DPRD Kabupaten Semarang Ultimatum Tambang Galian C di Tuntang: Taati Kesepakatan atau Operasional Ditutup!
Masuki Usia Ke-118 Tahun, Ikatan Notaris Indonesia Didorong Terus Jaga Integritas
Masuki Usia Ke-118 Tahun, Ikatan Notaris Indonesia Didorong Terus Jaga Integritas
PT Jasamarga Semarang Batang melaksanakan program penghijauan dengan menanam pohon Trembesi dan Tabebuya di Simpang Susun Weleri serta sejumlah titik di sepanjang Tol Batang-Semarang. Program ini dilakukan untuk mendukung infrastruktur berkelanjutan melalui penyerapan emisi karbon, peningkatan kualitas udara, pengendalian erosi, peredaman kebisingan, dan penciptaan lingkungan jalan tol yang lebih asri bagi pengguna jalan.
Tanam Sekarang, untuk Generasi Mendatang: PT Jasamarga Semarang Batang Hijaukan Ruas Tol
PT Trans Marga Jateng bersama sejumlah instansi menggelar Operasi Simpatik Keselamatan Berkendara di Rest Area KM 429 Ungaran, Jalan Tol Semarang-Solo, Selasa (1/7/2026). Kegiatan edukatif ini memeriksa kendaraan angkutan barang yang terindikasi ODOL, memasang material reflektif, serta melakukan cek kesehatan pengemudi untuk meningkatkan kelayakan kendaraan dan menekan risiko kecelakaan di ruas tol.
Keselamatan Pengendara Jadi Prioritas, Trans Marga Jateng Gelar Operasi Simpatik di Tol Semarang–Solo
BPBD Kabupaten Semarang menyalurkan tandon dan 3.000 liter air bersih ke Desa Bantal dan Plumutan, Bancak, untuk menghadapi musim kemarau 2026.
BPBD Semarang Mulai Salurkan Bantuan Air Bersih, Dua Desa Jadi Prioritas

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Pembangunan akses On/Off Ramp Pattimura di Kota Salatiga terus menunjukkan perkembangan dengan progres konstruksi mencapai 13,2 persen hingga Juni 2026. Proyek yang dikerjakan PT Trans Marga Jateng ini ditargetkan mulai beroperasi pada Januari 2027 untuk memperkuat konektivitas dengan Tol Semarang–Solo, memperlancar mobilitas masyarakat, serta mendorong pertumbuhan ekonomi, investasi, pendidikan, dan pariwisata di wilayah Salatiga dan sekitarnya.
Akses Tol Pattimura Salatiga Dikebut, Progres Sudah 13,2 Persen dan Ditarget Beroperasi Awal 2027
Kejaksaan Negeri Kabupaten Semarang menetapkan tiga koordinator kelompok masyarakat (Pokmas) Kelurahan Bergas Lor, Kecamatan Bergas, sebagai tersangka dugaan korupsi proyek pembangunan sarana prasarana dan pemberdayaan masyarakat yang bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) Tambahan APBD Kabupaten Semarang Tahun Anggaran 2019–2020. Ketiganya diduga menyelewengkan dana swakelola hingga merugikan keuangan negara sekitar Rp600 juta dan ditahan sejak 30 Juni 2026 untuk kepentingan penyidikan.
Korupsi Dana Swakelola Bergas Lor Terbongkar, Tiga Koordinator Pokmas Dijebloskan ke Tahanan
Satreskrim Polres Semarang menangkap seorang pelatih taekwondo berinisial R (52) atas dugaan pencabulan terhadap muridnya yang masih berusia 13 tahun di sebuah tempat latihan di Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Semarang. Peristiwa yang terjadi pada 30 Maret 2026 itu dilaporkan keluarga korban ke polisi hingga berujung penangkapan tersangka pada Selasa (30/6/2026). Polisi menjerat tersangka dengan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dan KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara yang dapat diperberat karena adanya relasi kuasa.
Aksi Bejat Pelatih Taekwondo di Ambarawa: Cabuli Muridnya Lalu Beri Uang Tutup Mulut