URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]

Mbak Google

KABAR RASIKA

Dalam Sehari, 2 Pabrik Briket Arang di Tengaran Terbakar, Kasatpol PP Himbau Pengusaha Sediakan APAR

Dalam Sehari, 2 Pabrik Briket Arang di Tengaran Terbakar, Kasatpol PP Himbau Pengusaha Sediakan APAR

Dalam Sehari, 2 Pabrik Briket Arang di Tengaran Terbakar, Kasatpol PP Himbau Pengusaha Sediakan APAR

Foto Arief Rasika
Petugas PMK Tengaran dan Salatiga saat memadamkan api pada bagian Oven di Pabrik Briket Arang Batok Kelapa Dona Rosa Karangduren kamis 24.8.2023 malam
featured-img

RASIKAFM.COM | TENGARAN - Dalam sehari dua pabrik briket arang di Tengaran hangus terbakar. Kebakaran pertama terjadi di pabrik briket arang CV. Prime Diva Briket didusun Jetis RT 08 RW 5 desa Patemon, Kamis (24/08/2023) pukul 14.30 wib.

Sedangkan kebakaran kedua menimpa pabrik briket arang batok Kelapa Dona Rosa dusun Karangduren RT 02 RW 01 desa Karangduren Kecamatan Tengaran Kabupaten Semarang.

Kedua kasus kebakaran itu terjadi pada bagian oven pengering briket. Hingga mengakibatkan kerugian diperkirakan mencapai Milyaran rupiah.

Berdasarkan data yang dihimpun rasikafm.com di TKP, kasus kebakaran yang menimpa pabrik milik Danang Putra Kurniawan, warga jalan Sumba No 40 Tegalrejo Argomulyo Kota Salatiga, sumber api berawal dari panas Oven pengering Briket Arang Batok Kelapa.

Hal ini berdasarkan keterangan Saksi Sulimin warga Kuncen RT 17 RW 03 desa Karangduren Kecamatan Tengaran yang saat itu berada di TKP. Saat dimintai keterangan oleh Polsek Tengaran.

Saat itu Sulimin melihat ada kobaran api di atap atas oven Briket Arang bagian C yang terkait dengan blower.
Sulimin Kemudian memberitahu Riski bersama temanya Sumarno dan Yaya Sunarya bersama sama berusaha memadamkan api dengan alat yang tersedia di pabrik namun tidak mampu. Sementara karyawan lain mencoba menghubungi Damkar pos Tengaran.

Akibat kebakaran yang terjadi di Pabrik Briket Arang Batok Kelapa Dona Rosa Karangduren kerugian sementara ditaksir 700 Juta, karena sebagian briket dan bangunan ludes .

Beruntung dalam musibah kebakaran kedua pabrik briket arang di Tengaran ini tidak ada korban jiwa.

Sementara itu, Kepala Satpol PP dan Damkar Kabupaten Semarang Anang Sukoco mengatakan guna menghindari kebakaran pada pabrik briket hendaknya pengusaha menyediakan APAR (Alat Pemadam Api Ringan) atau fire extinguisher yang jika dalam keadaan darurat bisa digunakan untuk memadamkan api atau mengendalikan kebakaran kecil.

“Keberadaan APAR supaya disesuaikan dengan Kebutuhan, dicek kelayakan APAR nya, Instalasi kabel supaya standar sesuai SNI” ungkap Anang dilokasi kejadian.

Anang Sukoco menambahkan untuk mengantisipasi kebakaran hendaknya pabrik bisa memberikan pelatihan untuk para petugas/ pegawai perusahaan tersebut untuk meningkatkan Kapasitas pengetahuan perihal penanganan bencana kebakaran.

Suasana saat petugas PMK memadamkan api di pabrik briket Dona Rosa

BACA JUGA :

Cemburu Buta, Seorang Pemuda Asal Bawen Dihajar Pakai Knalpot
Cemburu Buta, Seorang Pemuda Asal Bawen Dihajar Pakai Knalpot
Kebakaran Rumah di Kedungringin Suruh, Satu Orang Meninggal Terjebak Kobaran Api
Kebakaran Rumah di Kedungringin Suruh, Satu Orang Meninggal Terjebak Kobaran Api
Satlantas Polres Salatiga memastikan penerbitan SIM baru maupun perpanjangan dilakukan transparan sesuai prosedur di Satpas, Jumat (14/8/2026). Pemohon wajib mengikuti tahapan administrasi, kesehatan, psikologi, serta ujian bagi SIM baru. Polisi mengimbau masyarakat mengurus langsung tanpa calo, dengan biaya PNBP SIM A baru Rp120.000 dan SIM C baru Rp100.000.
SATPAS Salatiga Pastikan Penerbitan SIM Baru Transparan Sesuai Prosedur
Kejaksaan Negeri Salatiga menyerahkan lima mobil hasil rampasan perkara penyalahgunaan BBM bersubsidi kepada pemenang lelang terbuka di KPKNL Semarang, Kamis (13/8/2026). Kendaraan tersebut sebelumnya dimodifikasi untuk mengangkut solar dalam jumlah besar dan menggunakan pelat nomor serta barcode BBM yang diduga telah diubah. Hasil lelang disetorkan kepada negara.
5 Mobil Pengangsu Solar Dilelang, Uangnya Masuk ke Kas Negara
Kejaksaan Negeri Salatiga memperkuat sinergi dengan insan pers melalui kegiatan koordinasi di Joglo 3 Kejari Salatiga, Kamis (13/8/2026), untuk mendukung Program Kerja Intelijen 2026. Kejari mendorong media menyampaikan informasi penegakan hukum secara profesional, transparan, akurat, dan berimbang sekaligus meningkatkan kesadaran hukum masyarakat.
Gelar Konsolidasi Kejaksaan ajak Kopdar Perdana dengan Insan Media di Salatiga
Polres Salatiga menegaskan seluruh penerbitan SIM di Satpas wajib mengikuti persyaratan administrasi serta ujian teori dan praktik. Klarifikasi itu disampaikan Kamis (13/8/2026) menyusul informasi dugaan pungli dan percaloan. Polisi memastikan tidak ada jalur khusus tanpa ujian dan akan menindak tegas apabila ditemukan keterlibatan anggota maupun pihak lain dalam praktik tersebut.
Polres Salatiga Bantah ada Jalur Instan Penerbitan SIM. "Calo Bukan Bagian dari Satpas"

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Satreskrim Polres Semarang menetapkan TI (25) dan DPP (20) sebagai tersangka kasus pencurian dengan kekerasan yang menewaskan pemilik Royal Phone, Chandra Waskito, di Ambarawa, Kabupaten Semarang, Kamis (6/8/2026). Polisi mengungkap aksi tersebut direncanakan sehari sebelumnya dan dilakukan dengan memukul korban menggunakan palu sebelum kedua tersangka membawa 53 telepon genggam serta mobil korban ke Gubug, Grobogan. Keduanya kini dijerat pasal pencurian dengan kekerasan dan pembunuhan dengan ancaman pidana seumur hidup atau maksimal 20 tahun penjara.
Kronologi Perampokan Disertai Pembunuhan Bos Royal Phone Ambarawa, Korban Dihabisi Pakai Palu di Bagian Kepala
Satreskrim Polres Semarang mengungkap kasus perampokan yang menewaskan pemilik Royal Phone, Chandra Waskito, melalui jejak salah satu tersangka saat menggunakan jasa ojek online dari Grobogan menuju Ambarawa. Polisi menelusuri pengemudi GoRide yang menerima satu unit handphone sebagai pembayaran hingga memperoleh identitas tersangka. Penyidik juga menyebut motif perkara berkaitan dengan persoalan ekonomi dan masih melengkapi berkas sebelum diserahkan kepada kejaksaan.
Terungkap Lewat Histori Ojol, Perampok Royal Phone Bayar Gojek Pakai HP Hasil Kejahatan
Tim gabungan kepolisian mengamankan dua terduga pelaku kasus dugaan perampokan yang menewaskan pemilik konter Royal Phone, Chandra Waskito, di Kelurahan Pojoksari, Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Semarang. Penangkapan dilakukan di Kota Semarang dan Kabupaten Semarang pada Jumat (7/8/2026), kurang dari 48 jam setelah kejadian, setelah polisi mengembangkan penyelidikan dengan melibatkan Polda Jawa Tengah, Polres Semarang, dan Polres Grobogan untuk mengungkap peran serta kemungkinan keterlibatan pihak lain.
Misteri Perampokan Royal Phone Ambarawa Terkuak, Polisi Ringkus Dua Terduga Pelaku

Copyright @ rasikafm.com | All rights reserved