RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

KABAR RASIKA

Laka Maut Tuntang, Polisi Tetapkan Sopir Prona Sebagai Tersangka

Laka Maut Tuntang, Polisi Tetapkan Sopir Prona Sebagai Tersangka

Laka Maut Tuntang, Polisi Tetapkan Sopir Prona Sebagai Tersangka

Polisi menetapkan EZ (37), sopir angkutan umum jenis prona yang terlibat kecelakaan di ruas jalan utama Solo-Semarang, tepatnya di Desa Kesongo, Kecamatan Tuntang, Kabupaten Semarang sebagai tersangka. Diketahui, EZ sempat melarikan diri sesaat setelah peristiwa nahas itu terjadi. Dalam kecelakaan yang terjadi Jumat (15/12/2023) tersebut, dua orang meninggal dunia.
Foto: Humas Polres Semarang
Kondisi mobil Chevrolet yang terlibat kecelakaan di ruas jalan raya Solo-Semarang, masuk Desa Kesongo, Kecamatan Tuntang.

RASIKAFM.COM | UNGARAN – Polisi menetapkan EZ (37), sopir angkutan umum jenis prona yang terlibat kecelakaan di ruas jalan utama Solo-Semarang, tepatnya di Desa Kesongo, Kecamatan Tuntang, Kabupaten Semarang sebagai tersangka.

Diketahui, EZ sempat melarikan diri sesaat setelah peristiwa nahas itu terjadi. Dalam kecelakaan yang terjadi Jumat (15/12/2023) tersebut, dua orang meninggal dunia.

Kasat Lantas Polres Semarang AKP Arpan mengatakan penyelidikan terhadap kecelakaan tersebut terus dilakukan petugas. “Sudah ada penetapan tersangka dan proses hukumnya sudah dimulai oleh penyidik Satlantas Polres Semarang,” jelasnya.

Kanit Gakkum Satlantas Polres Semarang Ipda Handriyani mengatakan EZ ditetapkan menjadi tersangka pada Sabtu (16/12/2023). Ia dijerat Pasal 310 ayat (4) dan ayat (2) Undang Undang Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ) dengan ancaman hukuman penjara enam tahun atau denda Rp12 juta.

“Pengemudi kendaraan bermotor karena kelalaiannya menyebabkan kecelakaan lalu lintas dengan korban jiwa diancam dengan ketentuan yang telah diatur dalam Undang Undang LLAJ,” ungkapnya.

Seperti diketahui, peristiwa kecelakaan di Jalan Raya Solo-Semarang Desa Kesongo Kecamatan Tuntang Kabupaten Semarang terjadi pada Jumat (15/12/2023) sekira pukul 15.30 WIB.

Korban meninggal berinisial S (36) warga Kabupaten Sumedang dan SK (52) warga Kabupaten Semarang. Kejadian bermula saat mobil Chevrolet Z 1255 AJ yang dikemudikan S dan sepeda motor Yamaha Jupiter H 2548 CK yang dikendarai SK (52 th), hendak menyebrang ke arah Kota Salatiga.

Saat menyeberang, dari arah Salatiga ke Ungaran muncul kendaraan angkutan umum H 7044 OC lalu menabrak kedua kendaraan, mobil dan sepeda motor yang menjadi korban. (win)

BACA JUGA :

Abu vulkanik Gunung Anak Krakatau belum terdeteksi mencapai permukaan Jawa Tengah berdasarkan pemantauan dan uji paper test di sejumlah wilayah, termasuk Semarang, Tegal, dan Cilacap. Pemprov Jateng, BPBD, BMKG, dan Dinkes meminta masyarakat tetap waspada tanpa panik, terutama terhadap paparan PM2,5 dan debu selama musim kemarau yang dapat memicu gangguan pernapasan.
Imbas GAK, Pemkot Semarang Minta Warga tidak Panik
Keluarga Mozza Axillia Gunarsa (18), remaja asal Bergas, Kabupaten Semarang, meyakini jasad yang ditemukan merupakan putrinya setelah mengenali pakaian, jepit rambut, rambut ikal, dan ciri gigi korban. Senin (7/9/2026), ayah Mozza meminta proses hukum terhadap tersangka berjalan transparan dan pelaku dihukum berat. Hasil pemeriksaan DNA masih ditunggu keluarga.
Ayah Mozza Minta Pelaku Dihukum Berat, Keluarga Menduga Ada Motif Pembunuhan Berencana
BALAP-LIAR
Balap Liar dan Knalpot Brong Makin Meresahkan, Satlantas Polres Salatiga amankan 75 Motor
Penerbangan Ditutup Imbas Abu Vulkanik Krakatau, KAI Operasikan Kereta Api Tambahan Tujuan Jakarta
Penerbangan Ditutup Imbas Abu Vulkanik Krakatau, KAI Operasikan Kereta Api Tambahan Tujuan Jakarta
Kerangka Manusia Ditemukan di Jangli Semarang, Diduga Remaja Asal Bergas yang Hilang Setahun Lalu
Jejak Perangkat Elektronik Antar Polisi Ungkap Kasus Hilangnya Mozza, Terduga Pelaku Pembunuhan Ditangkap di Blora
Identitas kerangka manusia yang ditemukan di kawasan Jangli, Semarang, mulai mengerucut pada Mozza Axillia Gunarsa (18), remaja asal Gebugan, Bergas, yang dilaporkan hilang sejak Juni 2025. Keluarga mengenali sejumlah ciri, seperti gigi lengkap, gingsul, tambalan gigi, dan jepit rambut. Polisi masih menunggu pemeriksaan forensik dan pencocokan DNA.
Gingsul, Tambalan Gigi hingga Jepit Rambut: Ciri Kerangka Jangli Mengarah ke Mozza

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Polres Semarang mengamankan dua tersangka dugaan pencurian kabel dan baterai tower telekomunikasi di sejumlah wilayah Kabupaten Semarang. Salah satu tersangka, BD, merupakan karyawan Telkomsel dan diduga mengajak IY melakukan pencurian di Desa Jambu pada 9 September 2026. Polisi juga mendalami keterlibatan keduanya dalam sedikitnya 12 lokasi pencurian baterai sejak Januari hingga Mei 2026.
Kabel dan Baterai di 12 Tower Milik Telkomsel Digasak Maling, Kerugian Capai Ratusan Juta
BALAP-LIAR
Balap Liar dan Knalpot Brong Makin Meresahkan, Satlantas Polres Salatiga amankan 75 Motor
Keluarga Mozza Axillia Gunarsa (18), remaja asal Bergas, Kabupaten Semarang, meyakini jasad yang ditemukan merupakan putrinya setelah mengenali pakaian, jepit rambut, rambut ikal, dan ciri gigi korban. Senin (7/9/2026), ayah Mozza meminta proses hukum terhadap tersangka berjalan transparan dan pelaku dihukum berat. Hasil pemeriksaan DNA masih ditunggu keluarga.
Ayah Mozza Minta Pelaku Dihukum Berat, Keluarga Menduga Ada Motif Pembunuhan Berencana