RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

KABAR RASIKA

Pemkab Semarang Sosialisasikan SSA di Jalan Jensud Ambarawa, Penerapan Tunggu Izin Menkeu

Pemkab Semarang Sosialisasikan SSA di Jalan Jensud Ambarawa, Penerapan Tunggu Izin Menkeu

Pemkab Semarang Sosialisasikan SSA di Jalan Jensud Ambarawa, Penerapan Tunggu Izin Menkeu

Pemerintah Kabupaten Semarang terus melakukan sosialisasi mengenai penerapan sistem satu arah (SSA) di ruas Jalan Jenderal Sudirman, Kecamatan Ambarawa. Rencananya, jalur sepanjang 650 meter di sekitar Pasar Projo hanya akan boleh digunakan untuk melintas dari arah Magelang menuju Bawen. Bupati Semarang, Ngesti Nugraha, menjelaskan bahwa izin dari Menteri Keuangan RI terkait status jalan tersebut masih menunggu persetujuan.
Foto: Diskominfo Kab. Semarang
Bupati Semarang Ngesti Nugraha bersama Dishub Kabupaten Semarang belum lama ini meninjau Jalan Jendral Sudirman, Kecamatan Ambarawa yang akan dibuat SSA.

RASIKAFM.COM | UNGARAN – Sosialisasi tentang penerapan sistem satu arah (SSA) di ruas Jalan Jendral Sudirman, Kecamatan Ambarawa masih terus dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Semarang. Nantinya jalur sepanjang 650 meter di sekitar Pasar Projo itu hanya boleh digunakan untuk melintas dari arah Magelang menuju Bawen, mulai dari depan Toko Laris lama sampai ke depan Kantor Pegadaian Ambarawa.

Bupati Semarang, Ngesti Nugraha usai meninjau lokasi rencana penerapan SSA di Jalan Jenderal Sudirman belum lama ini menuturkan saat ini pihaknya masih menunggu izin dari Menteri Keuangan (Menkeu) RI terkait status ruas jalan tersebut.

“Jalan ini masih dalam kewenangan pemerintah pusat atau jalan nasional.
Kami masih melakukan proses pengusulan ke Menkeu untuk mengubah statusnya menjadi jalan kabupaten,” kata Ngesti.

Atas hal ini, penerapan SSA secara permanen belum bisa dilakukan, termasuk rencana pembongkaran median jalan yang selama ini memisahkan arus lalu lintas yang berlawanan di Jalan Sudirman.

“Perlu terus dilakukan sosialisasi kepada masyarakat sebelum dilakukan uji coba penerapan satu arah. Penerapannya harus dilakukan dengan hati-hati,” ungkapnya.

Sementara Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Semarang Tri Martono menerangkan pihak pemerintah akan menggelar rapat untuk melakukan kajian-kajian mendalam terkait pemberlakuan satu arah itu.

“Setelah tinjauan lapangan ini nanti masih dilakukan rapat internal. Selain itu kami masih menampung aspirasi masyakat,” ujarnya.

Tri juga menjelaskan faktor pertimbangan keputusan pemberlakuan satu arah ini adalah untuk mengurai kemacetan di depan Pasar Projo Ambarawa serta menciptakan kondisi lalu lintas yang aman, nyaman dan lancar. Selain itu, mudahnya jalur alternatif atau pengalihan bagi kendaraan dari arah Bawen.

“Juga lebih memudahkan kendaraan dari Magelang yang mau menuju ke arah Bandungan,” sambungnya.

Tri menambahkan, ia juga menerima catatan dari Bupati Semarang untuk mengakomodasi pengguna sepeda motor dengan membuatkan jalur contra flow.

“Tujuannya agar warga dari arah timur yang akan ke Pasar Projo atau tempat lainnya ke arah barat tidak memutar,” imbuhnya. (win)

 

BACA JUGA :

Lapas Kelas IIB Purwodadi bersama Dinas Pertanian memperkuat pembinaan kemandirian warga binaan melalui Program Sekolah Tani. Pada tahap ketiga, warga binaan mempelajari budidaya bayam, kangkung, dan pisang Raja Bulu melalui teori serta praktik langsung di lahan Lapas Purwodadi. Program ini dilakukan untuk membekali warga binaan dengan keterampilan pertanian produktif sebelum kembali ke masyarakat.
Program Integrated Farming, Lapas Purwodadi Gelar Sekolah Tani
Sebanyak 8.100 porsi Ayam Kecap Rempah Nusantara dimasak serentak di sembilan kota Indonesia pada Minggu (6/9/2026), termasuk 750 porsi di Semarang. Kegiatan Bright Gas bersama pelanggan dan komunitas tersebut digelar untuk memperingati Hari Pelanggan Nasional sekaligus membidik pencatatan Rekor MURI.
Bukan Masak Biasa! 8.100 Porsi Ayam Kecap Diburu Jadi Rekor MURI, Semarang Sumbang 750 Porsi
Pemkab Semarang meminta PT PLN menunda sementara kajian dan rencana eksplorasi panas bumi di kawasan Gunung Ungaran, Jumat (4/9/2026). Bupati Semarang Ngesti Nugraha menyebut keputusan tersebut diambil untuk menjaga kondusivitas masyarakat di tengah kekhawatiran yang berkembang. Pemkab juga meminta PT Geo Dipa Energi meningkatkan komunikasi dan sosialisasi terkait kegiatan geothermal di Banyubiru.
Rencana Geothermal Gunung Ungaran Ditunda, Bupati Semarang Minta PLN Setop Kegiatan
Sebanyak 756 pekerja PT Sumber Graha Sejahtera (SGS) di Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang, terkena PHK akibat efisiensi perusahaan pada 2026. Disnaker Kabupaten Semarang menyebut keputusan tersebut telah disepakati melalui perjanjian bersama, sementara pembayaran pesangon rata-rata Rp30 juta per pekerja dilakukan bertahap selama 10 bulan karena tekanan industri perkayuan.
756 Pekerja di Kabupaten Semarang Kena PHK, Disnaker Kawal Pembayaran Pesangon
Sejumlah warga yang tergabung dalam Aliansi Semar Gugat menggelar aksi tanda tangan massal menolak rencana pengeboran geothermal Gunung Ungaran di Basecamp Kendalisodo, Desa Samban, Bawen, Kabupaten Semarang, Rabu (2/9/2026). Mereka meminta rencana tersebut dikaji serius karena khawatir aktivitas pengeboran berdampak terhadap lingkungan dan sumber air masyarakat.
Gelombang Penolakan Pengeboran Gunung Ungaran Mulai Muncul, Sejumlah Komunitas Galang Tanda Tangan Massal
Rencana pembangunan PLTP di kawasan Gunung Ungaran berpotensi berdampak pada sekitar 540 KK di Dusun Darum, Ngipik, dan Talun, Desa Candi, Bandungan, Kabupaten Semarang. Hingga Rabu (2/9/2026), pemerintah desa mengaku belum menerima informasi resmi maupun sosialisasi terkait proyek tersebut dan meminta keterbukaan kepada masyarakat.
Ratusan KK di Desa Candi Berpotensi Terdampak Geothermal Gunung Ungaran

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Arti Desil 1 sampai 10
Arti Desil 1 sampai 10
Keluarga Mozza Axillia Gunarsa (18), remaja asal Bergas, Kabupaten Semarang, meyakini jasad yang ditemukan merupakan putrinya setelah mengenali pakaian, jepit rambut, rambut ikal, dan ciri gigi korban. Senin (7/9/2026), ayah Mozza meminta proses hukum terhadap tersangka berjalan transparan dan pelaku dihukum berat. Hasil pemeriksaan DNA masih ditunggu keluarga.
Ayah Mozza Minta Pelaku Dihukum Berat, Keluarga Menduga Ada Motif Pembunuhan Berencana
Rencana pembangunan PLTP di kawasan Gunung Ungaran berpotensi berdampak pada sekitar 540 KK di Dusun Darum, Ngipik, dan Talun, Desa Candi, Bandungan, Kabupaten Semarang. Hingga Rabu (2/9/2026), pemerintah desa mengaku belum menerima informasi resmi maupun sosialisasi terkait proyek tersebut dan meminta keterbukaan kepada masyarakat.
Ratusan KK di Desa Candi Berpotensi Terdampak Geothermal Gunung Ungaran