RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

KABAR RASIKA

Kocak! Maling Motor di Dadapayam Suruh Ini Ikut Nonton Penemuan Hasil Curiannya

Kocak! Maling Motor di Dadapayam Suruh Ini Ikut Nonton Penemuan Hasil Curiannya

Kocak! Maling Motor di Dadapayam Suruh Ini Ikut Nonton Penemuan Hasil Curiannya

Warga Desa Dadapayam, Kecamatan Suruh, Kabupaten Semarang, menemukan sepeda motor Honda Beat merah hitam bernopol H 3960 IL yang disembunyikan di semak-semak belakang Puskesmas Dadapayam, Senin (1/7/2024). Penemuan ini dilaporkan ke Polsek Suruh karena warga curiga sepeda motor tersebut hasil kejahatan.
Foto: Humas Polres Semarang
Pelaku pencurian sepeda motor di Dadapayam, Suruh berhasil diamankan petugas, Rabu (3/7/2024).

RASIKAFM.COM | UNGARAN – Warga Desa Dadapayam, Kecamatan Suruh, Kabupaten Semarang dibuat bingung dengan penemuan sebuah sepeda motor Honda Beat warna merah hitam bernopol H 3960 IL yang sengaja disembunyikan di semak-semak belakang Puskesmas Dadapayam, Senin (1/7/2024).

Kejadian ini kemudian dilaporkan kepada Polsek Suruh, karena warga curiga sepeda motor tersebut merupakan hasil kejahatan. Petugas yang menerima laporan kemudian bergerak menuju lokasi untuk melakukan pengecekan.

“Ternyata sepeda motor yang ditemukan warga adalah milik Engel Maulida (16) yang dilaporkan hilang pada Minggu (30/6/2024) malam,” ujar Kapolsek Dadapayam AKP Ririh Widiastuti dalam keterangannya, Senin (8/7/2024).

Dengan berbekal keterangan saksi di lokasi penemuan dan CCTV yang ada di lingkungan pemukiman warga, Polsek Suruh menemukan titik terang pelakunya. Yakni DJ (21) yang merupakan tetangga korban.

“Pelaku berhasil kami amankan pada Rabu (3/7/2024) saat berada di Salatiga,” terangnya.

Uniknya, dari keterangan korban, tersangka ternyata ikut menyaksikan penemuan sepeda motor curiannya di semak-semak. Hasil pemeriksaan petugas, tersangka yang sehari-hari bekerja sebagai karyawan pabrik ini ingin memiliki sepeda motor.

“Pelaku masuk melalui jendela dapur dengan melepas daun jendela. Selanjutnya membuka pintu dapur dari dalam dan membawa kabur sepeda motor,” paparnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka bakal dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman 5 penjara. (win)

BACA JUGA :

Polres Semarang mengamankan dua tersangka dugaan pencurian kabel dan baterai tower telekomunikasi di sejumlah wilayah Kabupaten Semarang. Salah satu tersangka, BD, merupakan karyawan Telkomsel dan diduga mengajak IY melakukan pencurian di Desa Jambu pada 9 September 2026. Polisi juga mendalami keterlibatan keduanya dalam sedikitnya 12 lokasi pencurian baterai sejak Januari hingga Mei 2026.
Kabel dan Baterai di 12 Tower Milik Telkomsel Digasak Maling, Kerugian Capai Ratusan Juta
Polres Semarang mengungkap penyebab kematian bayi perempuan yang ditemukan terkubur di kebun kosong Dusun Kropoh, Bandungan, Kabupaten Semarang. Bayi dilahirkan VA (17) tanpa bantuan medis pada Kamis (3/9/2026). Polisi menyebut hasil pemeriksaan menunjukkan bayi masih dapat hidup di luar kandungan, namun meninggal akibat kekurangan napas dalam proses persalinan yang dilakukan secara paksa.
Pembuangan Bayi di Bandungan, Polisi: Persalinan Belum Selesai, Bayi Ditarik Paksa
Satreskrim Polres Semarang mengungkap kasus penemuan jasad bayi perempuan di kebun kosong Dusun Kropoh, Desa Duren, Bandungan, Kamis (3/9/2026). Polisi menetapkan WAP (18) sebagai tersangka dan VA (17) sebagai pelaku anak. Bayi tersebut diduga hasil hubungan keduanya dan dikuburkan setelah lahir secara mandiri karena kehamilan disembunyikan.
Polisi Tetapkan Dua Sejoli sebagai Tersangka Pembuangan Bayi di Bandungan
Polda Jawa Tengah mengungkap tiga kasus penyalahgunaan BBM dan LPG bersubsidi di Sukoharjo, Kebumen, dan Demak pada Mei-September 2026. Polisi menemukan sejumlah modus, termasuk pengalihan LPG 3 kilogram dan penyalahgunaan Bio Solar menggunakan kendaraan modifikasi. Total nilai subsidi yang diduga disalahgunakan mencapai Rp10,82 miliar.
180 SPBU Kena Sanksi! Pertamina Bongkar Penyalahgunaan BBM Subsidi di Jateng-DIY
Tim Tabur Kejari Kabupaten Semarang menangkap Edi Naryanto, terpidana korupsi penyaluran kredit PTPN IX Warnasari Cilacap, di Kabupaten Bandung, Kamis (3/9/2026). Edi yang menjadi DPO sejak 2016 ditangkap saat bekerja sebagai pengantar galon, kemudian dibawa ke Kabupaten Semarang untuk menjalani eksekusi hukuman enam tahun penjara.
10 Tahun Buron, Terpidana Korupsi Kredit Fiktif PTPN IX Ditangkap Saat Antar Galon
Kejaksaan Negeri Salatiga menyetorkan Rp150.297.670 hasil lelang 19 lot Barang Rampasan Negara ke Kas Negara, Kamis (20/8/2026). Lelang yang digelar melalui KPKNL Semarang pada 11–12 Agustus itu diikuti 66 peserta dan mencakup berbagai barang, mulai dari mobil, ponsel, pompa, penampungan air hingga tanah.
Eksekusi Tuntas, Kejaksaan Negeri Salatiga Setorkan Uang Ratusan Juta ke Kas Negara

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Polres Semarang mengamankan dua tersangka dugaan pencurian kabel dan baterai tower telekomunikasi di sejumlah wilayah Kabupaten Semarang. Salah satu tersangka, BD, merupakan karyawan Telkomsel dan diduga mengajak IY melakukan pencurian di Desa Jambu pada 9 September 2026. Polisi juga mendalami keterlibatan keduanya dalam sedikitnya 12 lokasi pencurian baterai sejak Januari hingga Mei 2026.
Kabel dan Baterai di 12 Tower Milik Telkomsel Digasak Maling, Kerugian Capai Ratusan Juta
Keluarga Mozza Axillia Gunarsa (18), remaja asal Bergas, Kabupaten Semarang, meyakini jasad yang ditemukan merupakan putrinya setelah mengenali pakaian, jepit rambut, rambut ikal, dan ciri gigi korban. Senin (7/9/2026), ayah Mozza meminta proses hukum terhadap tersangka berjalan transparan dan pelaku dihukum berat. Hasil pemeriksaan DNA masih ditunggu keluarga.
Ayah Mozza Minta Pelaku Dihukum Berat, Keluarga Menduga Ada Motif Pembunuhan Berencana
Lapas Kelas IIB Purwodadi bersama Dinas Pertanian memperkuat pembinaan kemandirian warga binaan melalui Program Sekolah Tani. Pada tahap ketiga, warga binaan mempelajari budidaya bayam, kangkung, dan pisang Raja Bulu melalui teori serta praktik langsung di lahan Lapas Purwodadi. Program ini dilakukan untuk membekali warga binaan dengan keterampilan pertanian produktif sebelum kembali ke masyarakat.
Program Integrated Farming, Lapas Purwodadi Gelar Sekolah Tani