URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Ratusan buruh yang tergabung dalam Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) menggelar aksi unik berupa karaoke di depan kantor DPRD Salatiga, Jalan Sukowati, pada Rabu pagi, 11 November 2024.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Ratusan Buruh SCI Asik Karaoke di Depan Kantor DPRD Salatiga, Ada Maksudnya?

Ratusan Buruh SCI Asik Karaoke di Depan Kantor DPRD Salatiga, Ada Maksudnya?

Ratusan Buruh SCI Asik Karaoke di Depan Kantor DPRD Salatiga, Ada Maksudnya?

Ratusan buruh yang tergabung dalam Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) menggelar aksi unik berupa karaoke di depan kantor DPRD Salatiga, Jalan Sukowati, pada Rabu pagi, 11 November 2024.
Foto Arief Rasika
Ratusan buruh SCI gelar aksi karaoke di depan Kantor DPRD Kota Salatiga,
featured-img

RASIKAFM.COM | SALATIGA – Ada pemandangan yang berbeda saat melintas di depan kantor Dprd jalan Sukowati Salatiga, Rabu 11 November 2024 pagi. Bagaimana tidak ratusan buruh yang tergabung dalam Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) justru dengan santainya menggelar aksi karaoke. Ibarat konser mereka satu persatu buruh menyanyikan lagu lagu dangdut yang sedang hits.

Salah seorang perwakilan Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) PT SCI Salatiga, Gunawan mengatakan, kedatangan mereka ke Rumah Rakyat (sebutan kantor Dprd salatiga) terkait dengan adanya permenaker dan putusan MK saat ini.

“Maka kita terima untuk UPK kenaikan 6,5 persen, tapi ada sebuah perjanjian khusus dengan Pj Wali Kota bahwa mengakomodir tuntutan kita mengenai struktur skala upah (SUSU) yang didasari oleh inflasi,” kata Gunawan.

Dikatakan, nantinya butuh di Salatiga akan mendapatkan UMK dan tambahan dari struktur skala upah bagi buruh yang telah bekerja lebih dari satu tahun. Angkanya nantinya akan dirumuskan oleh dinas terkait sesuai dengan kenaikan inflasi yang terjadi di Kota Salatiga.

“Nantinya kita akan kawal kesepakatan itu. Nanti jika ada pernyataan yang berubah kita akan lakukan aksi lagi,” jelasnya.

Terpisah Penjabat Wali Kota Salatiga Yasip Khasani membenarkan bahwa hasil pertemuan dengan buruh disepakati kenaikan UMK tetap diangka 6,5 persen. Dari sebelumnya buruh menuntut sebesar 10 persen. Pihaknya juga meminta buruh tidak melihat gaji dari upah saja.

“Kenaikan melebihi UMK itu menjadi domain masing-masing perusahaan, sesuai kemampuan perusahaan. Tapi jangan lihat dari upah saja. Tapi lihat juga take home pay yang mereka terima, dan juga fasilitas jaminan sosial dari perusahaan yang mereka terima,” kata Yasip.

Suasana aksi saat buruh SCI gelar karaoke didepan kantor DPRD Salatiga (Vidio Arief Rasika)

BACA JUGA :

Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen mengapresiasi Kepala SPPG Jati, Karanganyar, yang mencicipi menu MBG setelah tim dapur melaporkan aroma mencurigakan, Rabu (12/8/2026). Tindakan itu dilakukan untuk memastikan keamanan makanan sebelum didistribusikan. Pemprov Jateng menilai kejadian tersebut menjadi evaluasi untuk memperketat pengawasan kualitas program MBG.
Taj Yasin Apresiasi Kepala SPPG yang Cicipi Menu MBG Sebelum Dibagikan
Dugaan penyalahgunaan dana Kredit Ketahanan Pangan dan Energi (KKPE) mencuat dalam audiensi Gapoktan Ngudi Hasil Desa Pakopen dengan DPRD Kabupaten Semarang, Kamis (13/8/2026). Anggota kelompok mengaku menerima dana lebih kecil dari nilai kredit dalam akad, sementara kewajiban tetap berjalan. DPRD meminta Pemkab membentuk tim untuk memfasilitasi penyelesaian.
Dana Kredit Petani Pakopen Bandungan Diduga Diselewengkan, Kuasa Hukum: Ada Indikasi Korupsi
Kejaksaan Negeri Salatiga menyerahkan lima mobil hasil rampasan perkara penyalahgunaan BBM bersubsidi kepada pemenang lelang terbuka di KPKNL Semarang, Kamis (13/8/2026). Kendaraan tersebut sebelumnya dimodifikasi untuk mengangkut solar dalam jumlah besar dan menggunakan pelat nomor serta barcode BBM yang diduga telah diubah. Hasil lelang disetorkan kepada negara.
5 Mobil Pengangsu Solar Dilelang, Uangnya Masuk ke Kas Negara
Warga Desa Cukil, Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang, menggelar kenduri dan makan bersama di atas jalan yang baru selesai dibeton saat penutupan TMMD Reguler ke-129, Kamis (13/8/2026). Tradisi tersebut menjadi ungkapan syukur atas pembangunan jalan sepanjang sekitar 1,2 kilometer yang menghubungkan Cukil dengan Kemetul dan memperpendek akses warga.
Luapkan Rasa Syukur, Warga Cukil Gelar Kenduri di Atas Jalan yang Baru Selesai Dicor
Kejaksaan Negeri Salatiga memperkuat sinergi dengan insan pers melalui kegiatan koordinasi di Joglo 3 Kejari Salatiga, Kamis (13/8/2026), untuk mendukung Program Kerja Intelijen 2026. Kejari mendorong media menyampaikan informasi penegakan hukum secara profesional, transparan, akurat, dan berimbang sekaligus meningkatkan kesadaran hukum masyarakat.
Gelar Konsolidasi Kejaksaan ajak Kopdar Perdana dengan Insan Media di Salatiga
Kampung Keluarga Berkualitas Manggar Lestari, Desa Lerep, Kecamatan Ungaran Barat, Kabupaten Semarang, meraih juara pertama nasional pengelolaan Kampung KB 2026 dari Kemendukbangga/BKKBN. Prestasi tersebut diraih melalui keterlibatan masyarakat dalam pemberdayaan lansia, pendampingan anak dan balita, seni budaya, serta berbagai program untuk meningkatkan kualitas keluarga dan lingkungan.
Kampung KB Manggar Lestari Desa Lerep Juara Nasional, Bukan Sekadar Soal “Dua Anak Cukup”

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Satreskrim Polres Semarang mengungkap kasus perampokan yang menewaskan pemilik Royal Phone, Chandra Waskito, melalui jejak salah satu tersangka saat menggunakan jasa ojek online dari Grobogan menuju Ambarawa. Polisi menelusuri pengemudi GoRide yang menerima satu unit handphone sebagai pembayaran hingga memperoleh identitas tersangka. Penyidik juga menyebut motif perkara berkaitan dengan persoalan ekonomi dan masih melengkapi berkas sebelum diserahkan kepada kejaksaan.
Terungkap Lewat Histori Ojol, Perampok Royal Phone Bayar Gojek Pakai HP Hasil Kejahatan
Satreskrim Polres Semarang menetapkan TI (25) dan DPP (20) sebagai tersangka kasus pencurian dengan kekerasan yang menewaskan pemilik Royal Phone, Chandra Waskito, di Ambarawa, Kabupaten Semarang, Kamis (6/8/2026). Polisi mengungkap aksi tersebut direncanakan sehari sebelumnya dan dilakukan dengan memukul korban menggunakan palu sebelum kedua tersangka membawa 53 telepon genggam serta mobil korban ke Gubug, Grobogan. Keduanya kini dijerat pasal pencurian dengan kekerasan dan pembunuhan dengan ancaman pidana seumur hidup atau maksimal 20 tahun penjara.
Kronologi Perampokan Disertai Pembunuhan Bos Royal Phone Ambarawa, Korban Dihabisi Pakai Palu di Bagian Kepala
Seorang pelajar kelas 10 SMK Bakti Nusantara berinisial KM (16) ditilang Satlantas Polres Salatiga karena mengendarai sepeda motor dengan knalpot tidak sesuai spesifikasi di pertigaan Cebongan, Selasa (11/8/2026). Polisi menilai suara knalpot brong mengganggu kenyamanan pengguna jalan. Selain penindakan, Kasat Lantas AKP Henry Sulistyanta memberikan edukasi agar pelajar tidak menggunakan knalpot yang menimbulkan kebisingan.
Tertangkap Basah Gunakan Knalpot Brong di Pertigaan Cebongan, Siswa SMA di Salatiga Tertunduk Lesu

Copyright @ rasikafm.com | All rights reserved