URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Dua pria, TI (25) dan YR (17), diamankan oleh Polsek Bawen setelah mencuri uang kotak amal di Masjid Jamiyyatul Ulum, Desa Samban, Kecamatan Bawen, Kabupaten Semarang, pada Sabtu (18/1/2025) dini hari. Kedua pelaku yang merupakan warga Kecamatan Banyubiru, melakukan aksinya sekitar pukul 02.20 WIB.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Aksinya Terekam CCTV, Pencuri Kotak Amal dan Sandal di Masjid Bawen Digulung Polisi

Aksinya Terekam CCTV, Pencuri Kotak Amal dan Sandal di Masjid Bawen Digulung Polisi

Aksinya Terekam CCTV, Pencuri Kotak Amal dan Sandal di Masjid Bawen Digulung Polisi

Salah satu pelaku pencurian kotak amal di masjid Jamiyyatul Ulum sedang dimintai keterangan oleh petugas Polsek Bawen, Senin (20/1/2025). Foto: Humas Polres Semarang
Salah satu pelaku pencurian kotak amal di masjid Jamiyyatul Ulum sedang dimintai keterangan oleh petugas Polsek Bawen, Senin (20/1/2025). Foto: Humas Polres Semarang
featured-img

RASIKAFM.COM | UNGARAN – Dua pria diamankan oleh Polsek Bawen setelah nekat mencuri uang kotak amal di Masjid Jamiyyatul Ulum, Desa Samban, Kecamatan Bawen, Kabupaten Semarang, Sabtu (18/1/2025) dini hari.

Berdasarkan keterangan Kasat Reskrim Polres Semarang AKP M Aditya Perdana, kedua pelaku diketahui berinisial TI (25) dan YR (17), merupakan warga Kecamatan Banyubiru. Mereka melakukan aksinya sekitar pukul 02.20 WIB.

“Selain uang kotak amal, pelaku juga mencuri sepasang sandal selop milik warga yang berada di samping masjid,” ungkap Aditya saat dikonfirmasi, Senin (20/1/2025).

Dijelaskan Aditya, aksi kedua pelaku sempat terekam oleh CCTV Masjid Jamiyyatul Ulum. Berdasarkan rekaman CCTV, pelaku dapat teridentifikasi. Kejadian ini juga sempat viral di salah satu akun media sosial.

“Awalnya kedua pelaku mengelak, namun setelah ditunjukkan rekaman CCTV baru keduanya mengaku,” kata dia.

Keduanya diamankan oleh warga pada Minggu (19/1/2025) dan diserahkan ke pihak Polsek Bawen. Sejumlah barang bukti turut diamankan oleh petugas yakni uang hasil pencurian, sepasang sandal, dan sepeda motor Honda BeAt yang digunakan para pelaku untuk menjalankan aksinya.

“Saat ini kasus tersebut sedang didalami apakah keduanya spesialis pencuri kotak amal atau ada motif lain,” pungkasnya. (win)

BACA JUGA :

Kejaksaan Negeri Salatiga menyetorkan Rp150.297.670 hasil lelang 19 lot Barang Rampasan Negara ke Kas Negara, Kamis (20/8/2026). Lelang yang digelar melalui KPKNL Semarang pada 11–12 Agustus itu diikuti 66 peserta dan mencakup berbagai barang, mulai dari mobil, ponsel, pompa, penampungan air hingga tanah.
Eksekusi Tuntas, Kejaksaan Negeri Salatiga Setorkan Uang Ratusan Juta ke Kas Negara
Satresnarkoba Polres Salatiga mengamankan HM (28) di kawasan Mangunsari, Sidomukti, Sabtu (15/8/2026), setelah menerima informasi dugaan transaksi obat keras. Polisi menemukan 2.370 tablet putih berlogo “Y”, telepon genggam, dan plastik klip. HM diduga berperan sebagai pengedar dan kini menjalani penyidikan untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain.
Satresnarkoba Polres Salatiga Tangkap Pengedar 2.370 Pil Yarindu, Tersangka Terancam 12 Tahun Penjara
Satreskrim Polres Semarang mengungkap kasus perampokan yang menewaskan pemilik Royal Phone, Chandra Waskito, melalui jejak salah satu tersangka saat menggunakan jasa ojek online dari Grobogan menuju Ambarawa. Polisi menelusuri pengemudi GoRide yang menerima satu unit handphone sebagai pembayaran hingga memperoleh identitas tersangka. Penyidik juga menyebut motif perkara berkaitan dengan persoalan ekonomi dan masih melengkapi berkas sebelum diserahkan kepada kejaksaan.
Terungkap Lewat Histori Ojol, Perampok Royal Phone Bayar Gojek Pakai HP Hasil Kejahatan
Polres Semarang mengungkap motif ekonomi dalam kasus pencurian dengan kekerasan yang menewaskan pemilik Royal Phone Ambarawa, Candra Waskito (25), pada Kamis (6/8/2026). Dua tersangka, TI (25) dan DPP (20), diduga menganiaya korban untuk menguasai telepon genggam dan barang berharga. Setelah korban tewas, kepanikan membuat keduanya meninggalkan mobil Honda Jazz berisi 53 ponsel di Grobogan, sementara polisi masih mencari sejumlah barang bukti yang dibuang.
Perampokan Royal Phone Murni Motif Ekonomi, Isu Keterlibatan Pacar Tersangka Tak Terbukti
Satreskrim Polres Semarang menetapkan TI (25) dan DPP (20) sebagai tersangka kasus pencurian dengan kekerasan yang menewaskan pemilik Royal Phone, Chandra Waskito, di Ambarawa, Kabupaten Semarang, Kamis (6/8/2026). Polisi mengungkap aksi tersebut direncanakan sehari sebelumnya dan dilakukan dengan memukul korban menggunakan palu sebelum kedua tersangka membawa 53 telepon genggam serta mobil korban ke Gubug, Grobogan. Keduanya kini dijerat pasal pencurian dengan kekerasan dan pembunuhan dengan ancaman pidana seumur hidup atau maksimal 20 tahun penjara.
Kronologi Perampokan Disertai Pembunuhan Bos Royal Phone Ambarawa, Korban Dihabisi Pakai Palu di Bagian Kepala
Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Tengah menggagalkan penyelundupan sabu menggunakan bus antarkota dengan menangkap kondektur berinisial DM (38) di Gerbang Tol Banyumanik, Kota Semarang, Kamis (30/7/2026). Polisi menyita 3,77 gram sabu yang disembunyikan dalam botol permen dan kini memburu pemasok berinisial A yang diduga memasok narkotika untuk diedarkan di wilayah Jawa Tengah.
Sabu Disembunyikan di Botol Permen, Kondektur Bus Antarkota Ditangkap di Gerbang Tol Banyumanik

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

20 Agustus 2026
Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen mengajak masyarakat aktif memeriksa data kesejahteraan dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN), termasuk desil yang tercatat, di Jawa Tengah, Rabu (19/8/2026). Warga dapat menyanggah data yang tidak sesuai melalui laman kementerian agar penyaluran bantuan dan program pemberdayaan lebih tepat sasaran.
Warga Diminta Aktif Cek Data Desil dan Sanggah Data DTSEN
Trans Jateng Menuju Transportasi Publik Hijau, Terjangkau, dan Terintegrasi di Jawa Tengah
Trans Jateng Menuju Transportasi Publik Hijau, Terjangkau, dan Terintegrasi di Jawa Tengah
Rencana pemindahan Lapas Kelas IIA Ambarawa, Kabupaten Semarang, ke lokasi baru di kawasan Jalan Lingkar Ambarawa belum terealisasi karena lahan masih berstatus zona hijau. Sembari menunggu kepastian pemanfaatan lahan, lapas tetap beroperasi dengan 507 warga binaan, jauh melebihi kapasitas ideal 222 orang.
Relokasi Lapas Ambarawa Terkendala Status Lahan, 507 Warga Binaan Masih Berdesakan