KAWAN PEMANDU JALAN

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

KABAR RASIKA

Aktivitas Berjualan Dibatasi, Pedagang Pasar Tradisional Merana

Aktivitas Berjualan Dibatasi, Pedagang Pasar Tradisional Merana

Aktivitas Berjualan Dibatasi, Pedagang Pasar Tradisional Merana

Pasar Projo Ambarawa. (Foto/IST)

UNGARAN – Pembatasan jam berjualan pasar tradisional yang didasarkan pada Instruksi Bupati (Inbup) Semarang No.14 Tahun 2021 tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berbasis Mikro diprotes pedagang di pasar tradisional. Hal itu dianggap merugikan dan dirasa tidak adil terhadap para pedagang kecil.

Salah satu pedagang Pasar Projo Ambarawa Solikin mengatakan, kebanyakan pedagang mulai operasional pukul 09.00. Jika jam 12.00 harus tutup, maka jam 11.00 harus siap-siap. Menurutnya hal itu sangat merugikan sebab dagangannya belum banyak yang laku. Oleh karena itu pihaknya meminta kelonggaran berjualan hingga pukul 15.00. Selain itu, ia juga menyoroti ketimpangan dalam aturan tersebut dimana toko modern serba ada diperbolehkan beroperasi hingga pukul 21.00.

Sementara Kepala Pasar Projo Sugeng Setiyono mengatakan dari total 1.700 pedagang, saat ini hanya sekitar 60 persen yang membuka usahanya. Mengenai aspirasi pedagang untuk kelonggaran waktu berjualan, sudah disampaikan ke pemerintah daerah dalam hal ini Diskumperindag. (win)

Kabar Terkini

POPULER

DPRD Kabupaten Semarang meminta sosialisasi rencana pengembangan geothermal Gunung Ungaran tidak menjadi formalitas agar masyarakat dapat menyatakan menerima atau menolak proyek tersebut. Wakil Ketua Komisi B DPRD Kabupaten Semarang Said Riswanto menyampaikan hal itu di Ungaran, Kamis (10/9/2026), karena suara warga dinilai penting dalam proses pembangunan dan pengelolaan lingkungan.
DPRD Kabupaten Semarang Ingatkan Sosialisasi Geothermal Jangan Dianggap Persetujuan Warga
Menag MTQ Nasional di Semarang Jadi Pesta Rakyat Lintas Agama
Menag: MTQ Nasional di Semarang Jadi Pesta Rakyat Lintas Agama
Kota Semarang menjadi pusat pelaksanaan MTQ Nasional XXXI 2026 selama 10 hari, 11–20 September. Rangkaian dimulai dengan kedatangan kafilah dan Malam Ta’aruf, dilanjutkan pembukaan pada 12 September yang dijadwalkan dihadiri Presiden Prabowo Subianto. Kompetisi berlangsung 13–18 September, sebelum city tour, penutupan, dan kepulangan kafilah ke daerah masing-masing.
Catat Jadwalnya, MTQ Nasional XXXI Digelar 11-20 September di Semarang
Pawai Ta’aruf MTQ Nasional XXXI di Kota Semarang, Sabtu (12/9/2026), menampilkan keragaman budaya sekaligus semangat toleransi masyarakat. Wali Kota Semarang Agustina mengapresiasi keterlibatan masyarakat lintas agama dalam kegiatan tersebut. Lebih dari 1.000 peserta dari 38 kontingen mengikuti pawai sepanjang sekitar 2,5 kilometer dari Balai Kota menuju Kantor Gubernur Jawa Tengah.
Mandra "Sidoel" ikut Pawai Pembukaan MTQ di Semarang