URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Dirreskrimsus sekaligus Kepala Satgas Pangan Polda Jateng Kombes Pol Dwi Subagyo mengatakan, meski di Jateng belum ada kasus atau korban dari jajanan Chikibul, namun pihaknya akan mengawasi penjualan makanan itu.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Ancam Kesehatan, Penjualan Jajanan Chikibul Bakal Diawasi Polda Jateng

Ancam Kesehatan, Penjualan Jajanan Chikibul Bakal Diawasi Polda Jateng

Ancam Kesehatan, Penjualan Jajanan Chikibul Bakal Diawasi Polda Jateng

featured-img

SEMARANG – Jajanan Chiki Ngebul (Chikibul) sempat menjadi makanan unik yang banyak diminati oleh masyarakat dari anak kecil hingga orang dewasa. Sebagai informasi, Chikibul adalah makanan yang terbuat dari nitrogen cair dan kerap dijual di Pasar Malam maupun event-event kuliner.

Saat disantap, jajanan itu akan mengeluarkan asap. Namun makanan unik itu belakangan ini menjadi sorotan karena dinilai berpotensi mengancam kesehatan.

Dirreskrimsus sekaligus Kepala Satgas Pangan Polda Jateng Kombes Pol Dwi Subagyo mengatakan, meski di Jateng belum ada kasus atau korban dari jajanan Chikibul, namun pihaknya akan mengawasi penjualan makanan itu.

Dirinya juga meminta kepada masyarakat agar bisa melapor ke polisi atau pihak terkait jika menemukan kasus gangguan kesehatan akibat Chikibul.

“Bisa lapor ke kita, bisa lapor ke dinas, karena kita juga pelayan masyarakat. Kalau masyarakat menemukan ada hal-hal yang tidak benar bisa melapor ke kita,” ujar Dwi kepada wartawan, Rabu (25/1/2023).

Disisi lain, untuk mengantisipasi adanya korban, pihaknya juga akan melalukan koordinasi dengan instansi terkait. Ke depan pihaknya akan melakukan patroli dan sosialisasi kepada masyarakat.

“Kita akan sampaikan bersama dengan jajaran melaksanakan kegiatan himabuan dengan Dinkes dan instansi terkait,” bebernya.

Lebih lanjut, Dwi meminta agar para pedagang tidak lagi menjual Chikibul. Sebab, nitrogen cair bukan diperuntukan untuk makanan apalagi tanpa adanya pengawasan.

“Demi kesehatan dengan adanya beberapa kasus keracunan, kita imbau hindari. Nanti koordinasi dengan BPOM, kita utamakan kesehatan masyarakat, karena setahu saya nitrogen cair tidak bisa digunakan sembarangan ya, enggak bisa semua orang,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kota Semarang, Abdul Hakam menerangkan, nitrogen sebenarnya tidak dapat dikonsumsi secara langsung. Bahkan, nitrogen justru biasanya digunakan di dunia medis.

“Itu kan nggak boleh untuk makanan. Itu kan nitrogen to. Kalau di medis aja untuk operasi, anastesi, bius,” paparnya

Pihaknya juga telah melakukan sosialisai terhadap penjual Chikibul di beberapa tempat. Hasilnya masih ditemukan penjual Chikibul yang beroperasi.

“Dalam bulan Januari ini soal Chikbul, bareng-bareng Balai POM, bukan operasi ya, kita melakukan pengawasan di beberapa tempat kuliner dan tempat umum yang menjual itu. Ternyata ada di Semarang Zoo yang ada chiki kebulnya itu,” imbuhnya.

BACA JUGA :

pilkades 2026
Pilkades Kabupaten Semarang Tahap Pertama Digelar 14 Desember 2026, 140 Desa Bersiap
Ada Pemeliharaan Tol Semarang ABC, Sejumlah Lajur Arah Jatingaleh Terdampak
Ada Pemeliharaan Tol Semarang ABC, Sejumlah Lajur Arah Jatingaleh Terdampak
Seniman asal Bergas, Kabupaten Semarang, Sidik Gunawan, menuangkan keinginan menenangkan diri melalui karya pari corek bergambar Buddha yang sedang bersemedi di lahan sawah seluas 1.200 meter persegi. Ia memanfaatkan padi hijau dan Black Madras untuk membentuk gambar sekaligus mengembangkan potensi wisata dan ekonomi petani tanpa mengalihfungsikan lahan.
Keinginan Bersemedi yang Belum Terwujud, Dituangkan Sidik Gunawan Lewat Pari Corek Bergambar Sang Buddha
Ratusan warga dari sembilan desa dan empat kelurahan memadati Kantor Kecamatan Bergas, Kabupaten Semarang, Selasa (25/8/2026), untuk mengikuti Kesenian Rakyat dan Expo Kecamatan Bergas serta KKN UPGRIS Berdampak 2026. Kegiatan tersebut menghadirkan produk UMKM lokal sekaligus memperkuat kolaborasi UPGRIS dan Pemerintah Kabupaten Semarang melalui program KKN.
Tanggal Merah! Ratusan Warga Bergas Meriahkan Expo KKN UPGRIS Berdampak 2026
Rencana pemindahan Lapas Kelas IIA Ambarawa, Kabupaten Semarang, ke lokasi baru di kawasan Jalan Lingkar Ambarawa belum terealisasi karena lahan masih berstatus zona hijau. Sembari menunggu kepastian pemanfaatan lahan, lapas tetap beroperasi dengan 507 warga binaan, jauh melebihi kapasitas ideal 222 orang.
Relokasi Lapas Ambarawa Terkendala Status Lahan, 507 Warga Binaan Masih Berdesakan
Karang Taruna Dharma Remaja Desa Manggihan, Getasan, Kabupaten Semarang, mengolah limbah sayuran dan buah menjadi biogas untuk memasak serta pupuk organik cair. Inovasi berbasis pengelolaan sampah dan energi alternatif tersebut mengantarkan mereka meraih juara pertama Lomba Karang Taruna Berprestasi 2026 tingkat Jawa Tengah dan mewakili Jateng di tingkat nasional.
Karang Taruna Manggihan Getasan Sulap Limbah Sayur Jadi Biogas, Juara 1 Jateng dan Melaju Nasional

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

20 Agustus 2026
Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen mengajak masyarakat aktif memeriksa data kesejahteraan dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN), termasuk desil yang tercatat, di Jawa Tengah, Rabu (19/8/2026). Warga dapat menyanggah data yang tidak sesuai melalui laman kementerian agar penyaluran bantuan dan program pemberdayaan lebih tepat sasaran.
Warga Diminta Aktif Cek Data Desil dan Sanggah Data DTSEN
Trans Jateng Menuju Transportasi Publik Hijau, Terjangkau, dan Terintegrasi di Jawa Tengah
Trans Jateng Menuju Transportasi Publik Hijau, Terjangkau, dan Terintegrasi di Jawa Tengah
Rencana pemindahan Lapas Kelas IIA Ambarawa, Kabupaten Semarang, ke lokasi baru di kawasan Jalan Lingkar Ambarawa belum terealisasi karena lahan masih berstatus zona hijau. Sembari menunggu kepastian pemanfaatan lahan, lapas tetap beroperasi dengan 507 warga binaan, jauh melebihi kapasitas ideal 222 orang.
Relokasi Lapas Ambarawa Terkendala Status Lahan, 507 Warga Binaan Masih Berdesakan