[extvssc id="70101"]

KAWAN PEMANDU JALAN

Author: Arief Syarifudin

PSISa-Salatiga-VS-Berlian-Rajawali-Semarang-Berakhir-Imbang-0-0
PSISa Salatiga VS Berlian Rajawali Semarang Berakhir Imbang 0-0
PSISa Salatiga gagal meraih poin penuh dalam pertandingan perdana Counterpain Liga 3 Jawa Tengah Grup C. Laskar Ganesha yang menguasai jalannya pertandingan ditahan imbang Berlian Rajawali Semarang, 0-0....
Buntut-Kasus-Dugaan-Penganiayaan-Oleh-Oknum-Pengacara-,-Jamal-Minta-Polres-Salatiga-Adil-dan-Profesional-Dalam-Penegakan-Hukum
Buntut Kasus Dugaan Penganiayaan Oleh Oknum Pengacara , Jamal Minta Polres Salatiga Adil dan Profesional Dalam Penegakan Hukum
Kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan HR oknum pengacara warga Kecamatan Argomulyo berbuntut panjang. Atas peristiwa itu, Jumadi mengalami luka memar pada bibir dan bagian mata.
Diduga-Rem-Blong,-Truck-Angkut-Kelapa-Tabrak-Sepeda-Motor,-3-Orang-Meninggal-Dunia
Diduga Rem Blong, Truck Angkut Kelapa Tabrak Sepeda Motor, 3 Orang Meninggal Dunia
Musibah Kecelakaan lalu lintas kembali terjadi di Jalan lingkar Salatiga (JLS) .Sebuah truk bermuatan kelapa diduga mengalami gagal fungsi rem saat turun dari arah Magelang.
Selamat,-UKSW-jadi-PTS-Terbaik-versi-AMSI-2
Selamat, UKSW jadi PTS Terbaik versi AMSI
Universitas Kristen Satya Wacana (UKSW) akhirnya berhasil menjadi pemenang untuk kategori Perguruan Tinggi Swasta (PTS) dalam ajang Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) Jateng Digital Awards 2022.
Tampil-Maksimal-dan-Percaya-Diri,-PSISa-Salatiga-Lounching-Jersey
Tampil Maksimal dan Percaya Diri, PSISa Salatiga Lounching Jersey
PSISa Salatiga melaunching skuat dan jersey yang akan digunakan untuk kompetisi Counterpain Liga 3 2022 Jawa Tengah.
Ikuti-Google-Maps,-Sebuah-Truck-Semen-Justru-Alami-Laka-Ditengah-Perkampungan
Ikuti Google Maps, Sebuah Truck Semen Justru Alami Laka Ditengah Perkampungan
Mengikuti jalan menggunakan google maps, sebuah truk bermuatan semen terguling di Jalan Tanggung Sari Kelurahan Kumpulrejo, Kecamatan Argomulyo Kota Salatiga.
Juara-1-Lomba-Judo-Tingkat-Propinsi,-Fakhriyan-Peroleh-Penghargaan-Dari-Kapolres-Salatiga
Juara 1 Lomba Judo Tingkat Propinsi, Fakhriyan Peroleh Penghargaan Dari Kapolres Salatiga.
Kapolres Salatiga memberikan Reward Kepada 23 Orang Terdiri Dari Personil TNI Dan Polri Serta Masyarakat Umum Dan Pelajar pada Rabu 21/09/2022, bertempat di lapangan Bhayangkara Polres Salatiga.
Pj-Wali-Kota-Minta-UKM-Jaga-Kepercayaan-Konsumen-Jika-Ingin-Tetap-Eksis
Pj Wali Kota Minta UKM Jaga Kepercayaan Konsumen Jika Ingin Tetap Eksis
Penjabat Wali Kota Sinoeng N Rachmadi meminta pelaku Usaha Kecil Menengah menjaga kepercayaan konsumen jika ingin usaha tetap eksis. Permintaan disampaikan saat membuka Pelatihan Pemasaran Online Bagi...
Diduga-Konsleting-Listrik,-Ponpes-Bina-Insani-Susukan-Terbakar-Selasa-Malam
Diduga Konsleting Listrik, Ponpes Bina Insani Susukan Terbakar
Pondok pesantren (Ponpes) Bina Insani Kecamatan Susukan Kabupaten Semarang terbakar. Diduga kebakaran tersebut akibat konsleting listrik.
Komentar-Resal-Usai-PSIS-Main-Imbang-Lawan-Persis
Komentar Resal Usai PSIS Main Imbang Lawan Persis
PSIS bermain imbang 0-0 melawan tim tuan rumah Persis pada pekan kedelapan BRI Liga 1 2022/2023, di Stadion Manahan, Solo, Sabtu (3/9/2022).
Muat Lebih

POPULER

Salatiga Jadi Panggung Raja-Raja Nusantara dan Dunia, 100 Lebih Kerajaan Siap Berkumpul Juli 2026
Salatiga Jadi Panggung Raja-Raja Nusantara dan Dunia, 100 Lebih Kerajaan Siap Berkumpul Juli 2026
Pemerintah Kota Salatiga melalui Dinas Perdagangan menyiapkan Shelter Kridanggo sebagai pusat penataan Pedagang Kaki Lima (PKL) kuliner melalui program SIPEKAT. Rencana tersebut disampaikan dalam kegiatan diseminasi di Aula Dinas Perdagangan Kota Salatiga sebagai upaya menyelaraskan penataan ruang kota, fungsi jalan, dan pemberdayaan ekonomi pedagang melalui kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan serta sektor perbankan.
PKL Kuliner Salatiga akan Dipusatkan di Shelter Kridanggo
Satreskrim Polres Semarang menangkap seorang pelatih taekwondo berinisial R (52) atas dugaan pencabulan terhadap muridnya yang masih berusia 13 tahun di sebuah tempat latihan di Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Semarang. Peristiwa yang terjadi pada 30 Maret 2026 itu dilaporkan keluarga korban ke polisi hingga berujung penangkapan tersangka pada Selasa (30/6/2026). Polisi menjerat tersangka dengan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dan KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara yang dapat diperberat karena adanya relasi kuasa.
Aksi Bejat Pelatih Taekwondo di Ambarawa: Cabuli Muridnya Lalu Beri Uang Tutup Mulut