URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Fenomena pengibaran bendera bajak laut anime Jepang bertema “One Piece” yang marak menjelang HUT ke-80 Kemerdekaan RI belum ditemukan di wilayah Kabupaten Semarang. Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Semarang, Suyana, menyampaikan hal itu saat dikonfirmasi pada Senin, 4 Agustus 2025. Pernyataan ini disampaikan di tengah kekhawatiran pemerintah terhadap potensi perpecahan akibat simbol-simbol yang dimaknai sebagian warga sebagai bentuk perlawanan tanpa kekerasan.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Bakesbangpol Pastikan Belum Ada Temuan Bendera One Piece di Kabupaten Semarang

Bakesbangpol Pastikan Belum Ada Temuan Bendera One Piece di Kabupaten Semarang

Bakesbangpol Pastikan Belum Ada Temuan Bendera One Piece di Kabupaten Semarang

Masyarakat antusias saat kegiatan pembagian Bendera Merah Putih secara gratis oleh Badan Kesbangpol Kabupaten Semarang di sela acara Festival Rawa Pening 2025 di DTW Bukit Cinta Banyubiru, Sabtu (2/8/2025). Foto: win
Masyarakat antusias saat kegiatan pembagian Bendera Merah Putih secara gratis oleh Badan Kesbangpol Kabupaten Semarang di sela acara Festival Rawa Pening 2025 di DTW Bukit Cinta Banyubiru, Sabtu (2/8/2025). Foto: win
featured-img

RASIKAFM.COM | UNGARAN – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Semarang menegaskan hingga kini belum ditemukan pengibaran bendera bertema “One Piece” di wilayahnya.

Fenomena pengibaran bendera bajak laut anime Jepang itu belakangan marak di sejumlah daerah menjelang HUT ke-80 Kemerdekaan RI. Meski dimaknai sebagian sebagai simbol perlawanan tanpa kekerasan, pemerintah mengkhawatirkan dampaknya terhadap persatuan bangsa.

“Belum ada temuan warga mengibarkan bendera One Piece di Kabupaten Semarang. Hanya saja, beberapa truk yang melintas terlihat memasangnya,” ujar Kepala Bakesbangpol Suyana saat dikonfirmasi, Senin (4/8/2025).

Meski begitu, Bakesbangpol bersama jajaran kecamatan, desa, TNI dan Polri tetap melakukan pemantauan. Pihaknya juga meminta masyarakat tidak ikut-ikutan gerakan tersebut, sesuai imbauan Menko Polhukam agar tidak terprovokasi simbol-simbol yang berpotensi memecah belah bangsa.

“Kalau ada warga yang memasang, akan kami tegur langsung dan diminta untuk menurunkannya,” tegas Suyana.

Ia juga menegaskan bahwa mengibarkan bendera negara di bawah simbol lain melanggar Pasal 24 Ayat (1) UU Nomor 24 Tahun 2009, yang berpotensi berujung pada sanksi pidana.

Sementara itu, sebagai langkah memperkuat nasionalisme Pemkab Semarang membagikan 3.000 Bendera Merah Putih kepada warga dan mengimbau pemasangannya sepanjang Agustus 2025.

“Sejak Juni, kami sudah mulai membagikan bendera dan hari ini resmi diluncurkan gerakan pemasangan bendera Merah Putih secara serentak,” ujarnya. (win)

BACA JUGA :

pilkades 2026
Pilkades Kabupaten Semarang Tahap Pertama Digelar 14 Desember 2026, 140 Desa Bersiap
Ada Pemeliharaan Tol Semarang ABC, Sejumlah Lajur Arah Jatingaleh Terdampak
Ada Pemeliharaan Tol Semarang ABC, Sejumlah Lajur Arah Jatingaleh Terdampak
Seniman asal Bergas, Kabupaten Semarang, Sidik Gunawan, menuangkan keinginan menenangkan diri melalui karya pari corek bergambar Buddha yang sedang bersemedi di lahan sawah seluas 1.200 meter persegi. Ia memanfaatkan padi hijau dan Black Madras untuk membentuk gambar sekaligus mengembangkan potensi wisata dan ekonomi petani tanpa mengalihfungsikan lahan.
Keinginan Bersemedi yang Belum Terwujud, Dituangkan Sidik Gunawan Lewat Pari Corek Bergambar Sang Buddha
Ratusan warga dari sembilan desa dan empat kelurahan memadati Kantor Kecamatan Bergas, Kabupaten Semarang, Selasa (25/8/2026), untuk mengikuti Kesenian Rakyat dan Expo Kecamatan Bergas serta KKN UPGRIS Berdampak 2026. Kegiatan tersebut menghadirkan produk UMKM lokal sekaligus memperkuat kolaborasi UPGRIS dan Pemerintah Kabupaten Semarang melalui program KKN.
Tanggal Merah! Ratusan Warga Bergas Meriahkan Expo KKN UPGRIS Berdampak 2026
Rencana pemindahan Lapas Kelas IIA Ambarawa, Kabupaten Semarang, ke lokasi baru di kawasan Jalan Lingkar Ambarawa belum terealisasi karena lahan masih berstatus zona hijau. Sembari menunggu kepastian pemanfaatan lahan, lapas tetap beroperasi dengan 507 warga binaan, jauh melebihi kapasitas ideal 222 orang.
Relokasi Lapas Ambarawa Terkendala Status Lahan, 507 Warga Binaan Masih Berdesakan
Karang Taruna Dharma Remaja Desa Manggihan, Getasan, Kabupaten Semarang, mengolah limbah sayuran dan buah menjadi biogas untuk memasak serta pupuk organik cair. Inovasi berbasis pengelolaan sampah dan energi alternatif tersebut mengantarkan mereka meraih juara pertama Lomba Karang Taruna Berprestasi 2026 tingkat Jawa Tengah dan mewakili Jateng di tingkat nasional.
Karang Taruna Manggihan Getasan Sulap Limbah Sayur Jadi Biogas, Juara 1 Jateng dan Melaju Nasional

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

20 Agustus 2026
Rencana pemindahan Lapas Kelas IIA Ambarawa, Kabupaten Semarang, ke lokasi baru di kawasan Jalan Lingkar Ambarawa belum terealisasi karena lahan masih berstatus zona hijau. Sembari menunggu kepastian pemanfaatan lahan, lapas tetap beroperasi dengan 507 warga binaan, jauh melebihi kapasitas ideal 222 orang.
Relokasi Lapas Ambarawa Terkendala Status Lahan, 507 Warga Binaan Masih Berdesakan
Trans Jateng Menuju Transportasi Publik Hijau, Terjangkau, dan Terintegrasi di Jawa Tengah
Trans Jateng Menuju Transportasi Publik Hijau, Terjangkau, dan Terintegrasi di Jawa Tengah
Warga Desa Pakopen, Kecamatan Bandungan, Kabupaten Semarang, menemukan bayi perempuan yang masih hidup di bawah pohon mahoni, Senin (24/8/2026) sekitar pukul 16.40 WIB. Bayi ditemukan Slamet (73) saat mencari kayu bakar dan botol bekas di depan makam desa, lalu mendapat pertolongan medis dari bidan setempat. Polisi kini menyelidiki identitas orang tua dan pihak yang meninggalkannya.
Cari Kayu Bakar, Warga Bandungan Temukan Bayi Perempuan Terbungkus Plastik Di Bawah Pohon