URL audio tidak tersedia.

Radio Traffic Pertama di Jawa Tengah

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

Satpol PP Kota Semarang membongkar ratusan lapak pedagang dugderan yang melanggar batas waktu berdagang yang telah ditetapkan oleh Pemkot Semarang. Kepala Satpol PP Kota Semarang, Fajar Purwoto menyatakan bahwa para pedagang telah melanggar aturan waktu berdagang dan mengakibatkan kemacetan lalu lintas.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Batas Waktu Berdagang Dilanggar, Satpol PP Kota Semarang Bongkar Lapak Pedagang Dugderan

Batas Waktu Berdagang Dilanggar, Satpol PP Kota Semarang Bongkar Lapak Pedagang Dugderan

Batas Waktu Berdagang Dilanggar, Satpol PP Kota Semarang Bongkar Lapak Pedagang Dugderan

Satpol PP Kota Semarang saat membongkar lapak pedagang dugderan di Jalan Pemuda, Kamis (23/3/2023).

(Foto : Antvklik/Didiet Cordiaz)

Satpol PP Kota Semarang saat membongkar lapak pedagang dugderan di Jalan Pemuda, Kamis (23/3/2023).
Featured Image

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Semarang melakukan pembongkaran terhadap ratusan lapak pedagang di area dugderan pada Kamis (23/3/2023) karena para pedagang telah melanggar batas waktu berdagang yang telah ditentukan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang.

Hal ini dilakukan setelah Pemkot Semarang melakukan sosialisasi terkait waktu berdagang di area dugderan dan memberikan waktu hingga tanggal 22 Maret 2023 kepada para pedagang untuk membongkar lapaknya sendiri.

Kepala Satpol PP Kota Semarang, Fajar Purwoto mengatakan bahwa waktu berdagang telah ditentukan dari tanggal 10 sampai 21 Maret 2023, namun para pedagang telah melanggarnya dengan membuka lapak sebelum tanggal tersebut. Meski telah diberi waktu untuk membongkar lapak hingga tanggal 22 Maret 2023, para pedagang tidak melakukan tindakan tersebut sehingga terpaksa dilakukan pembongkaran.

Menurut Fajar, pelanggaran yang dilakukan oleh para pedagang ini telah menyebabkan kemacetan lalu lintas dan mengganggu kenyamanan warga sekitar. Seharusnya para pedagang merapikan dan menutup lapaknya saat awal malam salat tarawih.

“Kita beri waktu sampai tanggal 22 Maret tapi tidak ada pergerakan. Ini menyebabkan kemacetan lalu lintas,” terangnya Fajar, seperti yang diwartakan Antv.

Namun, sejumlah pedagang mengaku tidak mendapatkan informasi terkait waktu berdagang di area dugderan dan merasa kaget dengan tindakan pembongkaran ini. Salah satu pedagang, Zaidah (60) mengungkapkan bahwa seharusnya pihak Satpol PP memberikan waktu dua hari untuk para pedagang membongkar lapaknya sendiri sebelum melakukan tindakan pembongkaran.

Sementara itu, pedagang lainnya, Rama Jambul, merasa kecewa karena telah menjual dagangannya selama 20 tahun di area dugderan dan tidak mendapatkan informasi terkait batas waktu berdagang yang telah ditetapkan.

Meski demikian, pembongkaran yang dilakukan Satpol PP Kota Semarang ini merupakan upaya Pemkot Semarang untuk menjaga ketertiban dan keamanan di kota.

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

BACA JUGA :

Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Semarang menemukan kembali pencemaran air di Sungai Kaligung yang kualitasnya terbukti melampaui ambang batas baku mutu berdasarkan hasil uji laboratorium. Temuan ini melibatkan PT Dunia Setia Sandang Asli Tekstil (Duniatex) Ungaran sebagai pihak yang diduga bertanggung jawab, dan berlokasi di Kalirejo, Ungaran Timur.
DLH Kabupaten Semarang Temukan Pencemaran Sungai Kaligung, PT Duniatex Terancam Sanksi Tegas
DPRD Kota Salatiga mengajukan hak interpelasi kepada Wali Kota Salatiga terkait sejumlah kebijakan yang dinilai memicu keresahan publik dan kegaduhan sosial. Inisiatif ini diambil oleh pimpinan DPRD, termasuk Ketua DPRD Dance Ishak Palit bersama Wakil Ketua Yuliyanto dan Saiful Masud, dalam rapat paripurna di Kota Salatiga pada Jumat pagi, 9 Mei 2025.
Belum Genap 100 Hari, Robby Digoyang Interpelasi
Bupati Semarang Ngesti Nugraha. Foto: win
Pemkab Semarang Tunggu Investor Bangun Rumah Sakit di Wilayah Selatan
Sebanyak 168 calon jemaah haji dari Kota Salatiga mengikuti prosesi pamitan secara resmi kepada Wali Kota dan Forkopimda sebelum berangkat menunaikan ibadah haji ke Tanah Suci. Para jemaah yang terdiri dari 71 laki-laki dan 97 perempuan berasal dari berbagai wilayah di Salatiga, termasuk jemaah tertua berusia 86 tahun dari Randuacir dan jemaah termuda berusia 20 tahun dari Dliko Indah.
168 Calon Jemaah Haji Kota Salatiga Resmi Berpamitan Dengan Wali Kota

INFOGRAFIS

TERKINI

Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Semarang menemukan kembali pencemaran air di Sungai Kaligung yang kualitasnya terbukti melampaui ambang batas baku mutu berdasarkan hasil uji laboratorium. Temuan ini melibatkan PT Dunia Setia Sandang Asli Tekstil (Duniatex) Ungaran sebagai pihak yang diduga bertanggung jawab, dan berlokasi di Kalirejo, Ungaran Timur.
DLH Kabupaten Semarang Temukan Pencemaran Sungai Kaligung, PT Duniatex Terancam Sanksi Tegas
Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Semarang menemukan kembali pencemaran air di Sungai Kaligung yang kualitasnya terbukti melampaui ambang batas baku mutu berdasarkan hasil uji laboratorium. Temuan...
DPRD Kota Salatiga mengajukan hak interpelasi kepada Wali Kota Salatiga terkait sejumlah kebijakan yang dinilai memicu keresahan publik dan kegaduhan sosial. Inisiatif ini diambil oleh pimpinan DPRD, termasuk Ketua DPRD Dance Ishak Palit bersama Wakil Ketua Yuliyanto dan Saiful Masud, dalam rapat paripurna di Kota Salatiga pada Jumat pagi, 9 Mei 2025.
Belum Genap 100 Hari, Robby Digoyang Interpelasi
DPRD Kota Salatiga mengajukan hak interpelasi kepada Wali Kota Salatiga terkait sejumlah kebijakan yang dinilai memicu keresahan publik dan kegaduhan sosial. Inisiatif ini diambil oleh pimpinan DPRD, termasuk...
Penemuan jenazah bayi di area pemakaman umum Secokro menggegerkan warga Dusun Leyangan Krajan, Kelurahan Leyangan, Kecamatan Ungaran Timur, Kabupaten Semarang. Warga setempat yang tengah berziarah pada Kamis, 9 Mei 2025, menjadi pihak pertama yang mengetahui peristiwa ini. Kejadian berlangsung di sekitar makam saat warga mencurigai gundukan tanah baru tak lama setelah melihat seorang pria keluar dari lokasi tersebut.
Jenazah Bayi Terbungkus Plastik Gegerkan Warga Leyangan Ungaran
Penemuan jenazah bayi di area pemakaman umum Secokro menggegerkan warga Dusun Leyangan Krajan, Kelurahan Leyangan, Kecamatan Ungaran Timur, Kabupaten Semarang. Warga setempat yang tengah berziarah pada...
Bupati Semarang Ngesti Nugraha. Foto: win
Pemkab Semarang Tunggu Investor Bangun Rumah Sakit di Wilayah Selatan
Pemerintah Kabupaten Semarang merencanakan pembangunan rumah sakit di wilayah selatan sebagai langkah strategis untuk meningkatkan layanan kesehatan bagi masyarakat setempat. Bupati Semarang Ngesti Nugraha...
Sebanyak 168 calon jemaah haji dari Kota Salatiga mengikuti prosesi pamitan secara resmi kepada Wali Kota dan Forkopimda sebelum berangkat menunaikan ibadah haji ke Tanah Suci. Para jemaah yang terdiri dari 71 laki-laki dan 97 perempuan berasal dari berbagai wilayah di Salatiga, termasuk jemaah tertua berusia 86 tahun dari Randuacir dan jemaah termuda berusia 20 tahun dari Dliko Indah.
168 Calon Jemaah Haji Kota Salatiga Resmi Berpamitan Dengan Wali Kota
Sebanyak 168 calon jemaah haji dari Kota Salatiga mengikuti prosesi pamitan secara resmi kepada Wali Kota dan Forkopimda sebelum berangkat menunaikan ibadah haji ke Tanah Suci. Para jemaah yang terdiri...
Muat Lebih

POPULER

Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Semarang menemukan kembali pencemaran air di Sungai Kaligung yang kualitasnya terbukti melampaui ambang batas baku mutu berdasarkan hasil uji laboratorium. Temuan ini melibatkan PT Dunia Setia Sandang Asli Tekstil (Duniatex) Ungaran sebagai pihak yang diduga bertanggung jawab, dan berlokasi di Kalirejo, Ungaran Timur.
DLH Kabupaten Semarang Temukan Pencemaran Sungai Kaligung, PT Duniatex Terancam Sanksi Tegas
DPRD Kota Salatiga mengajukan hak interpelasi kepada Wali Kota Salatiga terkait sejumlah kebijakan yang dinilai memicu keresahan publik dan kegaduhan sosial. Inisiatif ini diambil oleh pimpinan DPRD, termasuk Ketua DPRD Dance Ishak Palit bersama Wakil Ketua Yuliyanto dan Saiful Masud, dalam rapat paripurna di Kota Salatiga pada Jumat pagi, 9 Mei 2025.
Belum Genap 100 Hari, Robby Digoyang Interpelasi
Rombongan Bhikkhu Thudong yang berjumlah 36 orang tiba di Kabupaten Semarang dan disambut meriah oleh masyarakat di Jalan Perintis Kemerdekaan pada Rabu, 7 Mei 2025, sebagai bagian dari perjalanan tradisi tahunan menuju Candi Borobudur untuk perayaan Waisak.
Tiba di Kabupaten Semarang, Bhikkhu Thudong Disambut Hangat Ribuan Warga

Copyright @ rasikafm.com | All rights reserved

POLRES SEMARANG BERHASIL MENGAMANKAN PENGEMUDI TRUK HINO TANPA MUATAN BERINISIAL AM (52), WARGA PATEBON, KENDAL, YANG MELARIKAN DIRI USAI KECELAKAAN DI JALAN RAYA SURUH-KARANGGEDE PADA MINGGU (1/12/2024), YANG MENYEBABKAN SATU KORBAN MENINGGAL DUNIA.    KEJAKSAAN NEGERI (KEJARI) KOTA SALATIGA MEMUSNAHKAN BERBAGAI BARANG BUKTI HASIL KEJAHATAN YANG TELAH MEMILIKI KEKUATAN HUKUM TETAP, SEPERTI SABU, GANJA, TEMBAKAU GORILA, OBAT TERLARANG, AIRSOFT GUN, HINGGA BAHAN PELEDAK, DENGAN TOTAL 208 BARANG. PEMUSNAHAN TERSEBUT DILAKUKAN OLEH KEPALA KEJARI SALATIGA, SUKAMTO, DI HALAMAN GUDANG BARANG BUKTI KEJARI JALAN LINGKAR SELATAN (JLS) SALATIGA, SELASA (3/12/2024).    TINGKAT PARTISIPASI PADA PILKADA DI SALATIGA YANG DIGELAR PADA 27 NOVEMBER 2024 DILAPORKAN MENGALAMI PENURUNAN, DARI 89 PERSEN PADA PERIODE SEBELUMNYA MENJADI SEKITAR 80 PERSEN.   SERIKAT PEKERJA DI KABUPATEN SEMARANG MENDESAK PEMERINTAH DAERAH UNTUK SEGERA MELAKUKAN SURVEI KEBUTUHAN HIDUP LAYAK (KHL) SEBAGAI DASAR PENGHITUNGAN UPAH MINIMUM KABUPATEN (UMK) TAHUN 2025, SETELAH PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI (MK) NO. 168/PUU-XXI/2023 YANG MEMPENGARUHI REGULASI PENGUPAHAN   PEMERINTAH KABUPATEN SEMARANG SAAT INI TENGAH MEMPERBAIKI TANJAKAN UJUNG-UJUNG DI JALUR DADAPAYAM-SALATIGA, DESA UJUNG-UJUNG, KECAMATAN PABELAN, KABUPATEN SEMARANG, YANG MENGALAMI KERUSAKAN PARAH DAN RAWAN KECELAKAAN. PROYEK PERBAIKAN INI DILAKUKAN SETELAH MENERIMA BANYAK LAPORAN DARI MASYARAKAT TERKAIT KECELAKAAN DI LOKASI TERSEBUT, YANG SEBELUMNYA MEMILIKI KONTUR CURAM, BERKELOK, DAN LEBAR JALAN KURANG DARI LIMA METER, SERTA JURANG DALAM DI KEDUA SISI JALAN.    SEJUMLAH KARANGAN BUNGA TERLIHAT DI DEPAN POSKO PEMENANGAN PASANGAN CALON WALI KOTA DAN WAKIL WALI KOTA SALATIGA NOMOR URUT 01, DR ROBBY HERNAWAN-NINA AGUSTIN, DI JALAN MERAK, KELURAHAN MANGUNSARI, KECAMATAN SIDOMUKTI, KOTA SALATIGA, PADA KAMIS (28/11/2024).   DALAM PELANTIKAN DAN PENGANGKATAN SUMPAH/JANJI KEPALA SEKOLAH DAN PENGAWAS SEKOLAH YANG BERLANGSUNG DI GEDUNG SETDA SALATIGA PADA KAMIS (28/11/2024), PENJABAT WALI KOTA SALATIGA, YASIP KHASANI, MENYAMPAIKAN HARAPAN AGAR GURU DAN KEPALA SEKOLAH TIDAK HANYA BERPERAN SEBAGAI AGEN PEMBELAJARAN, TETAPI JUGA SEBAGAI AGEN PERADABAN.   HASIL HITUNG CEPAT (QUICK COUNT) MENUNJUKKAN KEMENANGAN TELAK PASANGAN CALON (PASLON) NOMOR URUT 01, NGESTI NUGRAHA-NUR ARIFAH (MUTIARA), ATAS RIVAL MEREKA, NURUL HUDA-YARMUJI (HAJI), DALAM PILKADA KABUPATEN SEMARANG 2024.   KOMISI PEMILIHAN UMUM (KPU) KOTA SALATIGA MENGGELAR DOA BERSAMA DI AULA KPU JL. ARGOSARI RAYA SALATIGA, SELASA (26/11/2024) SORE, DIHADIRI OLEH PJ WALI KOTA YASIP KHASANI, KAPOLRES AKBP ARYUNI NOVITASARI, DANDIM LETKOL INF GUVTA ALUGORO KOEDOES, KAJARI SUKAMTO, DAN PARA TOKOH AGAMA KOTA SALATIGA.    FORUM KOMUNIKASI PIMPINAN DAERAH (FORKOMPIMDA) KABUPATEN SEMARANG, YANG MELIBATKAN WAKIL BUPATI SEMARANG, JAJARAN POLRES SEMARANG, KPU, BAWASLU, DAN PEMERINTAH DAERAH, MELAKUKAN PENGECEKAN KESIAPAN TEMPAT PEMUNGUTAN SUARA (TPS) DI SEJUMLAH WILAYAH RAWAN BENCANA, SEPERTI DUSUN BORANGAN DAN SAPEN DI DESA CANDIREJO SERTA DUSUN DUREN DI DESA DUREN, KECAMATAN SUMOWONO, PADA SELASA (26/11/2024).