KAWAN PEMANDU JALAN

KABAR RASIKA

Batas Waktu Berdagang Dilanggar, Satpol PP Kota Semarang Bongkar Lapak Pedagang Dugderan

Batas Waktu Berdagang Dilanggar, Satpol PP Kota Semarang Bongkar Lapak Pedagang Dugderan

Batas Waktu Berdagang Dilanggar, Satpol PP Kota Semarang Bongkar Lapak Pedagang Dugderan

(Foto : Antvklik/Didiet Cordiaz)
Satpol PP Kota Semarang saat membongkar lapak pedagang dugderan di Jalan Pemuda, Kamis (23/3/2023).

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Semarang melakukan pembongkaran terhadap ratusan lapak pedagang di area dugderan pada Kamis (23/3/2023) karena para pedagang telah melanggar batas waktu berdagang yang telah ditentukan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang.

Hal ini dilakukan setelah Pemkot Semarang melakukan sosialisasi terkait waktu berdagang di area dugderan dan memberikan waktu hingga tanggal 22 Maret 2023 kepada para pedagang untuk membongkar lapaknya sendiri.

Kepala Satpol PP Kota Semarang, Fajar Purwoto mengatakan bahwa waktu berdagang telah ditentukan dari tanggal 10 sampai 21 Maret 2023, namun para pedagang telah melanggarnya dengan membuka lapak sebelum tanggal tersebut. Meski telah diberi waktu untuk membongkar lapak hingga tanggal 22 Maret 2023, para pedagang tidak melakukan tindakan tersebut sehingga terpaksa dilakukan pembongkaran.

Menurut Fajar, pelanggaran yang dilakukan oleh para pedagang ini telah menyebabkan kemacetan lalu lintas dan mengganggu kenyamanan warga sekitar. Seharusnya para pedagang merapikan dan menutup lapaknya saat awal malam salat tarawih.

“Kita beri waktu sampai tanggal 22 Maret tapi tidak ada pergerakan. Ini menyebabkan kemacetan lalu lintas,” terangnya Fajar, seperti yang diwartakan Antv.

Namun, sejumlah pedagang mengaku tidak mendapatkan informasi terkait waktu berdagang di area dugderan dan merasa kaget dengan tindakan pembongkaran ini. Salah satu pedagang, Zaidah (60) mengungkapkan bahwa seharusnya pihak Satpol PP memberikan waktu dua hari untuk para pedagang membongkar lapaknya sendiri sebelum melakukan tindakan pembongkaran.

Sementara itu, pedagang lainnya, Rama Jambul, merasa kecewa karena telah menjual dagangannya selama 20 tahun di area dugderan dan tidak mendapatkan informasi terkait batas waktu berdagang yang telah ditetapkan.

Meski demikian, pembongkaran yang dilakukan Satpol PP Kota Semarang ini merupakan upaya Pemkot Semarang untuk menjaga ketertiban dan keamanan di kota.

Knowledge

Kabar Terkini

POPULER

Polres Semarang menyiapkan satuan tugas penegakan hukum untuk mengantisipasi perjudian atau praktik botoh dalam Pilkades serentak 2026. Pengamanan juga mencakup potensi konflik antarcalon dan isu lokal di 140 desa pada 19 kecamatan. Sebanyak 787 personel disiapkan dan diperkuat personel BKO serta satu SST Brimob dengan sistem rayonisasi.
Cegah Pilkades di Kabupaten Semarang Jadi Arena Judi, Polisi Siapkan Satgas Penegakan Hukum
Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan cuaca Semarang dan Jawa Tengah pada Selasa, 6 Oktober 2026, didominasi kondisi cerah hingga berawan. Hasil pengamatan pukul 05.30 WIB mencatat suhu udara Semarang 27,7°C dengan kelembapan 75%. Suhu harian diprakirakan berkisar 27–36°C dengan kelembapan 40–75%, sedangkan hujan ringan berpotensi terjadi di sebagian pegunungan Jawa Tengah bagian tengah.
09 Oktober 2026: Cuaca Semarang Berawan, Hujan Ringan Berpotensi Terjadi di Pegunungan
Pemkab Semarang memperpanjang jatuh tempo pembayaran PBB-P2 hingga 31 Oktober 2026. Wajib pajak yang membayar sampai batas waktu tersebut tidak dikenai sanksi administrasi keterlambatan sebesar 1 persen. Kebijakan ini diambil untuk meringankan beban masyarakat sekaligus mendukung kesehatan fiskal dan likuiditas keuangan daerah.
Bayar PBB-P2 Sebelum 31 Oktober, Warga Kabupaten Semarang Bebas Denda
Persoalan pengelolaan dan lelang tanah Bondo Deso di Desa Semowo, Kecamatan Pabelan, Kabupaten Semarang, berujung pada pengaduan ke Ditreskrimum Polda Jawa Tengah. Pengaduan diajukan terkait masuknya tanah bengkok Kepala Dusun Borangan Heny Affandi dalam daftar lelang. Kedua pihak menyatakan siap memberikan keterangan dan dokumen kepada aparat penegak hukum.
Polemik Tanah Bondo Deso, Kadus Borangan, Mulai Babak Baru. Seperti apa?
[pekok2]