[extvssc id="70101"]

KAWAN PEMANDU JALAN

Tag: Dugderan

Batas Waktu Berdagang Dilanggar, Satpol PP Kota Semarang Bongkar Lapak Pedagang Dugderan
Batas Waktu Berdagang Dilanggar, Satpol PP Kota Semarang Bongkar Lapak Pedagang Dugderan
Satpol PP Kota Semarang membongkar ratusan lapak pedagang dugderan yang melanggar batas waktu berdagang yang telah ditetapkan oleh Pemkot Semarang. Kepala Satpol PP Kota Semarang, Fajar Purwoto menyatakan...
dugderan 2023 2
Wali Kota Semarang diarak dengan Kereta Kencana dalam Prosesi Dugderan
Prosesi Dugderan di Semarang pada tahun 2023 sangat meriah dan berbeda dari tahun-tahun sebelumnya. Acara dimulai dengan upacara dan dilanjutkan dengan kirab budaya. Ribuan masyarakat menyaksikan tradisi...
Infografis | Ada karnaval melewati Jl. Kaligawe Raya dari rekan-rekan civitas akademika Unissula Semarang pagi ini, terlihat arak-arakan dilakukan di jalur lambat. Kendaraan dialihkan ambil jalur cepat oleh petugas kepolisian, lalu lintas merayap arah Terboyo.
Karnaval Dari Akademi Unissula Melewati Jl. Kaligawe Raya
#UpdateLalin 21/03/2023 | 09.50 | Ada karnaval melewati Jl. Kaligawe Raya dari rekan-rekan civitas akademika Unissula Semarang pagi ini, terlihat arak-arakan dilakukan di jalur lambat. Kendaraan dialihkan...
Pagelaran prosesi Dugderan sebagai tradisi tahunan Kota Semarang untuk menyambut bulan suci Ramadan akan kembali digelar. Prosesi ini akan dilaksanakan selama dua hari, dimulai dari karnaval Dugder anak-anak SMP se-kota Semarang pada hari Senin, 20 Maret 2023 dan puncaknya pada hari Selasa, 21 Maret 2023 dengan kegiatan kirab budaya prosesi Dugder.
Prosesi Dugderan, Tradisi Tahunan Kota Semarang untuk Menyambut Ramadan Kembali Digelar
Pagelaran prosesi Dugderan sebagai tradisi tahunan Kota Semarang untuk menyambut bulan suci Ramadan akan kembali digelar. Prosesi ini akan dilaksanakan selama dua hari, dimulai dari karnaval Dugder anak-anak...
Pasar Dugderan 2023 di Kota Semarang telah kembali dibuka setelah tiga tahun vakum akibat pandemi Covid-19. Lebih dari 165 pedagang menawarkan beragam kuliner, pakaian, mainan, dan wahana permainan untuk memeriahkan acara ini.
Dugderan Digelar Kembali, Lebih dari 165 Pedagang Hadir untuk Memeriahkan Acara
Pasar Dugderan 2023 di Kota Semarang telah kembali dibuka setelah tiga tahun vakum akibat pandemi Covid-19. Lebih dari 165 pedagang menawarkan beragam kuliner, pakaian, mainan, dan wahana permainan untuk...
nfografis | Jelang Ramadhan tahun 2023 Kota Semarang kembali mengadakan acara Dugderan, masih berlokasi di area Alun-Alun Masjid Agung Semarang, Johar. Kiriman foto Kawan Rasika pagi ini sudah mulai ada booth dan wahana-wahana yang dipasang. Lalu lintas di sekitar Jl. Pemuda area Johar Semarang padat karena aktivitas persiapan tersebut. Lihat rambu dan tanda yang sudah dipasang, cuaca cerah pagi ini.
Wahana Permainan di Area Alun-Alun Masjid Agung Semarang Mulai Dipasang
#UpdateLalin 11/03/2023 09.45 Jelang Ramadhan tahun 2023 Kota Semarang kembali mengadakan acara Dugderan, masih berlokasi di area Alun-Alun Masjid Agung Semarang, Johar. Kiriman foto Kawan Rasika pagi...

POPULER

Satreskrim Polres Semarang mengungkap kasus perampokan yang menewaskan pemilik Royal Phone, Chandra Waskito, melalui jejak salah satu tersangka saat menggunakan jasa ojek online dari Grobogan menuju Ambarawa. Polisi menelusuri pengemudi GoRide yang menerima satu unit handphone sebagai pembayaran hingga memperoleh identitas tersangka. Penyidik juga menyebut motif perkara berkaitan dengan persoalan ekonomi dan masih melengkapi berkas sebelum diserahkan kepada kejaksaan.
Terungkap Lewat Histori Ojol, Perampok Royal Phone Bayar Gojek Pakai HP Hasil Kejahatan
Satreskrim Polres Semarang menetapkan TI (25) dan DPP (20) sebagai tersangka kasus pencurian dengan kekerasan yang menewaskan pemilik Royal Phone, Chandra Waskito, di Ambarawa, Kabupaten Semarang, Kamis (6/8/2026). Polisi mengungkap aksi tersebut direncanakan sehari sebelumnya dan dilakukan dengan memukul korban menggunakan palu sebelum kedua tersangka membawa 53 telepon genggam serta mobil korban ke Gubug, Grobogan. Keduanya kini dijerat pasal pencurian dengan kekerasan dan pembunuhan dengan ancaman pidana seumur hidup atau maksimal 20 tahun penjara.
Kronologi Perampokan Disertai Pembunuhan Bos Royal Phone Ambarawa, Korban Dihabisi Pakai Palu di Bagian Kepala
Seorang pelajar kelas 10 SMK Bakti Nusantara berinisial KM (16) ditilang Satlantas Polres Salatiga karena mengendarai sepeda motor dengan knalpot tidak sesuai spesifikasi di pertigaan Cebongan, Selasa (11/8/2026). Polisi menilai suara knalpot brong mengganggu kenyamanan pengguna jalan. Selain penindakan, Kasat Lantas AKP Henry Sulistyanta memberikan edukasi agar pelajar tidak menggunakan knalpot yang menimbulkan kebisingan.
Tertangkap Basah Gunakan Knalpot Brong di Pertigaan Cebongan, Siswa SMA di Salatiga Tertunduk Lesu

Copyright @ rasikafm.com | All rights reserved